Oleh: Wahidatun Hasanah (waidatunhasanah@rocketmail.com)
Dewasa ini
banyak masyarakat indonesia yang
kembali menaruh kepercayaan pada lembaga-lembaga formal berkat keberhasilan
yang telah dicapai,reformasi internal yang dilakukan, maka sangat meyakinkan
jika KN dengan sendirinya Kehilangan rasion d’etrenya.tapi tidak tepat jika
kelahiran KN dilihat dari faktor kepercayaan publik saja terhadap
lembaga-lembaga formal yang ada,Karena sejatinya kehadiran KN merupakan indikasi menguatnya masyarakat madani.Institusionalisasi
penguatan masyarakat seringkali,mengambil bentuk kelahiran KN yang
independen,sebagai perwakilan masyarakat,dari arah pemerintah sendiri KN
dianggap sebagai ancaman terhadap sebuah sistem presidensiil atau dengan kata
lain mengganggu hegemoni kekuasaan yang mereka dominasi selama ini.jadi asas
pemikiran ini mengatakan bahwa antara pengakuan dari masyarakat dan
pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya.Karena pengakan dan
pengingkaran yang merupakan pertentangan mutlak,maka tidak mungkin benar
keduanya dan tidak mungkin pula salah keduanya.Maka untuk menindaklanjuti dalam
penarikan kesimpulan tersebut diperlukan cara untuk mendapatkan kebenaran,yaitu
berfikir dengan cara induksi yang memungkinkan proses penalaran selanjutnya,baik
secara induktif maupun secara deduktif.
Sebelumnya telah disinggung
tentang sistem pemerintahan yang bersifat presidensiil,adapun ciri-ciri dari sistem tersebut,1Periode atau masa jabatan
yang pasti,2. tidak dapat dijatuhkan dalam masa jabatannya kecuali melanggar
hukum,3.Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.Bukti bahwa
presiden atau wakil presiden telah melanggar hukum dengan melalui proses hukum
sesuai dengan hukum acara mahkamah konstitusi (MK).sedangkan DPR hanya bisa
berpendapat bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan
tercela atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.Dengan adanya sebuah
sistem seperti apakah benar akan menjamin para anggota DPR tidak mungkin
menerima suap dari presiden ataupun wakilnya?.Padahal fenomena yang terjadi
sekarang berapa banyak para anggota DPR yang terlibat langsung dalam KKN.
Adapun pemeriksaan,yang biasa disebut dengan hak angket,penyelidikan
dan keputusan atas pendapat DPR menjadi wewenang MK seutuhnya.Bahkan seandainya
MK membuktikan kebenaran pendapat DPR sekalipun,dan DPR mengajukan usul kepada
MPR untuk menghentikannya MPR dapat saja tidak menghentikan presiden dengan kata lain usulan itu tidak
mutlak diterima.Impeachment memutlakan peran dan wewenang Mk selain daripada
impeachmemt yang menjadi urusan DPR dan MPR.
Telah disinggung sebelumnya bahwa salah satu
ciri dari sistem pemerintahan yang presidensiil yang kita anut adalah peran
presiden disamping sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.Presiden
menjadi muara dari semua keputusan penting yang diambil dinegeri ini Sehingga
ada sebuah fakta bahwa semua pejabat negara diangkat dan diperhentikan oleh
presiden dengan sebuah surat keputusan presiden.walaupun dalam pemilu salah
satu dari mereka memenangkan suara,tapi belum ada surat keputusan presiden yang
turun maka dia belum bisa atau,belum
resmi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam silogisme ada istilah keabsahan
dengan prosedur penyimpulan,apakah pengambilan konklusi sesuai dengan patokan
atau tidak, 2 keabsahan yang dikenal dinegara kita yaitu keabsahan politik dan
kabsahan administratif.Keabsahan politik adalah legitimasi yang diraih melalui
perjuangan memenangkan hati dan pilihan rakyat atau dari wakil-wakil pilihan
rakyat di DPR.Sementara keabsahan administratif diperoleh dari keputusan
presiden.Maka dapat disimpulkan Tanpa adanya kepres mereka secara administratif
tidak ada seorangpun dan jabatan dinggap masih kosong .Manusia itu cenderung mau
enaknya saja: kemuliaan ok,tapi tidak mau menanggung tanggung jawab,dan ini
diumpamakan seperti,tiba diperut dikempiskan dan tiba dimulut dimuntahkan!.
Fenomena individual yang seperti ini berarti mereka menggunakan penalaran
induktif yang dilaksanakan dalam teknik generalisasi sebagai teknik yang
mula-mula digunakan,karena proses penalaran yamg bertolak dari sejumlah
fenomena individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena yang
diselediki,yaitu pemerintah yang memegang dan menguasai kendali.
Ada beberapa kritik yang sering
terjadi seperti kritik tajam terhadap KN-yang nota bene merupakan respresentasi
dari dirinya sendiri itu,dan biasanya menyangkut kinerja komisi dan pemborosan
keuangan negara,Pada kenyataannya meski kritik-kritik itu perlu mendapatkan
perhatian khusus,sebab amandemen UUD 1945 justru dimaksudkan sebaliknya,yaitu
untuk memperkokoh sistem presidensial,Karena ada hubungan kuat antara negara
dan masyarakat,jika negara terlalu kuat maka masyarakat pasti lemah.Tapi semua
ini tidak boleh kita terima mentahnya saja karena generalisasi yang ditarik ini
kemudian harus disertai dengan jawaban-jawaban
dan penjelasan sehingga kebenaran yang dihasilkan akan semakin kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar