“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Konsep Kelompok Kepentingan



Oleh: Waidatun Hasanah - Mahaisswa HI UMM
            Didalam kehidupan masyarakat, baik itu kelompok ataupun individu kita tidak bisa melepaskan dari dari sebuah kepentingan. Kepentingan itu bisa di capai dengan berbagai cara yang berbeda sesuai dengan kesepakan yang akan diempuh kelompok itu. Adapun asal satu contoh yang ditempuh untuk mengartikulasikan kepentingan kelompoknya dengan membuat kelompok kepentingan atau yang bisa disebut dengan dengan interest gruop[1].
Kelompok kepentingan ini sering dipahami sebagai sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan adan/ atau tujuan sepakat mengorganisasikan diri unutk melindungi dan mencapai sebuah tujuan.[2]
Mengenai batasan atau pengertian kelompok kepentingan, Euegene J. Kolb dalam bukunya yang berjudul A Framework for Political Analysis menyatakan sebagai berikut: ”a collectivity of individuals who either formally organize or informally cooperate to protect or promote some common, similar, identical, or shared interest or goal.”[3].

Sehubungan dengan perihal perbedaan tipe atau jenis kelompok kepentingan, maka Almond membedakannya menjadi empat macam tipe atau jenis sebagai berikut:
 a). Kelompok Anomik, yang mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera
b). Kelompok non-Assosional, yang terbentuk apabila terdapat kepentingan yang sama untuk diperjuangkan (kegiatan bersifat temporer)
c). Kelompok Instiusional, yakni suatu kelompok kepentingan yang muncul di dalam lembaga-lembaga politik dan pemerintahan yang fungsinya bukan mengartikulasikan kepentingan, seperti kelompok tertentu di dalam angkatan bersenjata, birokrasi dan partai politik. dan
d). Kelompok Assosional yang secara khusus berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompok[4].
Masing-masing kelompok mempunyai strategi yang berbeda untuk mencapai pengaruh, karena itulah kelompok ini berusaha untuk mencari jaringan agar tuntutannya diperhatikan dan ditanggapi. Salah satu teknik penyampaian pengaruh yang dilakukan oleh kelompok kepentingan adalah Lobbying (melobi)[5]. Melobi pada dasarnya merupakan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandangan positif terhadap topik lobi, dengan demikian diharapkan memberikan dampak positif bagi pencapaian tujuan.


[1] Drs. Haryanto, Sistem Politik: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta:1982, hal. 72, dikutip dari Gabriel A. Almond and G.B. Powell Jr., Comparative Politics: A Developmental Approach, Little, Brown and Company, 1996, Fourth Indian Reprint, 1978, hal. 74.
[3] Ibid hal 75, dikutip dari Eugene J. Kolb, A framework for Political Analysis, Prentice –Hall Inc, Englewood Cliffs, New Jersey, 1978, hal. 165
[4] Miriam,Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Kompas gramedia , jakarta, hal  386
[5] Bambang Cipto, Politik dan Pemerintahan Amerika, Lingkaran, Yogyakarta, 2003 hal 95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar