“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Bali Process Sebagai Respon Regional dan Internasional

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)


Dalam forum ini negara-negara tidak hanya terfokus pada upaya-upaya penanggulangan mengenai masalah yang terkait dengan penyelundupan dan perdagangan manusia saja. Negara-negara anggota juga bekerjasama dalam mengidentifikasi berbagai masalah yang memiliki hubungan erat dengan kejahatan transnasional. Dalam Bali Process, negara anggota juga bekerjasama dalam melakukan identifikasi dini terhadap kejahatan yang memiliki jaringan kriminal antar negara seperti pencucian uang, penyelundupan senjata, perdanganan obat-obatan terlarang. Forum ini menjadi sebuah forum dialog dan pertukaran informasi terkait dengan rute dan modus operasi jaringan kejahatan transnasional yang terorganisisr. Bali Process menyediakan sebuah praktek terbaik melalui penyelidikan dan mengidentifikasi proses penyelundupan dari operasi perdaganan ilegal yang ada.
Masing-masing negara anggota mengakui pentingnya kerjasama regional dalam mengangani gerakan penyelundupan dan perdaganan manusia secara ilegal. Kerjasama tersebut menjadi sebuah kebutuhan yang kemduian diselaraskan melalui seperangkat aturan dan tujuan bersama. Masing-masing negara membutuhkan pendektan kerjasama dalam memeprkuat kerjasama antar negara yang terkena dampak dari imigran ilegal yang kemudian berusaha untuk mengolah secara teratur wilayah maritimnya termasuk melalui pendekatan regional.

Strategi regional melalui Bali Process berusaha untuk mengidentifikasi peningkatan kapasitas dan kerjasama antar negara, terutama yang difokuskan pada menejemen imigrasi, integritas perbatasan, dan kapasitas pembangunan hukum dalam penegakan hukum di wilayah perlindungan yang ada di tiap negara anggota dari Bali Process. Dalam berbagai kegiatan, forum kerjasama Bali Process telah diidentikkan sebagai bentuk respon dari negara-negara anggota atas meningkatnya angka kegiatan penyelundupan dan perdagangan manusia yang diatur oleh jaringan internasional. Kerjasama penegakan hukum dan integrasi sistem menejemen perbatasan merupakan langkah penting untuk menanggulangi gerakan penyelundupan dan perdaganan manusia. Baik negara asal, transit, maupun negara tujuan yang tergabung dalam forum Bali Process telah berkomitmen dalam meningkatkan kerjasama yang lebih terkoordinasi dalam bidang pencegahan, deteksi dini, serta perlindungan dalam hal imigran ilegal. Dalam Bali Process, setiap negara yang berpartisipasi dalam hal penyelundupan dan perdaganan manusia dengan cara, terus memberikan saran mengenai isu-isu tertentu serta memberikan bantuan melalui program-program teknis yang kompeherensif dan mendorong penegakan hukum dan kerjasama peradilan pidana internasional.[1]
Kerjasama yang digagas dalam berbagai forum Bali Process merupakan sebuah bentuk kerjasama inklusif namun tidak mengikat. Hal tersebut akan memberikan cara yang lebih efektif bagi semua pihak yang berkepentingan untuk dapat bekerjasama dalam menanggulangi gerakan-gerakan imigran ilegal. Berbagai macam prosedur yang dijalankan dalam Bali Process dapat likasanakan baik secara bilateral maupun multilateral. Hngga saat ini, anggota yang bergabung dalam Bali Process telah mencapai 50 negara anggota dan beberapa organisasi internasional yang turut menjadi partisipan didalamnya. Seiring dengan berkembangnya permasalahan mengenai pengungsi, pergerakan manusia secara ireguler dan skunder, dan bertambahnya masalah yang semakin komplek pada penyelundupan dan perdagangan manusia, maka pada tahun 2010 cakupan kerja dari Bali Process semakin bertambah luas.



[1] Dalam “Six Meeting of Bali Process Ad Hoc Group Senior Official”, diakses melalui www.baliprocess.net/files/1206016th_AHG_SOM_Co-Chairs_Statement-0FINAL.DOC, pada tanggal 26 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar