“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Negara Anggota Yang Tergabung Dalam Bali Process

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)


Tantangan yang datang dari adanya pergerakan kelompok yang tergolong dalam imigran ilegal tersebut, menjadikan negara-negara yang tergabung dalam forum Bali Process sadar akan pentingnya sebuah kerjasama dan koordinasi yang tercermin dalam usaha negara-negara kawasan dalam memerangi dan menekan angka kejahatan yang ditimbulkan dari perdaganan dan penyelundupan manusia dan kejahatan transnasional. Kerjasama dalam forum Bali Process tersebut tergolong kerjasama yang komplek, karena melibatkan negara asal, negara transit, serta negara tujuan yang lebih terfokus pada orientasi tindakan dalam menangani masalah penyelundupan dan perdagangan manusia. Masalah yang dihadapi oleh negara-negara anggota forum Bali Process tersebut tidak hanya penyelundupan dan perdaganan manusa, namun didalamnya terdapat juga masalah terkait dengan masalah pengungsi dan pencari suaka.
Adanya koordinasi antar aktor yang terkait delah memberikan implikasi yang multidimensional dan juga kontibusi positif dalam memperkuat stabilitas dan menciptakan kondisi yang kondusif di daerah bagi ketahanan wilayah sebagai mesin pertumbuhan mengahadapi masalah global. Adapun negara-negara yang terlibat dalam forum Bali Process adalah sebagai berikut: Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Kamboja, China, Republik Korea Selatan, Fiji, Prancis, India, Indonesia, Iran, Irak, Jepang, Jordania, Kiribati, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Paksitan, Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Srilanka, Suriah, Thailand, Timor Leste, Tonga, Turki, Uni Emirat Arab, Amerika Srikat, Vanuatu, Vietnam, IOM, UNHCR, UNODC. Partisipasi lainnya juga datang dari beberapa negara berikut, seperti Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Jerman, Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Rumania, Federasi Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris. Tidak hanya dari negara, adapun  organisasi internasional yang juga terlibat dalam forum Bali Process adalah sebagai berikut APC, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, UNDP, ILO, ADB, World Bank, dan Sekertariat ASEAN. Pada tahun 2007 lalu, negara-negara anggota Bali Process memberikan dukungan penuh bagi keanggotaan UNHCR dalam Bali Process. Sejak saat itu, UNHCR menjadi partisipan tetap dan menjadi salah satu anggota dari Bali Process Steering Group bersama dengan Australia, Indonesia, New Zealand, Thailand, dan International Organization for Migraton (IOM).[1]


[1] Taylor, Dr Savitri, dalam “RefugeeProtection in the Asia Pacific Region”, diakses melalui http://www.refugeelegalaidinformation.org/refugee-protection-asia-pacific-region, pada tangal 26 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar