“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Peningkatan Kerjasama Ekonomi Kawasan ASEAN Menuju ASEAN Community 2015 Melalui Asean Free Trade Area


Oleh: Haryo Prasodjo (09260012), Alim Adhitya Nugraha (201010360311140), Imam Akbarsyah (201010360311122)

Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
           Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
           Pada KTT ke-5 ASEAN di Singapura tahun 1992 telah ditandatangani Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tanggal 1 Januari 1993 dengan Common Effective Preferential Tariff  (CEPT) sebagai mekanisme utama. Pendirian AFTA memberikan impikasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif, penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan fasilitasi perdagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga  perdagangan jasa dan investasi.

           KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 menyepakati pembentukan komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya adalah Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC). AEC bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas. KTT juga menetapkan sektor-sektor prioritas yang akan diintegrasikan, yaitu: produk-produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk-produk turunan dari karet, tekstil dan pakaian, produk-produk turunan dari kayu, transportasi udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, dan pariwisata. Dalam perkembangannya, pada tahun 2006 jasa  logistik dijadikan sektor prioritas yang ke-12. KTT ke-10 ASEAN di Vientiene tahun 2004 antara lain menyepakati Vientiane Action Program (VAP) yang merupakan panduan untuk mendukung implementasi pencapaian AEC di tahun 2020.
           ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
           KTT ke-12 ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)”. Cetak Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu Menuju single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal);
a.           Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM);
b.           Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata  (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI); dan
c.           Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).

Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority actions yang pencapaiannya dievaluasi dan dimonitor dengan menggunakan score card. Disamping itu, diperlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity building) dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan sektor swasta.  Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didukung dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengembangan di masing-masing negara.
Pada KTT ASEAN Ke-13 di Singapura, bulan Nopember 2007, telah disepakati  Blueprint for the ASEAN Economic Community (AEC Blueprint) yang akan digunakan sebagai peta kebijakan (roadmap) guna mentransformasikan ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang kompetitif dan terintegrasi dengan ekonomi global. AEC Blueprint juga akan mendukung ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang.  Sebagai upaya untuk memfasilitasi perdagangan di tingkat nasional dan ASEAN sebagaimana tertuang dalam AEC Blueprint 2015, Indonesia telah  melakukan peluncuran National Single Window (NSW) dalam kerangka ASEAN Single Window (ASW) pada tanggal 17 Desember 2007.  Menurut rencana ASW akan diimplementasikan pada tahun 2009.

Rumusan Masalah
          Dalam tulisan ini, kelompok kami akan membahas secara spesifik melalui rumusan masalah “Bagaimana kerjasama ekonomi kawasan menyatukan pasar masing-masing negara anggota menjadi single market malalui Asean Free Trade Area (AFTA)?”

Landasan Konseptual
Teori Perubahan Struktural
Teori Perubahan Struktural ini menjelaskan pada pembahasan mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh Negara sedang berkembang, yang semulanya bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju struktur perekonomian yang lebih modern dan sangat didominasi oleh sektor industri dan jasa (Todaro,1991 : 68).
A.  Teori Pembangunan Arthur Lewis
Teori ini membahas proses pembangunan yang terjadi antara daerah kota dan desa, yang mengikutsertakan proses urbanisasi yang terjadi di antara kedua tempat tersebut.
B.  Teori Pola Pembangunan Chenery
Teori Pola Pembangunan Chenery memfokuskan terhadap perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perekonomian negara yang sedang berkembang, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagai mesin utama pertumbuhan ekonominya. Menurut Chenery, sejalan dengan peningkatan pendapatan per kapita, perekonomian suatu negara akan bergeser dari yang semula mengandalkan sector pertanian menuju ke sector industry.
Free Trade Area
Free trade (pedagangan bebas), sebagaimana dikemukakan kaum liberalis, merupakan keadaan dimana melalui perdagangan tanpa halangan kebijakan proteksi negara kesejahteraan dapat disebarluaskan, karena dengan menganut konsep keuntungan komparatif setiap negara akan mampu memastikan keuntungannya masing-masing dalam perdagangan.[1] David Balaam dan Michael Veseth mengidentifiasika free trade areas lebih lanjut sebagai salah satu derajat menuju integrasi ekonomi. Di dalam integrasi ekonomi sekelompok negara setuju untuk mengindahkan batasan-batasan negara mereka untuk tujuan ekonomi tertentu, sehingga membentuk sistem pasar yang lebih besar dan lebih terikat. Integrasi ekonomi sendiri terdiri atas[2]
·                 Level pertama, pembentukan free trade area, dimana negara-negara anggota setuju untuk menghapus hambatan tariff terhadap perdagangan barang dan jasa dari luar kawasan tersebut belum ditentukan.
·                 Level berikut dari integrasi ekonomi adalah customs union, dimana selain negara-negara anggota setuju untuk berdagang secara bebas tarif dalam batasan kolektif mereka, suatu set tarrif yang seragam juga diberlakukan untuk produk-produk dari luar free trade area tersebut. Dalam tingkat ini, eliminasi hambatan-hambatan non tariff masih belum ditentukan.
·                 Setelah customs union, maka economic union adalah tingkat terakhir dari integrasi politik dan ekonomi, dimana integrasi penuh pasar telah dapat tercapai. Pada tingkat ini hambatan non tariff sudah dieliminasi, sebagaimana hambatan tariff pun dihilangkan.
Kerja sama ekonomi dan keuangan khusunya, di bidang perdagangan internasional, saat ini mengarah kepada pembentukan kerjasama guna mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan regional.[3]

Hipotesa
Dalam kasus ini, kelompok kami melihat bahwasanya integrasi ekonomi yang ada di kawasan ASEAN dapat terbentuk melalui Free Trade Area. Dengan demikian ekonomi pembangunan di kawasan ASEAN dapat berlangsung secara bertahap.

Pembahasan
          Beberapa negara anggota ASEAN masih memiliki masalah dengan perekonomiannya, seperti kesenjangan sosial yang diakibatkan distribusi baik kekayaan serta modal yang belum merata disetiap wilayahnya, hingga masalah faktor produksi yang masih tradisional, namun disisi lain ada pula bererapa negara anggota ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, serta Singapura yang memiliki kemampuan baik secara modal maupun sumberdaya alam guna menjaga kestabilan ekonomi kawasan. Dalam hal ini negara-negara kawasan asia tenggara berusaha untuk mengintegrasikan perekonomian kawasan mereka menjadi single window dengan penekanan nol tarif. Dengan demikian diharapkan negara-negara anggotanya dapat bersama-sama melakukan pembangunan perekonomian dimasing-masing negaranya.
Pada pertemuan ke-39 ASEAN Economic Ministers (AEM) tahun 2007, disepakati mengenai naskah ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint  beserta Strategic Schedule-nya, yang mencakup inisiatif-inisiatif baru serta roadmap yang jelas untuk mencapai pembentukan ASEAN Economic Community tahun 2015.
Berkaitan dengan disepakatinya draft AEC Blueprint, pada pertemuan  ke-39 AEM juga disepakati mengenai Roadmap for ASEAN integration of the Logistics Services Sector sebagai priotitas ke-12 untuk integrasi ASEAN dan menandatangani “Protocol to Amend Article 3 of the ASEAN Framework  (Amandment) Agreement for the Integration of the Priority Sectors”. Dengan demikian, ke-12 Priority sectors dimaksud adalah agro-based products, air-travel, automotivr, e-ASEAN, electronics, fisheries, healthcare, rubber-based products, textiles & apparels, tourism, wood-based products, logistics services.[4]
ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint tersebut kemudian disahkan pada Rangkaian Pertemuan KTT ASEAN ke-13. AEC Blueprint bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu lintas barang, jasa, investasi dan aliran modal. Selain itu, juga akan diupayakan kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
Terkait dengan AEC Blueprint, ASEAN juga telah mengembangkan mekanisme Scorecard untuk mencatat implementasi dan komitmen-komitmen negara anggota  sebagaimana yang telah disepakati di dalam AEC Blueprint. Scorecard dimaksud akan memberikan gambaran komprehensif bagaimana kemajuan ASEAN untuk mengimplementasikan AEC pada tahun 2015. Terkait dengan implmentasi AEC Bluepint,  pada tahun 2007-2008, Ditjen Kerjasama ASEAN telah melakukan sosialisasi AEC Blueprint bersamaan dengan sosialisasi ASEAN Charter, baik di tingkat pusat, khususnya kepada asosiasi-asosiasi bisnis  maupun  di daerah-daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan,  Sulawesi dan Irian. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk seminar, workshop, lokakarya maupun Kuliah Umum, wawancara di media massa cetak dan elektronik lokal di pusat dan daerah.  Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah untuk memicu kesiapan masyarakat serta menimbulkan mengenai “public awareness” mengenai ASEAN. Adapun beberapa langkah yang dilakukan negara-negara ASEAN guna mengintegrasikan perekonomian mereka melalui beberapa kerjasama: 

Kerjasama di Sektor Industri

Kerjasama di sektor industri merupakan salah satu sektor utama yang dikembangkan dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Kerjasama tersebut ditujukan untuk meningkatkan arus investasi, mendorong proses alih teknologi dan meningkatkan keterampilan negara‑negara ASEAN, termasuk dalam bentuk pertukaran informasi tentang kebijaksanaan perencanaan indus­tri nasional masing‑masing. Kerjasama ASEAN di sektor perindustrian diarahkan untuk menciptakan fasilitas produksi baru dalam rangka mendorong perdagangan intra‑ASEAN melalui berbagai skema kerjasama yang dikembangkan berdasarkan konsep resource pooling dan market sharing.

Kerjasama di Sektor Perdagangan


1.              Kerjasama Perdagangan Barang

Berkaitan dengan AFTA, pada pertemuan ke-21 AFTA Council tanggal 23 Agustus 2007, telah dicapai kemajuan yang cukup signifikan mengenai implementasi Work Programme on Elimination of Non-Tariff Barries (NTBs) serta dalam melakukan revisi mengenai CEPT AFTA Rules of Origin, yang diharapkan akan mengurangi  biaya transaksi perdagangan serta memfasilitasi perdagangan di kawasan.[5]

Berkaitan dengan perdagangan barang ini,  ASEAN juga  berhasil menyelesaikan pembahasan substantif mengenai ASEAN Trade in Goods Agreement  (ATIGA),  yang diharapkan akan ditandatangani pada bulan Desember 2008.[6] ATIGA  mengintegrasikan semua inisiatif ASEAN yang berkaitan dengan perdagangan barang kedalam suatu comprehensive framework, menjamin sinergi dan konsistensi di antara berbagai inisiatif. ATIGA  akan meningkatkan transparansi, kepastian dan meningkatkan AFTA-rules-based system yang merupakan hal yang sangat penting bagi komunitas bisnis ASEAN.

a. Fasilitasi Perdagangan
         Dalam upaya meningkatkan perdagangan, ASEAN telah menandatangani  Protocol 1-Designation of Tansit Transport Routes and Facilities.  Implementasi Protocol dimaksud akan memfasilitasi transportasi barang-barang di kawasan serta tidak merintangi akses dan pergerakan  kendaraan yang mengangkut barang-barang tersebut di kawasan ASEAN.[7]

b. Realisasi ASEAN Free Trade Area
Pada pertemuan ke-40 ASEAN Economic Ministers tahun 2008,  ASEAN Secretariat telah melaporkan bahwa implementasi komitmen liberalisasi tariff CEPT telah mencapai 92.25 % dari semua produk yang telah dimasukkan ke dalam inclusion list (IL), 88.48 % memiliki tarif berkisar antara 0-5 % di antara negara-negara ASEAN. Tarif di antara negara-negara ASEAN yang telah dihapuskan sebesar 63.42 % dari  IL products, rata-rata  berkurang sebesar 2,58% dalam tahun 2007 menjadi 1.95 % dalam tahun 2008.[8]

               c. Initiative for ASEAN Integration (IAI)
         Initiative for ASEAN Integration (IAI) adalah suatu policy framework yang dimaksudkan untuk memberikan kontribusi, dengan dasar berkesinambungan, untuk mempersempit kesenjangan pembangunan di antara negara-negara ASEAN, khususnya untuk negara-negara CLMV. Kebijakan dimaksud ditegaskan di dalam Ha Noi Plan of Action 1998 serta Deklarasi mengenai Narrowing Development Gap for Closer ASEAN Integration 2001.[9]

2.       Kerjasama di Sektor Jasa

Perkembangan Liberalisasi Jasa ASEAN
  1) Peranan Sektor Jasa ASEAN
2) Integrasi Sektor Jasa Prioritas Menjelang Realisasi Komunitas Ekonomi    ASEAN 2015
3) Jasa Angkutan Udara (Air Transport Services)
4) Jasa Angkutan Laut (Maritime Transport Services)
5) Jasa Keuangan (Finance Services)
6) Jasa Telekomunikasi (Telecommunications Services)
7) Jasa Pariwisata (Tourism Services)
8) Jasa Logistik (Logistic Services)
 

Kerjasama di Sektor Investasi

Di sektor investasi, kerjasama ASEAN diawali dengan dikemukakannya gagasan pembentukan suatu kawasan investasi ASEAN pada Pertemuan Pemimpin ASEAN di Bangkok pada tahun 1995. Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, pada tahun 1996, dibentuk Komite Kerja Kawasan Investasi ASEAN (WC-AIA), yang berada dibawah naungan SEOM, dengan mandat menyiapkan  sebuah Persetujuan Dasar tentang Kawasan Investasi ASEAN (Framework Agreement on ASEAN Investment Area/FA-AIA). [10]

Kerjasama di Sektor Komoditi dan Sumber Daya Alam
Kerjasama Pertanian
1) Pangan
2) Tanaman Pangan (Crops)
3) Agricultural Training and Extension
4) Penelitian dan Pengembangan di bidang Pertanian
              5) Codex (website ASEAN Food Safety Network)
6) Skema Promosi Produk Pertanian dan Kehutanan
7) Bioteknologi

Kerjasama Peternakan
          Kerjasama ASEAN di bidang peternakan semakin berkembang, terutama mengenai Regularization of Production and Utilization of Animal Vaccines; Promotion of International Trade in Livestock and Livestock Products; dan Strengthening Animal Diseases Control Programme. Sejumlah inisiatif baru, termasuk Common Stand on Codex Issues dan Veterinary Drug Residues in Food juga telah dimulai.
           
            Kerjasama Kehutanan
Isu illegal logging untuk dikerjasamakan di ASEAN telah diperjuangkan oleh Indonesia lebih dari 3 (tiga) tahun lalu. Pada awalnya, Malaysia sangat resisten terhadap isu dimaksud. Namun akhirnya, Malaysia dapat menerima illegal logging dikerjasamakan di ASEAN mengingat hal tersebut telah mendapatkan  dukungan dari  anggota ASEAN lainnya. Akhirnya disepakati ASEAN Ministerial Statement on Strengthening Forest Law Enforcement and Governance (FLEG) in ASEAN yang memuat mengenai kerja sama ASEAN untuk memberantas illegal logging and its associated trade. FLEG tersebut telah didukung dengan Work Plan for Strengthening FLEG in ASEAN 2008 – 2015.[11]

Perkembangan Kerjasama di Bidang Energi
ASEAN telah menetapkan  rencana aksi ASEAN yang disebut ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2004-2009[12], yang meliputi langkah-langkah: memperkuat ketahanan energi regional; meningkatkan integrasi infrastruktur  energi regional; menciptakan kebijakan energi regional yang responsif yang secara bertahap  mendorong reformasi pasar, liberalisasi dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; melibatkan sektor swasta dalam upaya mengamankan cadangan energi regional.

Kerjasama ASEAN di Sektor Usaha Kecil dan Menengah
Kerjasama ASEAN di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah dirintis sejak tahun 1995, yang ditandai dengan dibentuknya Kelompok Kerja Badan-Badan UKM ASEAN (ASEAN Working Group on Small and Medium-size Enterprises Agencies).[13] Dalam pertemuan pertamanya di Jakarta tanggal 24 April 1995 telah disahkan Rencana Aksi ASEAN bagi pengembangan UKM. Pertemuan ini juga menyepakati bahwa pada tahap awal kerjasama ASEAN di bidang UKM akan terfokus pada sektor manufaktur.

Kerjasama Ekonomi Sub-Regional ASEAN
                      Pelaksanaan Kerjasama Ekonomi Sub-Regional (KESR) dilakukan untuk mengambil manfaat dan saling melengkapi dalam mempercepat pembangunan ekonomi melalui peningkatan arus investasi, pengembangan infrastruktur, pengembangan sumber daya alam dan manusia, serta pengembangan industri. Tujuan utama pembentukan sub-wilayah pertumbuhan adalah untuk memadukan kekuatan dan potensi-potensi tiap-tiap wilayah yang berbatasan sehingga menjadi wilayah pertumbuhan yang dinamis. Kerjasama ekonomi sub-regional, sering juga disebut sebagai segitiga pertumbuhan (growth triangle) atau wilayah pertumbuhan (growth area), merupakan salah satu bentuk keterkaitan (linkage) ekonomi antar daerah dengan memiliki unsur internasional. Daerah anggota kerjasama tersebut lebih dari satu negara.

Kawasan Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Filipina (BIMP-EAGA)
         
    Ide pembentukan Wilayah Pertumbuhan ASEAN Timur (BIMP-EAGA) pertama kali disampaikan oleh Presiden Filipina, Fidel Ramos pada bulan Oktober 1992 untuk menghubungkan daerah Filipina Selatan dengan Wilayah Timur Indonesia dan Wilayah Timur Malaysia. Ide tersebut kemudian disampaikan kepada PM Malaysia Mahathir Muhamad dan Presiden Soeharto. Kerjasama  BIMP-EAGA secara resmi dibentuk melalui penandatanganan Agreed Minutes pada pertemuan tingkat menteri di Davao City, Filipina, 26 Maret 1994.[14]  BIMP EAGA tersebut diikuti oleh empat negara di kawasan timur ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara), Malaysia (Sabah, Serawak, dan Labuan), dan Filipina (Mindanao dan Palawan).
   
Segitiga Pertumbuhan: Indonesia, Malaysia dan Thailand (IMT-GT)

          Pembentukan Segitiga Pertumbuhan (Growth Triangle) IMT-GT dimulai dengan pertemuan bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau Langkawi, Malaysia, 20 Juli 1993. Kerjasama  segi tiga pertumbuhan tersebut melibatkan tiga provinsi Indonesia yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat; empat negara bagian Malaysia yaitu Perak, Penang, Kedah, Perlis dan  empat belas  provinsi Thailand Selatan.











Penutup
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.[15] Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya.
Berdasarkan Hasil penelitian kami, maka kami menyimpulkan bahwa tujuan dari di bentuknya singel market bagi negara Asean adalah menjadikan kawasan ASEAN lebih stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, memungkinkan bebasnya lalu lintas barang, jasa, investasi dan aliran modal. Selain itu, juga akan diupayakan kesetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
Daftar Pustaka
Situs Internet
          http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1906402/inilah-sinergi-pengusaha-jelang-asean-community. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1919203/asean6-bakal-menjadi-pakta-perdagangan-terbesar. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://indonesian.cri.cn/201/2012/10/29/1s132399.htm.ASEAN:Perkecil Kesenjangan Ekonomi Antar Anggota. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://indonesian.cri.cn/201/2012/10/31/1s132492.htm. KTT ASEAN Dorong Proses Integrasi. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://afifanida.blogspot.com/2012/10/melalui-hasil-pengamatan-dan-penelitian.html. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://www.investor.co.id/home/komunitas-ekonomi-asean-peluang-usaha/43907. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
          http://www.aseansec.org/10073.htm. Economic Cooperation. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

Artikel
          http://www.setkab.go.id/artikel-5670-.html. Beberapa Capaian ASEAN Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 Oleh : DESK INFORMASI. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

www.smecda.com/.../Asean/...html. deklarasi cetak biru komunitas ekonomi asean. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB


          http://www.smecda.com/Files/Asean/Cetak%20Biru%20Komunitas%20Ekonomi%20ASEAN.pdf. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/Umum/Setditjen/Buletin.Pembentukan Mekanisme Self Certification Di ASEAN Oleh: Iffah Sa’aidah. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB
http://www.aadcp2.org/home/focusarea.php?id=11 Supporting The Asean Economic Community (AEC) » Consumer Protection » Public Awareness and Advocacy. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://www.aseansec.org/19734.htm. Protocol 1 - Designation of Transit Transport Routes and Facilities and its Annex of List of Transit Transport Routes. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB.

http://www.aseansec.org/934.htm. Ha Noi Declaration On Narrowing Development Gap For Closer ASEAN Integration Hanoi.Vietnam,23 July 2001

http://www.aseansec.org/6480.htm. ASEAN Investment Area: An Update. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://www.aseansec.org/pdf/APAEC0409.pdf. ASEAN plan of action for energy cooperation  (APAEC) 2004 – 2009. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://www.aseansec.org/Fact%20Sheet/AEC/AEC-10.pdf. Small and Medium Enterprises. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://www.childfriendlycities.org/pdf/philippine_research.pdf. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

http://storage.jak-stik.ac.id/ProdukHukum/DalamNegri/AFTA.pdf. ASEAN Free Trade Area. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB


Sumber Buku

Winarno, Prof. Budi. “Isu-isu Global Kontemporer”. Pustaka  caps, Yogyakarta 2011.

Luhulima. CPF. “Dinamika Asia Tenggara Menuju 2015”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2011.

Silvya, Deasy. Nurianna, Arifin Sudirman.” Regionalisme Dalam Studi Hubungan Internasional”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2010.

Caporaso, James A.”Teori-Teori Ekonomi Politik”. Pustaka Pelajar. Yogyakarta 2009.

Mahbubani, Kishore. “Asia Hemisfer Baru Dunia”. Kompas Gramesia. Jakarta 2011.

K. Tabb, williams.”Tabir politik Globalisasi”. Lafadi Pustaka. Bogor 2008.

Ikbar, Yanuar. “Ekonomi Politik Internasional 1&2”. Refika Aditama Publishing. Bandung 2006.

Halwani, R. Hendra.” Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi”. Ghalia Indonesia Press. Ciawi-Bogor 2002.



Ujian Untuk Belajar, Bukan Belajar Untuk Ujian. Jangan berhenti berupaya ketika menemui kegagalan. Karena kegagalan adalah cara Tuhan mengajari kita tentang arti kesungguhan” IMM_Renaissance
Hiduplah seperti pohon kayu yang lebat buahnya, hidup di tepi jalan dan dilempari dengan batu, tapi membalas dengan buah” IMM_Renaissance


[1] K.J Holsti, International Politics, A Framework for Analysis, Sixth Edition (new jersey:Prentice-hall International,1992) hal.102-103


[2] David balaam dan Michael Veseth, Introduction to International Political Economy (new Jersey-Hall,     1996) hal.219
[3] Dr. Hamdy Hady, Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional hal.88
[5]http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/Umum/Setditjen/Buletin%202009/full%2056.pdf.  Pembentukan Mekanisme Self Certification Di ASEAN Oleh: Iffah Sa’aidah Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[6] http://www.aadcp2.org/home/focusarea.php?id=11 Supporting The Asean Economic Community (AEC) » Consumer Protection » Public Awareness and Advocacy. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[7] http://www.aseansec.org/19734.htm. Protocol 1 - Designation of Transit Transport Routes and Facilities and its Annex of List of Transit Transport Routes. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB.

[8] http://storage.jak-stik.ac.id/ProdukHukum/DalamNegri/AFTA.pdf. ASEAN Free Trade Area. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[9] http://www.aseansec.org/934.htm. Ha Noi Declaration On Narrowing Development Gap For Closer ASEAN Integration Hanoi.Vietnam,23 July 2001. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[10] http://www.aseansec.org/6480.htm. ASEAN Investment Area: An Update.
[12] http://www.aseansec.org/pdf/APAEC0409.pdf. ASEAN plan of action for energy cooperation  (APAEC) 2004 – 2009 Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[13] http://www.aseansec.org/10073.htm. Economic Cooperation. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

[14] http://www.childfriendlycities.org/pdf/philippine_research.pdf. Diakses tanggal 5 November pukul 22.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar