Tantangan
yang datang dari adanya pergerakan kelompok yang tergolong dalam imigran ilegal
tersebut, menjadikan negara-negara yang tergabung dalam forum Bali Process sadar akan pentingnya
sebuah kerjasama dan koordinasi yang tercermin dalam usaha negara-negara
kawasan dalam memerangi dan menekan angka kejahatan yang ditimbulkan dari
perdaganan dan penyelundupan manusia dan kejahatan transnasional. Kerjasama
dalam forum Bali Process tersebut
tergolong kerjasama yang komplek, karena melibatkan negara asal, negara
transit, serta negara tujuan yang lebih terfokus pada orientasi tindakan dalam
menangani masalah penyelundupan dan perdagangan manusia. Masalah yang dihadapi
oleh negara-negara anggota forum Bali
Process tersebut tidak hanya penyelundupan dan perdaganan manusa, namun
didalamnya terdapat juga masalah terkait dengan masalah pengungsi dan pencari
suaka.
Adanya
koordinasi antar aktor yang terkait delah memberikan implikasi yang
multidimensional dan juga kontibusi positif dalam memperkuat stabilitas dan
menciptakan kondisi yang kondusif di daerah bagi ketahanan wilayah sebagai
mesin pertumbuhan mengahadapi masalah global. Adapun negara-negara yang
terlibat dalam forum Bali Process
adalah sebagai berikut: Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei
Darussalam, Kamboja, China, Republik Korea Selatan, Fiji, Prancis, India,
Indonesia, Iran, Irak, Jepang, Jordania, Kiribati, Laos, Malaysia, Maladewa,
Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Paksitan, Palau, Papua Nugini,
Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Srilanka, Suriah, Thailand,
Timor Leste, Tonga, Turki, Uni Emirat Arab, Amerika Srikat, Vanuatu, Vietnam,
IOM, UNHCR, UNODC. Partisipasi lainnya juga datang dari beberapa negara berikut,
seperti Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Jerman,
Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Rumania, Federasi Rusia, Afrika Selatan,
Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris. Tidak hanya dari negara, adapun organisasi internasional yang juga terlibat
dalam forum Bali Process adalah
sebagai berikut APC, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, UNDP, ILO, ADB, World Bank, dan
Sekertariat ASEAN. Pada tahun 2007 lalu, negara-negara anggota Bali Process
memberikan dukungan penuh bagi keanggotaan UNHCR dalam Bali Process. Sejak saat itu, UNHCR menjadi partisipan tetap dan
menjadi salah satu anggota dari Bali
Process Steering Group bersama dengan Australia, Indonesia, New Zealand,
Thailand, dan International Organization
for Migraton (IOM).[1]
[1] Taylor, Dr Savitri,
dalam “RefugeeProtection in the Asia Pacific Region”, diakses melalui http://www.refugeelegalaidinformation.org/refugee-protection-asia-pacific-region, pada tangal 26 Juni
2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar