Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Neoliberal
sendiri merupakan sebuah konfigurasi baru dari perubahan yang terjadi pada
model ekonomi dunia. Merupakan sebuah bagian dari proses globalisasi yang turut
menjadikan neoliberalism sebagai prinsip dari arah pembaharuan ekonomi dan
sistem menejemen. Dalam bukunya yang berjudul A Brief History of Neoliberalism, David Harvey menyebutkna bahwa
neo liberalisme merupakan sebuah contoh pertama dari teori ekonomi politik
praktis yang menganjurkan bahwa, manusia akan dapat hidup lebih baik dan lebih
maju dari yang lainnya dengan cara memberikan kebebasan bagi para individu
pengusaha yang memiliki keahlian di dalamnya dibawah naungan framework
institusional yang memiliki karakteristik kebebasan hak kepemilikan barang
private, pasar bebas, dan juga perdagangan bebas. Adapun tugas dari negara adalah,
menciptakan dan menjaga kerangka institusional agar para aktor dapat
berinteraksi di dalamnya. Negara harus memberikan jaminan seperti kualitas dan
kekuatan ekonomi yang stabil. Hal tersebut juga terkait dengan memberikan
bantuan berupa kekuatan militer, pertahanan, polisi, dan juga struktur legal
yang diperlukan untuk mengamankan dan menjamin hak kepemilikan barang private
dan memaksakannya secara tepat agar pasar dapat berjalan dan berfungsi dengan
baik.
Lebih
dari pada itu, jika pasar tidak berjalan dengan baik ( pada area seperti yang
berkaitan dengan lahan, air, pendidikan, kesehatan dan keamanan sosial, serta
polusi lingkungan). Maka kewajiban negara adalah perlu untuk menciptakan pasar
tersebut yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Lebih dari itu, tugas dari
yang dilakukan oleh negara tidaklah berbahaya. Intervensi yang dilakukan oleh
negara terhadap pasar, haruslah ditekan seminimal mungkin. Karena menurut teori
ini, negara tidak mungkin dapat memiliki informasi yang cukup seperti perkiraan
yang dimiliki oleh pasar. Selain itu, ketidak mampuan dari negara untuk dapat
membaca perkiraan pasar juga dikarenakan kekuatan dari group intrest yang tidak
dapat diacuhkan karena dapat mengubah intervensi negara menjadi bias sesuai
dengan kepentingan mereka.[1]
[1] Harvey, David. Dalam “A Briev History of Neoliberalism”,
Oxford University Press. Hal 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar