Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Dala konsep ini, negara merupakan
salah satu aktor utama yang secara aktif mengatur ekonominya demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya dan juga kekuasaan negara itu sendiri. Ekonomi yang
terdapat pada sebuah negara akan dipengaruhi oleh pola interdependensi dengan
negara lain, oleh karena itu terkait dengan kebijakan masalah ekonomi akan
selalu diikuti oleh pertimbangan dari sisi politik. Dalam mempertahankan sebuah
keberlangsungan negara, pemerintah akan melakukan berbagai cara untuk mensejahterakan rakyatnya.
Rasa loyalitas yang diberikan kepada negaranya tersebut bisa dikatakan sebagai
nasionalisme. Jika dilihat dari defisi yangs sederhana sebenarnya nasionalisme
sendiri merupakan sebuah rasa kecintaan pada negara yang membuat seseoang rela
berkorban demi negaranya. Hal itu bsa dilakukan dengan berbagai upaya baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat
umum. Dalam upaya pemerintah ada sebuah kebiajakan nasionalisasi. Negara
menerapkan kebijakan proteksionis dan menolak perdagangan bebas.
Nasionalisasi dapat
dikatakan sebagai pengambilalihan kepemilikan sektor-sektor ekonomi,
industri,keuangan atau lembaga-lembaga pelayanan yang sebelumnya dimiliki oleh
private (individu) kemudian diambil alih oleh pemerintah. Proses
kepemilikan sesuatu yang semula milik orang asing menadi milik negara
tuan rumah. Dapat dikatakan bahwa nasiolasisasi merupakan perpindahan
tangan tangan dari asing (private) ke pemerintah. Nasionalisasi
biasanya dilakukan demi memperoleh surplus dan mengahdapai lingukungan yang anrakis. Pemerintah sebuah negara
mengembangkan kebijakanaan nasionalis
ekonomi, yaitu dengan cara menerapkan pengendalian harga dan upah buruh, serta menerapkan
startegi industrialisasi impor dan menggalakan ekspor barang[1]
Dikutip dari buku Hukum dan Hubungan
Internasional yang dituis oleh M, Burhan
Tsani. Burhan menyatakan ada bebrapa alasan yang memungkinakn dilakukannya
nasionalisasi, yaitu :
1.
Nasionalisasi,adalah untuk memenuhi dana
negara unutk melangsungkan aktifitas
kesejahteraan soisal
2.
Kebijakan negara menghendaki dilakukannya
nasionalisasi
3.
Perusahann asing di angggap sebagai pengaliran devisa negara
yang mengambil keuntungan negaranya
4.
Kecurangan terhadap aktifitas bisnis
5.
Dan yang paling pentinga bahwa Nasionalisme, sebagai upaya untuk menghilangkan
pemerintah yang kolonial atau penjajah.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar