“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pemikiran Politik Immanuel Kant



Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)

“ Bertindaklah sehingga maxim (prinsip) dari kehendakmu dapat selalu, dan pada saat yang sama, diberlakukan sebagai prinsip yang menciptakan hukum universal”
Dalam memulai dari tulisan untuk memahami alur dari pemikiran Immanuel kant, ada baiknya ktia melihat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Kant, diantaranya adalah mengenai  Apa yang dapat kita ketahui? Apa yang boleh kita lakukan? Sampai di mana pengharapan kita? Apakah manusia itu? Untuk memudahkan kita memahami alur tulisan, maka pada tulisan ini nantinya kita akan membahas beberapa aspek penting seperti
      Introduction
      Representative of Enlighment
      Kant’s “Copernican Revolution in Metaphysics”
      Transcendental-Idealist View of Human Reason
      Formulations of the Catagorical Imperative
      The Universal Law of Right (Recht) or Justice
      Property, Social Contract and the State
      Perpetual Peace

Introduction
Immanuel Kant merupakan salah seorang filsuf Jerman termashur di akhir abad 18 (1724-1804), dirinya pernah menjabat sebagai seoarang Profesor filsafat di Universitas Konigsberg. Pemikiran yang dianut oleh Kant merupakan sebuah alur pemikiran kontemporer yang merupakan perkembangan dari pemikiran Rousseau, Hume, and Adam Smith. Sebagaiana, Kant juga memposisikan filsafat moral dan politik fokus pada universalisme dan kritik prinsip rasionalitas dari moral dan keadilan. 

Pemikiran dari filsafat Kant tersebut kemudian ia gunakan sebagai standar normatif untuk justifikasi/ mengkritik dan merekonstruksi organisasi politik pada dalam masyarakat pada level nasional dan internasional dimasanya. Adapun Kontribusi terbesar Kant adalah kritiknya terhadap rasionalitas murni dan epistemologinya yang kaya akan filsafat politik yang subtansial. Immanuel Kant juga menekankan teori politik pada penekanan pada pentingnya memperlakukan manusia sebagai tujuan dari politik itu sendiri .

Sebuah nilai yang dibawa oleh Kant adalah sebagai mana alur pemikirannya yang berpendapat "treat humanity in your person, and in the person of everyone else, always as an end as well as a means, never merely as a mean“ (memperlakukan manusia seperti kita memperlakukan diri kita, manusia sebagai tujuan, bukan sarana). Mealui metode filsafatnya Kant lebih memberikan penekankan pada hak-hak manusia, supremasi hukum (prosedur hukum) serta kesempatan pendidikan yang akan meningkatkan akal manusia dan mencerahkan