“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Kebijakan Luar Negeri Pemerintah Indonesia Terkait Produk Otomotif Low Cost Green Car


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Tugas Mata Kuliah Seminar Politik Luar Negeri Indonesia

Latar Belakang
Saat ini globalisasi telah membawa era baru bagi manusia yang tinggal di tiap negara-negara di dunia, sebuah masa dimana yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Berbagai kemudahan akses yang diberikan oleh globalisasi juga dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduknya yang kurang lebih diperkirakan sebanyak 250 juta jiwa di tahun 2013 akan terus bertambah seiring dengan minimnya tingkat kematian dan tingginya haraoan untuk hidup[1]. Dengan jumlah penduduk sebesar 250 juta jiwa dan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata perkapita mencapai 5,3 hingga 6,0 persen.[2] Terlepas dari masalah yang terkait dengan sistribusinya telah  menjadadikan ekonomi Indonesia terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi yang tersu meningkat ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi tujuan investasi negara-negara pengekspor dalam hal ini adalah negara penghasil produk otomotif dunia seperti Jepang, Korea Selatan, China,  India, Amerika, Jerman, dan juga Amerika. Dengan adanya kemudahan akses informasi, maka sebuah iklim pasar bebaspun menjadi sebuah trend bagi negara-negara di dunia dalam melakukan transaski ekonominya. Ekonomi yang terbuka memungkinkan sebuah produk masuk ke suatu negara dengan harga yang hampir sama dengan harga dari negara asal barang tersebut. Kondisi ekonomi dan politik dalam negeri Indonesia yang cukup stabil serta tingkat ekonomi masyarakat yang terus membaik, dan kurangnya fasilitas angkutan massal yang ada di Indonesia menjadikan daya beli dan minat masyarakat Indonesia terhadap produk otomotif menjadi semakin tinggi. 

Terdapatnya banyak pilihan dan produk dengan spesifikasi dan harga yang bervariasi, serta kemudahan bertransaksi dan pajak kendaraan yang relatif murah. Menjadikan pasar otomotif di Indonesia semakin tumbuh dari tahun ke tahun. Bahkan kementrian perindustrian Indonesia mentaksirkan pertumbuhan otomotif di Indonesia dapat mencapai angka 25%, jika dlihat dari angka produksinya kendaraan roda empat mencapat 1,2 juta perunit sedangkan kendaraan roda dua mencapai 7,2 unit pertahunnya.[3]

Angka tersebut akan terus mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya ekonomi masyarakat dan tingginya permintaan masyarakat serta perusahaan-perusahaan yang ada di Indoensia akan produk oromotif tersebut. Tingginya minat dan daya beli tersebut bukan berarti berjalan mulus tanpa adanya masalah. Akibat tingginya daya beli masyarakat akan produk otomotif tersebut menjadikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat semakin meningkat. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua hampir mayoritas sama-sama mengkonsumsi BBM bersubsidi yang mengakibatkan lonjakan nilai subsidi yang harus dibayar dan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Belum sampai disitu, masalah yang ditimbulkan dengan tingginya daya beli masyarakat akan produk otomotif tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan dimana-mana. Hal ini tentu membuat semakin memperparah tingkat konsumsi BBM kendaraan yang terbuang di jalan. Tulisan ini nantinya akan melihat bagaimana kebijakan pemerintah Republik Indonesia terkait dengan produksi otomotif menggunakan konsep Low Cost Green Car (LCCC). 

Pembahasan
 Pada tahun 2013 lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah No.41/2013 mengenai barang-barang yang masuk kedalam pembayaran pajak dimana barang tersebut tergolong kedalam barang mewah berupa kendaraan bermotor.[4] Yang mana barang tersebut nantinya akan dikenakan pajak penjualan atas barang mewah. Peraturan inipun akhirnya menjadi sebuah payung hukum terkait proyek Low Carbon Emision Program yang dari program tersebut diharapkan dapat mendorong produksi dan penggunaan kendaraan roda empat yang ramah lingkungan di Indonesia. Dalam aturan ini, terdapat salah satu point yang memberikan kemudahan fiskal bagi pabrikan produsen mobil ramah lingkungan yang bertujuan untuk mendorong produsen mobil untuk memproduksi kendaraan yanghemat bahan bakar minyak. Beberapa payung hukum yang ada dalam aturan tersebut diantaranya adalah insentif perpajakan dan persyaratan pengambangan LCGC, hybrid, listrik, dan jug akendaraan dengan bahan bakar biofuel. Dalam pasal 3 ayat 1 huruf c disebutkan bahwa mobil hemat energi dan harga terjangakau selain sedan dan wagon akan terkena pajak penjualan atas barang mewah[5]. Kebijakan mengenai Low Cost Green Car sendiri dikeluarkan juga sebagai bentuk kebijakan untuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak.

Kebijakan ini sendiri memiliki dua macam bentuk implikasi baik negatif maupun positif. Mobil ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakt Indonesia dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas untuk dapat menikmati kehadiran mobil ini. Hal ini nantinya akan membuat masyarakat tersebut beralih dari kendaraan rda dua ataupun umum ke kendaraan roda empat ini. Namun disisi lain dampak negatif yang akan ditimbulkan adalah, semakin padatnya lalu lintas dan arus kemacetan yang ada di jalan raya khususnya disaat jam-jam kerja. Hal ini dikarenakan populasi kendaraan akan semakin bertambah yang akan mempersempit ruas jalan yang terbatas. Meskipun demikian, dengan adanya mobil tersebut dan kemampuan masyarakat untuk dapat membelinya. Menjadikan pemasukan negara melalui pembayaran pajak tentu akan meningkat. Sepintas LCGC sebagai suatu kebijakan baru memiliki dampak positif bagi regulasi dan juga pertumbuhan ekonomi, transportasi dan energi. Namun disisi lain kebijakan ini belum sesuai dengan keadaan sarana dan fasilitas jalan di Indonesia. 

Kebijakan ini dinilai hanya menguntungkan pabrikan otomotif, karena mendapatkan berbagai macam kemudahan dan insentif tarif. Kebijakan Indonesia terkait dengan LCGC tersebut telah dapat ditangkap oleh perusahaan-perusahaan indstri otomotif, kebijakan ini juga membutuhkan dukungan yang akan digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengejar Thailand sebagai produsen terbesar segmen mobil ini. Setidaknya di kawasan Asia Tenggara terdapat tida negara besar yang menerapkan dan berusaha memproduksi mobil dengan konsep LCGC. Tiga negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, dan juga Malaysia. Yang mana semua kendaraan yang akan digunakan di dalam ketiga negara tersebut harus memenuhi standar yaitu dengan tingkat emisi rendah dan dapat menempuh jarak yang jauh. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong industri otomotif baik dalam maupun luar negeri untuk dapat memproduksi kendaraan bermotor yang hemat energi dengan harga jual yang terjangkau.

Mr Dushyant Sinha, salah seorang Associate Director, Automotive Practice, Asia Pacific, Frost & Sullivan mengatakan bahwa program LCGC juga bisa berubah menjadi sebuah game charger di sektor otomotif di Indonesia, Yaitu dengan mengubah landscape pasar domestik dan meningkan penjualan, baik di pasar domestik maupun pasar luar negeri dalam jangka panjang. Meskipun berbagai inisiatif fiskal dapat mengakibatkan potensi kerugia sebesar 80 juta Dollar, kerugian tersebut dapat diimbangi dengan adanya peningkatan investasi sebesar 12,5% di sektor otomotif. Selain itu, investasi teambahan tersebut diharapkan juga dapat menambahkan lebih dari 8% dari sektor tenaga kerja yang akan diserap. Secara keseluruhan, kebijakan LCGCjuga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Ind9onesia hingga 0,3%.[6]

Kebijakan pemerintah akan LCGC ini telah mendapat respon dari pabrikan otomotif asal Jepang seperti Toyota dan Daihatsu. Yang mana kedua perusahaan tersebut mengeluarkan sebuah produk mobil yang dikenal dengan koncep LCGC yaitu Toyota Agya dan Daihatsu Ayla. Langkah yang telah diambil lebih dahulu oleh kedua pabrikan tersebut juga akan dilakukan oleh pabirkan-pabrikan otomotif lainnya seperti Honda, Suzuki, dan perusahaan otomotif dari Korea. 

Penutup
Meskipun masih menimbulkan pro dan kontra, baik dikalangan pejabat maupun akademisi, kebijakan LCGC merupakan kebijakan yang sifatnya multidimensional. Dimana kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk keluar, namun juga untuk ke dalam Indonesia. Kebijakan LCGC terhadap produsen otomotif sebagai importir kendaraan roda empat di Indonesia tidak hanya terkait dengan isu dan masalah lingkungan yang terkait submer daya alam yang tidak dapat diperbaharui yaitu penghematan bahan bakar minyak. Lebih jauh lagi, kebijakan LCGC juga dapat dilihat sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan dan mendorong investasi yang ada di Indonesia. Dengan adanya investasi diharapkan akan dapat membuka lapangan kerja baru dan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri Indonesia. Kebijakan LCGC juga dapat dilihat sebagai bentuk upaya dari pemerintah Indonesia untuk menghadapi persaingan dan juga isu-isu global, khususnya yang terkait dengan masalah ekonomi dan lingkungan.   





Daftar Pustaka
Dalam “2013 Penduduk Indonesia Diperkirakan 250 Juta Jiwa”. Diakses melalui http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/07/17/mq2oy6-2013-penduduk-indonesia-diperkirakan-250-juta-jiwa, Rabu 17 Juli 2013. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2014.
Dalam “Produk Domestik Bruto”. Diakses melalui http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/produk-domestik-bruto-indonesia/item253. Pad atanggal 10 Oktober 2014.

Dalam “Pasar Mobil Indonesia Ditraksir Mencapai 25%”. Diakses melalui http://www.kemenperin.go.id/artikel/6108/Pasar-Mobil-Indonesia-Ditaksir-Tumbuh-25. Pada tanggal 10 Oktober 2014.

Dalam “Mobil Murah, Dampak dan Solusinya”. Diakses melalui http://www.dephub.go.id/read/program-mobil-murah-dampak-dan-solusinya. Pada tanggal 4 Nopember 2014.

Dalam “Kebijakan Segemen Green Car di Berbagai Negara di ASEAN”, 8 Mei 2014. Diakses melalui http://frost.com/prod/servlet/press-reales.pag.docid=290603460. Pada tanggal 4 Nopember 2-14.


[1] Dalam “2013 Penduduk Indonesia Diperkirakan 250 Juta Jiwa”. Diakses melalui http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/07/17/mq2oy6-2013-penduduk-indonesia-diperkirakan-250-juta-jiwa, Rabu 17 Juli 2013. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2014.
[2] Dalam “Produk Domestik Bruto”. Diakses melalui http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/produk-domestik-bruto-indonesia/item253. Pad atanggal 10 Oktober 2014.
[3] Dalam “Pasar Mobil Indonesia Ditraksir Mencapai 25%”. Diakses melalui http://www.kemenperin.go.id/artikel/6108/Pasar-Mobil-Indonesia-Ditaksir-Tumbuh-25. Pada tanggal 10 Oktober 2014.
[4] Dalam “Mobil Murah, Dampak dan Solusinya”. Diakses melalui http://www.dephub.go.id/read/program-mobil-murah-dampak-dan-solusinya. Pada tanggal 4 Nopember 2014.
[5] Ibid.
[6] Dalam “Kebijakan Segemen Green Car di Berbagai Negara di ASEAN”, 8 Mei 2014. Diakses melalui http://frost.com/prod/servlet/press-reales.pag.docid=290603460. Pada tanggal 4 Nopember 2-14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar