Oleh: Waidatun Hasanah (waidatunhasanah@rocketmail.com)
Hakekat negara
bangsa Indonesia
Faktor
pembentukan identitas kebangsaan Indonesia bukanlah faktor-primordial, tetapi
faktor historis. Kesatuan bangsa Indonesia tidak bersifat alamiah tetapi
historis. Persatuan bangsa Indonesia tidak bersifat etnik melainkan etis.
(Frans Magnis Suseno , 1995)
Tanggal 17 Agustus
1945 dapat dikatakan sebagai “revolusi integratifnya” bangsa Indonesia
Dalam kenyataannya Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan
(revolusi). Yaitu perjuangan melawan penjajahan dan berhasil memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia
Secara teoritis,
proses pembentukan bangsa Indonesia digambarkan secara berurutan dalam keempat
alinea pada Pembukaan UUD 1945
Identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain atau sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri
sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal
lain.
Nasional berasal dari kata nasion
yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural
tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi
bersama.
Jadi, yang
dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat
khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia sehingga Identitas Nasional adalah : manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas,
dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hidup dan kehidupannya
.Uraiannya mencakup :
1.identitas manusia Manusia
merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik.
Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik
tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi
keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman
hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu
maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya
dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.
2.identitas nasionaI Identitas
nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut
sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila
yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai
alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945,
lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas
= Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural =
Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime
merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut
kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang
berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai
oleh nilai-nilai Pancasila.
4. Integratis NasionalMenurut
Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari
suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan
yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu
dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat
kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia
adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa,
agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai
yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian
disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena
merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan
integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga
Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Muatan-muatan Identitas Nasional
•
Pandangan Hidup Bangsa
•
Kepribadian Bangsa
•
Filsafat Pancasila
•
Ideologi Negara
•
Dasar Negara
•
Norma Peraturan
•
Rule of Law
•
Hak dan Kewajiban WN
•
Demokrasi dan HAM
•
Etika Politik
Unsur-unsur Identitas Nasional
•
Suku Bangsa
•
Agama
•
Kebudayaan
•
Bahasa
Dirumuskan menjadi :
•
1)
Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
•
2)
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
•
3)
Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
Beberapa macam
keterkaitan I.N
•
Keterkaitan
Identitas Nasional dengan Globalisasi
•
Keterkaitan
Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia
•
Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan
Identitas Nasional
KESIMPULAN
Identitas
Nasional Indonesia
n Identitas
nasional Indonesia menunjuk pada sejumlah ciri, penanda, jati diri yang melekat
pada diri bangsa Indonesia
(pengertian
politik), sehingga bisa dibedakan dengan dengan bangsa lain
n Beberapa
wujud dari identitas nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia, ideologi
Pancasila, lambang negara, semboyan negara, kebudayaan yg bisa diterima secara
nasional
n Identitas
nasional perlu dijaga, dipertahankan dan bila perlu dikembangkan lagi beberapa
bentuk identitas nasional yang baru dan bisa diterima oleh segenap warga
bangsa.
n Identitas
nasional berfungsi membedakan dengan bangsa lain dan juga dapat menyatukan para
warga dari negara bangsa yang bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar