“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Tampilkan postingan dengan label Demokrasi dan Civil Society. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi dan Civil Society. Tampilkan semua postingan

Undemocratic Situations dalam WTO


Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna      
Meskipun WTO memiliki prinsip-prinsip yang mengikat para anggotanya, pada kenytaannya prinsip-prinsip ini telah mencerminkan munculnya kondisi yang tidak adil dari semua anggotanya terutama negara-negara miskin dan negara berkembang. Jika dikaji satu persatu, sebenarnya prinsip-prinsip WTO telah mempertimbangkan kondisi-kondisi yang mungkin terjadi terutama pada negara miskin dan berkembang, dalam rangka menciptakan perdagangan yang adil, terbuka dan menghindari persaingan yang tidak sehat antar negara.
Misalnya pada prinsip pertama, nondiscrimination. WTO juga memberlakukan beberapa pengecualian. Misalnya, negara bisa membentuk kesepakatan pasar bebas yang hanya berlaku pada barang-barang yang diperdagangkan di dalam grup. Selain itu, WTO juga bisa memberikan akses spesial kepada negara berkembang ke dalam pasar negara lain. Atau, suatu negara juga bisa memberlakukan “barier” terhadap produk yang dianggap diperdagangkan secara tidak adil dari negara tertentu.  Dan untuk sektor jasa, dalam kondisi tertentu negara juga diizinkan untuk melakukan diskriminasi. Walaupun kesepakatan WTO hanya memperbolehkan pengecualian ini dalam kondisi-kondisi tertentu yang sangat strict.
Dan berkaitan dengan “national treatment”, prinsip ini hanya berlaku jika barang, jasa atau item properti intelektual itu telah memasuki pasar. Selain itu, pembebanan pajak atas produk impor juga bukan bentuk pelanggaran dari prinsip national treatment bahkan bila produk lokal tidak dibebankan pajak. Jadi, negara berkembang tetap bisa melindungi produk dalam negerinya dengan pemberlakuan pajak impor.
Selain itu, prinsip tentang pasar bebas yang dianjurkan oleh WTO juga dilakukan secara bertahap dan juga melalui negosiasi. Jadi tidak serta merta langsung harus diterapkan negara segera setelah negara itu bergabung dengan WTO. Dalam kesepakatannya, WTO membolehkan negara memperkenalkan perubahan perdagangan tersebut secara bertahap melalui “progressive liberalization”. Di mana dalam hal ini negara berkembang biasanya diberikan waktu yang lebih lama untuk memenuhi kewajibannya ini. Namun, negara maju dituntut harus segera memberlakukannya.

Prinsip penting dalam WTO


Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna  
1. Nondiscrimination
Dalam prinsip nondiscrimination ini, terdapat dua komponen, yaitu most-favored nation dan prinsip national treatment. Dan intinya, di bawah kesepakatan WTO, negara-negara anggota tidak bisa secara sengaja mendiskriminasi partner dagang mereka. Jika suatu negara memberlakukan “special favor” seperti menurunkan pajaknya terhadap satu negara, maka negara tersebut harus memberlakukan hal yang sama terhadap semua negara anggota WTO
2. Reciprocity
Resiprocity merupakan elemen fundamental dalam proses negosiasi merupakan aturan timbal balik, bila suatu negara mereduksi hambatan perdagangannya, maka negara tersebut juga berhak menerima hal yang sama dari negara lain.
3. Binding and Enforceable Commitment
Prinsip ini berarti bahwa komitmen tarif yang telah dibentuk negara anggota WTO dalam negosiasi perdagangan multilateral memiliki sifat “ceiling binding”, mengikat secara hukum , namun juga bersifat terbatas.
4. Transparency
Merupakan pilar dasar di mana WTO berupaya untuk menciptakan peraturan perdagangan yang jelas dan terbuka. Termasuk di dalamnya kewajiban anggota WTO untuk mempublikasikan regulasi perdagangannya.
5. Safety Valve
Dalam prinsip ini negara diizinkan untuk membatasi perdagangannya dalam kondisi tertentu. Termasuk di dalamnya adalah melakukan proteksinisme terhadap masuknya barang produksi Negara terntu yang tidak sesuai dengan kebutuhan Negara.

Globalisasi dan Isu Demokrasi (Studi Kasus: Krisis Demokrasi di WTO)


Oleh: Adi Rio Arianto Salamun, Arif Muliawan, Arizona Flora Krisandy, Farida Choirunisa, Diakonia Pungkassari, Evita, Frederik Sarira, Meutia Larasati, Muhtar Lutfi, Zulkifli H. Manna       

Abstract
This paper explains about the definition of democracy and globalization, its effects in level of global, in this case the WTO justice and equality mean to be respected as democratic organizations. As long as we know like Prof. Budi Winarno analytically explained, that democracy and globalization has impact the WTO policy, such promise not only economic growth but also new system that unifies the world as one place, called democratic as one world government (cosmopolitanism). This idea, even until now, WTO creates pro and contra in case of “undemocratic situations” such: “no one man, one vote”, “the role of green room”, and “the decision making process” in WTO. The collaboration between globalization, commercialization and capitalism increasingly erode the principle of autonomy of the WTO that skepticism towards liberal democracy excellence in the welfare and prosperity of the member. Followed by erosion and the shift WTO orientation make this organization creating crisis of democracy which is restrain from ideally democratic organization as Prof. Budi Winarno offers cosmopolitan democracy (democracy cosmopolitan vision) in WTO as a solution. Hopefully this article will bring clarity of democracy and globalization in internal WTO as a whole.

Keyword: Demokrasi liberal, globalisasi, prinsip WTO, krisis demokrasi, dan demokrasi kosmopolitan.

A.   Pendahuluan
Lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO tidak hanya mempunyai kekuasaan ekonomi, tetapi juga politik yang sangat besar.[1] Lembaga-lembaga ini diharapkan agar bersifat bijak atau pro terhadap keadilan demi mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat internasional atau dunia. Tetapi yang terjadi malah ketimpangan, karena mereka bertolak belakang dengan tujuan awal didirikannya lembaga tersebut, dimana keberadaannya lebih merefleksikan kepentingan-kepentingan perusahaan transnasional dibandingkan dengan warga negara diseluruh dunia. Makanya didalam lembaga-lembaga yang melampaui kekuatan negara telah terjadi pembajakan demokrasi (garis miring istilah dari demos).

Faktor-Faktor Penyebab Krisis Demokrasi



Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama
Demostrasi yang terjadi adalah adanya dua kubu yang saling berseteru. Dimana terdapat kaos merah bagi meraka yang mewakili kalangan kelas bawah dan kubu kaos kuning yang mewakili masyarakat kelas menengah ke atas. Krisis demokrasi yan gada diThailand dapat dikatakan diakibatkan oleh adanya globalisasi yang masuk ke negara tersebut. Dimana nilai-nilai demokrasi yang dibawa masuk ke Thailand belum dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai yang telah ada sejak lama di Thailand seperti bagiamana masyarakat Thailand sangat menghargai raja di Thailand. Yang menarik dari proses demokrasi di sini adalah, Thailand sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya kepemimpinan raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka diri untuk penerapan demokrasi. Hubungan raja dan orang Thai atau masyarakat Thailand begitu kuat dan tak mungkin dipisahkan karena merupakan bentuk turunan dari kepercayaan tradisional Thailand, raja di tempatkan sebagai inti dari doktrin Ekalak Thai. Sedangkan nilai-nilai demokrasi lebih merunut pada nilai-nilai kontemporer yang lebih mengacu pada sistem yang berasal dari barat dengan budaya yang berbeda. Raja dipandang sebagai otoritas moral di negara tersebut. Selain itu arus teknologi inormasi yang semakin berkembang pesat juga memberikan dampak pada demkratisasi di suatu negara. Ketimpangan arus informasi dapat mengakibatkan informasi yang ada di suatu tempat tidak sama dengan yang berada di tempat lainnya. Dengan adanya ketimpangan informasi juga turut serta membawa ketimpangan ekonomi yang menjadikan adanya jurang  pemisah antara si miskin dan si kaya. Diana dalam hal yang seperti ini, demokrasi tidak akan dapat berjalan baik jika mayoritas masyaraktnya masih berada dalam garis kemiskinan.[1]

Krisis Demokrasi di Thailand



Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama
Protes anti pemerintah sedang berlangsung di Thailand sejak awal November 2013. Setelah stabilitas yang cukup memuaskan selama 3 tahun, demonstrasi di Bangkok kembali terjadi sebagai bentuk ketidakpuasan kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra. Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra dituntut oleh masyarakat Thailand untuk mundur dari jabatannya. Demonstrasi besar-besaran ini dipicu kontroversi RUU Amnesti Politik yang didukung pemerintah. Para demonstan menilai dukungan pemerintah atas RUU tersebut merupakan upaya untuk memberi peluang Thaksin kembali ke Thailand tanpa menjalani hukuman atas kasus korupsi. Untuk menghentikan demontrasi, PM Yingluck berencana mengadakan Pemilu di bulan Februari. Usul tersebut ditolak oposisi yang menghendaki pembentukan dewan rakyat untuk menjalankan pemerintahan sebelum pemilu, serta melaksanakan reformasi yang memerangi korupsi. Krisis politik yang berlangsung telah sejak tahun 2013 tersebut memukul perekonomian Thailand dan menelan korban jiwa. Hal ini memicu kekhawatiran terkait stabilitas politik dan keamanan di Thailand dan di Asia Tenggara pada umumnya.
Demonstrasi anti-pemerintah secara besar-besaran telah berlangsung di Bangkok. Kelompok anti pemerintah (oposisi) serta Komite Reformasi Demokrasi Rakyat atau People's Democratic Reform Committee (PDRC) menuntut PM Yingluck mundur dan melakukan reformasi sebelum pemilu. Demonstrasi ini melumpuhkan Bangkok (Bangkok Shutdown). Kelompok oposisi bersikukuh reformasi sistem pemilu harus dilakukan sebelum pemilu yang independen siap digelar setidak-tidaknya satu tahun lagi. Mereka menginginkan terbentuknya "dewan rakyat" yang ditunjuk untuk mengawasi reformasi sebelum pemilu mendatang. Dekrit keadaan darurat diberlakukan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan bahwa pemilu dini 2 Februari yang ditentang oleh para demonstran dapat berjalan tanpa gangguan. Sampai pada tanggal 22 Januari 2014, demonstrasi anti-pemerintah terus berlanjut di ibukota Bangkok sementara demonstrasi dengan kekerasan telah meluas di wilayah Thailand Utara.[1]

Implementasi Demokrasi di Thailand Tahun 2013



Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama
Thailand banyak mengalami masa transisi demokrasi yang sangat panjang, melalui beberapa kerusuhan disetiap kepemimpinan Thailand, sejak tahu 1932-2006 sudah terjadi 23 kudeta militer dan 18 kali perubahan konstitusi.[1] Tahapan demokrasi di Thailand diawali dengan aksi kudeta untuk membatasi kekuasaan raja dan memenuhi keinginan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi di Thailand sebenarnya bertolak belakang dengan nilai-nilai tradisionalnya karena semangat demokrasi yang tidak sejalan dengan nilai tradisional Thailand. Esensi dari demokrasi adalah peran maksimal dari rakyat. Pemikiran ini apakah sejalan dengan pada nilai-nilai tradisional Thailand kedaulatan kekuasaan pada raja. Keputusan raja bertujuan untuk stabilitas dan perdamaian orang Thailand karena raja berkeinginan adanya ketentaraman pemikiran orang Thailand terhadap perdaban tradisional dan perdaban modern, dimana mereka menerima demokrasi sebagai bagian dari pemerintahan Thailand.
Transisi yang paling besar di Thailand ketika Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dikudeta. Thaksin membuat sejarah dengan terpilihnya ia pada tahun 2005 sebagai Perdana Menteri pertama yang melayani dua periode 2001-2006. Selama jabatannya Thaksin diduga melakukan korupsi, gagal melakukan pemberontakan di selatan, namun ketanggapannya dalam krisis tsunami menaikkan popularitasnya menjelang pemilu. Mendapatkan kritik intens ketika menjual perusahaan keluarganya hampir 2 miliar dolar tanpa membayar pajak.[2] Kemudia dituntut untuk mengundurkan dirinya, jatuh nya rezim Thaksin menyebabkan masyarakat terbagi dalam dua kubu (pro dan kontara), kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh militer dalam mengamankan kesetabilan politik, bahkan kontra terhadap Thaksin

Faktor-faktor Penyebab Krisis Demokrasi



Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama
1)      Instabilitas Keuangan Global
Instabilitas keuangan global dan demokrasi memiliki hubungan yang terjadi secara tidak langsung. Meskipun demikian, sifat dasar keuangan global yang menciptakan “ketidakamanan” ekonomi negara nasional dan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh krisis keuangan jelas memiliki kontribusi pada demokrasi. Ketidak stabilan keuangan global telah menciptakan krisis ekonomi yang dalam banyak kasus menjadi celah penting masuknya kekuasaan global dalam perekonomian nasional. Selain itu, krisis keuangan yang ditandai dengan anjloknya nilai mata uang suatu negara, membawa pada krisis ekonomi yang, dalam banyak kasus, melipatgandakan kemiskinan.[1]
Misalnya di Indonesia, krisis moneter yang berujung pada krisis ekonomi telah menjadi katalisator bagi demokratisasi politik. Kegagalan rezim otoriter Soeharto dalam menangani krisis telah menyulut demonstrasi yang berujung pada kejatuhan rezim tersebut dan membawa Indonesia pada era reformasi. Di sini, krisis moneter kemudian memberikan sumbangan signifikan bagi usaha membangun demokrasi di Indonesia. Meskipun akibat yang ditimbulkan krisis ternyata meciptakan sisi lain yang merusak.[2]
Krisis ekonomi yang terjadi di penghujung 1997 telah melipatgandakan penduduk miskin di Indonesia. Menurut laporan BPS, kemiskinan (pada bulan Juni 1998 saat terjadi krisis) adalah sekitar 39%; sedangkan UNDP/ILO mencatat proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan melompat dari 11% menjadi 48%. Kondisi yang semakin diperburuk dengan tingginya jumlah anak putus sekolah. Sementara itu, dalam rangka pemulihan krisis, pemerintah yang telah berada di ujung kejatuhan mengundang IMF untuk menyelesaikan krisis, dan sebagai syarat pemerintah harus menandatangani Lol. Lol ini berisi program-program penyesuaian struktural yang berisi tiga hal pokok, yakni liberalisasi, deregulasi dan privatisasi. Dikuranginya subsidi oleh pemerintah sebagai bagian dari program struktural IMF telah menyulut demostrasi dan kerusuhan di banyak tempat, dan membuat orang miskin semakin miskin. Lamanya krisis telah menciptakan ketidakpastian dalam masyarakat, dan membuat proses demokrasi tensendat mengingat kinerja ekonomi menjadi dalah satu variabel penting keberhasilan demokrasi. Di sisi lain, proses demokrasi menjadi semakin mahal oleh biaya-biaya kampanye. Akibatnya, para pemimpin politik banyak yang menjadi “titipan” perusahaan-perusahaan besar, sehingga ketika mereka memegang tampuk kekuasaan agenda pemberi modal menjadi prioritas utama dibanding masyarakat.[3]

Kerangka Konseptual Mengenai Definisi Krisis Demokrasi


Oleh: Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama

Di era globalisasi dewasa ini, isu mengenai demokrasi menjadi semakin relevan untuk diperbincangkan karena setidaknya dua alasan pokok. Pertama, pergeseran kekuasaan yang mendorong pentingnya melakukan pendefinisian ulang atas peran negara. Jika entitas negara menjadi “ruang politik” demokrasi, maka transformasi politik yang diakibatkan oleh globalisasi mestinya mendorong pentingnya diskusi mengenai hal tersebut lebih lanjut. Kedua, menguatnya tatanan neoliberal yang menciptakan kemiskinan dan ketimpangan dalam skala luas. Jika kondisi sosio-ekonomi merupakan variabel penting yang harus dipertimbangkan ketika kita membahas demokrasi, maka persoalan pokoknya adalah bagaimana neoliberalisme memberikan kontribusi atas hal tersebut. Karena Robert Dahl telah mengingatkan, kapitalisme modern cenderung menciptakan ketimpangan dalam sumber daya sosial dan ekonomi yang sangat besar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap persamaan politik dan, karena itu, terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk melihat suatu visi demokrasi yang juga menjamin tidak hanya hak-hak politik warga negara, tetapi juga hak-hak sosial-ekonomi.[1]
Merujuk pada Stiglitz, Puji Rianto, Peneliti Pada Pusat Kajian Media dan Budaya Populer, mengemukakan bahwa keuntungan perdagangan bebas tidak bisa dimanfaatkan oleh semua negara di dunia karena ketiadaan informasi yang sama. Dalam hal ini, ada orang-orang atau masyarakat yang mempunyai cukup informasi (the have) dan ada orang-orang atau kelompok masyarakat yang tidak mempunyai cukup informasi (the have not). Rianto juga mengemukakan bahwa tatanan neoliberal telah membuat akses informasi semakin timpang. Hal ini disebabkan, seperti apa yang dikemukakan Herbert Schiller, inovasi informasi dan komunikasi sangat dipengaruhi oleh tekanan-tekanan pasar melalui pembelian, penjualanan dan perdagangan dalam rangka mencetak keuntungan. Pada akhirnya, ketidakimbangan kelas (class inequalities) menjadi faktor utama yang menentukan distribusi, akses dan kapasitas untuk menghasilkan informasi.[2]

Globalisasi Dan Krisis Demokrasi Studi Kasus : Krisis Demokrasi Thailand 2013



Oleh:

Ahmad Mubarak Munir, Arnodya Rizkiawan, Haryo Prasodjo, Rekha Kresana, Rochmy Hamdani Akbar,  Zean Pratama 


“Fukuyama’s belief that  western forms of government and political economy are the ultimate destination which the entire human race will eventually reach poses a number of challenges for orthodoxy within International Relations”[1]

Optimisme Fukuyama pada model pemerintahan barat menggambarkan konteks pada saat itu (akhir era 80-a) kemenangan ideologi liberal atas sosialisme di Uni Soviet. Fukuyama percaya bahwa bentuk pemerintahan yang ideal adalah model berat dengan menekankan kebebasan pada segi ekonomi politik. Dalam bentuk ekonomi adalah pasar bebas dan dalam bentuk politik adalah demokrasi. Sebagaimana kaum Liberal percaya seperti Immanuel Kant bahwa perdamaian adalah kondisi paling normal dari situasi internasional, perang menjadi keabnormalan bagi sejarah umat manusia. Kaum Liberal percaya bahwa pasar bebas dan demokrasi adalah resep untuk mencegah perang itu terjadi. Demokrasi akan mencegah elitism kaum arstikorat sedangkan pasar bebas akan menghindarkan batas-batas antar manusia yang berbeda secara geografis dan menyatukan mereka dalam kepentingan dan komunitas yang sama.

Gerakan Sosial Baru (New Social Movement)


Oleh: Najamuddin Khairurrijal

Gerakan sosial (social movement) pada dasarnya merupakan suatu upaya kolektif untuk mengejar suatu kepentingan bersama atau mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif (collective action). Sidney Tarrow menempatkan gerakan sosial sebagai politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa yang bergabung dengan kelompok masyarakat yang lebih berpengaruh menggalang kekuatan untuk melawan para elit, pemegang otoritas dan pihak-pihak lawan lainnya.6 Gerakan sosial lahir dari adanya masalah sosial (social problem) dan untuk memecahkannya masyarakat secara gigih melibatkan diri dalam collective action. Orientasi gerakan sosial adalah terciptanya tatanan yang lebih berkeadilan sosial melalui perubahan sosial dari yang semula sarat dengan eksploitasi menuju keseimbangan yang relatif bisa memuaskan semua komponen.8 Sementara itu, istilah Gerakan Sosial Baru (GSB) atau New Social Movement merupakan fenomena gerakan sosial yang berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an. GSB sebagai perkembangan dari konsep gerakan sosial hadir untuk mengoreksi prinsip-prinsip, strategi, aksi ataupun pilihan ideologis yang digunakan Gerakan Sosial Lama (GSL) atau Old Social Movement. Jika GSL dicirikan dengan tujuan ekonomis-material sebagaimana tercermin dari.

Pesantren Dan Globalisasi



ABSTRAKSI
At the present time we can not escape from the name of globalization. Globalization is a process of change that provide much of an impact to people's lives. Be it positive or negative nature. We can even say all aspects of our lives, be it politics, economics, values​​, or religion, can not be separated from globalization. Boarding school that had only focus on religious studies, gradually began to respond. As someone who is in the vortex of globalization we should be able to choose what is good and bad, which we must accept, and which ones should we throw away.

Key Word: Globalization, change, religion, Boarding School.

Pendahuluan
Oleh: Waidatun Hasanah

Eksistensi pesantren di tengah keterbatasan dan dominasi negara menjadikan lembaga berkonsentrasi pada hal-hal substansial kepesantrenan sebagai transformasi nilai-nilai dan pengajaran keagamaan, serta mengambil peran pendidikan, sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Tidak dipungkiri bahwa transformasi pengajaran keagamaan dengan mengedepankan ilmu-ilmu fiqh, tasawuf dan tatabahasa Arab mengantarkan lulusan pesantren dengan mudah diterima di berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri maupun swasta di Indonesia. Eksistensi lulusan pendidikan pesantren memberikan konstribusi besar bagi perkembangan keilmuan keagamaan. Realitas ini memberikan pemaknaan bahwa perkembagan intelektualitas keislaman yang berkembang pesat akhir akhir ini didukung dengan kompetensi.
Konstruksi sosial kemasyarakatan pesantren berakar dari sejarah yang panjang mulai masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, serta Orde Reformasi. Realitas kesejarahan ini membentuk pesantren semakin menemukan identitas yang sejati, mendekatkan diri dengan masyarakat. Pesantren tidak lagi bagian dari elitisme tokoh kekiyaian, ia melebur dengan masyarakat dan memberdayakan masyarakat. Pesantren menjadi institusi pendidikan yang terbuka. Sebagai teks yang terbuka ia bisa dimaknai, ditafsirkan, didekonstruksi dan direkonstruksi sebagai bagian dari identitas bagi pemberdayaan masyarakat. Dengan identitas baru ini pesantren memainkan peran yang multi talen, dimana tokoh menjadi agen perubahan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Pada titik ini pesantren melakukan proses dekonstruksi dan direkonstruksi menjadi ”identitas dan wajah lain” globalisasi dengan identitas pemberdayaan. Pada arah ini sebagai bagian dari lembaga (organisasi), pesantren emberikan kekuatan dan pemberdayaan bagi lingkup sosial kemasyarakatan. Pesantren tidak melawan globalisasi namun memformulasi sebagai ”identitas dan  wajah lain” yang lebih bermanfaat bagi keberlangsungan pemberdayaan masyarakat.

Apakah kesan globalisasi pada kaum perempuan?

Oleh Goretti Horgan. Dari penerbitan berkala International Socialism, Jilid 92 (Musim Luruh, 2001). Hak cipta International Socialism (September 2001).

Diterjemahkan oleh Muhammad Salleh


Dalam 30 tahun yang lalu, kaum perempuan telah melangkah begitu jauh. Kehidupan kita lebih mulia dan bernilai daripada dahulu, tetapi kehidupan kita juga begitu susah… percanggahan-percanggahan yang dihadapi oleh kaum perempuan tidak pernah sebegini menyakitkan… Di setiap penjuru, perempuan yang tidak bersuara mengalami kesengsaraan tanpa akhir, kepedihan dan kesakitan dalam sistem dunia yang mewujudkan berbilion-bilion orang yang kalah bagi beberapa orang pemenang. Ia sudah tiba masanya untuk menjadi marah sekali lagi. Germaine Greer[i]

Globalisasi telah membawa kesan-kesan yang begitu negatif bagi kaum perempuan dan kanak-kanak sehingga beberapa orang pengulas berkata bahawa ‘globalisasi adalah sama dengan kaum lelaki.’[ii] Mereka menunjukkan cara kaum perempuan merana akibat polisi-polisi Dana Kewangan Antarabangsa (IMF) dan Bank Dunia, apabila perkhidmatan awam dipotong dan mereka terpaksa menjaga mereka yang sakit, kurang bernasib baik dan saudara-mara yang tua, sambil mencari pendapatan. Tetapi globalisasi boleh juga dikatakan sama dengan perempuan. Peluasan kapitalisme ke merata dunia telah bergantung kepada kemasukan berjuta-juta orang perempuan ke dalam tenaga pekerja, yang secara tradisional telah bergantung kepada suami-suami dan saudara lelaki. Globalisasi telah membawa kesan-kesan yang bercanggah bagi kaum perempuan. Mereka yang menyamakan globalisasi dengan jantina lelaki memang betul untuk menunjukkan bagaimana peranan perempuan dalam pengeluaran dan keluarga bermaksud mereka mengalami kesengsaraan yang lebih akibat agenda neo-liberal – tetapi itu hanyalah sebahagian daripada ceritanya. Ia juga telah membawa kebebasan bagi kaum perempuan, terutamanya bagi mereka yang hidup di negara-negara konservatif seperti Indonesia, Ireland dan Negara Thai, di mana kaum perempuan dapat hidup dengan bebas, dari segi ekonomi, dari kaum lelaki dan sekurang-kurangnya mempunyai pilihan terhad dalam kehidupan peribadi mereka. Akhirnya, dengan membawa kaum perempuan ke dalam tenaga pekerja, globalisasi telah memberikan kaum perempuan kuasa yang tidak dipegang pada masa dahulu – iaitu kuasa untuk mengakhiri sistem yang menjana kemiskinan, pengeksploitasian dan penindasa

Pekerja Perempuan- Enjin Globalisasi
 
Perkembangan kapitalisme di merata dunia dalam 20 tahun yang lalu telah bergantung kepada kaum perempuan membanjiri tenaga pekerja. Dari Dublin ke Dhaka, Bangkok ke Bradford, para pekerja perempuan telah memberikan tenaga pekerja yang murah dari mana keuntungan besan diperah. Rajah 1 menunjukkan tahap ke mana pekerja perempuan telah memenuhi tenaga pekerja di ekonomi-ekonomi ‘Harimau’ Asia dan Celtic. Jumlah pekerja perempuan hampir berganda di negara-negara ini dalam dua dekad yang lalu.





1980

1985

1990

1995

1997

1999


Indonesia

16,934.6

22,506.5

29,422.7

31,729.0

33, 079.0

-


Ireland

346.4[iii]

332.0

371.5

482.9

539.7

643.9


Negara Thai

10,657.0

10,749.1

14,386.2

14,795.2

15,041.3

14,365.9


Korea

5,222.0

5,833.0

7,376.0

8,256.0

8,686.0

8,303.0


Filipina

6,070.0

7,569.0

8,185.0

9,505.0

19,451.0

11,709.0

Rajah 1: Peningkatan dalam jumlah pekerja perempuan dari tahun 1980-1999 (dalam ribu)[iv]

Feminisasi tenaga pekerja rasmi adalah pengalaman yang bercanggah bagi kebanyakan orang perempuan. Dalam satu tangan, menjadi bebas dari segi ekonomi membolehkan kaum perempuan merangkul lebih banyak pilihan berkenaan dengan kehidupan mereka. Dalam tangan sebelah, ‘beban berkepala dua’ yang dihadapi oleh kesemua orang perempuan kerana peranan mereka dalam keluarga bermakna bahawa kehidupan perempuan di mana-mana begitu susah, sambil mereka mencuba mendukung pekerjaan dan kehidupan keluarga. Bekerja di luar rumah dan menjadi bebas dari segi ekonomi bermaksud mereka tidak dikuasai oleh mana-mana lelaki, tetapi ‘perlumbaan ke bawah’ yang menjadi dasar pembinaan kapital global, bermaksud bahawa pekerjaan mereka melibatkan jam-jam yang berpanjangan dengan gaji yang rendah, lalu menjadikan penjagaan anak lebih susah. Bagi beberapa orang perempuan, menjadi sebahagian daripada tenaga pekerja global mengancam peluang mereka untuk melahirkan anak. Untuk perempuan yang lain, ia bermakna mengabaikan anak kerana mereka terpaksa bekerja untuk menyediakan makanan. Tetapi di mana-mana, apabila ditanya, kebanyakan perempuan yang bekerja berkata mereka tidak dapat membayangkan kembali ke peringkat tidak bekerja.