“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Decision Making Process


Oleh: Galih Wisnu Aji Mahasiswa HI UMM
 
Secara teoritis, ada tiga elemen utama yang menentukan politik luar negeri suatu negara: sistem internasional, sistem politik domestik, dan aktor pengambil keputusan politik luar negeri. Ketiga elemen tersebut merupakan input yang menentukan output (kebijakan) dan outcome (implementasi) politik luar negeri.[1] Foreign Policy Decision Making merupakan pilihan yang dibuat oleh individu, kelompok, dan koalisi untuk negara mereka dalam menghadapi tantangan dunia internasional. Foreign Policy Decision tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: Decision Environment, Psycological Factors, International Factors, dan Domestic Factors.[2]
Dalam kasus kebijakan nuklir Korea Utara, Foreign Policy Decision mereka terbentuk karena adanya dunia internasional, dalam konteks ini adalah negara-negara di regional Asia Timur (dimana terdapat negara-negara berkekuatan ekonomi yang jauh lebih kuat dibanding Korea Utara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan China) dan Amerika Serikat sebagai pihak luar, berusaha mengancam Korea Utara dengan Soft Power yang dimiliki oleh tetangganya ataupun Hard Power yang diperlihatkan Amerika Serikat dengan invasi-invasi militer sebagai bentuk intervensi kemanusiaan. Kebijakan sistem internasional atau kebijakan negara lain tersebut membuat Korea Utara tersudut dan memilih melanjutkan program nuklirnya sebagai bentuk Foreign Policy mereka. Program nuklir tersebut digunakan oleh Korea Utara untuk men-deter negara-negara yang menjadi ancaman tersebut. Kebijakan nuklir itu sendiri merupakan pilihan dari rational actor, dimana yang berperan sebagai pembuat kebijakan adalah rezim diktator Korea Utara dibawah kekuasaan dinasti Kim. Mulai dari Kim Il-sung, Kim Jong-il, hingga Kim Il-sung, kebijakan Korea Utara tetap sama dengan cara mengembangkan nuklir untuk melakukan self-defense bagi negaranya.

Pembuatan kebijakan luar negeri Korea Utara juga tidak dapat dilepaskan dari International factors dan domestic factors sebagai pemicu dinasti Kim membuat kebijakan luar negeri. Dari sisi internasional sudah dijelaskan bahwa adanya kekuatan-kekuatan ekonomi di Asia Timur dan sikap Amerika Serikat terhadap Pyongyang merupakan faktor bagi rational actor membuat kebijakan untuk Korea Utara. Sementara faktor domestik adalah ekonomi Korea Utara yang sudah terkuras habis dengan pengembangan teknologi nuklir yang membuat rakyatnya kelaparan. Nuklir yang dibuat Korea Utara adalah untuk menakut-nakuti atau melakukan deterrence terhadap negara-negara Asia Timur. Korea Utara sering melakukan uji roket salah satunya adalah agar negara-negara tetangganya memberika bayaran berupa bantuan kepada Korea Utara sebagai cara agar Korea Utara tidak melakukan ancaman atau melakukan uji nuklir di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara mereka masing-masing.


[1] Erik Faripasha S. Faktor Eksternal Dan Faktor Domestik Dalam Pembuatan Kebijakan Luar Negeri Indonesia Mengenai Lingkungan Hidup Era Susilo Bambang Yudhoyono
[2] Alex Mintz dan Karl DeRouen Jr. 2010. Understanding Foreign Policy Decision Making. Cambridge University Press. Cambridge. Hal 3-4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar