Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Dalam
perkembangannya, negara-negara yang tergabung dalam forum Bali Process sepakat
untuk membentuk sebuah Regional Support
Office (RSO). RSO resmi didirikan pada tanggal 10 September 2012 di
Bangkok, Thailand. Sebagaimana hal tersebut dicetuskan oleh negara Co-Chair Bali Process yaitu Australia
dan Indonesia. Adapun fungsi dan tujuan didirikannya RSO sendiri adalah untuk berperan
dalam memfasilitasi berbagai macm operasional dari kerangka kerjasama regional
dan juga untuk mendukung dan memperkuat kerjasama praktis antar negara anggota
dalam Bali Process mengenai masalah yang
menyangkut perlindungan pengungsi dan kegiatan migrasi internasional. Dalam hal
tersebut termasuk menangani masalah yang berhubungan dengan imigran ilegal dan
kegiatan penyelundupan dan perdangangan manusia. RSO sendiri beroperasi dibawah
pengawasan UNHCR serta IOM dan mendapatkan arahan dari Co-Chairs Bali Process.[1]
RSO akan bertindak sebagai titik fokus dengan peran sebagai berikut:
1. Berbagi informasi dan data dengan negara
anggota Bali Process mengenai perlindungan terhadap para pengungsi dan juga migrasi
internasional. Dalam hal ini termasuk mengenai perdagangan dan penyelundupan
manusia serta menejemen perbatasan dan komponen lainnua yang berhubungan dengan
menejemen migrasi.
2. Meningkatkan kapasitas dan melakukan
pertukaran praktik terbaik diantara negara anggota Bali Process
3. Penyatuan bersama berbagai sumber teknis
yang ada di negara-negara anggota
4. Menyediakan bantuan berupa logistik,
administrasi, koordinasi dan juga dukungan operasional dalam berbagai proyek
percontohan bersama[2]
[1] Dalam “Regional Support Office of Bali Process”.
Diakses melalui https://www.iom.int/files/live/sites/iom/files/What-We-Do/docs/2013-Global-RCP-Bali-Process-RSO-Presentation.pdf, pada tanggal 26 Juni
2015, Hal 3
[2] Dalam “RSO Project Spesialist”, diakses
melalui http://www.unicef.org/thailand/VN_TH037-2013-RSO_Project_Specialist_RSO-Bangkok.pdf, pada tanggal 26 Juni
2015 Hal 1-2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar