“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Definisi Keamanan Internasional

Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama 
Keamanan internasional dapat dipahami sebagai sebuah proses kerangka membangun keamanan dunia, konsep keamanan terus berkembang dan bertransformasi, keamanan dalam kontek kekinian atau pasca perang dingin dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu keamanan tradisional dan keamanan non-tradisional. Pasca perang dingin berakhir para ahli memperkirakan akan terjadinya the absent of war sebagai bentuk dari keamanan yang bersifat tradisional, namun pada kenyataannya keamanan tradisional masih menjadi isu yang memberikan pengaruh besar dalam konstelasi dunia internasional. Dalam perkembangannya konsep keamanan dapat dipahami dengan berbagai teori, namun realis dan liberalisme menjadi dua pemikiran besar yang mendominasi pemikiran terkait dengan keamanan.
Konsep keamanan tidak lepas dari pemahaman pemikir realis yang memandang dunia internasional bersifat anarki sehingga dengan demikian setiap negara memiliki keinginan untuk meningkatkan kekuatan sebagai salah satu bentuk respon dari anarkisme tersebut. Pasca perang dingin dunia internasional mengalami pergeseran dimana kerjasama menjadi salah satu instrumen membangun dunia yang lebih aman dan globalisasi menjadi faktor penggerak interkonektifitas masyarakat internasional, namun fenomena memperkuat komponen pertahanan berkembang selaras dengan kerjasama yang dibentuk. Dua pemikiran yang ada yaitu liberalisme dan realisme memberikan gambaran-gambaran dan prediksi terkait dengan keamanan internasional, perdebatan yang ada antara realisme dan liberalisme memberikan jalan tengah dalam mengamati dinamika keamanan internasional.
Pemikiran realisme yang sangat relevan menggambarkan kondisi keamanan sebelum berakhirnya perang dingin seolah terbantahkkan setelah berakhirnya perang dingin dengan runtuhnya Uni Soviet dan pemikiran liberallisme muncul sebagai alternative yang mampu memberikan konsep kerjasama sebagai langkah nyata membangun perdamaian dunia. Namun pada dasarnya pemikiran-pemmikiran realisme tidak mati dan tidak relevan lagi akan tetapi kedua pemikiran ini berjalan beriringan, tidak dipungkiri kerjasama dan security menjadi isu yang berkkembang bersamaan dalam konstelasi dunia internasional.

Berakhirnya perang dingin melahirkan berbagai prediksi terkait dengan keamanan internasional, salah satu premis yang dikemukakan F. Fukuyama seorang intelektual Amerika Serikat keturunan Jepang, dalam artikelnya yang berjudul The End of History terkait dengan keamanan internasional adalah pasca perang dingin dunia akan lebih aman tanpa adanya perang. Pendapat Fukuyama memberikan gambaran bahwa runtuhnya soviet yang ditandai dengan berakhirnya perang dingin secara tidak langsung menghapus rivalitas dua blok yang ada saat itu sehingga gesekan-gesekan yang memicu ketegangan secara perlahan dihilangkan. Namun premis ini tidak seutuhnya berjalan sesuai dengan apa yang dikemukakan, perang terbuka sebagai salah satu bentuk dari keamanan tradisional masih berlangsung hingga saat ini.
Ruang lingkup keamanan internasional mengalami perluasan sebagaimana yang telah disebutkan diatas dimana keamanan dapat dibagi dalam dua katagori yaitu keamanan tradisional dan non tradisonal, berakhirnya perang dingin menyebabkan adanya transformasi keamanan, perluasan aktor dan isu dalam keamanan internasional sangat dirasakan. Salah satu contoh adanya ancaman terorisme dan bentuk ancaman lain seperti ancaman dunia maya yang dikenal sebagai cyber security, dimana keamanan dunia maya juga menjadi perhatian dunia. Pencurian data dari jaringan computer sangat rentan terjadi, contoh nyata rivalitas Cina dan Amerika Serikat dalam menguasi dunia maya, pencurian data rahasia Amerika Serikat yang melibatkan Cina memaksa Amerika Serikat membentuk lembaga khusus Cyber Command untuk mengcounter itu.
Terorisme menjadi ancaman nyata pasca perang dingin, kejadian 9/11 menjadi salah satu landasan Amerika Serikat dalam memerangi terorisme secara global. Keamanan internasional pasca perang dingin yang dimotori oleh perbedaan idiologi bertransformasi menjadi ancaman bersama terhadap terorisme, kemudian aktor sebagai ancaman pada perang dingin ditekankan pada negara berubah menjadi kelompok bahkan individu pasca perang dingin. Perubahan-perubahan ini terjadi dan terus berkembang akan tetapi ancaman nyata negara sebagai aktor dominan tidak dapat dipungkiri terus bertransformasi memperkuat sistem keamanan dan bahkan mengembangkan kekuatan baru, pengembangan riset alat militer dan peningkatan anggaran mengalami perkembangan yang signifikan.
Perkembangan militer dunia pasca perang dingin mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, lahirnya kekuatan baru dunia seperti lahirnya Cina dengan kemampuan militer yang besar dan geliat Jepang menuju kemandirian dalam bidang keamanan dengan membentuk department of defense pada tahun 2007 tidak luput dari pandangan  bahwa hal tersebut juga menjadi salah satu indikator ancaman bagi keamanan internasional, tidak hanya itu pasca perang dingin berakhir teknologi nuklir yang berkembang mencapai tahap yang memuaskan yaitu selangkah lebih maju untuk dikembangkan menjadi peralatan militer yang memiliki daya deterrence yang tinggi. Fenomena ini menjadi salah satu indikator adanya geliat setiap negara melakukan pengembangan teknologi militernya.
Munculnya kekuatan baru dunia dan geliat negara dalam meningkatkan teknologi militernya, meningkatnya anggaran militer dunia juga menjadi indikator nyata bahwa keamanan internasional belum memiliki konsep nyata dalam membangun dunia yang lebih aman tanpa adanya perang. Pada tahun 2011 anggaran militer dunia tercatat sebesar 2.157 milliar dollar meningkat sebesar 45% dalam kurun waktu 10 tahun[1]. Walaupun peningkatan anggaran militer ini diperuntukkan untuk membangun kekuatan militer baru atau modernisasi alutsista akan tetapi peningkatan ini tentunya menjadi perhatian setiap negara yang direspon sebagai sebuah ancaman.
Perluasan makna aliansi sebagai sebuah skema pertahanan dapat diindikasikan sebagai bukti bahwa keamanan masih mejadi isu sentral saat ini. Aliansi yang dulunya didefinisikan dalam arti sempit, saat ini didefinisikan dalam ruang lingkup yang lebih luas, aliansi tidak harus berbentuk treaty atau perjanjian dua atau lebih  negara namun dalam arti lebih luas sebuah negara dapat mengukur tingkat aliansinya dari tiga komponen yaitu, commitment, Object dan character.[2]
Keamanan internasional berdinamika dengan pemicu atau trigger yang sebagian besar merupakan persoalan lama yang dapat meletus kapan saja, isu konvensional seperti konflik laut cina selatan, nuklir Korea Selatan, Iran dan isu-isu lainnya merupakan salah satu ancaman bagi terbentuknya  keamanan internasional, terlebih dengan keterlibatan aktor yang cukup luas dengan melibatkan negara-negara super power seperti Amerika Serikat, hal ini tentunya menjadi sebuah fenomena yang mengancam upaya membangun perdamaian internasional.


[1] Global Security.org, 2011.
[2] Kajsa Ji Noe Oest,  The End of Alliance Theory?, Institut for Statskundskab, Copenhagen, 2007

1 komentar: