“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pertemuan Rutin Lanjutan Dari Rangkaian Bali Process


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
 
Pertemuan rutin antara negara-negara yang tergabung dalam forum Bali Process terus dilakukan setiap tahunnya. Pertemuan yang dilakukan dalam kerangka Bali Process meliputi Ministerial Meeting, Senior Official Meeteng, Steering Group Meeting, Ad Hoc Expert Group (AHEG) Meeting, serta melalui beberapa side event dan lokarya lainnya. Hingga saat ini, setidaknya telah dilaksanakan sebanyak lima kali pertemuan tingkat menteri dan meghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Di tahun 2011 pertemuan kelima dari Bali Process diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober di Sydney Australia. Dalam pertemuan tersebut dibahas lanjutan dari kemajuan hasil Regional Ministerial Conference keempat mengenai penyelundupan manusia, perdaganan manusia dan kejahatan transnasinal yang diselanggarakan pada tanggal 30 Maret sebelumnya. Dalam kesempatan yang sama, pertemuan tersebut juga membahas langkah-langkah selanjutnya dalam usaha negara-negara anggota untuk mengimplementasikan kerangka kerjasama regional. Pertemuan tersebut juga menyajikan sebuah iskusi mengenai catatan oprasionalisasi kerangka kerjasama regional oleh UNHCR, sehingga negara-negara anggota dapat memberikan komentar dan masukan bagi keberlangsungan forum tersebut.[1]

Pada tahun 2014 lalu, pertemuan diselenggarakan pada tanggal 6 Agustus di Canberra, Australia. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah, untuk melakukan peninjauan kembali mengenai kemajuan dari kegiatan yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun. Pertemuan tersebut juga membahas menganai kelanjutan dari persetujuan strategi dan meningkatkan kerjasama regional yang disepakati pada pertemuan tingkat menteri dalam Bali Process tahun 2013 lalu. Pada pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 1-2 April di Bali tersebut tersebut, para menteri perwakiland ari negara nggota sepakat untuk terus melakukan kalaborasi di bawah empat pilar pencegahan Jakarta Declaration mengenai pencegahan, perlindungan, dan presecution dlam mengatasi gerakan dari migrasi ilegal. Panduan kebijakan yang praktis dan singkat menjadi alat pengantar yang dapat membantu para pembuat kebijakan dan para praktisi untuk memperkuat kerangka legislatif untuk mengkriminalkan kegiatan penyelundupan dan perdagangan manusia.
Pada tanggal 20 Agustus tahun 2013 lalu, pertemuan lanjutan dari Bali Process juga membahas mengenai upaya dan langkah-;angkah negara anggota dalam melakukan pencegahan termasuk menejemen perbatasan dan penegakan hukum bersama melalui kemitraan Bali Process. Pertemuan tersebut merupakan sebuah konferensi tingkat regional “Special Conference in Irregular Movement of Persons” yang diselenggarakan di Jakarta. Konferensi tersebut dipimin oleh Menteri Laur Negeri Indonesia dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari 13 negara anggota seperti Australia, Afghanistan, Bangladesh, Filipina, Indonesia, Kamboja, Malasia, Myanmar, akistan, Papuanugini, Selandia Baru, Thaland, Srilanka, dan dua organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM. Para menteri selaku perwakilan negara juga sepakat untuk membentuk kelompok kerja yang fokus pada isu-isu perdangan manusia dan membantu mengembangkan panduan kebijakan dalam mengkriminalisasi penyelundupan dan perdagangan manusia. Pad apertemuan yang diselenggarakan di Jakarta tersebut, masing-masing anggota sepakat untuk melakukan upaya untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta perlindungan terhadap korban dari penyelundupan dan perdanganan manusia.[2]


[1] Dalam “Final Co Chair Statement”, dakses melalui http://www.baliprocess.net/ministerial-conferences-and-senior-officials-meetings-doc , pada tanggal 26 Juni 2015.

[2] Dalam “Satu Dekade Bali Process Akan Dirayakan Ditanah Kelahirannya”, diakses melalui http://www.baliprocess.net/ministerial-conferences-and-senior-officials-meetings, Kamis 8 November 2012, tanggal akses 26 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar