Pertemuan
yang ada dalam Bali Process,
merupakan sebuah pertemuan yang secara rutin membahas menganai tujuan dari
dibentuknya forum Bali Process
beserta strategi yang akan digunakan oleh negara-negara anggota ke depannya
dalam menangani masalah yang terkait dengan pengungsi dan imigran ilegal. Bagi
Australia dan Indonesia, forum Bali
Process merupakan sebuah forum yang ideal dan efektif dalam membangun
kerjasama yang lebih efektif dan efisien antara kedua negara untuk mengatasi
masalah pengungsi dan imigran ilegal yang ada di Australia. Hal tersbut
dikarenakan, strategi dari Bali Process
sendiri yang lebih memfokuskan pada kerjasama praktis untuk memperkuat
menejemen imigrasi, perlindungan terhadap pengungsi, pengintegrasian
perbatasan, dan juga meningkatkan langkahlangkah hukum dalam membangun
kapasitas dan penegakan hukum yang ada. Baik Australia maupun Indonesia telah
mencatat berbagai nilai strategis yang ada dari forum Bali Process untuk mempromosikan
pendekatan yang lebih terkoordinasi sebagai upaya kedua negara dalam menangani
maslaah imigran ilegal yang ada di wilayah keduanya.
“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”
Arti Penting Bali Process Bagi Kerjasama Australia-Indonesia Dalam Menanggulangi Imgiran Ilegal
Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Bali Process Sebagai Respon Regional dan Internasional
Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Dalam
forum ini negara-negara tidak hanya terfokus pada upaya-upaya penanggulangan
mengenai masalah yang terkait dengan penyelundupan dan perdagangan manusia
saja. Negara-negara anggota juga bekerjasama dalam mengidentifikasi berbagai
masalah yang memiliki hubungan erat dengan kejahatan transnasional. Dalam Bali Process, negara anggota juga
bekerjasama dalam melakukan identifikasi dini terhadap kejahatan yang memiliki
jaringan kriminal antar negara seperti pencucian uang, penyelundupan senjata,
perdanganan obat-obatan terlarang. Forum ini menjadi sebuah forum dialog dan
pertukaran informasi terkait dengan rute dan modus operasi jaringan kejahatan
transnasional yang terorganisisr. Bali
Process menyediakan sebuah praktek terbaik melalui penyelidikan dan mengidentifikasi
proses penyelundupan dari operasi perdaganan ilegal yang ada.
Masing-masing
negara anggota mengakui pentingnya kerjasama regional dalam mengangani gerakan
penyelundupan dan perdaganan manusia secara ilegal. Kerjasama tersebut menjadi
sebuah kebutuhan yang kemduian diselaraskan melalui seperangkat aturan dan
tujuan bersama. Masing-masing negara membutuhkan pendektan kerjasama dalam
memeprkuat kerjasama antar negara yang terkena dampak dari imigran ilegal yang
kemudian berusaha untuk mengolah secara teratur wilayah maritimnya termasuk
melalui pendekatan regional.
Negara Anggota Yang Tergabung Dalam Bali Process
Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Tantangan
yang datang dari adanya pergerakan kelompok yang tergolong dalam imigran ilegal
tersebut, menjadikan negara-negara yang tergabung dalam forum Bali Process sadar akan pentingnya
sebuah kerjasama dan koordinasi yang tercermin dalam usaha negara-negara
kawasan dalam memerangi dan menekan angka kejahatan yang ditimbulkan dari
perdaganan dan penyelundupan manusia dan kejahatan transnasional. Kerjasama
dalam forum Bali Process tersebut
tergolong kerjasama yang komplek, karena melibatkan negara asal, negara
transit, serta negara tujuan yang lebih terfokus pada orientasi tindakan dalam
menangani masalah penyelundupan dan perdagangan manusia. Masalah yang dihadapi
oleh negara-negara anggota forum Bali
Process tersebut tidak hanya penyelundupan dan perdaganan manusa, namun
didalamnya terdapat juga masalah terkait dengan masalah pengungsi dan pencari
suaka.
Adanya
koordinasi antar aktor yang terkait delah memberikan implikasi yang
multidimensional dan juga kontibusi positif dalam memperkuat stabilitas dan
menciptakan kondisi yang kondusif di daerah bagi ketahanan wilayah sebagai
mesin pertumbuhan mengahadapi masalah global. Adapun negara-negara yang
terlibat dalam forum Bali Process
adalah sebagai berikut: Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei
Darussalam, Kamboja, China, Republik Korea Selatan, Fiji, Prancis, India,
Indonesia, Iran, Irak, Jepang, Jordania, Kiribati, Laos, Malaysia, Maladewa,
Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Paksitan, Palau, Papua Nugini,
Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Srilanka, Suriah, Thailand,
Timor Leste, Tonga, Turki, Uni Emirat Arab, Amerika Srikat, Vanuatu, Vietnam,
IOM, UNHCR, UNODC. Partisipasi lainnya juga datang dari beberapa negara berikut,
seperti Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Jerman,
Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Rumania, Federasi Rusia, Afrika Selatan,
Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris. Tidak hanya dari negara, adapun organisasi internasional yang juga terlibat
dalam forum Bali Process adalah
sebagai berikut APC, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, UNDP, ILO, ADB, World Bank, dan
Sekertariat ASEAN. Pada tahun 2007 lalu, negara-negara anggota Bali Process
memberikan dukungan penuh bagi keanggotaan UNHCR dalam Bali Process. Sejak saat itu, UNHCR menjadi partisipan tetap dan
menjadi salah satu anggota dari Bali
Process Steering Group bersama dengan Australia, Indonesia, New Zealand,
Thailand, dan International Organization
for Migraton (IOM).[1]
[1] Taylor, Dr Savitri,
dalam “RefugeeProtection in the Asia Pacific Region”, diakses melalui http://www.refugeelegalaidinformation.org/refugee-protection-asia-pacific-region, pada tangal 26 Juni
2015.
Bali Process Sebagai Strategi Negara Mencegah Imigran Ilegal
Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Secara
garis besar, Bali Process berusaha
untuk menguraikan berbagai macam strategi untuk memperkuat inti kerja tiap
negara anggota dalam menekan angka imigran ilegal dan memerangi penyelundupan
dan perdaganan manusia serta menerapkan Regional
Cooperation Framework (RCF) termasuk melalui partisipasi dalam Regional Support Office (RSO) dalam
mengembangkan dan menerapkan pendekatan yang lebih kooperatif dan praktis. Adapun
beberapa tujuan dari kerjasama Bali Process adalah sebagai berikut:
1. Melakukan
pertukaran informasi terkait dengan data imigran ilegal yang berada di kawasan
negara anggota
2. Melakukan
kerjasama dalam penegakan hukum mengenai imigran ilegal
3. Melakukan
kerjasama dalam hal sistem perbatasan dan visa untuk mendeteksi dan mencegah
pergerakan imigran ilegal
4. Bersama
melakukan peningkatan kesadaran publik mengenai bahaya kejahatan yang
ditimbulkan dari imigran ilegal
5. Membuat
undang-undang nasional untuk mengkriminalkan para penyelundup dan pelaku
peredagangan manusia
6. Memberkan
perlindungan kepada para korban penyelundupan dan perdagangan manusia
7. Menangani
akar dari masalah imigran ilegal
8. Membantu
negara anggota dalam mengelola suaka sesuai dengan prinsip-prinsip dari onvensi
pengungsi[1]
Sejarah Awal Pembentukan Bali Process
Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Bali
Process sendiri, pertamakali dicetuskan pada Bulan Februari tahun 2002 dalam
sebuah konferensi “Regional Ministerial
Conference on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related
Transnational Crime” di Bali, Indonesia. Kerjasama Bali Process sangat terfokus pada aspek yang bersifat teknis dalam
membangun menejemen perbatasan antar negara anggota serta peningkatan kapasitas
kontrol negara yang termasuk didalamnya penguatan penegakan hukum dalam
berbagai macam kasus pemalsuan dokumen. Hal tersebut dilakukan oleh negara, melalu
pengimplementasian sistem perundang-undangan dan sistem visa termasuk dalam
berbagai informasi yang terkait dengan imigran ilegal.[1]
Dalam
perkembangannya, gagasan mengenai Bali
Regional Ministerial Meeteng on People Smugling, Traficcking in Person and
Related Transnational Crime (BRMC) terus berlanjut selama dua tahun dari
2002 dan juga 2003, dalam pertemuan yang sama. Dua pertemuan tersebut
menghasilkan sebuah Regional Consultative
Process (RCP) yang kemudian dikenal dengan Bali Process on People Smuggling, Traffincking in Persons and Related
Transnational Crime (Bali Process), dimana Indonesia dan Australia
bertindak sebagai Co-chair.
Langganan:
Postingan (Atom)