“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Konsep Nasionalisasi


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
 

Dala konsep ini, negara merupakan salah satu aktor utama yang secara aktif mengatur ekonominya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan juga kekuasaan negara itu sendiri. Ekonomi yang terdapat pada sebuah negara akan dipengaruhi oleh pola interdependensi dengan negara lain, oleh karena itu terkait dengan kebijakan masalah ekonomi akan selalu diikuti oleh pertimbangan dari sisi politik. Dalam mempertahankan sebuah keberlangsungan negara, pemerintah akan melakukan berbagai cara untuk mensejahterakan rakyatnya. Rasa loyalitas yang diberikan kepada negaranya tersebut bisa dikatakan sebagai nasionalisme. Jika dilihat dari defisi yangs sederhana sebenarnya nasionalisme sendiri merupakan sebuah rasa kecintaan pada negara yang membuat seseoang rela berkorban demi negaranya. Hal itu bsa dilakukan dengan berbagai upaya  baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat umum. Dalam upaya pemerintah ada sebuah kebiajakan nasionalisasi. Negara menerapkan kebijakan proteksionis dan menolak perdagangan bebas.
Nasionalisasi dapat dikatakan sebagai pengambilalihan kepemilikan sektor-sektor ekonomi, industri,keuangan atau lembaga-lembaga pelayanan yang sebelumnya dimiliki oleh private (individu) kemudian diambil alih oleh pemerintah. Proses kepemilikan sesuatu yang semula milik orang asing menadi milik negara tuan rumah. Dapat dikatakan bahwa nasiolasisasi merupakan perpindahan tangan tangan dari asing (private) ke pemerintah. Nasionalisasi biasanya dilakukan demi memperoleh surplus dan mengahdapai lingukungan yang anrakis. Pemerintah sebuah negara mengembangkan kebijakanaan  nasionalis ekonomi, yaitu dengan cara menerapkan pengendalian harga dan upah buruh, serta menerapkan startegi industrialisasi impor dan menggalakan ekspor barang[1]


Dikutip dari buku Hukum dan Hubungan Internasional  yang dituis oleh M, Burhan Tsani. Burhan menyatakan ada bebrapa alasan yang memungkinakn dilakukannya nasionalisasi, yaitu :

1.      Nasionalisasi,adalah untuk memenuhi dana negara  unutk melangsungkan aktifitas kesejahteraan soisal
2.      Kebijakan negara menghendaki dilakukannya nasionalisasi
3.      Perusahann asing di angggap sebagai pengaliran devisa negara yang mengambil  keuntungan negaranya
4.      Kecurangan terhadap aktifitas bisnis
5.      Dan yang paling pentinga bahwa Nasionalisme, sebagai upaya untuk menghilangkan pemerintah yang kolonial atau penjajah.[2]


[1] Center for Economic adn Policy reform, 2010, the chaves Administration at 10 Year ; The economy and social Indicator
[2] Tsani. M. Burhan, Hukum dan Hubungan Internasioanl , yogyakarta, Liberty, 1990. Hal 150

Tidak ada komentar:

Posting Komentar