Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Forum
Bali Process memberikan peluang lebih dalam bagi Australia dan Indonesia untuk
dapat bekerjasama, sebagaimana dalam forum tersebut tidak hanya melibatkan
aktor negara amun juga aktor non negara turut dilibatkan sebagai upaya
pengintegrasian dalam pembentukan kebijakan dan program aturan yang kuat. Dalam
forum tersebut turut dihadirkan berbagai kelompok ahli, industri, serta swasta
dari masing-masing negara untuk bersama memberikan pandangannya dalam forum
konsultasi yang ada dalam Bali Process.
Hal tersebut memungkinkan bagi Australia dan Indonesia serta negara anggota
lainnya untuk bersama berbagi informasi mengenai inisiatif kunci dan tren yang
berkembang di masing-masing negara dalam hal yang berhubungan dengan perdangan
manusia. Kegiatan tersebut berguna bagi Australia dan Indonesia dalam
mengidentifikasi jalan kerjasama dan pengembangan program yang dibutuhkan
kedepannya dalam menangani masalah pengungsu dan imigran ilegal. Hal tersebut
juga tidak lepas dari kondisi Australia yang memiliki keinginnan lebih besar
dalam melakukan kerjasama regional untuk membendung perdagangan dan
penyekundupan manusia.
Lebih
jauh lagi, forum Bali Process
dibentuk sebagai upaya negara-negara anggota dalam mengatasi tantangan dan
berbagai permasalahan kompleks yang ditimbulkan oleh gerakan-gerakan ilegal
yang terorganisir dan merugikan banyak negara. Bali Process terus berupaya
untuk meningkatkan kapasitas masing-masing anggotanya baik dalam kelembagaan
dan juga pengimplementasian aturan di lapangan. Adanya kebutuhan tiap negara dalam mengurangi
gerakan penyelundupan dan perdaganan manusia telah memperkuat pelaksanaan
kerangka kerjasama forum Bali Process. Hal tersebut termasuk melalui
partisipasi negara dalam mengembangkan dan menerapkan pendekatan koperasi
praktis.
Melalui
keberadaan forumBali Process, lebih mempermudah langkah Australia dan Indonesia
dalam mendiskusikan peran jaringan penyelundupan dan perdangan manusia yang ada
di wilayah perairan keduanya. Bali
Process juga memberikan kemudahan bagi Australia dan Indonesia karena
memberikan detail informasi yang lebih rinci serta terus diperbaharui terkait
dengan berbagai macam modus, rute, dan kegiatan kriminal yang ada di beberapa
wilayah negara anggota. Hal tersebut penting untuk diketahui sejak dini bagi
Australia dan Indonesia agar kedua negara tersebut dapat mengambil tindakan
preventif sebagai upaya menangani masalah yang dapat timbul di wilayah keduanya.
Dengan adanya Bali Process, komunikasi atara Australia dan Indonesiaakan lebih
dapat terkoordinasi dengan baik, hal tersebut tidak lepas dari peran negara
anggota lainnya yang juga turut berkontribusi memberikan masukan dan pandangan
lain menganai kasus yang berkenaan dengan imigran ilegal. Kedua negara dapat
terus meningkatkan dan memperkuat peran lembaga hukum yang ada di masing-masing
negara untuk dapat lebih peka dan efisien dalam menangani masalah imigran
ilegal. Keberadaan forum Bali Process juga memberikan akses kepada semua aktor
yang tidak hanya terpaku pada aktor negara saja, namun juga melibatkan dan
mendorong aktor individu dan kelompok untuk turut berperan aktif dalam
mempromosikan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi menganaimasalah
imigran ilegal khususnya yang berada di wilayah Australia dna Indonesia.[1]
Seiring
dengan berjalannya waktu, Bali Process
memberkan kemajuan yang signifikan, hal tersebut dapat dilhat dari terus
bertambahnya negara anggota yang turut berpartisipasi dalam Bali Process. Pada tahun 2013 lalu,
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa juga menyambut hangat tiga
anggota baru ke dalam Bali Process, diantaranya adalah Uni Emirat Arab (UEA),
Amerika Serikat, dan juga Badan PBB untuk Kejahatan Narkotika dan Obat-Obatan
(UNODC). Kehadiran tiga anggota baru tersebut yang sebelumnya hanya memiliki
status sebagai pengamat membuktikan, bahwa adanya kerjasama erat antar negara
didunia, dalam menanggulani masalah penyelundupan dan perdaganan manusia serta
kejahatan transnasional lainnya.[2]
Secara
keseluruhan, keberadaan dari Bali Process
telah menjadi wadah bagi Australia dan Indonesia untukmelakukan koordinasi
terkait dengan pencegahan, penuntutan, perlindungan korban, dan juga kemitraan
untuk mengakhiri perdaganan dan penyelundupan manusia. Dorongan untuk melakukan
migrasi akan terus berkembang dengan terus berkembangnya tekhnologi informasi
dan transportasi sebagai sarana perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat
lainnya. Dorongan dari terus bertambahnya populasi yang memiliki mobilitas
tinggi, pertumbuhan populasi, serta faktor sosial, politik, ekonomi, dan hak
asasi manusia juga menjadi pemicu munculnya imigran legal.
[1] Dalam “Bali Process on People Smuggling,
Trafficking, and Transnational Crime”, diakses melalui https://www.unodc.org/documents/southeastasiaandpacific//2011/04/som-indonesia/UNODC.final.statement.Bali_Process.pdf, pada tanggal 26 Juni 2015. Hal 2
[2] Dalam “RI Welcome three new Bali Process Members”,
diakses melalui http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/02/ri-welcomes-three-new-bali-process-members.html, pada tanggal 26 Juni
2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar