“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Konsep Free Trade


Oleh: Haryo Prasodjo (Mahasiswa HI UMM)
Free trade sendiri adalah, sebuah perdagangan yang bedasarkan atas dasar dialog keterbukaan dan asas saling menghormati dan bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang bekesinambungan, konsep free trade sendiri lebih mengacu pada harmonized commodity description and coding system yang berupa standarisasi internasional serta penomoran atas klasifikasi produk perdagangan yang dikelolah oleh World Custom Organizatioan (WCO) yang berpusat di Brussels, Belgia.  Penjualan produk antar negara tanpa adanya hambatan seperti pajak ekspor maupun impor.
Free trade sendeiri dapat didefinisikan sebagai perdagangan tanpa adanya hambatan buatan dari segi kebijakan pemerintah dalam perdaganan antar individu ataupun perusahaan-perusahaan yang melintasi batas wilayah negara yang mana free trade sendiri merupakan sebuah konsep yang lahir dari aktivitas globalisasi, Jan Aart Scholate dalam tulisannya Global Trade And Finance mengartikan beberapa cara aktivitas ekonomi global yang salah satunya adalah  open border transaction (membuka batas – antar batas terbuka), dari perspektif ini globalisasi merupakan fungsi dari liberalisasi yaitu dimana komunikasi, instrume finansial, aset-aset tetap dan orang-orang dapat mengsirkulasikan melalui dunia ekonomi yang bebas dari kendali penekanan negara.[1]

Dalam hal ini gangguan atau halangan legal terhadap transaksi ekonomi antar negara mengalami pengurangan secara menyeluruh, dalam waktu yang bersamaan arus lintas batas pelayanan, uang, dan investasi telah meraih unprecedent level.[2] Pada akhirnya tidak adanya penghalang pergerakan barang yang melintasi batgas negara turut memuka dan mendorong terjadinya aliran uang dan aliran investasi ke seluruh dunia.



[1]  Ibid hal: 167.
[2]  Ibid hal: 168.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar