“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Penyelesain Sengketa Perbatasan RI-Malaysia Terkait Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datuk Oleh Malaysia

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)


Isu perbatasan selalu menjadi isu terhangat yang sekan tidak akan pernah selesai untuk dibahas dalam kajian hubungan internasional. Hal ini dikarenakan, masalah perbatasan selalu menjadi polemik yang hampir terjadi disemua negara di dunia, khususnya negara-negara yang termasuk dalam katagori sedang berkembang. Dalam hal ini terkait dengan masalah perbatasan antara Indonesia – Malaysia yang hampir setiap tahunnya terjadi kesalah pahaman mengenai batas teritori masing-masin gnegara.  Dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang berada di kawasan Asia Tenggara, negara Republik Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki luas wilayah terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu negara Indonesia merupakan negara yang masuk kedalam katagori sebagai negara kepualauan, yang mana luas wilayah Indonesia hampir sebagian besar didominasi oleh gugusan pulau dan juga wilayah laut. Luas wilayah yang terbentang dari Sabang hingga Merauke tersebut tentu memiliki potensi alam yang berlimpah, baik dari hasil hutan, pertanian, perkebunan, laut ataupun kekayaan alam yang berada di dalam perut bumi seperti barang-barang tambang. Selain itu negara Indonesia termasuk kedalam negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, yang memiliki keberanekaragaman kehidupan baik hayati maupun nabati. 

Perjuangan yang dilakukan oleh Presiden SBY melalui politik luar negerinya terkait masalah yang berkenaan dengan perbatasan adalah selalu mengedepankan politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada kebijakan  Thausand Friends Zero Enemy. Dimana dalam setiap permasalahan yang terjadi, Indonesia selalu mengedepankan asas kekeluargaan pada masalah-masalah yang dianggapnya tidak begitu mendesak. Hal ini dapat dilihat bagaimana masalah-masalah perbatasan antara  RI-Malaysia dapat diselesaikan dengan diplomasi damai tanpa harus ada diplomasi senjata. Adapun masalah perbatasan yan kembali mencuat beberapa bulan lalu yang tepatnya pada Bulan Mei 2014 adalah terkait kasus pembangunan mercusuar yang dilakukan oleh Malaysia di zona abu-abu Tanjugn Datuk, Sambas, Kalimantan Barat. Pembangunan mercusuar sendiri diketahui, setelah radar navigasi milik Dinas Perhubungan Laut Indonesia menangkap adanya kegiatan di kawasan tersebut. Yang selanjutnya, dilaporkan kepada TNI. Situasi sedikit memanas ketika Panglima TNI Jendram Moeldoko meminta Pemerintah Indonesia untuk melayangkan surat protes kepada pihak Malaysia terkait dengan pembangunan mercusuar di tanah yang menjadi sengketa tersebut. Pembangunan yang dilakukan oleh Malaysia sendiri dilakukan dengan menggunakan kapal polisi maritim dan angkatan laut Malaysia. Yang mana pembangunan tersebut dilakukan oleh pihak Malaysia setelah mengklaim bahwa kawasan Tanjugn Datuk merupakan kawasan teritorial yang masuk kedalam wilayah Malaysia.

Adapun perjuanganpolitik luar negeri Indonesia terkait masalah perbatasan dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah selalu mengedepankan politk good neigbourhood policy, dimana langkah-langkah yang diambil merupakan langkah yang lebih memprioritaskan negosiasi win-win solution tanpa harus mengurangi pencapaian dari kepentingan nasional Indonesia sendiri. Beberapa langkah yang ditempuh oleh pemerintahan SBY saat itu terkait dengan masalah pembangunan mercusuar di Tanjung Datuk itu sendiri adalah melalui dialog terbuka yang dilakukan oleh Petinggi TNI, Kementrian Pertahanan RI yang difasilitasi oelh Kementrian Luar Negeri Indonesia. Menurut perhitungan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Indonesia setelah berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga terkait, bahwa pembangunan mercusuar tersebut memang berada dalam garis landasan kontinental RI berdasarkan perjanjian Indonesia –Malaysia tahun 1969.[1] Sedangkan menurut status quo kawasan tersebut masuk ke dalam titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, wilayah abu-abu, yang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di kawsan tersebut.[2] Sedangkan menurut perhitungan yang dilakukan oleh Dishitdros TNI AL pada tahun 2013, kawasan tersebut berada pada titik koordinat 02'05'.051' Lintang Utara serta 109'38.760' Bujur Timur, yang diplot di peta nomor 282K dan berada pada wilayah perairan Indonesia dengan jarak 309 meter dari daratan. [3]

Dalam kasus ini, memang terjadi perbedaan cara pandang dari Indonesia maupun Malaysia dalam melihat batas negara. Indonesia merupakan negara yang yang menerapkan aturan yang tertuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)yan gberupa negara kepualauan. Sedangkan Malaysia merupakan negara continental yang ingin seperti negara kepulauan. Perbedaan inilah yang menjadikan kedua belah pihak belum menemui titik temu terkait solusi untuk pemecahan masalah perbatasan tersebut. Meskipun situasi di Tanjung Datuk tersebut sempat memanas setelah TNI menyiagakan tiga buah kapal perang di wilayah tersebut, namun kondisi terdebut kembali kondusif setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia memfasilitasi pertemuan antara TNI, Kementrian Pertahanan Indonesa dengan phak Malaysia di Jakarta. Yang mana dalam pertemuan tersebut dibahas kesepakatan baru antara Indonesia dan Malaysia untuk bersama-sama memverifikasi  koordinat letak mercusuar di wilayah perbatasan tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga dihadirkan tim teknis dari kedua belah pihak, hal ini agar hasil yang diperoleh lebih obyektif dari segi teknis bukan dari segi politis. Perundingan sendiri sudah berlangsung dari tanggal 26 Mei 2014 lalu. Sedangkan join verification antra pihak yang terlibat dilakukan pada Bulan Juni dan diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut, semua pihak untuk tidak melakukan aktifitas pada wilayah tersebut. Setelah perundingan tersebut selesai, maka pihak Malaysiapun berseda untuk menghentikan pembangunan mercusuar diwilayah tersebut dan membongkar beberapa pancang yang sudah berdri dengan syarat tidak ada kapal TNI AL yang melintas saat pembongkaran berlangsung.

Penyelesaian sengketa perbatasan terkait dengan pembangunan mercusuar dengan jalur negosiasi damai merupakan jalan terbaik yang ditempuh oleh Indonesia dan Malaysia. Hal ini dapat menjadi nilai positif dan menjadi contoh kepada negara-negara di kawasan Asia Tenggara khususunya negara yang tergabung dalam ASEAN mengingat kedua negara merupakan dua negara tersebut, merupakan negara besar di Asia Tenggara dan juga termasuk negara-negara pendiri ASEAN. Adapun beberapa hal yang haru dipertimbangkan kedepannya bagi Pemerintah Indonesia untuk menjaga wilayah perbatasan adalah untuk memberdayakan potensi sumber daya yang terdapat di wilayah perbatasan, khususnya masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan. Pembangunan wilayah perbatasan yang berkelanjutan dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia untuk dapat mempertahankan keutuhan dan kedaulatan wilayah Indonesia khsusnya wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetanga.

Kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif yang terimplementasi dalam Good Neigbeourhood Policy dan Thausand Friends, Zero Enemy rupanya  cukup berhasil dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan perbatasan dalam hal ini masalah pembangunan mercusuar oleh Malaysia di Tanjugn Datuk. Kedepannya, setelah melihat wilayah tersebut merupakan wilayah vital, maka TNI berencana untuk membangun sebuah intalasi militer baik dari pangkalan angkatan laut dan udara di wilayah tersebut. Pengoprasian pangakalan militer tersebut direncanakan dapat beroprasi di tahun 2015, yang mana keberadaan pangkalan itu dinilai strategis karena berkaitan dengan posisi Indonesia di Laut China Selatan, terutama diperairan Natuna yang menjadi teritorial NKRI.


[1] Dalam “TNI Hentikan Pembangunan Mercusuar Malaysia, Sabtu 24 Mei 2014. Diakses melalui http://nasional.news.viva.co.id/news/read/506941-tni-hentikan-pembangunan-mercusuar-malaysia, pada tanggal 26 Oktober 2014.
[2]  Dalam TNI Proters Pembangunan Mercusuar di Wilayah Sengketa, Apa Tanggapan Malaysia?, Rabu 25 Mei 2014. Diakses melalui http://news.detik.com/read/2014/05/21/113055/2588072/10/tni-protes-pembangunan-mercusuar-di-wilayah-sengketa-apa-respons-malaysia, pada tanggal 26 Oktober 2014.
[3] Dalam “Mercusuar Yang Dibangun Malaysia di Sambas Akhirnya Dibongkar”, 22 Oktober 2014. Diakses melalui http://news.metrotvnews.com/read/2014/10/22/308705/mercusuar-yang-dibangun-malaysia-di-sambas-akhirnya-dibongkar, pada tanggal 26 Oktober 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar