“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pemikiran Politik Jeremy Bentham (1748-1832)



Oleh: Haryo Prasodjo

Latar Belakang

      Utilitarisme merupakan sebuah paham dan juga bagian dari British School yang mempelajari teori politik. Paham ini banyak digunakan pada berbagai bidang kemasyarakatan baik yang penulis, politisi, administrator, dan reformis sosial. Beberapa anggota penganut paham unitilitarianisme yang terkenal adalah Jeremy Bentham, James Mill, John Stuart Mill. Dalam hidupnya, Bentham memiliki pandangan utilitarianisme yang lebih menekankan pada perlunya reformasi sosial dan hukum serta lembaga politik yang kurang berkembang. Tidak hanya mereformasi  institusi sosial dan hukum, penganut paham Utilitarianisme juga merupakan pendukung reformasi demokratis, hak pilih universal, parlemen tahunan dengan jangka waktu yang lebih pendek dan rahasia. Jeremy bentham merupakan seorang yang daoat dikatagorikan sebagai pendiri dari Radikal Filosofis, yang mana menganjurkan bahwa lembaga-lembaga sosial harus dinilai oleh prinsip kebahagiaan terbesar dari jumlah terbesar. Menurut Bentham, praktik sosial yang tidak membawa pada kebahagiaan harus direformasi 

Kehidupan dan Masanya

    Jeremy Bentham, hahir pada tahun 1748 di Inggris, dari keluarga pengacara yang suskses. Bentham pernah mengenyam pendidikan di Oxford education at Queen Collage (1760-1763). Pada masa pendidikannya tersebut, Bentham sering kali menghadiri pengadilan hukum di London. Kehadirannya dalam persidangan di Londong adalah untuk mempelajari cara dirinya sebagai pengacara untuk lebih dapat secara realistis mempelajari hukum, oleh karena itu, hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan cara hadir di dalam pengadilan. Pada tahun 1802, Bentham menulis A Theory of Legislation di tahun 1802. Adapun beberapa tulisan Bentham yang terkenal diantaranya adalah A Fragment on Goverment (1776), Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789), The Constitutional (1830). Karya tulisnya tersebut lebih banyak ditulis dengan tujuan untuk mereformasi hukum dan politik di Inggris. Selain itu, Bentham juga memiliki ide untuk melakukan reformasi bentuk penjara dengan merancang dan membangun struktur yang disebut Panopticon (yang menurutnya adalah sebuah bentuk penjara yang ideal). Dimana ruang jaga terdapat pada bagian tengah dari ruang penjara, sehingga dengan demikian, penjaga sipir dapat dengan mudah memantau kehidupan narapidana hanya dengan memutar arah posisi berdirinya. Hal itulah yang pada saat ini  mengilhami CCTV yang dapat berputar 360 derajat. 

Prinsip Utilitarian

     Dalam memahami Prinsip Utilitarian, Bentham memulainya dengan judul pertama An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (sebuah pengantar prinsip moral dan undang-undang). Menurut Bentham, Alam telah menempatkan manusia dibawah perintah dua tuan yang berdaulat yaitu rasa sakit/ penderitaan dan kebahagiaan. Hal tersebut berlaku untuk diri manusia itu sendiri, yang berfungsi untuk menunjukkan apa yang harus dilakukan dan menentukan tentang apa yang dilakukan serta menghindari apa yang tidak boleh dilakukan. Utilitarian di satu sisi sebagai standar benar dan salah dan disisi lain sebagai rantai dari sebab dan akibat, yaitu mengatur mengenai hal-hal yang berkenaan dengan apa yang harus kita lakukan, kita ucapkan, dan kita pikirkan. Utilitarianisme secara deskriptif dan teori normatif, tidak hanya mengambarkan manusia cara bertindak (memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalisir rasa sakit), namun Utilitarianisme juga menentukan dan menganjurkan tindakan mengenai kedua hal tersebut. Yaitu apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kebhagiaan, dan apa yang tidak boleh dilakukan sebagai upaya meminimalisir rasa sakit. Menurut prinsip Utilitas (prinsip kebahagiaan terbesar), penyebab dari semua tindakan manusia, yaitu tentang apa yang memotivasi manusia bertindak adalah keinginan untuk kebahagiaan/ kesenangan. Prinsip Utilitas/ kebahagiaan didefinisikan sebagai properti dalam objek yang cenderung menghasilakan keuntungan, kesenangan, kebaikan, dan kebahagiaan bagi individu. Dalam tulisannya yang berjudul The Principle, Bentham menuliskan setidaknya terdapat 14 macam kebahagiaan sederhana yang menggerakkan manusia beberapa diantaranya rasa nikmat, kekayaan, keterampilan, kekuatan, kebajikan, dan kedengkian . Bagi Utilitas, mengurangi rasa sakit berarti menambah lebih banyak kebahagiaan. Satu hal terpenting yang pada akhirnya menjadikan Utilitarianisme menjadi teori moral adalah advokasi dari tindakan tersebut. Dengan memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalisir rasa sakit, maka individu dapat mengetahui beberapa tindakan yaitu yang pertama apa yang membawa kebahagiaan yang secara moral dianggap baik, kedua, apa yang menyebabkan rasa sakit (apa yang harus dihindari), dan yang ketiga, mengenai tindakan apa yang harus ditambahkan dalam upaya menambah kesejahteraan manusia