“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Strategic Inconsistency Indonesia Bergabung Dalam Berbagai Forum Perdagangan Internasional (WTO, G20, AFTA)


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com- diambil dari jawaban tugas UAS)

Setelah perang dingin berakhir, isu-isu terkait dengan high politic semakin berkurang dan lebih diwarnai dengan isu-isu low politic. Salah satu isu yang selalu menjadi topik perbincangan hangat di dalam forum-forum internasional adalah terkait dengan isu masalah ekonomi perdagangan. Semenjak ditemukannya tekhnologi produksi baru yang semakin efisien, negara-negara industri yang di dominasi oleh negara maju saling berlomba untuk dapat mengambil peran yang lebih besar dalam memajukan indstrinya. Salah satunya adalah dengan melakukan ekspansi, baik dalam hal bahan mentah, pasar, dan juga dalam hal distribusi barang produksi. Berbagai sarana produksi tersebut telah didukung dengan tekhnologi informasi dan juga transportasi yang semakin berkembang sat ini. Dua tekhnologi tersebut mendukung dinamika alur produksi barang dalam hal ekspor maupun impor. 

Hal ini lah yang kemudian memungkinkan setiap aktor ekonomi (dalam hal  ini negara), untuk dapat melakukan ekspansi ke berbagai tempat yang diinginkannya. Namun hal tersebut tentu bukan berarti dapat berjalan lancar tanpa kendala. Kendala terbesar yang dihadapi oleh negara-negara industri maju adalah adanya hambatan impor yang dilakukan oleh negara tujuan. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dibentuklah berbagai macam organisasi serta forum-forum internasional yang mewadahi negara sebagai aktor ekonomi untuk dapat saling berkominikasi, berinteraksi, dan melakukan kerjasama ekonomi melalui bentuk kerjasama perdagangan internasional. Meskipun demikian, tujuan dari adanya rezim ekonomi dan perdagangan tersebut adalah untuk mengurangi bahkan menghilangkan berbagai macam hambatan ekonomi yang terkait dengan masalah regulasi kebijakan pemerintah suatu negara. Dalam hal ini saya akan mengambil contoh organisasi seperti WTO dan G20. Dalam tulisan ini akan melihat bagaimana forum shoping yang ada di dunia internasional mengaruskan setiap negara tetap pada strategic inconistancynya untuk dapat memilih, rezim yang paling sesuai dengan arah dan implementasi politiknya. Dalam hal ini, Indonesia memilih untuk bergabung dengan beberapa rezim perdagangan internasional yang ada diantaranya adalah WTO, G20, dan AFTA.

Tujuan dari dibentuknya sebuah rezim internasional adalah, untuk mengatur tata kelola dari kepentingan nasional tiap negara. Rezim hadir sebagai sebuah norma yang disepakati oleh beberapa pihak yang bergabung didalamnya. Kompleksitas rezim dapat diartikan sebagai terbentuknya beberapa rezim internasional dengan tujuan dan arah yang hampir sama. Dengan begitu, terdapat beberapa lembaga internasional yang memiliki wewenang dan norma yang sedikit banyak memiliki kemiripan antara satu dengna lainnya. Hal tersebut kemudian berdampak pada tumpang tindihnya rezim yang ada. Kehadiran dari beberapa lembaga internasional tersebut, menuntut suatu negara sebagai aktor internasional untuk dapat memilih dari beberapa rezim yang memungkinkan sesuai dan sejalan dengan kepentingan nasionalnya. 

Setiap negara yang ada di dunia setidaknya memiliki dua tujuan utama dalam politik luar negerinya. Pertama adalah politik dan kedua adalah masalah ekonomi. Untuk mengatur berbagai macam kepentingan nasional yang ada dari masing-masing negara, maka beberapa negara yang memilih untuk membuat sebuah kesepakatan internasional sebagai bentuk norma dan aturan yang mengatur berbagai kepentingan tersebut. 

Adapun tujuan dari rezim perdagangan internasional adalah, sebagai upaya negara-negara di dunia mengurangi hambatan dalam masalah distribusi ekspor impor serta penyediaan barang dan jasa. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, serta potensi sumber daya alam yang melimpah memiliki sebuah perhitungan tesendiri untuk dapat bergabung dengan berbagai macam rezim perdagangan internasional. Meskipun dari ketiga rezim internasiona seperti WTO, G20, dan AFTA memlik beberapa kesamaan dalam hal subtansinya. Indonesia tetap bergabung sebagai salah satu anggota dari ketiga organisasi tersebut. Beberapa pilihan alasan rasional Indonesia untuk bergabung dengan WTO adalah, karena Indonesia merupakan negara yang masuk dalam keanggotaan IMF. Di sisi lain, WTO merupakan sebuah paket kebijakan yang sejalan dengan IMF, yang berfungsi untuk mengurangi kebijakan terkait dengan hambatan perdagangan internasional khususnya bagi negara anggota IMF. Sedangkan alasan rasional Indonesia untuk bergabung dengan G20 adalah lebih dikarenakan Indonesia dianggap sebagai negara besar dan tertua yang ada di kawasan Asia Tenggara. Dengan tujuan sebagai mediator yang menjembatani negara-negara di ASEAN dalam forum tersebut, maka alasan rasional Indonesia adalah tetap bergabung dengan G20. Sedangkan dalam AFTA, Indonesia merpakan salah satu negara pendiri dan pengagas dibentuknya ASEAN. AFTA sendiri bertujuan sebagai sebuah rezim yang lebih memfokuskan pada masalah regulasi ekonomi regional kawasna ASEAN, terutama dalam masalah free trade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar