“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Bagaimana Kita Melihat Islam dan Demokrasi


(Haryo Prasodjo Mahasiswa HI UMM 09260012)
 
Seiring dengan  runtuhnya paham komunisme yang ditandai dengan runtuhnya negara Uni Ssoviet ditahun 1989 ,yang juga berarti merupakan menjadi titik awal bagi tumbuh kembangnya sistem demokrasi di berbagai negara dibelahan dunia ,tidak dapat dipungkiri lagi bahwa demokratisasi berjalan beriringan dengan proses dunia yang semakin menglobal ,disisi lain banyak negara yang mengagung-agungkan demokrasi sebagai sistem yang terbaik untuk diterapkan di negaranya ,tidak terkecuali Amerika Serikat yang menjadi bapak dari paham demokrasi itu sendiri.
Tidak hanya berheti disitu dalam beberapa tahun terakhir  tidak sedikit negara-negara khususnya yang berada dikawasan timur tengah yang juga turut “tertular” dengan paham demokrasi ,diantaranya adalah Mesir dan Libya ,yang suskses dengan revolusinya untuk mengun]lingkan rezim otoriternya ,dan dalam perkembangannya ternyata tidak semua negara cocok menggunakan sistem ini dalam menjalankan pemerintahannya.

Hal ini terlihat dari banyak negara yang tidak seberhasil seperti negara asal dimana demokrasi itu ditularkan ,hal ini kita melihat bukti nayata dari perkembangan demokratisasi itu sendiri dinegara-negara dunia ketiga seperti negara-negara yang mayoritas berada di kawasan Asia tengah dan juga Asia Tenggara ,yang mana negara-negara tersebut dihuni oleh penduduk yang mayoritas memiliki latar belakang bahasa ,adat istiadat ,serta pemeluk keyakinan yang berbeda-beda,dan mayoritas penduduknya adalah pemeluk islam.
            Dalam hal ini tentu Islam dan demokrasi merupakan dua hal yang saling bertolak belakang ,yang menjadi titik perbedaah diantara keduanya adalah dasar kaidah pijakan diantara keduanya ,dalam islam hukum tentu mutlak datangnya dari Allah SWT ,selainNya maka tidak ada yang berhak menentukan hukum ,demikian pula demokrasi itu sendiri ,arti dari demokrasi itu sendiri adalah pemerintahan oleh rakyat atau yang sering kita dengar “pemerintahan dari ,dan untuk rakyat”.
Meskipun berbeda pijakan ,hal tersebut bukan berarti keduanya tidak memiliki kesamaan ,meskipun sistem demokrasi itu sendiri adalah hasil buatan manusia,namun dalam perkembangannya demokrasi itu sendiri menganut nilai-nilai yang tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ada sejak awal dalam Islam ,nilai-nilai tersebut antara lain seperti  egalite (persamaan), equality (keadilan), liberty (kebebasan), human right (hak asasi manusia) ,yang pada dasarnya demokrasi itu sendiri adalah bagaimana rakyat memiliki kebebasan untuk memilih sendiri siapa pemimpinnya.
Yang mana beberapa konsep diatas tidak bertolak belakang dengan ajaran yang ada di Islam ,seperti hurriyah (kebebasan) ,musyawarah (syura) ,musawah (persamaan) ,masuliyah (perwakilan) ,amanah (amanat yang berarti jujur dan dapat dipercaya) ,al adl (adil) ,hal inilah yang menjadi unik untuk bagaimana kita dapat memahaminya ,dalam umat islam itu sendiri terdapat tiga golongan yang menginterpretasikan arti dari demokrasi secara berbeda.
Golongan pertama adalah mereka yang menolak demokrasi atas nama Islam adapun salah satu contoh dari argumen mereka adalah menempatkan demokrasi pada sesuatu yang baru yang disebut bid’ah ,dan demokrasi datangnya dari manusia sedangkan islam dari Allah .Golongan kedua adalah golongan yang menerima Islam secara bulat-bulat (keseluruhan) atau dapat dikatakan copy-paste tanpa melihat efek baik-buruknya dari implikasinya terhadap negara yang menganutnya.
Sedangkan golongan yang terakhir adalah mereka yang menerima demokrasi secara moderat ,mereka tidak hanya menerma demokrasi secara terbuka namun lebih pada melihat adanya nilai-nilai positif yang membangun serta tidak bertentangan dengan ajaran –ajaran islam .golongan terakhir ini lebih melihat demokrasi kepada subtansinya yaitu bagaimana masyarakat menjadi kontrol dari pemerintahannya. Adapun dalam hal pengambilan keputusan ,meskipun dalam islam sendiri tidak ada istilah vote tapi da;lam islam ada yang biasa disebut dengan syura ( musyawarah) guna menentukan baik langkah-langakah ataupun keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan.
Dengan demikian masyarakat dituntut untuk terus mendukng dan menghormati pemimpin yang ditunjuknya selama ia berada pada jalan Allah ,hal tersebut sebagaimana yang telah diungkapkan dalam surat An Nisaa’ , “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri (pemimpin) diantara kalian. Apabila kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.” (QS. An-Nisaa’, 4:59).
Tidak hanya sampai disitu syura yang serng disebut-sebut merupakan sebuah sisstem terbaik namun dalam perkembangannya syura itu sendiri tidak dapat menjawab berbagai macam hal yang kian kompleks seperti dalam konteks ekonomi ,politik ,serta sosial budaya .berbagai macam hal diatas hanya dapat terselesaikan dengan demokrasi yang menjawabnya sebagai sistem yagn tepat pada perkembangan dunia saat ini.
Meskipun demikian pula berkenaan dengan apa yang ditakutkan oleh umat Islam ternyata tidak terbukti yaitu agama dan kekuasaan menjadi satu ,diamana pada aplkasinya dilapangan demokrasi itu sendiri merupakan sistem yang sekuler diamana adanya pemisahan antara kenegaraan dengan hal yang sifatnya keagamaan ,dengan demikian maka bukan alasan lagi jika Islam dan demokrasi merupakan kedua hal yang saling bersebrangan dan bertolak belakang ,karena pada keyataannya keduanya antara Islam dan demokrasi itu sendiri ternyata mengandung persamaan akan nilai dan norma .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar