“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

REKONSILIASI KONFLIK DAN PERLINDUNGAN HAM DI RWANDA (pada masa kepemimpinan Paul Kagame)

Oleh: Eni Nurul C., Waidatun Hasanah, Dwi A. Latief, Erny Handy Arsy, Aditya Maulidana                     

Pendahuluan

Berkembangnya isu isu global yang semakin kompleks, begitu pula seiring dengan perkembangan zaman, pergeseran studi kemanan yang pada awalnya lebih berfokus pada kontra ideologi bernuansa militer, kini berubah menjadi semakin beraneka ragam yang di tandai munculnya beberapa isu baru global antara lain masalah ekonomi, lingkungan hidup, energi, pangan dan HAM. Isu isu baru tersebut tentu saja bisa memicu munculnya beberapa ancaman, baik dari luar maupun dari dalam suatu negara. Terlebih jika ancama itu berasal dari dalam maka stabilitas suatu negara akan lebih terlihat lemah di mata dunia dan mampu menghancur leburkan satu negara yang seharusnya mampu berdiri kokoh dan berdaulat. Banyak di antaranya yang bercampur-baur dengan konsep-konsep identitas, bangsa, dan nasionalisme, serta kebanyakan berakar pada persaingan untuk memperebutkan sumber daya, pengakuan dan kekuasaan. Meskipun konflik-konflik itu tampak berbeda satu sama lain pada dasarnya ada kesamaan isu kebutuhan yang tak terpenuhi, dan pentingnya mengakomodir kepentingan mayoritas dan minoritas.[1]
HAM menjadi agenda yang sangat penting, karena hal ini berkaitan dengan masalah kelangsungan hidup suatu individu. Terdapat banyak sekali kasus kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran HAM antara lain konflik SARA, yang kebanyakan menimbulkan suatu pembantaian besar besaran yang memakan banyak korban yang dilakukan dengan sengaja, sangat sadis dan terencana. Salah satunya yaitu pembantaian Rwanda yang hampir menelan korban kurang lebih 800.000 ribu jiwa.

Pemikiran Politik Islam Strategis Ibnu Taimiyah

Oleh: Wahidatun Hasanah ( 09260139)

Ibnu Taimiyah merupakan salah satu tokoh pemikir politik islam pada zaman klasik yang mempunyi pendirian yang keras dan teguh berpijak pada ketentuan-ketentuan yang di gariskan oleh Allah. Dilahirkan di Harran, pada tahun 661 H/1263 M.Menurut pendapat Ibnu Taimiyah dalam mengatur urusan umat merupakan kewajiban agama yang terpenting, sehingga dalam konteks ini Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa menegakkan negara sebagai tugas suci yang dituntut agama dan merupakan salah satu  perangkat untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Ibnu Taimiyah menggunakan pendekatan sosiologis. Menurutnya, kesejahteraan manusia akan tercipta dalam satu tatanan sosial yang tidak bisa melepaskan peran dari ketergantunganya pada orang lain. Sehingga Dia lebih menekankan kepada upaya mewujudkan kemaslahatan umat dan melaksanakan syari’at Islam, untuk mengaturnya harus memerlukan pemimpin. Orang yang pantas menjabat sebagai pemimpin  adalah yang memiliki kekuatan (quwwah) /kewibawaan dan kejujuran (amanah).
 Syarat kekuatan dan wibawa memegang peranan yang sangat penting dalam konsepsi politik, karena seorang kepala negara adalah pembimbing dan pengayom masyarakat. Selain itu kepala negara mempunyai tanggung jawab dan tugas yang tinggi dimana mereka harus menegakkan segala hal yang dikehendaki Allah dalam menegakkan institusi-institiusi amr ma’ruf nahi munkar,sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang terjamin. Kejujuran bisa dilihat dengan ketakwaannya kepada Allah, ketidaksediaannya dalam melakukan hal-hal nepotisme,yang mementingkan kekayaan duniawi dan kepentingan politik praktis.

Politik Pemikiran Barat “Kritik terhadap pemikiran Plato”


Oleh: Haryo Prasodjo Prasodjo (09260012)

Menurut Plato idea atau jiwa tidak pernah mati,namun tidak seperti demikian,jiwa dan tubuh adalah ibarat satu kesatuan dimana jiwa terdapat dalam tubuh,jika jiwa atau ide berbntuk non material maka tubuh adalah sebagai benda atau taempat dari jiwa tersebut,maka dapat dilihat bahwa jika tubuh tersebut mati maka secara otomatis jiwa yang ada dalam tubuh tersebutpun akan ikut mati,karena jiwa dapat berfungsi dengan baik jika terjadi sinergitas dengan tubuh yang menaunginya,bagai man jiwa tersebut dapat hidup jika tubuhnya telah mati,karena ada dasarnya pemikirannya tentang idea tersebut sulit diterapkan dalam dunia yang material ini.
Pemikiran plato tentang idea atau jiwa dapat diibaratkan hubngannya seperti kapak,jika kampak adalah benda hidup yang berupa mata pisau dan kayu,maka kemampuan untuk membela adalah jiwanya,dan bagaimana mungkin jiwannya kapak tersebut9kemampuan untuk membelah)dapat berfungsi dengan baik jika tubuhnya rusak tidak bersifat abadi.
Adapun pemikiran dari Plato yang amat kontroversi dan saya anggap ekstrim adalah tentang hak kepemilikan bersama,termasuk anak dan istri,meskipun mengatasnamkan kolektivisme namun hal ini tentu sangat melenceng dari nilai-ni;lai masyarakat srta kodrat dan aturan agama yang ada,serta hal ini menurut saya hanyalah sebuah persepsi dari idea seorang Plato,terkadang idea dapat mengemukakan dan memberikan sebuah gambaran yang ideal tentang suatu hal,namun pada kenyataannya idea tersebut amat sulit dibenturkan dnegan keadaan alam yang nyata berbentuk material,hal ini dikanakan idea hanyalah sebuah persepsi yang sifatnya non material.

The second Image Reserved: The International sources Of Domestic Politic Peter Gourevitch

Nama   : Wahidatun Hasanah
NIN     : 09260139

Peter memulai pembahasan kali ini dengan pembahsan keterkaitan antara international relation dan politik domestik, dimana antara international relation dan politik domestik merupakan 2 buah cabang dalam ilmu politik yang sangat vital. Dalam International relation atau hubungan internasional ingin mencoba menjelaskan antara politik luar negeri dan politik international yang dalam konteks ini tidak lepas dari peranan politik domestik dalam negeri itu sendiri, sehingga jika kita membahas tentang sistem internasional maka secara tidak langsung kita akan membahas atau mengekplor dalam politik domestik. Domestic structure dalam “IR” adalah actor yang independent atau variable intervening, Bahkan sebagaina besar litelature menjelaskan  interaksi daripada sistem international dan domestic strukture merupakan international Concerns.
Ada beberapa variabel untuk menjelaskan strukture Domestik. dalam comparativist’s perspective  pada sebuah litelature dijelaskan
1.      Menggunakan strukture Domestik sebagai variable dalam menjelaskan Foreign Policy, disini kita harus menjelaskan bahwa domestik strukture mampu menjelaskan politik luar negeri suatu negara.
2.      Menggunakan strukture Domestik sebagai variable untuk menjelaskan Foreign Policy,dalam hal ini kita mengumpamakan orientasi politik seseorang dalam mengontrol sebuah negara, sehingga kita bisa mebuat perbedaan antara kuta dan lemah suatau negara dengan melihat ekonominya
3.      Menjelaskan keterkaitan antara domestik dan politik internasional sebagai representatif interkasi dalam analisis kategori baru, seperti transnational actor, konflik sebuah negara arena system terdahulu, maupun regimes, adajuga berupa kedaulatan.

Politik Pemikiran Barat “Thomas Hobbes”

Wahidatun Hasanah (09260139)


Sketsa kehidupan
Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad ke XVII. Thomas Hobbes  dilahirkan di Malmesbury pada tanggal 15 April 1588 dalam keadaan prematur, hal itu terjadi bukan karena tanpa sebab, tapi keadaan dan kondisi yang mencekam pada masa itulah yang membuat psikologi ibu Hobbes terganggu dan lahirlah bayi hobbes dalam keadan prematur. Ayah Hobbes adalah seorang pendeta lokal miskin yang mewakili Paus untuk Charlton dan Westport, bagian dari Malmesbury, tapi sosok ayah yang tidak berpendidikan dan temperamen menjadikan bermasalah dengan pihak gereja sehingga kabur dari kota tersebut dan meninggalkan Hobbes muda. Akhirnya hak asuh  Thomas Hobbes diserahkan ketangan pamannya. Dari sinilah hobbes kemudian bisa menjalani kehidupannya. Pada usia ke 14 Thomas Hobbes mengeyam pendidikan Magdalen Colleg, Oxford dan meraih gelar BA lima tahun kemudian dan mempelajari pemikiran aristoteles yang akhirnya pada kemudian hari dikritisi juga oleh hobbes.

Politik Luar Negri Indonesia Era Reformasi ( Masa pemerintahan BJ.Habiebie,Abdurrahman Wahid,Megawati,SBY)

Oleh: Prasodjo,Haryo (09260012) Khairatunnisa (09260022 ),Naelati,Lisvi (092600) ,Anshori,Anugrah (09260081)

Abstraksi:
            Indonesi State is the 4th most populous nation in the world, which consists of country Islands, which gather with nasionalismen sense, but in era of globalization , as if nationalism has faded from the soul of the people of Indonesia , eventhough we have lost identity and national identity , this is the mark with the frequent occurrence of conflict, in an era of economic reform and politics have not experienced significant development, still just a lot of corrupt practices committed by the state apratur, great hope is that Indonesia could become a comfortable state to live by society in both now and in the future.
Kata Kunci:Nasioanalisme,Politik Luar Negri,Kebijakan Luar Negri
Pendahuluan
Era reformasi ditndai dengan lengsernya presiden Suharto dari kursi kepresidenannya,yaitu pada bulan Mei 1997 atas desakan dari para kaum reformis yang di motori oleh mahasiswa,era reformasi adalah era baru dalam kancah perpolitikan nasional serta serta sejarah baru bagi bansa Indonesia sebagai tongak awal di,ulainya seubuah negara yang di harapkan demokrasi,dimana hak bersuara ,kebebasan pers,serta supermasi hukum semuanya di tegakkan,era reformasi itu sendiri di mulai dari masa pemerintahan presiden Bj Habibie dimana pada masa pemerintahanya terajdi kasus disintegrasi dari pada Timor Timur yang memisahkan diri dari NKRI,yang membuat laporan pertanggung jawabannya tidak di terima oleh MPR saat itu,dilanjutkan pemerintahannya oleh Abdurrahman Wahid yang amat kontroversional dalam kebijakan politik yang di buatnya,serta Megawati dengan beberapa isu yang mencuat dari padanyaa seperti kasusu penjualan beberapa perusahaan BUMN,serta 2004 hingga saat ini yaitu Susilo bambang Yudhoyono dinamika perpolitikan Indonesia tidak lagi bersifat statis namun mulai bergerak dengan amat dinamis,karena Indonesia telah menjadi negara yang benar-benar amat demokrasi,meskipun demikian bukan berarti Indonesia tidak memiliki permasalahan yang harus di seledsaikan dan terus berbenah diri,baik politik dalam dan luar negri pada masa ini sangat amat menarik perhatian jika kita mengamatinya dengan seksama,dimana posisi Indonesia saat ini berada,dan bagaimana dunia internasiomnal melihat Indonesia.serta bagaimana sepak terjang dari masing-masing presiden pada masa pemerintahannya.Dalam tulisan ini penulis akan membaginya kedalam beberapa bagian pembahasan menurut SAP,yang pertama yaitu tentang pengertian dan definisi dari pada nasionalisme,fungsi dan perannya bagi bangsa Indonesia,serta masuk pada pembahasan masa pemeritahan masing-masing presiden yang menjabat.
Tinjauan Pustaka
Dalam hal ini penulis mencoba menganalisa dan mendeskripsikan dinamika perpolitikan Indonesia pada era reformasi,khususnya dalam hal politik luar negri Indonesia,dimana kita akan melihat bagaimana bentuk dan arah kebijakan dari masing-masing pemimpin negara ini pada masa periode masa jabatannya,yang nantinya kita kan meliahat beberapa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing masa pemerintahan presiden,dalam hal ini ,pemulis membatasi mulai dari masa pemerintahan BJ Habibi hingga masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono,yang mana penulis mencari bahan-bahan dalam tulisan ini dari beberapa sumber referensi mulai dari buku,jurnal,artikeldan media internet guna memenuhi standar penulisan,dalam tulisan ini penulis tidak menulis secara teoritis namun hanya berusaha mendeskripsikan bagaimana Politik Luar Negri Indonesia saat era reformasi.

Politik Pemikiran Islam Strategis Ibnu Taimiyah

Oleh: Haryo Prasodjo (09260012)

Lahir di Harran dekat Damaskus pada tahun 661 H/1263 M,dimana lima tahun sebelum kelahirannya tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulaghu menyerang dan membumihanguskan daulat Bani Abbasiyah yang sudah lama lemah akibat perpecahaninternal,setelah daulat Bani Abbasiyah runtuh setiap kerajaan-kerajaan kecil(mamalik) di mesir setiap penguasanya boleh menggunakan gelar khaligah guna mempertahankan tradisi khalifah yang ada diMesir,namun hal tersebut hanyalah sebagai simbol belaka,Damaskud pada saat itu dihuni oleh masyarakat yang heterogen,penghuninya tidak hanya saja dari umat islam yang berlainan madzhab tetapi juga dari umat agama lain,dalam masyarakat yang multietnik dan multikultur tersebut tidak jarang terjadi intrik-intrik dan ketegangan yang kerap terjadi,sehingga kestabilan sosial dan politik sulit sekali tercipta karena adanya berbagai macam kepentingan,di sisi lain tentara Mongol juga terus menjarah dan menguasai Damaskus,setelah mereka berhasil memporakporandakan dan membumihanguskan Bhagdad.
Ibnu Taimiyah sendiri tidak jauh berbeda sebagai mana ayahnya,beliau adalah seorang ulama mazhab hambali yang konsisten,maka tidak jarang pula beliau terlibat dalam intrik-intrik dan perbedaan pendapat,berkalikali ia keluar masuk penjara akibat perbedaan,baik dengan ulama –ulama madzhab lain maupun dengan penguasa,bahkan beliaupun harus mengakhiri hidupnya didalam penjara pada tanggal 26 September 1326 H di usia 67 tahun,namun karena jiwanya yang patriotisme beliau p[ernah turun langsung mengikuti perang Saqab pada tahun 1302-1303 memimpin pasukan melawan tentara Mongol yang berusaha menguasai Damaskus,dan usahanya tidak sia-sia pasukannya berhasil mewmukul mundur dan mengagalkan penakhlukan mongol atas Damaskus.

Genosida (pembunuhan Masal)

Oleh: Wahidatun Hasanah, Widya Ari. N, Meta Puji. N                         

Pendahuluan
Dewasa ini telinga kita tidak asing lagi mendengar kata genosida atau pembantaian masal, secara umum genoside ini disimpulkan sebagai kejahatan yang paling kejam. Genosida adalah suatu kejahatan terkemuka Internasional yang mana salah satu dari tindakan nya dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan, seperti pembunuhan kelompok atau etnis. Pada dasarnya genosida adalah suatu produk dari pemerintahan yang dipegang oleh seorang penguasa dalam suatu negara.Kebanyakan genosida terjadi dibawah naungan pemerintahan yang diktator dan otoriter, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi pada pemerintahan yang demokratis.
Studi mengenai organisasi dan administrasi internasional sangat erat kaitannya dengan permasalahan mengenai genosida. Aktor-aktor dalam hubungan internasional baik itu aktor negara maupun non negara dituntut perhatiannya terkait permasalahan genosida. Negara memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang besar dalam mencegah dan mengatasi peristiwa genosida. Negara-negara diharapkan peran sertanya dalam meratifikasi dan menjadikan konvensi genosida sebagai hukum formal yang menyangkut perlindungan mengenai HAM , dan menghukum pelaku-pelaku tindakan genosida. Selain negara, peran organisasi-organissai internasional baik itu IGO maupun NGO diharapkan dalam permasalahan genosida. Sebagai contoh, dalam mengatasi peristiwa genosida dibutuhka peran serta dari PBB dan dalam melindungi para pengungsi, peran lembaga-lembaga kemanusiaan sangat dibutuhkan.[1]

Kritik Terhadap Pemikiran Santo Agustinus


Wahidatun Hasanah (09260139)

Saya akan mengkritisi tentang buku dari karyanya yang berjudul “City of God”dimana Santo Agustinus berpendapat bahwa ia melindungi tuduhan bahwa runtuhnya ataupun kemunduran Romawi pada saat itu bukan dikarenakan karena adanya agama kristiani,dalam hal ini Santo Agustinus membedakan antara agama dan negara bukanlah sebuah satu kesatuan.menurunya pasang surutnya suatua negara tidak ada sangkut pautnya terhadap pasang dan surutnya keimanan,St Agustinus bependapat bahwa keruntuhan tersebut adalah akibat dari ulah manusia itu sendiri yang memiliki sifat egois ataupun rakus.
Disisi lain maju,berkembang dan mundurnya suatu negra tidak dapat kita lepskan dari pihak-pihak yang berperan di dalamnya,yaitu baik penguasa maupun masyarakatnya pada saat itu,hal ini merujuk pada sebuah komunitas ataupun faktor terkecil yaitu individu,tidak dapat disanggah dalam diri manusia memang terdapat dua kekuatan ,yaitu baik dan buruk,malaikat dan iblis,bertambahnya sbuah keimanan dengan ketaatan dan berkurangnya keimanan dengan kemaksiatan,dalam hal ini yang mengatur pola dan tingakah laku dari manusia itu sendiri adalah agama yang dianutnya,di mana dalam setiap ajaran agama adalah mengajak manusia pada jalan kebaikan,dan mencegahnya pada keburukan.
Dalam hal negara saya berpendapat seperti pemikir-pemikir politik islam pada umumnya,yang mana kita tidak dapat memisahkan antara negara dan agama,ataupun agama dengan negara,karena saling berketerkaitan satu dengan yang lainnya,negara membutuhkan agama sebagai arah bagi masyarakatnya,sedangkan agama butuh negara sebagai alat penyebarannya, di saat suatu negara selalu memegang teguh ajaran agamanya yang murni pada kebenaran maka niscaya negara tersebut dapat terhindar dari keterpurukan baik dalam hal nilai dan moral,karena hanya agamalah yang memberikan dua kontribusi nilai tersebut pada manusia.

Tragedi WTC 911 dipandang dari Konstruktivisme

Oleh: Wahidatun hasanah (Mahasiswa HI UMM)

Tanggal  11 September,  Amerika  dikejutkan  oleh  runtuhnya dua  gedung  “Super”  milik  Amerika yaitu  WTC  dan  gedung  militer  atau Pentagon.Kronologi peristiwa dunia itu bermula ketika para “teroris” menabrakkan pesawat ke 2 gedung yang dijadikan pusat pertahanan dan pemerintahan Amerika serikat, yaitu pentagon atau gedung pertahanan dan Capitol Building atau Gedung Putih.Pada saat itu penumpang dari maisng- masing pesawat itu mengambil alih posisi pilot, lalu mereka menabrakan pesawat mereka ke gedung-gedung” super” milik amerika tersebut.Ribuan jiwa tewas dan  kedua menara yang menjadi kebanggan Amerika jatuh luluh lantah ke tanah.Peristiwa yang lebih dikenal dengan 11/9 merupakan peristiwa yang di jadikan mencuatnya isu “terorisme internasional”
Dunia dibuat tercengang dan bertanya-tanya kenapa tragedi ini bisa terjadi. Peristiwa ini tidak hanya mwnggoncangkan Amerika dan sekutunya,tetapi juga menimbulkan kegemparan di dunia Islam,dan semakin merenggang pula hubungan antara keduanya,karena tidak lama setelah kejadian tersebut presiden George W. Bush mengumumkan bahwa yang melakukan pengeboman itu adalah jaringan Teroris Al Qaeda dari negara  Afganistan yaitu Osama Bin Laden yang sampai saat ini belum ditemukan.Pernyataan Dunia barat yang agungnya cenderung menguat dari Washington, tidak bisa dipahami secara sepintas  dan partikular tanpa disertai wacana permasalahan dan pemeri ntahan yang ada di amerika, bahkan Setelah itu, Bush memberi opsi yang sangat fenomenal  “ Either with Us or with the terroris”. Opsi yang terkesan menyudutkan kaum muslimin sedunia ini telah menjadi  pertanda akan ketidaksenangan dia terhadap Teroris dan Islam khususnya. Terbukti setelah itu, Bush memberi pernyataan pada negara-negara yang dianggap “tidak patuh” terhadapnya dengan sebutan “Axis of evil”, mereka adalah Irak, Iran, Korea Utara, dan Irak adalah korban pertama Bush.

Pengaruh Gerakan Islam Dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia Era SBY


Oleh: Koento Wijanarko
201010360311062


Abstraksi
Setelah melalui jalan demokrasi yang panjang, Indonesia mulai menuju era konsolidasi demokrasi pasca pemilu 2004 yang menjadi tolak ukur keberhasilan demokrasi di Indonesia . Di era kepemimpinan SBY, tantangan muncul dari gerakan-gerakan berbasis Islam. Gerakan Islam dari berbagai golongan ini mempunyai agenda khusus yaitu menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam mengingat mayoritas Penduduk Indonesia beragana Islam.Selain itu, konsep pemerintahan SBY yang liberal bertentangan dengan ideology Islam yang ada.
Kata Kunci: Konsolidasi Demokrasi, Gerakan Islam, SBY
Pendahuluan
            Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Jumlah penduduk Indonesia saat ini diperkirakan lebih dari 250 juta jiwa. 90 % warga Negara Indonesia memeluk Agama Islam, dan sisanya agama lain seperti Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu.
            Indonesia juga merupakan Negara demokrasi terbesar di dunia. Hal ini tidak lepas dari kesuksesan pemilu yang diadakan tahun 2004 dimana jumlah pemilih diperkirakan mencapai lebih dari 117 juta jiwa dan menjadikan Indonesia sebagai pemilu Presiden terbesar di dunia [1]. Selain itu hal tersebut terkait dengan jalan panjang Indonesia menuju Demokrasi yang berkembang pesat dan transisinya hingga saat ini.
            Diawali saat kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang menjadi tonggak pembebasan belenggu penjajahan di tanah air kita. Awal-awal tahun kemerdekaan, Indonesia mengenakan sistem Demokrasi Parlementer di tahun 1949 yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Kemudian berubah menjadi Demokrasi Terpimpin tahun 1959 atas prakarsa Soekarno juga dikarenakan gagal berkembangnya konstitusi baru yang melemahkan parlemen saat itu. Demokrasi Terpimpin lebih focus pada kebijakan luar negeri Indonesia seperti permasalahan perang dingin dan sengketa dengan Malaysia. Rezim Soekarno runtuh akibat kasus G 30 S PKI yang membuat Soekarno lengser dan digantikan oleh Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Militer tahun 1967. [2]

Revolusi Industri


Oleh: Adellya Juliaga-201010360311103


Revolusi Industri adalah perubahan besar, secara cepat, dan radikal yang mempengaruhi kehidupan corak manusia sering disebut revolusi. Istilah revolusi biasanya digunakan dalam melihat perubahan politik atau sistem pemerintahan. Namun, Revolusi Industri di Inggris pada hakikatnya adalah perubahan dalam cara pembuatan barang-barang yang semula dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) kemudian digantikan dengan tenaga mesin. Dengan demikian, barang-barang dapat dihasilkan dalam jumlah banyak dengan waktu yang relatif singkat.
Pada zaman pertengahan Inggris masih merupakan sebuah wilayah yang terbelakang. Saat itu Inggris hanya mempunyai satu kota penting: London. Selebihnya wilayah Inggris hanya wilayah pedesaan yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Walaupun demikian sumber utama pendapatan Inggris dari kerajinan bulu domba sebagai bahan wol merupakan bulu domba yang menjadi bahan mentah utama bagi pusat-pusat industri kain wol di Italia Utara dan Vlaanderen.
Pada saat itu kebutuhan masyarakat Inggris belum begitu banyak sehingga kebutuhan akan sandang, pangan dan papan dapat dipenuhi oleh masing-masing keluarga. Pada saat itu perdagangan belum berkembang. Kegiatan tukar menukar barang masih dalam skala kecil dengan jangkauan wilayah yang relatif terbatas.
Hal tersebut disebabkan karena satu keluarga hanya menghasilkan barang untuk kebutuhan keluarganya sendiri. Produksi mereka tidak dimaksudkan untuk dijual kepada orang lain, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perilaku seperti ini merupakan salah satu ciri dari masyarakat tradisional.

Dampak Globalisasi Budaya Korea Selatan Terkait Hilangnya Budaya Asli Indonesia (Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Isu-Isu Global dan Domestik)


Disusun Oleh :
FHIKA RIZKY. M (201010360311105)  KOENTO WIJANARKO      (201010360311110) FERDIYAH  ADHANA        (201010360311176)


A.   Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Energi globalisasi yang dilahirkan pada abad ke 19 sungguh luar biasa jarak ruang dan waktu nyaris tampa makna seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi dan tranformasi menjadi Perwujudan dari kebudayaan dimana benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang berupa perilaku maupun benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola perilaku, bahasa, organisasi social, kesenian dan lain sebagainya yang berfungsi untuk menunjang kehidupan bermasyarakatnya. Dalam era globalisasi Serbuan budaya luar barat atau asing saat ini secara pelan dan pasti akan menghilangkan budya asli dari suatu negara yang memiliki dasar pada budaya nasionalnya misalnya negara indonesia yang terpengaruh hadirnya budaya asing contohnya budaya Korea selatan yang saat ini banyak di ganrungi oleh masyarakat luas. Dalam hal ini kita mencoba membahas budaya asing dari Korea selatan yang berhasil masuk di indonesia yang saat ini juga sudah di terapkan oleh masyarakat Indonesia, yaitu budaya Korea yang terenal dengan istilah K-pop di mana budaya ini menjadi budaya yang di populerkan oleh Korea Selatan melalui budaya Korean wave.[1]

Angan-angan tentang negara Islam di Indonesia (pemikiran ibnu taimiyah)


Oleh : Koento Wijanarko (Mahasiswa HI UMM)

Cerita pendek ini bermula dari percakapan seorang anak kepada bapaknya, alkisah keluarga ini adalah keluarga yang menganut agama Islam dan bisa dibilang sangat taat dengan islam, disisi lain mereka adalah warga indonesia yang nasionalis mereka juga ingin Indonesia menjadi negara yang maju dalam fenomena sosial dan kemajuan politik.
Anak: yah, akhir-akhir ini saya menilai Indonesia sangat bobrok dalam masalah moral dan yang saya tau, seluruh warga Indonesia kan memiliki agama? Tapi kenapa banyak dari mereka masih tidak menghiraukan ajaran-ajaran yang di anjurkan oleh agama mereka? Seperti banyaknya kasus pembunuhan yang ada di Indonesia. Apa mereka tidak berfikir bahwa membunuh itu dosa?
Ayah: sebenarnya banyak penyebab mereka melakukan dosa itu nak, salah satunya karena ajaran masing-masing agama hanya bersifat hukuman di alam nanti, dengan kata lain mereka tidak dihukum langsung di dunia secara cepat seperti jika kita melakukan pelanggaran di negara kita? Kita akan langsung dihukum dan mungkin di masukkan ke penjara.
Anak: jadi, sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai umat beragama, apa yang harus kita lakukan ayah agar kita dapat memperbaiki atau setidaknya mengingatkan warga lainnya untuk memperbaiki moral mereka?
Lantas ayah mengambil sebuah buku yang berjudul “Pemikiran Ibnu Taimiyah” lalu  membacakan beberapa point penting tentang pemikiran Ibnu Taimiyah.
Dalam setiap pemikirannya, Taimiyah selalu menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan utama berpikir, pun dalam kosmopolitanisme (salah satu gagasan Ibnu Taimiyah). Untuk gagasan kosmopolitanisme, Taimiyah kembali berpatokan pada ajaran bahwa Islam sebagai kebenaran haruslah menjadi kebaikan bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).
Dalam pemerintahan syariat yang dicita-citakan oleh Taimiyah, nilai terpenting yang harus dijaga adalah keadilan dan mempromosikan kebaikan-mencegah keburukan (amar ma’ruf nahi munkar). Dalam aspek politik dan kenegaraan, secara radikal, Taimiyah lebih memenangkan gagasan keadilan yang universal dibandingkan segala-galanya, termasuk keimanan agama seseorang. Pendapat Taimiyah yang terkenal adalah “lebih baik dipimpin oleh pemimpin yang kafir yang adil, daripada dipimpin oleh pemimpin muslim yang dzalim.

Pemikiran Jurgen Habermas Terkait Demokrasi Deliberatif Terhadap Permaslahan Musrenbag Yang Ada Di Indonesia


Oleh: Koento Wijanarko ( Mahasiswa HI UMM)

BAB I

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Pasca tumbangnya rezim orde baru, sontak saja bangsa kita mengalami euforia dengan bermacam gagasan baru. Demi menyukseskan apa yang kita sebut sebagai reformasi, maka diujicobakanlah konsep-konsep yang lebih dulu sukses di negara-negara maju seperti desentralisasi, demokratisasi, good governance dan pemberdayaan masyarakat. Indonesia juga tidak mau ketinggalan mengejar Millenium Development Goals.
Selayaknnya anak kecil yang sedang belajar berjalan, Indonesia juga tertatih-tatih mengikuti berbagai wacana baru yang sebelumnya asing bagi kita. Lihat saja bagaimana kita mengejawantahkan demokrasi, masih sebatas prosedural dan abai terhadap hal-hal substansial.
Demokrasi semata dimaknai sebagai sebuah metode kelembagaan, maka proses-proses demokrasi diukur dalam parameter “bagaimana suara didapatkan”. Artinya, demokrasi adalah proses bagaimana untuk mendapatkan legitimasi publik, dalam hal ini, suara rakyat dalam Pemilu. Jangan heran jika pemilu, pilpres dan pilkada dianggap sebagai pencapaian brilian dari upaya demokratisasi.
Dalam logika demokrasi yang digunakan Indonesia, yang disebut dengan “demokrasi” terbatas pada persoalan pemilu, partai politik, parlemen, dan sekitarnya. Diskursus mengenai demokrasi di ruang-ruang informal belum menjadi domain dari “demokrasi”. Proses demokrasi cenderung sangat elitis dan bertumpu pada aktor-aktor utama di eksekutif serta legislatif.
Perlahan tapi pasti, partisipasi mulai ditumbuhkembangkan di negeri ini, salah satu di antaranya melalui musrenbang. Tujuannya adalah mengubah paradigma lama dalam perencanaan pembangunan/kebijakan publik yang melulu top down menjadi bottom up.

Me and International Bussines “Melihat Dunia Bisnis Internasional Melalui Bursa Efek”


Nama   : Koento Wijanarko
Nim     : 201010360311110

Terdapat banyak sekali bisnis-bisnis internasional yg dapat kita lihat dewasa ini, namun disini penulis melihatnya melalui hiru pikuknya transaksi-transaksi yang terjadi di dunia pasar global. Pengertian dari efek itu sendiri adalah suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan. Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham.(Wikipedia.org)

Dalam perekonomian dunia seperti saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang berperan besar dalam pasar global tidak seperti dahulu dimana ekonomi banyak digerakan oleh pemerintah atau negara, sebenarnya itu tidak terlepas dari sebuah ideologi liberal yang menjunjung  tinggi kebebasan pribadi dalam ekonomi dan meminimalisasi peran pemerintah, namun hal tersebut merupakan sebuah politik dalam ekonomi guna mendukung pribadi secara penuh serta kebijakan yang selalau menguntungkan pihak pribadi, apa lagi dalam era seperti saat ini hampir setiap perusahaan mempunyai saham yang dimana hal tersebut akan membuat suatu persaingan dalam mekanisme pasar, inilah sedikit gambaran sebelum kita membahas lebih jauh tentang film Wall Street ini.

Tulisan yang saya buat ini adalah ilham setelah saya melihat film dari Wall Street. Wall Street adalah sebuah tempat dimana di dalamnya terjadi transaksi keuangan yang nilainya mencapai miliaran dolar AS setiap hari. Tidak berlebihan jika Wall Street disebut sebagai sentral atau pusat keuangan dunia.(forum.viva.co.id). Yang membuat saya tertarik membahas ini adalah bagaimana Wall street yang ada di Amerika Serikat sangat mempengaruhi seluruh perekonomian dunia bila terjadi “sesuatu” di bilik megah gedung mereka. Mungkin ini adalah bisnis internasional yang paling sangat menjanjikan, karena disini kita bermain saham yang hanya segilintir orang yang paham apa maksudnya, termasuk saya sendiri sampai sekrang belum mengetahui secara spesifik cara “permainan” ini.

Islam In Europe


Oleh: Costa, Dimas, Obi, Maya, Ria (Mahasiswa HI UMM)


 

Abstract

Study about international world, not only discussing or debating about politic, economic, or war-peace, etc. However along with the development world, religion began to take an important role in the international world, and international relation study about that. We can see how Islam or muslim increasingly existence from history, and how things have progressed in non muslim countries to the role in each country, which shape the behavior of muslim accourding Islamic role, or what God instructed.  We can’t denia that the rising of Islam can’t be separated by Arab-Middle East, the members of African continent, and slowly began to spread in Europe, America, Australia, and Asia. In the other words, all of the continents in the world is inhabited by Muslims. Europe is a country with a majority non muslim population, even though there are capacity for minority of muslims. How Islam can rising in Europe?, what the deferences between Islam in the other Country? How the  process to be development of Islam in Europe?, And how the government's response to view of Islam that only a minority? The questions is important to be answer so we were able to explain how Islam in Europe.
Key Words : History of Islam in Europe, the development of muslim in Europe, muslim and Politic in Europe.
A.    Pendahuluan
Ketika Islam masuk ke Eropa yang diperkirakan sekitar tahun 1950an, jauh sebelum tahun tersebut, gelombang pertama yakni umat muslim pernah dan telah menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di benua ini, yakni ketika masa imperium 711 M. Dimana Jenderal Islam Thariq bin Ziyad dibawah daulat bani umayyah melakukan ekspansi untuk membantu umat non muslim yang ketika itu berada dalam penindasan oleh raja Roderick, dan seiring perjalanannya tersebut juga untuk memperluas kerajaan Islam. Kedatangan Thariq dengan 7000 tentara melewati selat Gibraltar, yang sekaligus menandakan awal masuknya Islam di Benua Eropa. Islam pernah Berjaya di Eropa sekitar 9 abad, selain karena penguasaan ilmu pengetahuan, luas wilayah Islam yang menyebar hampir ke penjuru Eropa, juga karena masyarakat pada masa itu mulai tertarik untuk memeluk Islam, dengan pertimbangan bahwa Islam merupakan agama yang bertoleransi, dan tidak adanya paksaan untuk memeluk Islam.
Adapun wilayah yang menjadi tempat bersejarah bagi kejayaan Islam Eropa antara Lain Andalusia, Sicilia, dan Creta. Andalusia yang sekarang kita kenal dengan nama Spanyol dan sebagian dari wilayah Portugal. Kita juga mengenal Cordoba, Granada, Elvira, Malaga dll. Karena semakin besar wilayah Islam di Eropa, dan kurangnya kendali dari dinasti Muawiyyah dalam memerintah sehingga semakin besar tantangan yang datang baik berupa pengusiran atas orang orang Muslim, juga masuknya pengaruh Kristen yang mendominasi kekuasaan sehingga memaksakan orang muslim Spanyol untuk dibaptis dengan paksa dan masuk agama Kristen (Morisco)[2]. Hal ini berdasarkan seruan dari Raja atau penguasa negara kota di Spanyol kala itu. Akibatnya tahun 1614, dapat dikatakan terjadi kepunahan ditubuh umat Muslim di Eropa.

Pandangan Universal Terhadap Islam dan Demokrasi


Oleh : Koento Wijanarko (Mahasisawa HI UMM)

Abstrakasi
Penulis disini akan mencoba menganalisa dua pandangan dari dunia Internasional kontemporer terhadap kesesuaiannya antara Islam sebagai agama dengan Demokrasi sebagai system perpolitikkan. Dua pandangan dari dunia Internasional ini tidak bisa serta merta disatukan begitu saja, karena dua pandangan ini memiliki pendapat dan bukti yang sama-sama kuat untuk mempertahankan pendapatkan sehingga dunia Internasionalpun mengelempokkan dua pendapat ini menjadi Sekulerisme yang digagas oleh Samuel P. Huntington dan Modernisme diusung oleh Sayed Khatab dan Gary D. Bauma. Sekulerisme artinya  menganggap bahwa agama dengan politik tidak dapat disatukan, inkompetible islam dan demokrasi sehingga agama disini sama sekali tidak mempunyai peran yang penting di struktur kepemerintahan maupun dalam pengambilan keputusan di Negara yang bersangkutan, sedangkan Modernisme melihat nilai-nilai agama tetap harus ada dan mengikuti perkembangan zaman melihat islam kompetible dengan demokrasi, dan di era globalisasi saat ini kita melihat Demokrasilah yang berhasil memenangi pertarungan ideology.
Kata kunci :Kompetible, Islam, demokrasi, kelompok sekulerisme dan modernisme.
PENDAHULUAN
          Yang menimbulkan permasalahan disini adalah terdapatnya dua pendapat besar yang sama-sama kuat antara demokrasi kompetible apa tidak dengan Islam dan inkompetible Islam dengan demokrasi dimana dua pendapat ini memiliki argument yang sama-sama kuat. Berdasarkan dua pendapat ini pertama saya akan menulis tentang kompetiblenya Islam dengan demokrasi atau pendapat dari kelompok Modernisme yang percaya bahwa Islam dengan demokrasi itu sesuai karena melihat dari nilai-nilai yang ada pada agama Islam.
Hubungan antara agama dan politik dalam masyarakat Muslim telah menjadi fokus
perdebatan di kalangan ulama Islam. Beberapa pandangan Islam hanya sebagai agama tanpa
hak untuk memerintah. Bagaimanapun, pandangan Islam bukan hanya agama, tetapi juga sistem dan tatanan sosial meliputi semua  bidang kehidupan manusia, termasuk negara dan hukum.
Didalam  Al-Qur'an ditunjukkan konotasi politik dari banyak istilah seperti mulk (dominasi), umat (bangsa) dan persyaratan lain dengan konotasi politik. Misalnya, kata Arab sultan, yang berulang kali disebutkan dalam Al Qur'an, adalah arti otoritas kata benda abstrak dan aturan, dan digunakan dari awal zaman Islam untuk menunjukkan government. Demikian pula, istilah hukm (untuk memerintah dan hakim) dan turunan yang seperti  gubernur, penguasa dan hakim, muncul dalam Al-Qur'an lebih dari 250 kali dan masing-masing memiliki konotasi politik.[1] Debat publik Muslim dunia atas konstitusi, hukum, hak-hak sipil, dan identitas nasional dan budaya, seperti kebebasan, keadilan, kesetaraan dan hak asasi manusia menempati hati dan pikiran Islam. Ini menunjukkan penekanan Islam pada kesetaraan, keadilan dan kebebasan. Bagian pada prinsip-prinsip politik yang singkat terebut menguraikan gagasan demokrasi di beberapa prinsip-prinsip Islam politik dan model negara Madinah, yang terus dianggap sebagai sumber bimbingan di bidang pemerintahan.[2]

Sistem Pemilihaan Umum


 Oleh : wahidatun hasanah dan Eni Nurul ( Mahasiswa HI UMM)

2.1 Sistem Pemilihan Umum
            Penyaluran aspirasi rakyat sangatlah penting terutama berkaitan dengan pemilihan lembaga lembaga perwakilan untuk mereka. Karena lembaga lembaga perwakilan rakyat ini lah yang nantinya akan menjadi sarana interkasi dan sarana komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat. Untuk menunjuk wakil wakil tersebut, pastinya perlu adanya suatu pemilihan umum. Pemilihan umum adalah cara memilih wakil wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (DPR,DPD,DPRD I/II) serta presiden dan wakil presiden di sebuah negara demokrasi yang diselenggarakan secara berkala dan terus menerus.[1]. Salah satu pembahasan yang paling erat dan berkaitan dengan pemilihan badan badan perwakilan rakyat tersebut yaitu, tata cara atau prosedur dalam pelaksanaanya atau bisa juga disebut dengan sistem pemilihan umum. hal ini disebabkan karena salah satu fungsi sistem pemilihan umum ialah mengatur prosedur seseorang untuk dipilih menjadi anggota badan perwakilan rakyat atau menjadi kepala pemerintah.[2]

2.2 Macam macam sistem Pemilihan Umum
            Pada umumnya Sistem Pemilihan umum terdiri dari 2 macam yaitu sistem distrik dan sistem proporsional.
1.      Sistem Distrik (single member Constituency)
Sistem distrik merupakan sistem pemilihan umum tertua yang pada dasarkan di bentuk atas kesatuan geografis. Setiap kesatuan geografis (yang biasanya disebut “distrik” karena kecilnya daerah yang tercakup) memperoleh satu kursi di parlemen.[3] Dalam sistem distrik, satu wilayah kecil memilih satu wakil mereka, wakil dipilih berdasarkan suara maksimal(suara terbanyak)

Demokrasi Singapura masa kepemimpinan Lee Kuan Yew

 Oleh : Wahidatun Hasanah (Mahasiswa HI UMM)
Latar Belakang
Demokrasi nampaknya telah mencatat kemenagan historis atas bentuk-bentuk pemerintahan yang lain, Dewasa ini hampir semua setetiap orang mengaku sebagai seorang yang demokrat, setiap negara akan mengangngap negara telah menjadi negara yang mengususng demokrasi dan setiap rezim poliik diseluruh dunia mengklaim sebagai rezim demokrasi. Dlam suatu masa dimana cara-cara tradisional dalam memmecahkan pertentangan niali diperlakukan dengan sangat hati-hati-khususnya pertentangan nilai yang muncul, misalnya, pada ajaran ajaran duniawi yang lain,atau tataperingakt dan hierraki yang bersifat alamiah,atau pada klaim-klaim menegnai kepentingan kaum proletar, pilihan0pilihan politik tampak seakan-akan hanya bisa mulai diorganisasikan, diartikulasikan dan dinegosiasikan dalam demokrasi. Demokrasi dinaggap mampu memberikan pancaran legitimasi pada kehidupan modern:hukum, undang-undang dan politik kelihatannya absah ketika semua bersifat demokratis, tetapi dalam kennyataannya tidaklah selalu demikian.
Konsep demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan berasal dari para filsuf  Yunani, akan tetapi pemakaiian konsep pada zaman modern dimulai sejak terjadinya pergolakan revolusioner dalam masyarakat barat pada akhir abad ke 18. Pada pertengahan abad ke -20 yang kemudian semakin menjadi perdebatan[1]. Masalah masalah serius muncul ketika demokrasi didefinisikan berdasarkan sumber wewenang atau tujuan. Dalam sistem pemerintahan yang lain orang menjadi pemimpin karena asal-usul kelahiran, kemujuran, kekayan, kekerasan, ataupun pngetahuan yang dimiliki. Rumusan modern terpenting dari konsep demokrasi ini dikemukan oleh Joseph Schumpeter pada tahun 1942. Dalam Capitalism, socialism, and Democracy, Prosedur utama demokrasi adlah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh rakyat yang mereka pimpin, sehingga ada kehendak rakyat “the will of people” yang menjadi sumber dan kebaikan bersama “the common good” yang menjadi tujuannya.

Ekonomi Pembangunan (Adam Smith)


Oleh: Haryo Prasodjo (Mahasiswa HI UMM)
Adam Smith merupakan salah seorang ekonom pertama yang banyak menumpahkan perhatiannya kepada masalah pertumbuhan ekonomi. Dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations (1776). Adam Smith mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangak panjang secara sistematis.
Dengan pendekatan yang dilakukan oleh Adam Smith terdapat dua aspek utama yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebuah negara:
a.       Pertumbuhan output total.
b.      Pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan Output Total
Menurut Adam Smith terdapat beberapa unsur pokok dalam suatu negara, seperti:
1.      Sumber daya alam yang tersedia (faktor produksi tanah).
2.      Sumber daya insane (jumlah penduduk).
3.      Stok barang modal yang ada.
Menurut Smith, sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber daya yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian, Maksudnya jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah enduduk dan stok modal yang ada memegang penranan penting dalam pertumbuhan output. Tetapi pertmbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.
            Sumber daya insani (jumlah penduduk) mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyeuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat.

Konsep Free Trade


Oleh: Haryo Prasodjo (Mahasiswa HI UMM)
Free trade sendiri adalah, sebuah perdagangan yang bedasarkan atas dasar dialog keterbukaan dan asas saling menghormati dan bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang bekesinambungan, konsep free trade sendiri lebih mengacu pada harmonized commodity description and coding system yang berupa standarisasi internasional serta penomoran atas klasifikasi produk perdagangan yang dikelolah oleh World Custom Organizatioan (WCO) yang berpusat di Brussels, Belgia.  Penjualan produk antar negara tanpa adanya hambatan seperti pajak ekspor maupun impor.
Free trade sendeiri dapat didefinisikan sebagai perdagangan tanpa adanya hambatan buatan dari segi kebijakan pemerintah dalam perdaganan antar individu ataupun perusahaan-perusahaan yang melintasi batas wilayah negara yang mana free trade sendiri merupakan sebuah konsep yang lahir dari aktivitas globalisasi, Jan Aart Scholate dalam tulisannya Global Trade And Finance mengartikan beberapa cara aktivitas ekonomi global yang salah satunya adalah  open border transaction (membuka batas – antar batas terbuka), dari perspektif ini globalisasi merupakan fungsi dari liberalisasi yaitu dimana komunikasi, instrume finansial, aset-aset tetap dan orang-orang dapat mengsirkulasikan melalui dunia ekonomi yang bebas dari kendali penekanan negara.[1]

Kebijakan Luar Negeri Korea Utara Dalam Pengembangan Senjata Nuklir


Oleh: Galih Wisnu Aji - Mahasiswa HI UMM


I. Latar Belakang
Korea Utara atau Democratic People’s Republic of Korea adalah suatu negara yang terletak di Asia Timur Laut dan berbatasan langsung dengan People’s Republic of China di sebelah utara dan Republic of Korea atau lebih dikenal dengan Korea Selatan di bagian selatan. Pada masa Japanese imperialis, Korea Utara dan Korea Selatan merupakan negara yang bersatu bernama Korea, namun setelah penjajahan Jepang berakhir, Uni Soviet dan Amerika Serikat yang memenangkan perang melawan Jepang membagi Korea menjadi 2, Utara dan Selatan, dengan 2 ideologi yang berbeda. Korea Utara mengikuti Uni Soviet yang mengalahkan Jepang di sebelah utara garis 38° lintang utara dengan ideologi sosialis komunisnya, sementara Amerika Serikat memenangkan perang melawan Jepang dan mengambil wilayah Korea di sebelah selatan garis lintang 38° serta membawa ideologi ekonomi kapitalisnya.
Korea Utara sendiri lahir pada 9 September 1948, menyusul saudaranya di selatan yang telah mandiri sejak 15 Agustus 1948.[1] Pada tahun 1950, Korea Utara sempat menginginkan unifikasi lagi di Korea dan menyerang Korea Selatan, perang ini disebut sebagai Perang Korea yang berlangsung hingga 1953. Hingga saat ini, Perang Korea tersebut belum berakhir, karena mereka hanya mencapai negative peace berupa gencatan senjata tanpa batas waktu. Korea Utara kemudian tumbuh menjadi negara komunis di bawah payung Uni Soviet pada Perang Dingin. Hingga akhirnya Uni Soviet pecah pada tahun 1991, hal ini membuat Korea Utara harus melindungi negaranya sendiri. Pyongyang mengukuhkan diri sebagai negara pengembang nuklir demi menjaga wilayahnya agar musuh-musuh mereka seperti Korea Selatan hingga Amerika Serikat tidak menganggap sebelah mata terhadap mereka.

Transisi Menuju Demokrasi di Mesir


Oleh: Galih Wisnu Aji - Mahasiswa HI UMM

   Pendahuluan

Mesir merupakan salah satu negara yang terletak di benua Afrika bagian utara yang mempunyai sebagian kecil wilayah terletak di benua Asia. Mesir terkenal sebagai Negara yang mempunyai peradaban kuno yang sangat tak ternilai harganya. Negara ini beribukotakan di Cairo dan merupakan negara bekas jajahan Britania Raya yang merdeka pada tahun 1922.
Hingga saat ini, Mesir mempunyai 4 orang presiden sejak terjadinya revolusi penggulingan raja Fuad (seorang raja yang menganggap dirinya sebagai keturunan raja Fir’aun) yang terjadi pada 1952. Presiden pertama mereka adalah Muhammad Naguib, seorang yang menjadi salah satu pemimpin kala revolusi Mesir tahun 1952 tersebut terjadi. Dia memerintah sebagai presiden pertama kali pada 1953, sejak Mesir mendeklarasikan diri sebagai negara republik.
Sejak tahun 1981, Mesir dipimpin oleh presiden keempat, seorang pemimpin bernama Muhammad Hosni Sayyid Mubarak, yang sebelumnya menjadi seorang wakil presiden pada masa kepemimpinan presiden Anwar Sadat yang meninggal dunia karena pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal yang menginginkan pemerintahan yang benar-benar Islam di Mesir.[1] 30 tahun lamanya (hingga 2011) Mubarak berkuasa, hal ini menjadikan dia sebagai presiden terlama dalam sejarah Mesir, cara memerintahnya yang otoriter selama 30 tahun tersebut membuat dia sering disamakan dengan Fir’aun. Mubarak mengusung National Democratic Party (NDP), dengan mempertahankan system pemerintahan satu partai.