“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Jepang dan Keamanan Regional Asia Timur

Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama

Pembentukan  Kementrian militer Jepang serta usaha amendemen artikel 9 merupakan studi kasus nyata bahwa keamanan internasional masih menjadi isu sentral . Setidaknya terdapat dua alasan besar mengapa Jepang menjadi studi kasus dalam paper ini : Pertama, Peningkatan Respon Jepang dalam  isu keamanan yang dua dekade pasca Perang Dingin membuktikan bahwa isu keamanan tetap menjadi persoalan penting meskipun Jepang berfokus pada ekonomi sebagai alat politik luar negerinya. Kedua, Dorongan AS yang semakin kuat terhadap Jepang untuk bertanggung jawab lebih terhadap keamanan regional dan global yang lebih kompleks pasca Perang Dingin seperti anggaran militer China yang meningkat , pengayaan Nuklir Korea Utara, dan  terorisme sehingga kemandirian Jepang sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas regional dan global. Dalam paparan singkat ini akan dibahas mengenai respon Jepang  menunjukan  bahwa keamanan internasional masih merupakan sentral serta bagaimana jepang memanfaatkan instrument regional yakni Six party talks
A.                Pembentukan  Kementrian  Militer Jepang
Kekalahan Jepang pada Perang Dunia Kedua ,Jepang harus mengalami demilitirisasi dibawah Jendral McArthur Supreme Commander Allied  Powers (SCAP). Setidaknya demiliterisasi Jepang pasca Perang dunia II didukung secara de yure ( Artikel 9) yang berbunyi sebagai berikut:
“Aspiring sincerely to an international peace based on justice and order, the Japanese people forever renounce war as a sovereign right of the nation and the threat or use of force as means of settling international disputes.
In order to accomplish the aim of the preceding paragraph, land, sea, and air forces, as well as other war potential, will never be maintained. The right of belligerency of the state will not be recognized”[1]

Paparan diatas memiliki dua konsekuensi pertama, Jepang dilarang keras  menggunakan cara-cara militer dalam hal mempertahankan kedaulatannya. Kedua, jepang menggantungkan keamanan sepenuhnya terhadap aliansi utamanya yakni AS. Sedangkan restriksi  secara defacto adalah opini publik domestik dan negara-negara tetangga Jepang terutama Cina dan Korea Selatan yang menekan Jepang untuk tidak kembali seperti pada era Perang Dunia Kedua.  Namun  pada kenyataannya kawasan  Asia Timur menaglami peningkatan ancaman seperti peningkatan anggaran belanja militer Cina dan pengembangan Korea Utara . Hal ini mendorong Jepang untuk lebih berperan aktif dalam menjaga kestabilan regional. Ancaman regional ini menyebabkan Jepang harus mengamendemen artikel 9 yang kini sedang akan direvisi . Walaupun artikel 9 dalam proses amenden, jepang  sudah memiliki Self Defense Country pasca perang Dingin untuk berpatisipasi dalam perang teluk 1991 dan Aksi kemanusian PBB. Pada tahun 2007, Jepang mentrasisi  SDF menjadi kemetrian Pertahanan hingga kini.

B. Six Party Talks sebagai instrumen keamanan regional
Sebagaimana keluarnya Korea Utara  dari NPT pada tahun 2003., Six party talk dibentuk untuk menjembatani Korea Utara dengan negara-negara tetangga ini  bertujuan agar menjaga stabilitas  dan keamanan regional . Jepang menggunakan six party talks sebagai alat untuk mengamankan kedaulatannya dari serangan balistik nuklir. Menurut Scott Synder setidaknya ada satu kepentingan yang sama untuk menormalisasi keadaan regional akibat pengayaan Korea Utara. Namun demikian beberapa pihak berbeda sikap dalam menekan korea Utara. AS dan jepang memiliki kesamaan dalam sanksi yang tegas sedangkan Korea Selatan, Cina, dan Rusia menghindari sanksi tegas yang dapat memprovokasi rezim totaliter di Korea Utara.[2] Mekanisme six party talks sebagai instrument keamanan regional terkait dengan nuklir Korea Utara adalah sebagai berikut
-          Mekanisme stick and carrot yang diimplementasikan kepada Korea Utara. jika menghentikan proyek pengayaan nuklir. Korea Utara kan mendapatkan bantuan ekonomi dari pihak-pihak yang ada di Six Party talks serta sanksi  jika Korea Utara tidak mematuhinya
-          Menghindari gelombang pengungsi dari Korea Utara ke Korea Selatan dan Cina serta Rusia yang tentunya menambah permasalahan baru kawasan.

Kesimpulan
Menginjak abad ke 21 ini, khsusunya pasca perang dingin. Isu kemananan internasional tetap akan menjadi isu sentral yang terus menarik untuk diperbincangkan. Karena meskipun terdapat kerjasama-kerjasama antar negara di dunia, adanya kekhawatiran akan keamanan juga tetap mewarnai kerjasmaa tersebut. Masih adanya ketidak percayaan dan saling kecurigaan antara negara menjadikan dunia ini terus diselimuti dengan perlombaan sistem militer. Bagi negara-negara besar dan maju khsusunya dalam sistem pertahanan baik dari segi tekhnologi dan penerapan pertahanannya. Situasi seperti ini dimanfaatkan untuk terus mengkokohkan dominasinya di mata internasional dan juga untuk mengeruk keuntungan ekonomi dari ketidak amanan yang dirasakan oleh  negara-negara yang ada untuk melakukan penjualan dan transasksi persenjataan. Negara-negara yang secara ekonomi dan politik tidak stabil, akan terus menjadi ekor dari perkembangan tekhnologi keamanan dewasa ini. Meskipun banyaknya kerjasama dalam bidang ekonomi dan keamanan, dengan adanya ancaman, rasa tidak aman, serta perlombaan senjata yang dilakukan oleh negara , maka isu keamanan internasional masih terus mewarnai hubungan antar negara dewasa ini. Hal ini juga dapat dikarenakan, dalam dunia yang kontemporer ini isu ancaman tidak hanya datang dari sesuatu yang berbentuk negara namun juga dari sesuatu yang berbentuk aktor selain negara, hal ini dapat kita lihat dari aksi-aksi gerakan sparatis dan juga aksi terorisme. Yang mana aksi-aksi tersebut juga mengancam kedaulatan sebuah negara. Maka hal inilah yang pada akhirnya mengapa isu kemanan akan tetap menarik untuk terus diperbincangkan.



[1] Fundamental concept of national defense http://www.mod.go.jp/e/d_act/d_policy/dp01.html diakses 20 April 2014
[2] Syner,Scott, The Six Party Talks on North Korea Nuclear Progra http://www.cfr.org/proliferation/six-party-talks-north-koreas-nuclear-program/p13593, diakses 19 April 2014


Daftar Pustaka
Pasal V dalam Piagam Persetujuan Pembentukan NATO pada tahun 1949.

Budi Winarno. 2011. Isu-Isu Global Kontemporer, Yogyakarta: Caps, hal. 166.
Global Security.org, 2011.
Kajsa Ji Noe Oest,  The End of Alliance Theory?, Institut for Statskundskab, Copenhagen, 2007

Dalam “Peace and Security. Diakses melalui https://www.un.org/en/globalissues/peacesecurity/. Pada tanggal 17 April 2014.

Goldy Evi Grace Simatupang. Dalam Modernisasi Militer Asia Tenggara: Destabilisasi Keamanan Regional?. Diakses melalui http://www.fkpmaritim.org/modernisasi-militer-asia-tenggara-destabilisasi-keamanan-regional/. Pad atanggal 17 April 2014.

Geir, Lundestad. 2013.  
Dalam International Relations Since the End of the Cold War: New and Old Dimensions. Oxford hal 122.
Dalam “Belanja Militer Asia dan Afrika Naik Tajam”. Diakses melalui http://www.dw.de/belanja-militer-asia-dan-afrika-naik-tajam/a-17564776. Pada tanggal 17 April 2014.
Betts, Richard K. 1998. “The New Threat of Mass Destruction”, Foreign Affairs, Vol. 77, No. 1, pp. 26-41.
Bisa dilihat beberapa pendapat di http://www.history.com/topics/cold-war/formation-of-nato-and-warsaw-pact diakses pada 16 April 2014 21.08 WIB
Daftar negara bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara diakses pada 16 April 2014 20:55 WIB
Sejarah terbentuknya NATO yang dirilis resmi oleh NATO bisa dilihat di http://www.nato.int/history/nato-history.html diakses pada 16 april 2014 21:24 WIB
Bisa dilihat di http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Asia_Tenggara diakses pada 16 April 2014 23:03 WIB
Bisa dilihat http://www.un.org/disarmament/WMD/Nuclear/NPT.shtml diakses pada 19 April 2014 19:30 WIB
Bisa dilihathttp://en.wikipedia.org/wiki/Nuclear_Non-Proliferation_Treaty#cite_note-2 diakses pada 19 April 2014 19:55 WIB
Bisa dilihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Six-party_talks diakses pada 19 April 2014 20:05 WIB
Scanlon, Charles (2007). "The end of a long confrontation. BBC News. http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/6357853.stm Diakses pada 19 April 2014 20:15
"UNSC Presidential Statement" (2009). PBB. http://daccess-dds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/N09/301/03/PDF/N0930103.pdf?OpenElement  Diakses pada 19 April 2014 20:20 WIB
"DPRK Foreign Ministry Vehemently Refutes UNSC's "Presidential Statement"(2009)". KCNA. http://www.kcna.co.jp/item/2009/200904/news14/20090414-23ee.html Diakses pada 19 April 2014 20:25 WIB
Landler, Mark (2009). "North Korea Says It Will Halt Talks and Restart Its Nuclear Program". The New York Times. http://www.nytimes.com/2009/04/15/world/asia/15korea.html?ref=global-home Diakses pada 19 April 2014 20:32 WIB
Fundamental concept of national defense. Diakses melalui  http://www.mod.go.jp/e/d_act/d_policy/dp01.html diakses 20 April 2014
Syner,Scott, The Six Party Talks on North Korea Nuclear Program’ http://www.cfr.org/proliferation/six-party-talks-north-koreas-nuclear-program/p13593, diakses 19 April 2014




Tidak ada komentar:

Posting Komentar