Wahidatun
Hasanah (09260139)
Sketsa
kehidupan
Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir
dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad
ke XVII. Thomas Hobbes dilahirkan di Malmesbury pada tanggal 15
April 1588 dalam keadaan prematur, hal itu terjadi bukan karena tanpa sebab,
tapi keadaan dan kondisi yang mencekam pada masa itulah yang membuat psikologi
ibu Hobbes terganggu dan lahirlah bayi hobbes dalam keadan prematur. Ayah
Hobbes adalah seorang pendeta lokal miskin yang mewakili Paus untuk Charlton
dan Westport, bagian dari Malmesbury, tapi sosok ayah yang tidak berpendidikan
dan temperamen menjadikan bermasalah dengan pihak gereja sehingga kabur dari
kota tersebut dan meninggalkan Hobbes muda. Akhirnya hak asuh Thomas Hobbes diserahkan ketangan pamannya. Dari
sinilah hobbes kemudian bisa menjalani kehidupannya. Pada usia ke 14 Thomas
Hobbes mengeyam pendidikan Magdalen Colleg, Oxford dan meraih gelar BA lima
tahun kemudian dan mempelajari pemikiran aristoteles yang akhirnya pada
kemudian hari dikritisi juga oleh hobbes.
etelah menempuh pendidikannya, pada usia 22 tahun[1]Hobbes
mendapat pekerjaan sebagai pengajar dan
mulai memberikan pendidikannya pada bangsawan dan anaknya, yaitu keluarga
bangsawan Earl of Devonshire yang
kemudian membiayainya untuk keliling eropa.[2]
Dari berkeliling Eropa ini Hobbes
bertemu dengan para ilmuwan dan mempelajari bentuk pemerintahan dan berkenalan
dengan politik yang berbeda baik itu dalam pemikiran maupun praktiknya secara
langsung. Menginjak tahun 1630-an merupakan tahun-tahun yang penting bagi Hobbes, karena
di periode ini telah terjadi perkembangan pesat pada intelektual dan
pemikirannya tentang filsafat politik dalam dirinya. Hal itu terlihat dari
sebuah buku yang dikeluarkan pada akhir dekade 1630-an dengan judul Elemen-
Elemen Hukum.
Pada Dekade ini juga Hobbes menelesaikan sebuah terjemahan
karya ilmiah yang berharga dari Thucydides. Karya itu merupakan karya pertama
ysang merupakan terjemahan dari bahasa yunani ke bahasa Inggris, adanya
penolakan terhadap sistem demokrasi, selain itu di dalamnya terdapat peta dari
dunia Yunani kuno yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
Selama ini Hobbes melihat di ingris
telah terjadi ketidakstabilan politik yang penuh anarkis sehingga menjadikan
manusia di selimuti oleh ketakutan, kegelisahan, serta rasa tidak aman, bahkan
Hobbes sendiri telah melukiskan dirinya yang identik dengan rasa ketakutan itu:
Fear and I, Hobbes said, were born
together.[3]
Di Paris Hobbes tidak
hanya berdiam diri dia mencoba merefleksikan apa yang dia lihat dan alami
dengan menuangkannya dalam beberapa karya, di samping itu dia juga kembali
memasuki dalam dunia perpolitikan. Pada tahun 1646, Hobees juga sempat
mengajar bagi Pangeran Charles II, yaitu anak dari Raja Charles I. Denagn
pekerjaannya menjadi pengajar seorang pangeran secara otomatis telah melibatkan
dirinya dalam berinteraksi dengan tokoh-tokoh politikus. 3 tahun setelah
menjadi pengajar pangeran Charles, pada tahun 1651 Hobbes menerbitkan karyanya
yang berjudul "Leviathan" sebuah karya yang terkenal tidak hanya di
Inggis tetapi sampai ke Daratan eropa.
Thomas Hobbes yang hidup pada masa penuh gejolak
dalam sejarah Eropa. Berbagai macam konflik terjadi dari berbagai aspek
sehingga menyebabkan perangan baik itu perang sipil maupun perang agama, juga
terjadi konfrontasi antara raja dengan dewan rakyat terjadi tanpa
henti-hentinya. Hobbes juga sempat menyaksikan
konfik antara pangeran Charles I dengan parlemennya yang mengakibatkan
sang raja harus di penggal. Kekerasan kekejaman, dendam dan ketakutan akibat
peperangan agama dan perang sipil di Inggris sangat mewarnai kehidupan Thomas
Hobbes. Dampak dari gejolak itu sangat besar dalam mewarnai pemikiran Hobbes.
Sehingga dia sempat melarikan diri ke Prancis.
Dari beberapa tokoh yang dikenalnya
dalam memahami perilaku manusia Frans Bacon adalah tokoh yang paling
berpengaruh bagi Hobbes, kedekatannya dengan Bacon telah memberikan pencerahan
tentang politik otoritarian dan pentingnya penggunaan nalar dan metode
ekperimental dalam sains.
Karya-
karya
Thomas Hobbes adalah seorang
ilmuwan dan pemikir besar yang ahli dalam bidang ilmu matematika, sains dan
seorang filsuf politik. Dia menciptakan karya- karya besar mengenai
perpolitikan yang dilatarbelakangi oleh gejolak yang dialami dalam
kehidupannya. Leviathan (1651) atau commonwealth merukan salah satu karya
yang membuatnya terkenal. Dalam karyanya ini Hobbes menvoba untuk mencari
pemecahan keadaan sosial dan politik yang terjadi di negerinya menuju ke arah
yang stabil, dan bisa memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Leviathan disamakan juga sebagai sebuah negara kekuasan yang
didalamnya menjelaskan konflik tapi pada sisi baliknya juga ada hakikat untuk
menjaidkna manusia hidup secar aman dan damai. Selain itu ada juga karya
lainnya seperti”Elements of law” (Elemen Hukum) untuk menjawab persoalan
kekuasaan absolut,serta “De Cive”(1640) (tentang kewarganegaran) yang berisikan
tentang filsafat moral dan politik, karya dalam bidang fisika dan optik pun
diterbitkan pada tahun 1644 yaitu "Cogitata physico-mathematica",
"Universae",dan”De Homine”(1657) serta “Behemoth” (1682).
Pemikiran
Inti pemikiran dari
Thomas Hobbes berakar pada empirisme yang menyatakan bahwa pengalaman adalah
asal dari segala pengetahuan, hal ini jelas sekali sangat bertentangan dengan
kaum rasionalis yang menyatakan bahwa akal sebagai fungsi mekanis, pengertian
umum hanya sebagai gambaran dan bukan nama bendanya. Sedangkan filsafat adalah
suatu ilmu pengetahuan tentang akibat-akibat berupa fakta yang dapat ada yang
bersandar pada hukum ilmu pasti dan ilmu alam. Filsafat yang telah dipelajari
oleh Hobbes banyak disusupi gagasan religius.
Filsafat
Menurut Hobbes bahwa segala sesuatu
didunia ini terdiri bari bagian- bagian yang bergerak menurut hukum mekanisme
yang telah pasti dan secara prinsip berbagai masalahpun bisa dipahami dalam
suatu sistem atau mekanisme yang mempengaruhi kehidupan ornagis dan rohaniah.
Oleh karena itulah individu cenderung mencari perdamaian bagi kelangsungan
dirinya karena akal akan membuat manusia
berfikir untuk mencari alasan yang rasional untuk tidak saling menghancurkan,
sehingga manusia akan menemukan cara-cara yang bisa melepaskan mereka dari
kondisi primitifnya.
Jika kita ingin memahami filsafat
Hobbes yaitu bagaimana memahami suatu ajaran mengenai gerak yang menyelidiki
hukum-hukum yang didasarkan ilmu pasti dari berbagai gerak.Ilmu jiwa dan ilmu
sosial harus menyelidik gera alam pikran manusia yang dipandang berdasarkan
kebendaannya.[4].
Nilai bagi Thomas Hobbes dalah
sesuatu yang objektif, artinya bahwa baik atau buruknya hal itu sangat
tergantung pada pendapat masing- masing. Hobbes mengacuhkan tentang akal, budi
serta pikiran manusia karena semua hal itu hanya hukum alam yang membuat
manusia untuk tidak merusak dirinya, tapi dengan adanya naluri manusia yang membuat
mereka mempertahankan kkebebasannya, menjadikan adanya gambaran penguasaan
dalam diri manusia itu, oleh sebab itu harus ada seorang penguasa yang mampu
mengatur dan menjaga keadaan itu agar tetap bisa hidup secara damai.
Seorang bisa menjadi penguasa
dengan menggunakan cara- cara kekerasan ataupun hasil dari perundingan dan
kesepakatan damai dari manusia itu sendiri. Menurut hobbes hukum itu sendiri
sangat tergantung pada kekuasaan. Sebuah hukum tanpa yang kredibel dan otoritas
kuat di baliknya adalah hanya semata-mata bukanlah hukum dalam arti yang
bermakna
Negara
Berdasarkan konsepnya tentang
kodrat egoistis dan anti-sosial dari manusia, Thomas Hobbes mengemukakan
ajarannya tentang negara dalam Leviathan. Manusia pada dasarnya egois, mereka hanya
menggunakan nafsu manusia sehingga tidak ada keadilan walaupun hal ini
dimaksudkan untuk pemeliharaan diri pada manusia yang mengutamakan kepentingan
mereka dengan saling menerkam yang menyebakan persaingan dalam masyarakat menjadi
tidak rasional, sebab hal ini berlawanan dengan kepentingan asasi itu. Karena
itu Thomas hobbes sempat menggambarkan bahwa untuk menjaga perdamaian yaitu
dengan membuat undang- undang agar tercipta suatu keadilan dengan mengadakan
kontrak social, semacam perjanjian damai yang menjadi dasar kehidupan sosial
diantara mereka. Akan tetapi, perjanjian semacam ini rapuh, dan mereka
harus menyerahkan kekuasaan dan hak-hak
kodrati mereka semua kepada sebuah lembaga yang disebut negara. Katanya,
perjanjian tanpa pedang adalah omongan saja, dan tak ada kekuatan yang
mengamankan manusia. Karena itu, manusia butuh negara yang memonopoli
penggunaan kekerasan. Negara memiliki hak rakyat untuk memaksakan norma dan
ketertiban, dan tidak memiliki kewajiban.
Ajaran sosial Hobbes tentang absolutisme
negara dan peran instrumental agama ini mendukung monarkisme. Hobbes mendukung
bahwa Raja harus memiliki kekuasaan mutlak tas ratyaknya. Baginya, demokrasi
itu lemah, keropos, dan hanya bias dilakuakan di negara-negara kecil. Dalam
negara yang besar pemerintahan haruslah absolute agar tidak terjadi kekacauan
dan ketidakstabilan politis. Raja haruslah seorang yang kuat dan memaksakan
kehendak-kehendaknya secara efektif. Dewasa ini, secara sia-sia orang mengecam
teori absolutisme Hobbes itu. Banyak negara mengembar-ngemborkan demokrasi dan
menolak absolutisme, tapi dalam kenyataan dan prakteknya diam-diam atau secara
kasar malah mewujudkan teori Hobbes itu di berbagai bidang kehidupan sosial
Peralihan dari keadan alamiah
kepada negara dijelaskan oleh Hobbes bahwa Ius
naturale (hukum alam) bagi hobbes adalah kemerdekaan untuk bertindak demi
kepentingan dirinya. Sedangkan, Lex
Naturalis ( uUndang-Undang alam) baginya adalah peraturan dengan menggunaan
akal yang menyuruh atau melarang serta membatasi sebuah kebebasan atau
kemerdekaan unutk orang lain dengan tujuan untuk perdamaian. Jadi orang-orang
yang dulunya merdeka dan primitif tiba-tiba akan menjadi budak.
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontra ksosial).
Paham Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu
gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Menurut Thomas Hobbes
ketahanan nasional yang menganut paham liberal adalah Menurut Thomas Hobbes,
dalam pactum subjectionis rakyat telah menyerahkan seluruh haknya kepada raja
dan hak yang telah diserahkanya tidakdapat ditarik kembali.penyerahan semua hak
kodrat individu kepadaraja bersifat mutlak sehingga raja akan memperoleh dan
menjalankan kekuasaan itu secara mutlak pula. Negara itu seharusnya berbentuk
kerajaan mutlak/monarkhi absolute.[5]
Dalam
studi keamanan internasional, kita mengenal istilah sekuritisasi atau masuknya
aspek-aspek keamanan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Buzan, 1998).
Sekuritisasi sangat erat kaitannya dengan istilah ketakutan (fear).
Ketakutan yang didapat masyarakat Inggris merupakan dampak dari gejolak yang
terjadi di negara itu dan menjadikan mereka terbelenggu dengan skeptisisme
moral Dalam filsafat politik Thomas Hobbes, istilah
ini erat kaitannya dengan kekacauan sosial dan peran negara. Menurut Hobbes,
bahwa fear adalah human nature. Dimana manusia hidup dengan ketakutan dan negara perlu
mengaturnya. Keamanan negara dalam perspektif ini adalah niscaya, dan kebijakan
berbasis sekuritisasi ini sangat khas Hobbesian. Keamanan merupakan konrtuksi
dari ketakutan.Setelah adanya gagasan tentang filsafah
radilkalisme dari kaum utilitarian dalam teori kedaulatan Hobbes sempat
mengabdikan pemikirannya pada kepentingan liberalis yang menyebabkan
berkurangnya simpatik masyarakat kepadanya.
Agama
Thomas Hobbes kurang simpatik
terhadap agama, karena agama merupakan candu yang menjadikan salah satu faktor
terjadinya konflik. Hobbes juga berpendapat
bahwa agama juga merupakan tipu muslihat dan angan-angan yang menyesatkan dalam
rupa rangsangan terhadap rasa takut atau takhayul. Agama bersumber dari rasa
takut manusia,terhadap kekuatan yang tidak diketahui (ghaib) dan itu bersifat
takhayul yang memupuk rasa takut. Masih mengenai agama Thomas Hobbes mengakui
keeradaan agama adalah sebagai kepentingan negara yang dijadikan tameng
kekuatan. Sehingga agama apapun yang hidup di Inggris menjadi subordinasi
negara sebagai organisasi tertinggi dan yang “mutlak” , terlepas dari hakikat
sebuah agama tentang kebenaranya dan kepatuhan. Karena agama sendiri berada
dibawah pengawasan penguasa. Jadi agama yang di anut adalah agama yang
ditetapkan oleh penguasa.
Pada dasarnya Hobbes memperkenalkan
2 bentuk kekuasaan yaitu majelis dan berada di bawah kendali satu orang, tapi
hobbes lebih menyukai kekuasaan dipegang oleh satu orang saja, dengan asumsi
bahwa pemerintahan yang ada ditangan satu orang akan memberikan kebijaksanaan
dalam satu pedoman dalam artian permanent dan tidak berubah-ubah. Selain itu
penguasa dapat melakukan konsultasi secara rahasia. Sebalikya jika ada
perpindahan kekuasaan ke kelompok lain maka akan menimbulkan perpecahan.
Kekuasan dalam bentuk majelis akan memberikan kesulitan dalam mencapai sebuah
kesepakatan politik.Maka untuk menunjang sistem monarki di perlukan adanya
pengganti walaupun akan ada kemungkinan terjadinya nepotisme.
Kekuasaan mutlak di tangan
penguasa. Tapi jika terjadi suatu pelanggaran yang diakibatkan oleh perintah
penguasa kepada rakyatnya seperti menyakiti jasmaninya maka dibenarkan adanya
penentangan.Cara pandang hobbes ini sangat menolak adanya sistem demokratis
yang mempunyai distribusi kekuasaan dan pemisahan kekuasaan,karena dengan
adanya dua hal tersebut akan menimbulkan konflik kekuasaan.
Jelang Hayat
Mahluk hidup akan selalu tumbuh, bergerak, dan berkembang,
begitu pula dengan manusia. Dengan gerakan dalam kesemangatan Hobbes dalam
menciptakan karya- karyanya dengan
runtutan sejarah kehidupannya, sehingga dia mempunyai pengikut setia di
Inggris apalagi setelah terbitnya karya besar “Leviathan” membuta namanya
melambung di daratan Eropa. menginjak usia ke 91 yaitu tepatnya pada tanggal 4
desember 1679 Hobbes meninggal dunia karena mengidap sakit dan sempat terkena
stroke. Thomsas Hobbes dimkamkanHault Hukcnall. Walaupun telah meninggal tapi
nama Thomas Hobbes tidak lantas hilang begitu saja, karena pemikiran dan karya-karyanya yang terus
hidup.
Thomas Hobbes dalam Hubungan
Internasional
Thomas
Hobbes merupakan salah seorang tokoh realis yang terkenal dengan karyanya yang
berjudul Leviathan. Dalam karyanya tersebut Hobbes menulis tiga asumsi
dasar yang pertama bahwa manusia itu sama, yang kedua manusia berinteraksi pada
kondisi anarki, dan yang ketiga yaitu manusia dilingkupi oleh kompetisi. Asumsi
Hobbes ini sanagt mempengaruhi manusia agar tetap dapat berrtahan dalam state
of nature[6]
dimana yang kuatlah yang bisa menang karena tidak ada pemerintah atau
kekuatan yang mngatur mereka (anarki). Karena setipa individu akan
mempertahankan dirinya sendiri dengan keegoiannya yang akan meynyebabkan sebuah
kompetisi dari individu lainya. Pendapat Hobbes ini tak jauh berbeda dari
pendapat-pendapatsebelumnya, sehingga disini penulis bisa menyimpulkan bahwa
asumsi dasar realis adalah human selfishness (‘egoism’) konsekuensi dari
asumsi man are equal, anarchy (tidak adanya pemerintahan tunggal
atau international order), power, dan rationality.
Daftar
Pustaka
http://grelovejogja.wordpress.com/2007/10/24/thomas-hobbes
diakses tanggal 2 mei 2011
Huijber.Dr,Theo.Filsafat hukum dalam lintasan
Sejarah.Kanisiua.Yogyakarta.1982
http://books.google.co.id/books?id=RDbuku+tentang+thomas+hobbes&hl
di akses tanggal 28 april 2011
Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran
Politik Barat: Sejarah, Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3,
Jakarta: Bumi Aksara.
Kymlicka, Will. Pengantar Filsafat Politik Kontemporer:
Kajian Khusus atas Teori-Teori Keadilan penterjemah Agus Wahyudi
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).
Nasroen. Asal Mula
Negara.Aksara Batu, jakarta. 1986
[1]
Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat: Sejarah,
Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3, Jakarta: Bumi
Aksara.hal 116.
[2]
Ibid.
[3]
Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat: Sejarah,
Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3, Jakarta: Bumi
Aksara.hal 116.
[4]
Ibid.
[5]
http://grelovejogja.wordpress.com/2007/10/24/thomas-hobbes/
di akses tanggal 2 mei 2011
[6] State of Nature merupakan kondisi
manusia sebelum dicetuskannya suatu Negara atau masyarakat beradab. Kehidupan
dalam keadaan alamiah adalah buas dan singkat, karena merupakan keadaan
perjuangan dan peperangan yang terus-menerus. Oleh karena itu manusia ingin
hidup dengan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar