Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Bagi
kaum realis yang mendeskripsikan bahwa dunia internasional merupakan sebuah
keadaan yang anarki, maka keamanan suatu negara dianggap sebagai sesuatu hal
yang amat penting dan vital. Hal ini juga tidak terlepas dari pandangan kaum realis yang
menggaap power sebagai basis utama untuk mempertahankan kekuasaan dan
kedaulatan sebuah negara. Bagi kaum realis, aktor tertinggi dalam keamanan
adalah negara dan lebih cenderung mengartikan keamanan pada hal yang sifatnya
tradisional yaitu perang dan damai. Kemanan dan perdamian diartikan sebagai
situasi antara perang yang satu dengan perang berikutnya yang sifatnya lebih
kepada negative peace . Sedangkan
bagi kaum liberalis, keamanan sama pentingnya, namun tidak harus melalui
akumulasi power. Kemanan dapat dicapai dengan adanya kerjasama baik melalui
ekonomi, politik, maupun budaya. Setidaknya kemanann dapat dicapai dengan
adanya komunikasi yang baik antar negara. Kaum liberal lebih percaya bahwa
kemanan internasional dapat dibentuk dengan adanya kerjasama antar negara, baik
dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang politik dan budaya. Hal ini
dikarenakan, dengan adanya kerjasama akan tercipta salin gpengertian diantara
negara-negara tersebut. Persamaan persepsi baik dari realis maupun liberal
adalah, tidak mengelakkan bahwa dalam membentuk sebuah keamanan ada yang
dinamakan kerjasama. Perbedaannya adalah, realis lebih kepada hal yang sifatnya
rasionalitas. Dimana negara dapat atau diperbolehkan melakukan kerjasama meskipun terdapat perbedaan-perbedaan yang ada, tidaklah lain
untuk mencapai tujuan dari negara itu sendiri. Kerjasama dalam hal yang seperti
ini dapat kita katakan sebagai akumulasi dari power tersebut.
2.
Buatlah
suatu analisis mengenai isu-isu keamanan regional yang berkembang dewasa ini.
Ambil salah satu kawasan sebagai contoh kasus! Mengapa hal tersebut terjadi?
Apa dampaknya bagi keamanan internasional? Berikan bukti dan contoh
kongkretnya!
Seiring dengan
runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya perang dingin, yang menyisakan Amerika
Serikat sebagai kekuatan bipolar dalam dunia internasional maka konsep tentang
keamanan pun mengalami pergeseran dari yang tradisional dengan aktor negara
menjadi sebuah kondisi keamanan kontemporer yang lebih komplek dan
memiliki banyak aktor selain negara.
Globalisasi dan kemajuan pada tekhnologi informasi telah membuat batas negara
menjadi semakin tidak tampak dan membuat seolah-olah kita hidup pada tempat
yang sama. Hal yang demikian kemudian memuncuklan bentuk ancaman-ancaman baru
yang mana sebuah negara saja tidak akan mampu menghadapinya. Seperti contoh
kejahatan ataupun ancaman yang datang dari akrtor non state adalah pembajakan
kapal oleh perompak, perdaganan manusia, imigran gelap, perdagangan senjata dan
obat terlarang. Adapun ancaman yang datang dari state adaalah seperti
ketegangan yang kerap terjadi disemanung Korea akibat Korea Utara yang melakukan
uji coba peluru kendali dan selalu menjadi ancaman bagi Korea Selatan dan
Jepang. Untuk membendung ancaman dan menangkal ancaman tersebut maka kerap
sekali beberapa negara yang berada di suatu kawasan yang sama membentuk sebuah
kerjasma regional. Seperti contoh keamanan regional Asia Tenggara yang
tergabung dalam ASEAN. Keamanan semacam ini terbentuk, karena adanya dorongan
kepentingan dari masing-masing negara baik dari internal maupun eksternal, yang
melihat perlunya sebuah bentuk kerjasama kawasan. Selain faktor tersebut,
faktor seperti amity dan enmity sebuah negara turut menjadi pertinmbangan
dibentuknya kerjasama regional. Hal ini tidak lepas dari adanya bentuk ancaman
keamanan yang lebih komplek. Yang mana aktor dari ancaman tersebut bukan lagi
dilakukan oleh negara melainkan dapat berupa individu maupun kelompok ataupun
isu-isu yang terkait dengan lingkungan seperti kebakaran hutan ilegal loging
dll. Adapun dampak bagi keamanan internasional adalah, kekuatan dunia tidak
lagi didominasi oleh satu atau dua ngerara saja seperti saat perang dingin
terjadi. Hal ini dikarenakan, bentuk kerjasama regional, merupakan sebuah
bentuk distribution of power dari negara-negara. Seperti contoh kerjasma
keamanan Asia Tenggara (Indonesia-Malaysia). Dari segi keamanan baik Indonesia
dan Malaysia memiliki sejarah yang buruk dalam hubungan bernegara, dimana
Indonesia pernah melakukan gerakan ganyang Malaysia di masa Soekarno. Selain
itu, konflik perbatasan juga kerap kali terjadi antara kedua negara tersebut
(sisi enmity). Disisi lain, kedua negara membutuhkan kerjasama baik dalam
ekonomi, politik, maupun budaya. Karena kedekatan geografisnya dan juga
banyaknya warga negara Indonesia yang tinggal untuk bekerja dan bersekolah di
Malaysia. Ataupun untuk menghadapi ancaman seperti terorisme dan juga
perdaganan obat terlarang (sisi amity).
3. Bandingkan dan kontraskan situasi keamanan internasional
masa Perang Dingin dan Pasca Perang Dingin? Adakah sesuatu yang menonjol yang
membedakan situasi sekarang dengan situasi sebelumnya? Mengapa
dan apa buktinya?
Pada
masa Perang Dingin situasi keamanan internasional lebih diwarnai dengan
keamanan yang sifatnya tradisoinal. Yaitu sebuah kecurigaan dan pertarungan
ideologi, yang aktornya tidaklah lain negara itu sendiri. Selain itu, kajian
kemanan internasional pada masa perang dingin lebih ditekankan pada perang dan
damai. Yang mana menekankan pada, kapasitas dan kapabilitas kekuatan militer.
Baik persenjataan, tekhnologi, maupun segi manusianya. Pada kondisi Pasca
Perang Dingin seperti saat ini, kondisi dan situasi keamanan relatif tenang dan
negara-negara dapat hidup relatif lebih damai. Meskipun demikian, dengan adanya
stabilitas politik dan kemajuan ekonomi, negara-negara yang ada saat ini terus
berusaha untuk memperkuat kapabilitas militernya, hal ini dapat kit aamati dari
terus meningkatnya anggaran belanja militer dunia dari tahun ke tahun.
Perbedaan yang menonjol antara situasi kemanan pada masa Perang Dingin dan
Pasca Perang Dingin, terletak pada pergeseran dari keamanan yang tradisional
menuju pada keamanan yang lebih kontemporer dan kompleks. Jika pada kemanan
tradisional ancaman datang dari negara, maka pada keamanan kontemporer yang
mana batas negara menjadi semakin tidak tampak seperti saat ini, ancaman dapat
datang dari aktor yang bukan negara, seperti individu maupun kelompok. Hal ini
dapat kita lihat dari meluasnya cakupan keamanan itu sendiri. Menurut Bary
Buzan setidaknya dalam kemanan yang lebih kompleks terdapat tiga level analisis
mengenai kemananan, yaitu kemanan individu, kemananan nasional, dna kemanan
internasional. Dengan adanya globalisasi dan perkembangan tekhnologi arus
informasi yang sedemikian cepatnya, kemanan tidak hanya menyerang secara fisik
dan psikis namun juga dapat dilakukan melalui dunia maya atau yang disebut
dengan cyber crime. Keamanan tidak
lagi didefinisikan sebagai suatu serangan yang berbentuk kekerasan dan sifatnya
merusak. Mealinkan juga dalam bentuk upaya-upaya pencegahan itu sendiri. Adapun
bentuk keamanan yang berkembang setelah Perang Dingin adalah bentuk kerjasama
pertahanan dan keamanan regional. Hal ini tidak lepas dari bentuk kemanan yang
kompleks dimana ancaman tidak hanya datang dari negara. Seperti contoh,
penyelundupan obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, penyeluncupan imigran
gelap, perdagangan senjata, pencucian uang dll. Untuk menghadapi kejahatan yang
datangnya dari aktor yang lebih kecil dibaah negara, sebuah negara akan sulit
menghadapinya. Maka dari hal tersebut, sebuah negara memerlukan kerjasama
dengan negara lainnya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya ancaman
kemaanan bagi negara tersebut.
4.
Buatlah
suatu analisis mengenai pembangunan persenjataan dunia (perlombaan senjata)
pasca Perang Dingin. Menurut Saudara, mengapa hal itu terjadi? Adakah perbedaan
trend dan karakternya dengan masa Perang Dingin? Kalau ya, apa saja perbedaan
tersebut, apa buktinya? Apa dampaknya bagi keamanan internasional?
Perlombaan dalam
pembangunan kapabilitas persenjataan masih saja terjadi paska Perang Dingin
berakhir dikarenakan, meskipun negara-neraga tersebut hidup dalam iklim yang
cendrung demokratis dan liberal, namun tetap masih didominasi oelh pemikiran
realisme politik. Yang mana meskipun
negara-negara hidup dalam keadaan yang lebih damai, namun di sisi lain
negara-negara tersebut berpendapat bahwa ancaman akan selalu ada. Baik ancaman
tersebut datang dari dalam, ataupun ancaman yang datangnya dari luar negara
tersebut. Adakah perbedaan
trend dan karakternya dengan masa Perang Dingin? Terdapat
berbedaan pembangunan sejata pada masa Perang Dingin dan Paska Perang Dingin.
Adapun perbedaan perlombaan pembangunan kekuatan persenjataan saat Perang
Dingin dan Pasca Perang Dingin adalah sebagai berikut. Dimana saat perang
dingin perlombaan kekauatan senjata hanya didominasi oleh dua kekuatan besar,
yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Adapun perlombaan tersebut tidak terlepas
dari perebutan kekuasaan dan pengaruh ideologi kedua kubu antara ideologi
sosialis ala Soviet dan ideologi demokratis ala Amerika Serikat. Perlombaan
pembangunan kekuatan persenjataan pada masa Perang Dingin lebih diwarnai dengan
caounter attack yang dilakukan dua kubu tersebut meskipun pada akhirnya tidak
pernah terjadi perang. Hal itu dilakuakn untuk menunjukkan seberapa jauh
kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing kubu. Sedangkan perlombaan senjata
pasca berakhirnya Perang Dingin lebih disebabkan adanya tujuan untuk
mempertahankan diri dan melindungi negara dari ancaman serangan baik dalam
maupun luar. Dan juga sebagai tujuan dari mempertahankan eksistensi, keamanan
dan kepentingan nasional negar atersebut. Peningkatan pembangunan persenjataan
ini juga didorong oleh adanya stabilitas politik dan juga perkembangan ekonomi
suatu negara. Pembangunan persenjataan saat ini, tidak lagi dilakukan oleh dua
kubu seprti pada saat Perang Dingin. Pada masa saat ini, setiap negara dapat
melakukan pembangunan persenjataan sejauh negara tersebut memiliki kemampuan
ekonomi yang memadai dan memiliki alasan yang kuat dan rasional untuk menambah
persenjataannya. Sebagai buktinya adalah, terus menignkatnya anggaran belanja
militer negara-negara di dunia seperti China, India, Rusia, Inggris, Jepang,
Jerman, dll. Dampaknya bagi kemanan internasional adalah, karena kepemilikan
dan peningkatan kapabilitas senjata tidak lagi hanya dilakukan oleh AS, maka
terdapat negara-negara baru yang terus meningkatkan kapasitas kekuatan
militernya. Dampak yang terjadi adalah, meskipun negara-negara hidup dalam
situasi yang demkratis, namun tetap saja negara-negara tersebut terus merasakan
adanya ancaman, rasa saling curiga atau distrust antar sesama
negara di dunia tetap tinggi. Hal ini juga sejalan dengan
gterus meningkatnya angaran belanja militer dunia.
5.
Buatlah
suatu review kritis terhadap konsep security dilemma, apa sesunggunya yang menjadi
inti dari konsep tersebut, apa pandangan Saudara terhadap relevansi konsep
tersebut dengan dunia nyata sekarang ini?
Scurity Dilemma erat
hubungannya dengan pembangunan kekuatan militer yang kuat oleh suatu negara
dengan tujuan mengangkal ancaman. Yang mana peningkatan kekuatan militer
tersebut justru dianggap sebagai ancaman oleh pihak lain yang pada akhirnya
juga turut meningkatkan kekuatan militernya. Pada kondisi dan situasi seperti
ini, meskipun kekuatan militer terus meningkat justru menurunkan keamanan itu
sendiri. Semakin sebuah negara merasa aman, justru menjadikan negara lain
merasa tidak aman yang kemudian juga meningkatkan keamanannya. Scurity dilemma
terkait erat dengan psikologi manusia itu sendiri, yang akan melakukan tindakan
defensif jika sedang dalam kondisi yang dianggap mengancam keamanan jiwanya.
Scurity dilemma tidak lain diseabkan oleh kegagalan dalam komunikasi yang
menyebabkan kesalahpahaman kedua belah pihak. Konsep inti dari Scurity Dilemma
sendiri adalah, dimana tindakan yang diambil oleh sebuah negara dengan tujuan
meningkatkan keamanannya baik itu dengan meningkatkan jumlah kekuatan militer
maupun dengan mmbentuk sebuah aliansi justru menyebabkan negara lain merespon
dengan hal yang serupa sehingga meningkatkan ketegangan. Adapun paradoks dari
pada scurity dilemma adalah, apa pun yang negara lakukan
untuk membuat dirinya lebih aman
justru akan membuatnya dalam keadaan yang kurang aman. Hal ini karena tindakan
sebuah negara, akan
membuat negara-negara lain lebih
cenderung takut dan ingin
meningkatkan kapasitasnya. Konsep Scurity Dilemma sendiri masih sangat
relevan dalam melihat situasi keamanan sekarang ini, meskipun sebagian besar
negara-negara di dunia hidup dalam iklim yang demokratis, namu di sisi lain
masih terdapat rasa saling curiga dan ketidak percayaan antara negara satu
dengan negara lainnya merupakan sumber ketakutan bagi negara itu sendiri.
Adapun rasa kecurigaan dan ketidak amanan sebuah negara, biasanya datang dari
persengketaan batas wilayah. Seperti contoh India-Pakistan, Indonesia-Malaysia,
Konflik laut China Selatan, atau India-China. Meskipun terdapat komunikasi dan
kerjasama dalam bidang ekonomi namun kecurigaan diantara negara-negara tersebut
tetaplah ada. Hal ini dikarenakan sifat negara yang self help, dimana adanya
upaya negara untuk menajga kebutuhan keamanannya terlepas dari meningkatnya ketidakamanan bagi negara
lain. Hal yang seperti ini dikarenakan masing-masing negara berusaha untuk
menafsirkan tindakannya sendiri sebagai upaya defensif dari hal-hal yang
berpotensi mengancam negara tersebut.
6. Buatlah suatu review kritis terhadap
konsep diterrence. Apa
sesungguhnya inti dari pemikiran diterrence itu? Apakah menurut Saudara konsep
tersebut cukup rasional dan masuk akal untuk diterapkan dalam keadaan tertentu?
Mengapa? Berilah argumen yang kuat untuk mendukung pendapat Saudara.
7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar