“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Politik Pemikiran Barat “Thomas Hobbes”

Wahidatun Hasanah (09260139)


Sketsa kehidupan
Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad ke XVII. Thomas Hobbes  dilahirkan di Malmesbury pada tanggal 15 April 1588 dalam keadaan prematur, hal itu terjadi bukan karena tanpa sebab, tapi keadaan dan kondisi yang mencekam pada masa itulah yang membuat psikologi ibu Hobbes terganggu dan lahirlah bayi hobbes dalam keadan prematur. Ayah Hobbes adalah seorang pendeta lokal miskin yang mewakili Paus untuk Charlton dan Westport, bagian dari Malmesbury, tapi sosok ayah yang tidak berpendidikan dan temperamen menjadikan bermasalah dengan pihak gereja sehingga kabur dari kota tersebut dan meninggalkan Hobbes muda. Akhirnya hak asuh  Thomas Hobbes diserahkan ketangan pamannya. Dari sinilah hobbes kemudian bisa menjalani kehidupannya. Pada usia ke 14 Thomas Hobbes mengeyam pendidikan Magdalen Colleg, Oxford dan meraih gelar BA lima tahun kemudian dan mempelajari pemikiran aristoteles yang akhirnya pada kemudian hari dikritisi juga oleh hobbes.

etelah menempuh pendidikannya, pada usia 22 tahun[1]Hobbes mendapat pekerjaan sebagai pengajar  dan mulai memberikan pendidikannya pada bangsawan dan anaknya, yaitu keluarga bangsawan Earl of Devonshire yang kemudian membiayainya untuk keliling eropa.[2] Dari berkeliling Eropa ini Hobbes bertemu dengan para ilmuwan dan mempelajari bentuk pemerintahan dan berkenalan dengan politik yang berbeda baik itu dalam pemikiran maupun praktiknya secara langsung. Menginjak tahun 1630-an merupakan  tahun-tahun yang penting bagi Hobbes, karena di periode ini telah terjadi perkembangan pesat pada intelektual dan pemikirannya tentang filsafat politik dalam dirinya. Hal itu terlihat dari sebuah buku yang dikeluarkan pada akhir dekade 1630-an dengan judul Elemen- Elemen Hukum.
Pada Dekade ini juga Hobbes menelesaikan sebuah terjemahan karya ilmiah yang berharga dari Thucydides. Karya itu merupakan karya pertama ysang merupakan terjemahan dari bahasa yunani ke bahasa Inggris, adanya penolakan terhadap sistem demokrasi, selain itu di dalamnya terdapat peta dari dunia Yunani kuno yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
            Selama ini Hobbes melihat di ingris telah terjadi ketidakstabilan politik yang penuh anarkis sehingga menjadikan manusia di selimuti oleh ketakutan, kegelisahan, serta rasa tidak aman, bahkan Hobbes sendiri telah melukiskan dirinya yang identik dengan rasa ketakutan itu: Fear and I, Hobbes said, were born together.[3]
Di Paris Hobbes tidak hanya berdiam diri dia mencoba merefleksikan apa yang dia lihat dan alami dengan menuangkannya dalam beberapa karya, di samping itu dia juga kembali memasuki dalam dunia perpolitikan. Pada tahun 1646, Hobees juga sempat mengajar bagi Pangeran Charles II, yaitu anak dari Raja Charles I. Denagn pekerjaannya menjadi pengajar seorang pangeran secara otomatis telah melibatkan dirinya dalam berinteraksi dengan tokoh-tokoh politikus. 3 tahun setelah menjadi pengajar pangeran Charles, pada tahun 1651 Hobbes menerbitkan karyanya yang berjudul "Leviathan"  sebuah karya yang terkenal tidak hanya di Inggis tetapi sampai ke Daratan eropa.
Thomas Hobbes  yang hidup pada masa  penuh gejolak  dalam sejarah Eropa. Berbagai macam konflik terjadi dari berbagai aspek sehingga menyebabkan perangan baik itu perang sipil maupun perang agama, juga terjadi konfrontasi antara raja dengan dewan rakyat terjadi tanpa henti-hentinya. Hobbes juga sempat menyaksikan  konfik antara pangeran Charles I dengan parlemennya yang mengakibatkan sang raja harus di penggal. Kekerasan kekejaman, dendam dan ketakutan akibat peperangan agama dan perang sipil di Inggris sangat mewarnai kehidupan Thomas Hobbes. Dampak dari gejolak itu sangat besar dalam mewarnai pemikiran Hobbes. Sehingga dia sempat melarikan diri ke Prancis.
Dari beberapa tokoh yang dikenalnya dalam memahami perilaku manusia Frans Bacon adalah tokoh yang paling berpengaruh bagi Hobbes, kedekatannya dengan Bacon telah memberikan pencerahan tentang politik otoritarian dan pentingnya penggunaan nalar dan metode ekperimental dalam sains.

Karya- karya
Thomas Hobbes adalah seorang ilmuwan dan pemikir besar yang ahli dalam bidang ilmu matematika, sains dan seorang filsuf politik. Dia menciptakan karya- karya besar mengenai perpolitikan yang dilatarbelakangi oleh gejolak yang dialami dalam kehidupannya. Leviathan (1651) atau commonwealth merukan salah satu karya yang membuatnya terkenal. Dalam karyanya ini Hobbes menvoba untuk mencari pemecahan keadaan sosial dan politik yang terjadi di negerinya menuju ke arah yang stabil, dan bisa memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Leviathan disamakan juga sebagai sebuah negara kekuasan yang didalamnya menjelaskan konflik tapi pada sisi baliknya juga ada hakikat untuk menjaidkna manusia hidup secar aman dan damai. Selain itu ada juga karya lainnya seperti”Elements of law” (Elemen Hukum) untuk menjawab persoalan kekuasaan absolut,serta “De Cive”(1640) (tentang kewarganegaran) yang berisikan tentang filsafat moral dan politik, karya dalam bidang fisika dan optik pun diterbitkan pada tahun 1644 yaitu "Cogitata physico-mathematica", "Universae",dan”De Homine”(1657) serta “Behemoth” (1682).
Pemikiran
Inti pemikiran  dari Thomas Hobbes berakar pada empirisme yang menyatakan bahwa pengalaman adalah asal dari segala pengetahuan, hal ini jelas sekali sangat bertentangan dengan kaum rasionalis yang menyatakan bahwa akal sebagai fungsi mekanis, pengertian umum hanya sebagai gambaran dan bukan nama bendanya. Sedangkan filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang akibat-akibat berupa fakta yang dapat ada yang bersandar pada hukum ilmu pasti dan ilmu alam. Filsafat yang telah dipelajari oleh Hobbes banyak disusupi gagasan religius.

Filsafat
Menurut Hobbes bahwa segala sesuatu didunia ini terdiri bari bagian- bagian yang bergerak menurut hukum mekanisme yang telah pasti dan secara prinsip berbagai masalahpun bisa dipahami dalam suatu sistem atau mekanisme yang mempengaruhi kehidupan ornagis dan rohaniah. Oleh karena itulah individu cenderung mencari perdamaian bagi kelangsungan dirinya  karena akal akan membuat manusia berfikir untuk mencari alasan yang rasional untuk tidak saling menghancurkan, sehingga manusia akan menemukan cara-cara yang bisa melepaskan mereka dari kondisi primitifnya.
Jika kita ingin memahami filsafat Hobbes yaitu bagaimana memahami suatu ajaran mengenai gerak yang menyelidiki hukum-hukum yang didasarkan ilmu pasti dari berbagai gerak.Ilmu jiwa dan ilmu sosial harus menyelidik gera alam pikran manusia yang dipandang berdasarkan kebendaannya.[4].
Nilai bagi Thomas Hobbes dalah sesuatu yang objektif, artinya bahwa baik atau buruknya hal itu sangat tergantung pada pendapat masing- masing. Hobbes mengacuhkan tentang akal, budi serta pikiran manusia karena semua hal itu hanya hukum alam yang membuat manusia untuk tidak merusak dirinya, tapi dengan adanya naluri manusia yang membuat mereka mempertahankan kkebebasannya, menjadikan adanya gambaran penguasaan dalam diri manusia itu, oleh sebab itu harus ada seorang penguasa yang mampu mengatur dan menjaga keadaan itu agar tetap bisa hidup secara damai.
Seorang bisa menjadi penguasa dengan menggunakan cara- cara kekerasan ataupun hasil dari perundingan dan kesepakatan damai dari manusia itu sendiri. Menurut hobbes hukum itu sendiri sangat tergantung pada kekuasaan. Sebuah hukum tanpa yang kredibel dan otoritas kuat di baliknya adalah hanya semata-mata bukanlah hukum dalam arti yang bermakna

Negara
Berdasarkan konsepnya tentang kodrat egoistis dan anti-sosial dari manusia, Thomas Hobbes mengemukakan ajarannya tentang negara dalam Leviathan. Manusia pada dasarnya egois, mereka hanya menggunakan nafsu manusia sehingga tidak ada keadilan walaupun hal ini dimaksudkan untuk pemeliharaan diri pada manusia yang mengutamakan kepentingan mereka dengan saling menerkam yang menyebakan persaingan dalam masyarakat menjadi tidak rasional, sebab hal ini berlawanan dengan kepentingan asasi itu. Karena itu Thomas hobbes sempat menggambarkan bahwa untuk menjaga perdamaian yaitu dengan membuat undang- undang agar tercipta suatu keadilan dengan mengadakan kontrak social, semacam perjanjian damai yang menjadi dasar kehidupan sosial diantara mereka. Akan tetapi, perjanjian semacam ini rapuh, dan mereka harus  menyerahkan kekuasaan dan hak-hak kodrati mereka semua kepada sebuah lembaga yang disebut negara. Katanya, perjanjian tanpa pedang adalah omongan saja, dan tak ada kekuatan yang mengamankan manusia. Karena itu, manusia butuh negara yang memonopoli penggunaan kekerasan. Negara memiliki hak rakyat untuk memaksakan norma dan ketertiban, dan tidak memiliki kewajiban.
Ajaran sosial Hobbes tentang absolutisme negara dan peran instrumental agama ini mendukung monarkisme. Hobbes mendukung bahwa Raja harus memiliki kekuasaan mutlak tas ratyaknya. Baginya, demokrasi itu lemah, keropos, dan hanya bias dilakuakan di negara-negara kecil. Dalam negara yang besar pemerintahan haruslah absolute agar tidak terjadi kekacauan dan ketidakstabilan politis. Raja haruslah seorang yang kuat dan memaksakan kehendak-kehendaknya secara efektif. Dewasa ini, secara sia-sia orang mengecam teori absolutisme Hobbes itu. Banyak negara mengembar-ngemborkan demokrasi dan menolak absolutisme, tapi dalam kenyataan dan prakteknya diam-diam atau secara kasar malah mewujudkan teori Hobbes itu di berbagai bidang kehidupan sosial
Peralihan dari keadan alamiah kepada negara dijelaskan oleh Hobbes bahwa Ius naturale (hukum alam) bagi hobbes adalah kemerdekaan untuk bertindak demi kepentingan dirinya. Sedangkan, Lex Naturalis ( uUndang-Undang alam) baginya adalah peraturan dengan menggunaan akal yang menyuruh atau melarang serta membatasi sebuah kebebasan atau kemerdekaan unutk orang lain dengan tujuan untuk perdamaian. Jadi orang-orang yang dulunya merdeka dan primitif tiba-tiba akan menjadi budak.
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontra ksosial). Paham  Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Menurut Thomas Hobbes ketahanan nasional yang menganut paham liberal adalah Menurut Thomas Hobbes, dalam pactum subjectionis rakyat telah menyerahkan seluruh haknya kepada raja dan hak yang telah diserahkanya tidakdapat ditarik kembali.penyerahan semua hak kodrat individu kepadaraja bersifat mutlak sehingga raja akan memperoleh dan menjalankan kekuasaan itu secara mutlak pula. Negara itu seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/monarkhi absolute.[5]
Dalam studi keamanan internasional, kita mengenal istilah sekuritisasi atau masuknya aspek-aspek keamanan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Buzan, 1998). Sekuritisasi sangat erat kaitannya dengan istilah ketakutan (fear). Ketakutan yang didapat masyarakat Inggris merupakan dampak dari gejolak yang terjadi di negara itu dan menjadikan mereka terbelenggu dengan skeptisisme moral  Dalam filsafat politik Thomas Hobbes, istilah ini erat kaitannya dengan kekacauan sosial dan peran negara. Menurut Hobbes, bahwa fear adalah human nature. Dimana manusia hidup dengan ketakutan dan negara perlu mengaturnya. Keamanan negara dalam perspektif ini adalah niscaya, dan kebijakan berbasis sekuritisasi ini sangat khas Hobbesian. Keamanan merupakan konrtuksi dari ketakutan.Setelah adanya gagasan tentang filsafah radilkalisme dari kaum utilitarian dalam teori kedaulatan Hobbes sempat mengabdikan pemikirannya pada kepentingan liberalis yang menyebabkan berkurangnya simpatik masyarakat kepadanya.

Agama
Thomas Hobbes kurang simpatik terhadap agama, karena agama merupakan candu yang menjadikan salah satu faktor terjadinya konflik. Hobbes  juga berpendapat bahwa agama juga merupakan tipu muslihat dan angan-angan yang menyesatkan dalam rupa rangsangan terhadap rasa takut atau takhayul. Agama bersumber dari rasa takut manusia,terhadap kekuatan yang tidak diketahui (ghaib) dan itu bersifat takhayul yang memupuk rasa takut. Masih mengenai agama Thomas Hobbes mengakui keeradaan agama adalah sebagai kepentingan negara yang dijadikan tameng kekuatan. Sehingga agama apapun yang hidup di Inggris menjadi subordinasi negara sebagai organisasi tertinggi dan yang “mutlak” , terlepas dari hakikat sebuah agama tentang kebenaranya dan kepatuhan. Karena agama sendiri berada dibawah pengawasan penguasa. Jadi agama yang di anut adalah agama yang ditetapkan oleh penguasa.
Pada dasarnya Hobbes memperkenalkan 2 bentuk kekuasaan yaitu majelis dan berada di bawah kendali satu orang, tapi hobbes lebih menyukai kekuasaan dipegang oleh satu orang saja, dengan asumsi bahwa pemerintahan yang ada ditangan satu orang akan memberikan kebijaksanaan dalam satu pedoman dalam artian permanent dan tidak berubah-ubah. Selain itu penguasa dapat melakukan konsultasi secara rahasia. Sebalikya jika ada perpindahan kekuasaan ke kelompok lain maka akan menimbulkan perpecahan. Kekuasan dalam bentuk majelis akan memberikan kesulitan dalam mencapai sebuah kesepakatan politik.Maka untuk menunjang sistem monarki di perlukan adanya pengganti walaupun akan ada kemungkinan terjadinya nepotisme.
Kekuasaan mutlak di tangan penguasa. Tapi jika terjadi suatu pelanggaran yang diakibatkan oleh perintah penguasa kepada rakyatnya seperti menyakiti jasmaninya maka dibenarkan adanya penentangan.Cara pandang hobbes ini sangat menolak adanya sistem demokratis yang mempunyai distribusi kekuasaan dan pemisahan kekuasaan,karena dengan adanya dua hal tersebut akan menimbulkan konflik kekuasaan.

Jelang Hayat

Mahluk hidup akan selalu tumbuh, bergerak, dan berkembang, begitu pula dengan manusia. Dengan gerakan dalam kesemangatan Hobbes dalam menciptakan karya- karyanya dengan  runtutan sejarah kehidupannya, sehingga dia mempunyai pengikut setia di Inggris apalagi setelah terbitnya karya besar “Leviathan” membuta namanya melambung di daratan Eropa. menginjak usia ke 91 yaitu tepatnya pada tanggal 4 desember 1679 Hobbes meninggal dunia karena mengidap sakit dan sempat terkena stroke. Thomsas Hobbes dimkamkanHault Hukcnall. Walaupun telah meninggal tapi nama Thomas Hobbes tidak lantas hilang begitu saja, karena  pemikiran dan karya-karyanya yang terus hidup.

Thomas Hobbes dalam Hubungan Internasional

Thomas Hobbes merupakan salah seorang tokoh realis yang terkenal dengan karyanya yang berjudul Leviathan. Dalam karyanya tersebut Hobbes menulis tiga asumsi dasar yang pertama bahwa manusia itu sama, yang kedua manusia berinteraksi pada kondisi anarki, dan yang ketiga yaitu manusia dilingkupi oleh kompetisi. Asumsi Hobbes ini sanagt mempengaruhi manusia agar tetap dapat berrtahan dalam state of nature[6] dimana yang kuatlah yang bisa menang karena tidak ada pemerintah atau kekuatan yang mngatur mereka (anarki). Karena setipa individu akan mempertahankan dirinya sendiri dengan keegoiannya yang akan meynyebabkan sebuah kompetisi dari individu lainya. Pendapat Hobbes ini tak jauh berbeda dari pendapat-pendapatsebelumnya, sehingga disini penulis bisa menyimpulkan bahwa asumsi dasar realis adalah human selfishness (‘egoism’) konsekuensi dari asumsi man are equal, anarchy (tidak adanya pemerintahan tunggal atau international order), power, dan rationality.















Daftar Pustaka

Huijber.Dr,Theo.Filsafat hukum dalam lintasan Sejarah.Kanisiua.Yogyakarta.1982
Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat: Sejarah, Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.

Kymlicka, Will. Pengantar Filsafat Politik Kontemporer: Kajian Khusus atas Teori-Teori Keadilan penterjemah Agus Wahyudi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).

Nasroen. Asal Mula Negara.Aksara Batu, jakarta. 1986



[1] Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat: Sejarah, Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.hal 116.

[2] Ibid.
[3] Syam, Firdaus. 2007. Pemikiran Politik Barat: Sejarah, Filsafat, Ideology dan Pengaruhnya terhadap Dunia Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.hal 116.
[4] Ibid.
[5] http://grelovejogja.wordpress.com/2007/10/24/thomas-hobbes/ di akses tanggal 2 mei 2011

[6] State of Nature merupakan kondisi manusia sebelum dicetuskannya suatu Negara atau masyarakat beradab. Kehidupan dalam keadaan alamiah adalah buas dan singkat, karena merupakan keadaan perjuangan dan peperangan yang terus-menerus. Oleh karena itu manusia ingin hidup dengan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar