“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Dinamika Keamanan Kawasan Eropa Era Perang Dingin (Internal dan Eksternal)


 Oleh: Haryo Prasodjo (09260012)
Pendahuluan

Pasca berakhirnya Perang Dunia II stabilitas kawasan menghadapi dua dilema baik secara eksternal maupun internal , secara eksternal stabilitas kawasan Eropa tidak hanya menjadi fokus bagi negara-negara Eropa sendiri tetapi juga menjadi sebuah prioritas bagi negara-negara adikuasa seperti Amerika Srikat dan Uni Soviet, dalam pembentukan stabilitas keamanan kawasan setidaknya ada tiga aktor yang tturut mewarnai kawasan regional Eropa ketiga aktor tersebut adalah ESDP sebagai aktor internal kawasan dan juga kehadiran NATO beserta Pakta Warsawa sebagai aktor eksternalnya.
Babak awal dalam sejarah perang dingin, yang berlangsung hampir selama kurun waktu 40 tahun mewarnai stabilitas kawasan dataran Eropa dengan pola kompetisi antara AS-US. Sebuah bentuk kompetisi perimbangan dua kekuatan dunia saat itu yang saling mempertahankan ideologinya masing-masing. Puncaknya adalah saat Uni Soviet membentuk  Pakta Warsaswa ditahun 1955 sebagai Pakta Pertahanan tandingan dari NATO yang dibentuk oleh AS dan sejumlah negara-negara Eropa barat ditahun 1949 Dan saat berakhirnya perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya tembok berlin yang menyatukan kembali Jerman Barat dan Jerman Timur menjadi awal perubahan yang fundamental dalam sistem keamanan Eropa.

Secara internal sendiri ditahun 1952 Eropa berusaha membangkitkan kekuatan keamanannya dari dalam wilayah regionalnya, diantara negara-negara European Coal and Steel Community (ECSC), Perdana Menntri Perancis Rena Plaven atas masukan dari Jean Monnet mengusulkan untuk dibentuknya European Defence Community (EDC), namun hal tersebut ditolak oleh negara-negara anggota termasuk oleh Perancis sendiri. Namun dua tahun selanjutnya yaitu ditahun 1954 negara-negara ECSC kembali berunding dalam pembentukan sistem keamanan dan sistem pertahanan yang disebut dengan Perjanjian Uni Eropa Barat “Western European Union” atau biasa disingkat WEU. Dalam pertemuan yan dihadiri oleh Prancis, Inggris, Jermnan beserta Belgia, Luxemburg, Belanda dan Italia, mereka bersepakat untuk mengintegrasikan diri dalam sbuah angkatan bersenjata, dengan demikian dalam pertemuan itu pula dibentuk dewan mentri, sektretariat kecil, majelis konsultatif dan juga badan persenjataan pada awal mula dibentuknya forum ini merupakan forum koordinasi kebijakan luar negri negara-negara anggotanya, namun dalam perkembangan serta pelaksanaannya, forum ini tidak berjalan secaa indepenen sebagaimana yang diharapkan, masih saja ada campur tangan serta dominasi AS melalui NATO dalam setiap kebijakannya.
Sistem keamanan dan dinamika Eropa saat itu hanya dapat dipahami dalam konteks konflik ideologi timur-barat yang mengambarkan sebuah struktur kekuatan regional Eropaa serta percatuan dua kekuatan besar dunia saat itu antara NATO dan Pakta Warsawa yang pada akhirnya sedikit banyak berpengaruh dalam pembentukan sistem keamanan di kawasan Eropa. Pola interaksi yang terjadi dalam dinamika keamanan saat itu tidak hanya dipahami dalam konteks konflik semata namun juga adanya kerjasama yang tumpang tindih dan cukup rumit dalam kawasan Eropa, hal ini dikarenakan hasil dari pada proses interaksi mulai dari pringkat nasional, regional hingga internasional dengan melalui elemen-elemen yang berbeda mulai dari politik, ekonomi, ideologi hingga militer. Tidak hanya sampai disitu perhelatan dinamika sejarah pembentukan keamanan kawasan Eropa juga melalui tahapan yang berbeda pula serta adanya perpaduan antara kompetisi dan konfrontasi. Sehingga membentuk pola ketidakberaturan baik dalam kerjasama, kompetisi serta konflik.
Adapun lima elemen penting sebagai landasan keamanan Eropa pasca Perang Dunia II adalah sebagai berikut, pertama adanya rivalitas kekuatan super power yaitu AS-US yang termanifeskan dalam sistem internasional yang bipolar. Kedua, adanya pertentangan ideologi antara liberal dan komunis. Ketiga, adanya wujud dari rivalitas kekuatan-kekuatan Eropa yang berbenuk pakta pertahanan NATO-Pakta Warsawa. Keempat, adanya konflik etnis dikawasan Eropa Selatan. Terakhir adanya perlombaan senjata antara AS-US.Untuk memahami pola sistem keamanan regional Eropa kontemporer maka akan dibagi dalam dua bagian yaitu eksternal dan internal, dari segi eksternal kita akan melihat hubungan antara NATO-Pakta Warsawa, dan yang kedua dalam lingkup interal eropa sendiri adalah Hubungan NATO-ESDP.
Dua Kekuatan Pertahanan NATO-Pakta Warsawa
Sistem internasional saat itu terpecah menjadi dua blok besar yang masing-masing blok tersebut terdiri dari bebrapa negara yang saling bersekutu,pada tanggal 4 April 1949 dibentuklah North Atlantic treaty Organization (NATO) sebagai pakta pertahanan blok barat yaitu AS beserta 14 negara Eropa Belgia, Inggris, Kanada, Denmark, Jerman Barat, Islandia, Yunani, Italia, Lexemburgh, Belanda, Norwegia, Turki, dan Portugal. Pakta pertahanan ini dibuat sebagai bentuk tujuan keamanan bersama sesuai dengan Piagam Perjanjian Atlantik Utara, pertahanan ini ditujukan untuk menghalau serta menangkal ancaman yang datang dari Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya. 
Ditahun 1955 Uni Soviet beserta sekutunya yang terdiri dari Albania, Bulgaria, Cekolovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia,Serta Rumania membentuk Pakta Warsawa sebagai pakta pertahanan tandingan dari NATO, sehingga stabilitas Eropa saat itu tercipta dari adanya keseimbangan baik dalam kekuatan militer, kekompakan militer, serta dialog melalui strategi “Frieden Durch Strarke” (Perdamaian melalui kekuatan berimbang) terwujud dalam kekuatan militer antara NATO dan Pakta Warsawa yang relatif berimbang.
Pada masa ini kekuatan militer memiliki kekuatan penting sebagai wujud perimbangan kekuatan antara kedua negara adi kuasa tersebut, bahkan senjata nuklirpun menjadi faktor yang vital dalam hal pertahanan, pada era ini secara secara tidak langsung berimbas pada dasar sistem pertahanan kawasan Eropa secara keseluruhan. Namun gerakan perubahan yang dilakukan oleh Mikhail Gorbachev melalui program Priostoika telah merubah situasi yang ada, yaitu dengan adanya pemberiontakan kaum buruh sebagai gerakan pro-demokrasi yang dipimpin oleh Lech Walesa diPolandia merembet hingga negara lainnya seperti Ceko, Hongaria, Bulgaria, Jerman Timur, dan rumania, puncak dari gerakan tersebut adalah dengan adanya keinginan warga Jerman Timur dan Jerman Barat untuk kembali bersatu yaitu dengan dirobohkannya tembok Berlin serta berakhirnya kekuatan komunis dengan dibubarkannya negara Uni Soviet ditahun 1989. Berbagai peristiwa tersebut telah merubah peta perpolitikan serta keamanan yang ada di Eropa.
Pada tanggal 19 Noveber 1990 di Paris 32 negara Eropa bersama AS dan Kanada menandatangani sebuah persetujuan yang dikenal dengan “magna cartha kedua” yang mana masing-masing pihak besepakat untuk menghapuskan sengketa militer dan saling bekerjasama dalam membentuk perdamaian, diaman sebelumnya telah dilakukan perjanjian pengurangan senjata konvesional atau yang disebut conventional forces in Europe anatara 22 negara NATO dan Pakta Warsawa, Krisis perekonomian yang melanda kawasan Eropa Timur membuat para pemimpin negara mempertimbangkan keberadaan pakta pertahanan tersebut, karena hal terpenting  yang dibutuhkan adalah sebuah kerjasama maka pada tanggal 25 Februari 1991 di Budapest para petinggi negara aliansi pertahanan Pakta Warsawa berkumpul dan setuju agar aliansi tersbut dibubarkan

Masa Depan NATO Setelah Perang Dingin Serta Peran ESDP
Disisi lain secara internal Eropa sendiri telah sejak lama menginginkan Eropa yang bebas dari campur tangan pihak asing dalam hal ini AS, atas gagasan Perancis dan Jerman, Eropa sendiri telah lama mengadakan sebuah integrasi dalam bidang keamanan yang independen dimulai dengan WEU hingga pembentukan European Economic Community yang digagas oleh Christian Fouchet melalui perantara Charless de Gaulle dalam perjanjian Roma 1957, pada dasarnya gagasan ini hanyalah memindahlkan ide EDC yang pernah ditolak dalam wadah baru yaitu EEC yang berlandaskan penghormatan atas identitas negara-negara yang terlibat, dimana EEC sendiri memiliki cakupan kerjasama yaitu adanya penyatuan kebijakan luar negri, koordinasi kebijakan keamanan bersama, memperkuat keamanan negara anggota yang independen dari NATO dengan mengusul;kan pengembangan infrastruktur kelembagaan otonom Eropa yaitu dengan dibentuknya dewan pimpinan yang terdiri dari pemimpin-pemimpin negara serta mentri luar negri, namun ketakutan pasca perang dingin masih membuat negara-negara tersebut memilin NATO. Setidaknya gagasan tersebut telah memberikam ide dalam kebijakan luar negri yang berupa menetapkan kebijakan luar negri spesifik dari Eropa yang independen serta pembangunan infrastruktur kelembagaan yang konkret untuk integrasi Eropa. Ditahun 1969-1970 diluar perkembangan EEC menjadi European Community EC , ditahun 1975 ide kerjasama dalam bidang politik antara negara digagas hal ini terlihat dari pertemuan di Helsinki yang dikenal dengan Confrence of scurity and Cooperatioan in Europe, dan pada tahun 1987 negara-negara EC menandatangani sebuah akta tunggal Eropa yang dikenal dengan European Political Community bagian dari EC.
Dengan dibubarkanya Pakta Warsawa secara empiris NATO tidaklah memiliki alasan utnuk tetap bertahan dikawasan Eropa, namun dalam pelaksanaannya NATO hanya mengurangi fungsi militernya secara terbatas sedangkan struktur politiknya dibuat sedemnikian rupa sehingga menjasi sebuah Komite Konsultatif Politik, pergeseran peran dan fungsi NATO menjadi sebuah Komite Konsultatid Politik hanya merupakan sebuah rekayasa pemerintah AS untuk tetap menancapkan kukunya dikawasan Eropa, karena pembubaran NATO hanya akan berakibat pada hilangnya peran AS dikawasan Eropa.
Ditahun 1992 timbul keinginan Eropa untuk membentuk masyarakat ekonomi Eropa (MEE) yang berlaku satu tahun setelahnya tepatnmya pada tanggal 1 Januari 1993,cepatnya laju pertumbuhan ekonomi Eropa menimbulkan keinginan bagi Eropa sendiri untuk menjadi mandiri dalam segala bidang, baik yang berkenaan dengan ekonomi, politik, maupun keamanan. Meskipun demikian AS bersih keras menyatakan bahwa NATO merupakan sebuah aliansi yang cocok untuk diterapkan di Eropa, hal ini terkait dengan agenda dari politik luar negri AS sendiri yaitu untuk tetap mempertahanlkan NATO dikawasan Eropa sebagai penjaga stabilitas demi menunjang serta memperlancar laju pertumbuhan perekonomiannya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar