“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

”PERTAHANAN DAN KEAMANAN INTERNASIONAL”


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
 
Bagi kaum realis yang mendeskripsikan bahwa dunia internasional merupakan sebuah keadaan yang anarki, maka keamanan suatu negara dianggap sebagai sesuatu hal yang amat penting dan vital. Hal ini juga  tidak terlepas dari pandangan kaum realis yang menggaap power sebagai basis utama untuk mempertahankan kekuasaan dan kedaulatan sebuah negara. Bagi kaum realis, aktor tertinggi dalam keamanan adalah negara dan lebih cenderung mengartikan keamanan pada hal yang sifatnya tradisional yaitu perang dan damai. Kemanan dan perdamian diartikan sebagai situasi antara perang yang satu dengan perang berikutnya yang sifatnya lebih kepada negative peace . Sedangkan bagi kaum liberalis, keamanan sama pentingnya, namun tidak harus melalui akumulasi power. Kemanan dapat dicapai dengan adanya kerjasama baik melalui ekonomi, politik, maupun budaya. Setidaknya kemanann dapat dicapai dengan adanya komunikasi yang baik antar negara. Kaum liberal lebih percaya bahwa kemanan internasional dapat dibentuk dengan adanya kerjasama antar negara, baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang politik dan budaya. Hal ini dikarenakan, dengan adanya kerjasama akan tercipta salin gpengertian diantara negara-negara tersebut. Persamaan persepsi baik dari realis maupun liberal adalah, tidak mengelakkan bahwa dalam membentuk sebuah keamanan ada yang dinamakan kerjasama. Perbedaannya adalah, realis lebih kepada hal yang sifatnya rasionalitas. Dimana negara dapat atau diperbolehkan  melakukan kerjasama meskipun terdapat  perbedaan-perbedaan yang ada, tidaklah lain untuk mencapai tujuan dari negara itu sendiri. Kerjasama dalam hal yang seperti ini dapat kita katakan sebagai akumulasi dari power tersebut.

2.      Buatlah suatu analisis mengenai isu-isu keamanan regional yang berkembang dewasa ini. Ambil salah satu kawasan sebagai contoh kasus! Mengapa hal tersebut terjadi? Apa dampaknya bagi keamanan internasional? Berikan bukti dan contoh kongkretnya!

Seiring dengan runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya perang dingin, yang menyisakan Amerika Serikat sebagai kekuatan bipolar dalam dunia internasional maka konsep tentang keamanan pun mengalami pergeseran dari yang tradisional dengan aktor negara menjadi sebuah kondisi keamanan kontemporer yang lebih komplek dan memiliki  banyak aktor selain negara. Globalisasi dan kemajuan pada tekhnologi informasi telah membuat batas negara menjadi semakin tidak tampak dan membuat seolah-olah kita hidup pada tempat yang sama. Hal yang demikian kemudian memuncuklan bentuk ancaman-ancaman baru yang mana sebuah negara saja tidak akan mampu menghadapinya. Seperti contoh kejahatan ataupun ancaman yang datang dari akrtor non state adalah pembajakan kapal oleh perompak, perdaganan manusia, imigran gelap, perdagangan senjata dan obat terlarang. Adapun ancaman yang datang dari state adaalah seperti ketegangan yang kerap terjadi disemanung Korea akibat Korea Utara yang melakukan uji coba peluru kendali dan selalu menjadi ancaman bagi Korea Selatan dan Jepang. Untuk membendung ancaman dan menangkal ancaman tersebut maka kerap sekali beberapa negara yang berada di suatu kawasan yang sama membentuk sebuah kerjasma regional. Seperti contoh keamanan regional Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Keamanan semacam ini terbentuk, karena adanya dorongan kepentingan dari masing-masing negara baik dari internal maupun eksternal, yang melihat perlunya sebuah bentuk kerjasama kawasan. Selain faktor tersebut, faktor seperti amity dan enmity sebuah negara turut menjadi pertinmbangan dibentuknya kerjasama regional. Hal ini tidak lepas dari adanya bentuk ancaman keamanan yang lebih komplek. Yang mana aktor dari ancaman tersebut bukan lagi dilakukan oleh negara melainkan dapat berupa individu maupun kelompok ataupun isu-isu yang terkait dengan lingkungan seperti kebakaran hutan ilegal loging dll. Adapun dampak bagi keamanan internasional adalah, kekuatan dunia tidak lagi didominasi oleh satu atau dua ngerara saja seperti saat perang dingin terjadi. Hal ini dikarenakan, bentuk kerjasama regional, merupakan sebuah bentuk distribution of power dari negara-negara. Seperti contoh kerjasma keamanan Asia Tenggara (Indonesia-Malaysia). Dari segi keamanan baik Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah yang buruk dalam hubungan bernegara, dimana Indonesia pernah melakukan gerakan ganyang Malaysia di masa Soekarno. Selain itu, konflik perbatasan juga kerap kali terjadi antara kedua negara tersebut (sisi enmity). Disisi lain, kedua negara membutuhkan kerjasama baik dalam ekonomi, politik, maupun budaya. Karena kedekatan geografisnya dan juga banyaknya warga negara Indonesia yang tinggal untuk bekerja dan bersekolah di Malaysia. Ataupun untuk menghadapi ancaman seperti terorisme dan juga perdaganan obat terlarang (sisi amity).

Kebijakan Liberalisasi Ekonomi dan India Look East Policy Sebagai Faktor Pendorong Lahirnya ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA)



Haryo Prasodjo[1]
Abstract
In 1947, after became independent from Britain, India’s economic was running slowly due to its choice in closed-economics by import substitution and its difficulties to be penetrated by market. In 1990, India was in balancing of payment crisis. In the reign of Narasimha Rao, India started to reform its economy by opening the economy into international market and formulate one policy named as Look East Policy. The reform aimed at triggering economics growth through removing barriers that was government regulations. India needed access to be integrated with the international economy, therefore, India government cooperated with the countries located in Southeast Asia, known as ASEAN. Gradually, the relationship between India and ASEAN was getting in and strategic. The climax of relationship between ASEAN and India was when India and ASEAN planned for free trade agreement between the two regions in 2003, and it was signed in 2009. The issue raised in this study is how the economic liberalization and India’s Look East Policy became driving factors for economic cooperation framework between ASEAN-India through ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA) in 2003.The method used by the writer was descriptive through literature study. The approach used was neo liberal, free trade, and India’s Look East Policy.The result of this study revealed there are several evidences that support economic liberalization and look east policy which contribute as driving factors of ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA) economic cooperation.
Keyword: economic liberalization, look east policy, ASEAN-India free trade agreement (AIFTA)

Abstraksi
Pada tahun 1947 setelah merdeka dari Britania Raya, ekonomi India berjalan lambat dikarenakan India memilih sistem perekonomian tertutup dengan subtitusi impor dan sulit ditembus oleh pasar.Di tahun 1990 India mengalami krisis neraca pembayaran.Pada masa PM Narasimha Rao India memulai reformasi ekonominya dengan jalan membuka ekonominya kepada pasar internasional danmerumuskan suatu KebijakanLook East Policy. Reformasi tersebut bertujuan untuk memacu  pertumbuhan ekonomi dengan menghilangkan hambatan yang berupa aturan pemerintah. India membutuhkan akses untuk dapat terintegrasi dengan ekonomi internasional, maka dari itu Pemerintah India membuat beberapa kerjasama ekonomi dengan perhimpunan negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Secara bertahap hubungan yang terjalin antara India dengan ASEAN semakin dalam dan strategis. Puncaknya adalah saat India dan ASEAN mewacanakan adanya sebuah perjanjian perdagangan bebas antara kedua wilayah tersebut di tahun 2003, dan baru ditandatangani di tahun 2009.Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana liberalisasi ekonomi dan India look east policy India menjadi faktor pendorong lahirnya kerangka kerjasama ekonomi antara ASEAN-India melalui ASEAN-India free trade agreement (AIFTA).Adapun metode penelitian yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode deskriptif melalui studi literatur dengan menggunakan pendekatan neo liberal, perdagangan bebas, dan India look east policy. Hasil temuan peneliti dalam tulisan ini, adanya bukti-bukti kuat yang meunjukkan bahwa liberalisasi ekonomi serta India look east policy menjadi faktor pendorong lahirnya kerjasama ekonomi ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA).
Kata kunci: liberalisasi ekonomi, look east policy, ASEAN-India free trade agreement (AIFTA)

Pendahuluan
.Pada tahun 1947 setelah meraih kemerdekaan dari Britania Raya, ekonomi India berjalan lambat. Hal itu dikarenakan India memilih sebuah sistem ekonomi yang cendrung tertutup dan sulit ditembus oleh pasar. Sistem ekonomi yang tidak pro pasar dan terdapat campur tangan serta kontrol kuat pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya India juga mengandalkan subtitusi impor.[2] Sistem perekonomian yang cendrung tertutup tersebut merupakan warisan ajaran Mahatma Gandhi yang dikenal dengan swadeshi (gerakan cinta produk dalam negri).[3]  Tidak hanya itu, hampir 80% penduduk India tinggal di pedesaan yang sepertiga dari penduduknya hidup dibawah garis kemiskinan.