“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Bali Process Sebagai Strategi Negara Mencegah Imigran Ilegal

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)


Secara garis besar, Bali Process berusaha untuk menguraikan berbagai macam strategi untuk memperkuat inti kerja tiap negara anggota dalam menekan angka imigran ilegal dan memerangi penyelundupan dan perdaganan manusia serta menerapkan Regional Cooperation Framework (RCF) termasuk melalui partisipasi dalam Regional Support Office (RSO) dalam mengembangkan dan menerapkan pendekatan yang lebih kooperatif dan praktis. Adapun beberapa tujuan dari kerjasama Bali Process adalah sebagai berikut:
1.      Melakukan pertukaran informasi terkait dengan data imigran ilegal yang berada di kawasan negara anggota
2.      Melakukan kerjasama dalam penegakan hukum mengenai imigran ilegal
3.      Melakukan kerjasama dalam hal sistem perbatasan dan visa untuk mendeteksi dan mencegah pergerakan imigran ilegal
4.      Bersama melakukan peningkatan kesadaran publik mengenai bahaya kejahatan yang ditimbulkan dari imigran ilegal
5.      Membuat undang-undang nasional untuk mengkriminalkan para penyelundup dan pelaku peredagangan manusia
6.      Memberkan perlindungan kepada para korban penyelundupan dan perdagangan manusia
7.      Menangani akar dari masalah imigran ilegal
8.      Membantu negara anggota dalam mengelola suaka sesuai dengan prinsip-prinsip dari onvensi pengungsi[1]

Bali Process juga mendirikan sebuah Kelompok Ad Hoc yang berperan dalam mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah praktis sebagai upaya untuk menginformasikan kerjasama regional di masa yang akan datang dalam menangani masalah penyelundupan dan perdagangan manusia berserta gerakan-gerakan ilegal yang masuk dalam katagori kejahatan transnasional. Kelompok ini juga berperan dalam menyatukan negara-negara serta organisasi internasional yang memiliki interaksi langsung dan relevan dalam menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan migrasi ilegal diwilayah negara tersebut berada. Bagi negara-negara anggota, forum ini juga merupakan forum dialog dan pertukaran informasi intelejen mengenai perjalanan ilegal dan keamanan perbatasan. Selain informasi tersebut, pertukaran informasi antar anggota terkait dengan informasi tindak kejahatan penyelundupan dan pengedaran terdapat dalam Bali Process. Masing-masing negara anggota menyadari adanya tantangan umum dan meningkatnya gerakan yang ditimbulkan dari penyelundupan dan perdagangan manusia. Akar masalah dari penyelundupan dan perdangana mansia yang komplek dan multidimensi tersebut menjadikan tiap negara mengakui penting adanya kerjasama pembangunan dalam mengatasi faktor-faktor yang mendasari dari gerakan tersebut. Lebih dalam lagi, penyelundupan dan perdagangan manusia juga mengarah pada praktek eksploitasi tenaga kerja berbiaya rendah, perbudakan, prostitusi internasional, pencucian uang, dan kejahatan transnasional lainnya yang memungkinkan berbagai kelompok atau individu membangun jaringan di negara lainnya. Diseluruh dunia, hampir terdapat jutaan manusia yang terjebak dalam kekerasan dan perbudakan modern.


[1]Dalam “Bali Process”, diakses melalui http://www.kemlu.go.id/Pages/IIssueDisplay.aspx?IDP=29&l=id, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Selasa 04 Februari 2014. Diakses pada tanggal 26 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar