Oleh: Maharano Dwi Sepriani, Anita Shaleha, Haryo Prasodjo, Arfianto Rifqi, Nur Zakia Nasution
Pendahuluan
Masyarakat ekonomi
ASEAN merupakan suatu bentuk kerjasama antara negara-negara di ASEAN dimana
bentuk kerjasama tersebut direncanakan akan berlaku pada tahun 2015. Kerjasama
ini diberlakukan atas dasar pemikiran-pemikiran para pemimpin ASEAN yang ingin
membuat suatu pasar tunggal ASEAN. Hal ini dilakukan agar daya saing Pasar
ASEAN dapat bersaing dengan China dan India untuk menarik investasi asing.
Penanaman modal asing ini nantinya diharapkan dapat menguntungkan ASEAN untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya.dengan adanya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga akan terjadi kompetisi yang sangat semakin ketat. Konsep utama dari AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN
adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis
produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi
dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang
kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.[1] Untuk dapat memperoleh hasil yang
optimal tentunya perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Hal itu membuat semua negara ASEAN harus bersiap diri menghadapi pasar global
ASEAN yang semakin bebas terutama untk negara Myanmar sendiri.
Konsep Rational Choice
Dalam
menjelaskan keikutsertaan Myanmar dalam MEA 2015 ini menggunakan konsep
rational choice. Rational choice ini digambarkan ke dalam bentuk-bentuk game
theory seperti Prisioner Dilemma (Robert Keohane dan Stephen D. Krasner),
Payoff Structure (Robert Axelrod), dan juga oleh Kenneth A. Oye. Dalam teori
permainan tersebut, masing-masing menggambarkan tentang rasionalitas dalam
mengkalkulasi tindakan yang mengakibatkan keuntungan atau kerugian. Konsep
rational choice merupakan konsep yang berangkat dari asumsi neo realis. Dalam
asumsi neo realis, struktur internasional adalah anarki, dimana tidak adanya
satu kekuatan dominan yang dapat mengatur negara-negara dalam sistem
internasional. Dengan ketiadaan kekuatan yang dominan berarti tidak ada jaminan
bahwa terciptanya kepatuhan diantara negara-negara. Dengan kondisi seperti ini,
negara akan menjadi aktor yang dominan, dimana negara akan menjadi aktor yang
rasional dalam hubunganya dengan negara lain dan mencapai
kepentingan-kepentingan nasionalnya semaksimal mungkin. Arti minimum yang
inheren di dalam konsep kepentingan nasional adalah kelangsungan hidup. Dalam
pandangan Morgenthau, kemampuan minimun negara-bangsa adalah melindungi
identitas fisik, politik dan kulturalnya dari gangguan bangsa-bangsa lain. Dari
tujuan-tujuan umum ini para pemimpim suatu negara bisa menurunkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan spesifik terhadap negara lain, baik yang bersifat
kerjasama maupun konflik. Menurut asumsi neo realis, di dalam struktur yang
anarki dimungkinkan untuk terciptanya kerjasama. Kerjasama akan terjadi apabila
kebijakan atau langkah yang ditempuh antara negara satu akan secara otomatis
menguntungkan negara lainya (adanya harmonisasi). Tetapi apabila kerjasama
tersebut tidak menemukan harmonisasi atau tidak sesuai satu sama lain maka akan
terjadi konflik. Rasionalitas merupakan pilihan yang diambil menurut kalkulsi
untung rugi, sehingga negara dapat mengambil keputusan yang paling
menguntungkan. Dalam perspektif neo realis yang mementingkan kepentingan
nasional di atas segalanya, kerugian harus di hindari untuk pencapaian
kepentingan nasioal secara maksimal. Dalam hal ini rasionalitas juga
membutuhkan adanya policy adjusment. Dalam proses pembuatan keputusan politik
luar negeri, Graham T. Allison mengajukan tiga model pembuatan keputusan ,
yaitu model Aktor Rasional, Proses Organisasi, dan Politik-Birokratis. aktor
rasional. Dalam model ini, politik luar negeri dipandang sebagai akibat dari
tindakan-tindakan aktor rasional, terutama suatu pemerintahan yang monolit,
yang dilakukan dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan. Pembuatan keputusan
politik luar negeri digambarkan sebagai auatu proses intelektual, dengan
demikian analisis politik luar negeri harus memusatkan perhatian pada
pene-laahan kepentingan nasional dan tujuan suatu bangsa, alternatif-alternatif
haluan kebijaksanaan yang bisa diambil oleh pemerintahnya, dan perhitungan
untung rugi atas masing-masing alternatif itu. dalam model ini para pembuat keputusan
diasumsikan sebagai pihak yang rasional dengan hasil keputusan yang rasional.