Globalisasi
telah membawa perubahan dalam kehidupan manusia, tidak hanya dalam cara pandang
dan interaksinya namun juga pada norma-norma yang berlaku dalam sebuah
masyarakat. Interaksi manusia yang sebelumnya sangat sederhana, dengan adanya
kemajuan di bidang tekhnologi informasi dan transportasi menjadi kan interaksi
tersbut semakin kompleks dan rumit. Sistem perdagangan yang pada awalnya kita
kenal dengan sistem barter, kini telah berkembang dengan menggunakan sistem
mata uang. Bahkan mata uang yang terdapat di setiap negara memiliki patokan
tersendiri sebagai standar penetapan nilai tukarnya. Seperti contoh adalah
Dollar Amerika yang saat ini menjadi standar nilai tukar mata uang mengantikan
emas. Namun sekali lagi tekhnologi telah merubah arah transaski tersbut pada
sebuah era digital. Pada masa ini sangat memungkinkan interaksi perdagangan dan
ekonomi hanya disimbolkan melalui angka-angka digital yang terdapat pada layar
monitor sebuah komputer.
Selain
itu, setelah berakhirnya perang dingin, telah mengubah tatanan dunia dari
bipolar menjadi dunia yang multipolar. Hal ini ditandai dengan munculnya
kekuatan-kekuatan ekonomi baru dari negara-negara di Asia. Tidak hanya itu,
model regionalisme juga menjadi sebuah trend model kerjasama bagi negara-negara
yang berada di sebuah kawasan regional. Hal ini ditandai dengna semakin
terintegrasinya negara-negara di Eropa, Asia Tenggara, Amerika Latin, dan juga
negara-negara di Asia Selatan. Meskipun demikian, kerjasama ekonomi dan
perdagangan masih mejadi model kerjasama yang memegang peranan terpenting di
abad 21 ini.
Setiap
kawasan ataupun model kerjasama ekonomi dan perdagangan bilateral dan
multilateral memiliki corak dan bentuk karakteristiknya masing-masing. Namun
tujuan utama dari kerjasama perdagangan tersebut adalah membentuk sebuah
kawasan pasar bebas antara negara anggota. Pasar bebas merupakan sebuah bentuk
dari tujuan negara-negara di dunia untuk mengurangi bahkan menghilangkan
hambatan yang terdapat pada kegiatan ekonomi khususnya terkait masalah ekspor impor.
Tulisan ini akan melihat bagaimana linkage serta instutisional bergaining yang
terdapat pada rezim WTO dapat mengatur berbagai macam rezim perdagangan yang
ada di dalam praktek kerjasama perdaganan lainnya.
Linkage
merupakan sebuah dimensi dimana adanya kemampuan sebuah rezim untuk dapat
melakukan hubungan natara rezim yang tergantung dari karakter rezim tersebut.
Sedangkan Institusional bergaining dapat diartikan dengan adanya sebuah rezim
negosiasi yang dibentuk oleh pemerintah ntuk mengatur kesepakatan bersama.
Dalam kasus ini, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana kemampuan WTO sebagai
rezim oerdaganan dunia mengatur berbagai macam rezim perdagangan baik bilateral
maupun multilateral di berbagai negara yang ada di dunia. Linkage dapat
dijelaskan melalui kemampuan dari WTO sebagai rezim sentral perdaganan dunia menjadi
sebuah standar bagi rezim perdagangan lainnya. Selain itu, sebagai
institutional bergaining, WTO dibentuk untuk dapat mengelola efektifitas
interaksi antar rezim perdagangan yang ada.
Kesemua
hal tersebut dapat kita lihat melalu tuuan daru dibentuknya WTO, yaitu sebagai
organisasi internasional yang memegang peran utama dalam mengatur bebrapa
masalah perdagangan di dunia. WTO didirikan sebagai upaya untuk membangun
kesejahteraan bagi negara-negara anggotanya melalui jalur perdaganan
internasional yang lebih luas dan bebas. Hal tersbut hanya dimungkinkan dicapai
melalui serangkaian aturan perdaganan multilateral yang adil dan transparan,
serta melindungi keseimbangan kebutuhan seluruh negara anggotanya baik negara
maju maupun negara berkembang.
Berbagai
macam tujuan tersebut lebih jauh dituangkan dalam undang-undang pendirian WTO,
yang secara spesifik lebih menjelaskan engenai tujuan, fungsi, dan struktur
kelembagaan dalam WTO. Dari paparan diatas, terlihat jelas,bagaimana WTO
memiliki linkage dengan berbagai macam model kerjasama perdaganan internasional
lainnya di dunia. Setidaknya WTO telah berfungsi sebagai instutisional
bergaining yang mengoptimalkan rezim yang ada untuk dapat lebih bekerja secara
efisien.