Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Negosiasi digunakan agar suara negara yang memiliki kekuatan relatif kecil
dapat didengar, sehingga apa yang diharapkan dari kebijakan dan politik luar
negerinya dapat didengar dan dipertimbangkan. Negosiasi digunakan juga sebagai
salah satu upaya suatu negara dalam meningkatkan posisi dan daya tawarnya dalam
dunia internasional. Dalam sebuah negosiasi di dunia internasional, sebuah
negara harus mengintegrasikan berbagai aspek yang dimilikinya, baik dari segi
ekonomi maupun politik. Selain itu, konsep ini juga dapat digunakan dalam
melihat bagaimana sebuah negara melakukan cara yang berbeda pada negosiasi yang
berbeda. Setidaknya terdapat dua bentuk tipe strategi yang digunakan, pertama
adalah strategi capacity bulding dan
kedua adalah shaping strategy.[1]
Sebelum negosiasi dilakuakan setidaknya negara sudah harus memiliki apa yang
disebut sebagai capacity building, yang nantinya digunakan dalam membentuk
strategi yang digunakan untuk dapat mempengaruhi proses negosiasi. Sehinggga,
output yang diharapkan dari proses tersebut adalah, goal dari tujuan negara
tersebut. Hal tersebut dikarenakan sebuah negara kecil akan mengalami kesulitan
dalam menjalin negosiasi internasional tanpa adanya kapasitas relasi dengan negara lainnya. Setidaknya dalam
tulisan yang dipaparkan oleh Diana Panke, terdapat dua strategi yang digunakan
oleh sebuah negara dalam proses negosiasinya. Pertama adalah dengan menggunakan
kekuatan dari capacity buildingnya. Kedua dengan menggunakan secara luas
berbagai macam cara untuk dapat membentuk berbagai macam strategi baik dalam
arena kebijakan maupun arena institusional.