“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Perspektif Dalam Hubungan Internasional Dalam Realisme


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Realisme memiliki dua hal dalam nilai politik, yang pertama adalah kekuatan dan yag kedua adalah kebebasan nasional. Dalam pandangan realis, negara diharuskan memiliki kekuatan yang besar agar tidak ada negara lain yang berani terhadap negara tersebut. Dan dalam pandangan realis pula, seorang penguasa dituntut harus menjadi penguasa yang tidak hanya berani namun juga harus cerdik. Pendekatan realisme sendiri merupakan sebuah pendekatan yang amat dominan dalam kajian ilmu hubungan internasional. Adapun tokoh-tokoh realis terdahulu seperti Tuchydides, Thomas Hobbs, dan Machiavelli. Yang mana kesemuanya tersebut perpegangan pada sebuah sistem internasional yang sifatnya anarki.  Dalam realisme negara lebih diposisikan sebagai low of human nature. Politik merupakan cara bagaimana mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Manusia dilahirkan sebagai budak bagi manusia yang lainnya.
Adapun realisme klasik dicetuskan oleh H Morgenthau dalam bukunya politic among nation yang mana negara-negara sebagai sebuah kesatuan akan memiliki sebuah national intrest yang selalu berusaha untuk dapat menguasai. Karena adanya keinginan untuk selalu berusaha untuk menguasai, maka lahirlah sebuah konsep yang dinamakan konsep kepentingan. Yaitu negara selalu berusaha untuk mendapatkan kekuasaan melalui politik. Dalam hal seperti ini, tidak ada yang dinamakan universalitas dalam sebuah moral.  Adapun dalam keadaan seperti ini, prilaku negara adalah low of human nature dalam sebuah sistem internasional yang dipahami pada struktur internasional melalui distributor of power.

Selain itu, terdapat kritik terhadap realisme yang mana terdapat kekurangan kemampuan negara untuk dapat memahami tentang power. Yang mana adanya ketidak jelasan  realisme dalam mendefinisikan arti dari power. Dan kritik terakhir adalah tidak adanya kejelasan mengenai titik puncak negara dalam mencapai power. Realisme klasik tidak dapat melihat aktor selain negara, sehingga menganggap level aktor sama dengan level ngara (dalam hal level analisis). Dan juga memperlakuakn aktor pada situasi anarki (negara tidak pada satu dimensional). Adapun menurut Thuxcidides mengenai pandangannya tentang realisme klasik adalah negara yang paling kuat adalah negara yang dapat menahan kekuatan dari luar negara tersebut. Dan menurut machiavelli yang terpentig dalam memperoleh dan mempertahankan keuasaan adalah dengan adanya keamanan nasional. Dan untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat. Dan pandangan dari Thomas Hobbs adalah untuk mendapatkan apa yang diinginkan oleh negara, maka harus ada apa yang dinamakan peningkatan power dari negara tersebut.
Dalam realisme kontemporer, kita akan mengenal apa yang dinamakan sebagai neo realis yang beranggapan bahwa dalam sebuah sistem internasional harus terdapat apa yang dinamakan sebagai unit dan sistem. Berbeda dengan realisme klasik yang berangapan bahwa dalam sebuah sistem internasional harus ada sebuah ruang yang anarki. Diaman tidak ada satu negarapun yang mendominasi didalamnya. Adapun keunggulan dari perspektif realis adalah adanya pesimisme yang mana membuat setiap negara harus  selalu berada dalam keadaan terbaiknya. Karena perang dapat terjadi sewaktu-waktu, hal ini seperti apa yang dikatakan oleh kaum realis bahwa sesungguhnay perdamaian adalah jarak antara perang yang satu dengan perang yang lainnya. Selanjutnya penolakan realisme terhadap pandangan dan tradisi kaum idealis yang bagi realisme hanya ada diangan-angan. Sifat dari realisme yang realsitik, yang mana sedikti sekali terjadi perubahan. Hal yang dapat dilakukan oleh negara dalam menghadapi ancaman adalah meminimalisir resiko. Hal yang terkadang menjadi sebuah posisi yang dilematis adalah, saat negara berusaha untuk mengurangi resiko justru disisi lain negara-negara meningkatkan resiko tersebut.
Dapat digambarkan perbedaan antara realisme klasik dengan neo realis adalah adanya perbedaan dalam memandang posisi duni internasional yang anarki. Dimana realisme klasik menganggap dunia yang anarki hanya ada apa yan gdinamakan dengan agency dan neo realis (K. Waltz) yang memandang dalam sebuah sistem internasional ada yang dinamakan structure. Dunia yang paling anarki berada pada kepala manusia. Adapun kritik Walts terhadap relaisme klasik adalah ketidak empirikan realsime klasik dalam memahami hubungan internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar