Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan
sebuah simbol yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.Pancasila dijadikan
sebuah landasan pemikiran bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan mekanisme
tata pemerintahan untuk mecapai tujuan dan cita-cita Negara sehingga
pancasila dijadikan sebuah tonggak ukur terciptanya kehidupan bernegara yang
aman,tertib, adil, makmur dan sejahtera. Ke- 5 pilar pancasila merupakan
manifestasi dari sebuah tujuan dibentuknya Negara Indonesia dimana setiap
poin-poin yang terdapat dalam pancasila memiliki makna yang saling berkaitan
dan saling menopang satu sama lain sehingga tidaklah dinamakan sebagai
pancasila jika ada salah satu poinnya yang tidak dapat dipenuhi oleh bangsa dan
Negara. Oleh karena itu Makalh ini disusun sebagai salah satu wadah untuk
memahami nilai-nilai pancasila (subscriber of value Pancasila) sebagai
filsafat negara untuk memahami secara detail hakekat pancasila sebagai dasar
Negara dan landasn negara sehingga kita memiliki rasa penerimaan dan
pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila serta mengimplementasikan nilai-nilai
pancasila dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga
mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
Pengertian filsafat:
-
Istilah ‘filsafat’ secara
etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy
(Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia).
-
Kata philosophia
merupakan kata yang terususun dari kata philos yang berarti kekasih,
sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat,
kearifan, pengetahuan.jadi Philosophia berarti
cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran.
-
Sedangkan Pelaku filsafat
berarti filosof, berarti: a lover of wisdom.
-
Orang berfilsafat dapat
dikatakan sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan pengetahuan atau
kebijaksanaan sebagai sasaran utamanya.