“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Teori Neloliberalisme



Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)

            Neoliberal sendiri merupakan sebuah konfigurasi baru dari perubahan yang terjadi pada model ekonomi dunia. Merupakan sebuah bagian dari proses globalisasi yang turut menjadikan neoliberalism sebagai prinsip dari arah pembaharuan ekonomi dan sistem menejemen. Dalam bukunya yang berjudul A Brief History of Neoliberalism, David Harvey menyebutkna bahwa neo liberalisme merupakan sebuah contoh pertama dari teori ekonomi politik praktis yang menganjurkan bahwa, manusia akan dapat hidup lebih baik dan lebih maju dari yang lainnya dengan cara memberikan kebebasan bagi para individu pengusaha yang memiliki keahlian di dalamnya dibawah naungan framework institusional yang memiliki karakteristik kebebasan hak kepemilikan barang private, pasar bebas, dan juga perdagangan bebas. Adapun tugas dari negara adalah, menciptakan dan menjaga kerangka institusional agar para aktor dapat berinteraksi di dalamnya. Negara harus memberikan jaminan seperti kualitas dan kekuatan ekonomi yang stabil. Hal tersebut juga terkait dengan memberikan bantuan berupa kekuatan militer, pertahanan, polisi, dan juga struktur legal yang diperlukan untuk mengamankan dan menjamin hak kepemilikan barang private dan memaksakannya secara tepat agar pasar dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. 


Lebih dari pada itu, jika pasar tidak berjalan dengan baik ( pada area seperti yang berkaitan dengan lahan, air, pendidikan, kesehatan dan keamanan sosial, serta polusi lingkungan). Maka kewajiban negara adalah perlu untuk menciptakan pasar tersebut yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Lebih dari itu, tugas dari yang dilakukan oleh negara tidaklah berbahaya. Intervensi yang dilakukan oleh negara terhadap pasar, haruslah ditekan seminimal mungkin. Karena menurut teori ini, negara tidak mungkin dapat memiliki informasi yang cukup seperti perkiraan yang dimiliki oleh pasar. Selain itu, ketidak mampuan dari negara untuk dapat membaca perkiraan pasar juga dikarenakan kekuatan dari group intrest yang tidak dapat diacuhkan karena dapat mengubah intervensi negara menjadi bias sesuai dengan kepentingan mereka.[1]


[1] Harvey, David. Dalam “A Briev History of Neoliberalism”, Oxford University Press. Hal 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar