“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Asal Usul Gerakan Muhammadiyah


Apa itu Muhammadiyah?
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Ciri gerakan Muhammadiyah
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik (ini dibuktikan dengan jumlah lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah yang berjumlah ribuan). Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Latarbelakang Berdirinya Muhammadiyah
Ada dua faktor pendorong yaitu:
  1. Faktor Subyektif, dan
  2. Faktor Obyektif.
Faktor Subyektif
Bersifat subyektif ialah pelaku sendiri. Hal ini merupakan faktor sentral. Faktor yang lain hanyalah menjadi penunjang saja. Yang Dimaksudkan di sini ialah, kalau mau mendirikan Muhamma-Diyah maka harus dimulai dari orangnya sendiri. Kalau tidak, maka Muhammadiyah bisa dibawa kemana-mana.
Lahirnya Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dengan KH. Ahmad Dahlan, tokoh kontroversial pada zamannya. Ia dilahirkan tahun 1868 dan wafat tahun 1923. Ia meninggal dalam usia relatif muda yaitu berusia 55 tahun.
Sejak kanak-kanak diberikan pelajaran dan pendidikan agama oleh orang tuanya, oleh para guru (ulama) yang ada di dalam masyarakat lingkungannya. Ini menunjukkan bahwa rasa keagamaan KH. Ahmad Dahlan tidak hanya berdasarkan naluri melainkan juga melalui ilmu-ilmu yang diajarkan kepadanya.
Untuk dapat melaksanakan agama Islam, K.H. Ahmad Dahlan berpendirian bahwa ummat Islam harus dibina di bidang ilmu, pengetahuan tentang agama, dan dibina bagaimana melaksanakan agam Islam yang sebenarnya. Baik secara perorangan maupun berkelompok. Selanjutnya dipimpin berjuang untuk melaksanakan agama Islam seperti yang dimaksud.
Pemikiran itulah yang mendorong KH. Ahmad Dahlan sebagai subyek untuk mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah, untuk membina ummat Islam di Indonesia. Mulai dari pengertiannya sampai keyakinannya, begitu pula sesudah itu, maka untuk melaksanakan Islam yang sebenar-benarnya harus dengan organisasi.
Jadi, pribadi KH. Ahmad Dahlan dalam hal ini bukan fisiknya itu sendiri merupakan faktor subyektif. Faham dan keyakinan akan agama Islam serta penghayatan dan pengalamannya menjadi faktor subyektif yang mendorong berdirinya Muhammadiyah. Orangnya atau personnya berupa KH. Ahmad Dahlan. Tetapi yang hakiki adalah faham dan keyakinan agamanya, meskipun pada saat itu banyak kiyai yang lain, namun K.H. Ahmad Dahlan yang mempunyai pemahaman yang berbeda.
Dengan demikian esensi yang mendorong kelahiran Muhammadiyah adalah faham dan keyakinan agama K.H. Dahlan yang dilengkapi dengan penghayatan dan pengalaman agamanya. Ini lah yang membentuk KH. Ahmad dahlan sebagai subyek yang mendirikan amal jariyah Muhammadiyah.
Faktor Obyektif
Faktor obyektif yang dimaksud ialah keadaan dan kenyataan yang berkembang saat itu. Hal ini hanya merupakan pendorong lebih lanjut dari permulaan yang telah ditetapkan hendak dilakukan subyek. Faktor obyektif tersebut oleh KH. Ahmad Dahlan dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Intern ummat Islam (keadaan ummat islam sendiri), dan
  2. Estern ummat Islam (masyarakat di luar ummat Islam).
Intern Ummat Islam
Faktor onyektif dari kalangan umat Islam sendiri ialah kenyataan Bahwa ajaran Islam yang masuk di Indonesia—kemudian menjadi agama Islam di Indonesia—ternyata sebagai akibat perkembangan agama Islam pada umumnya, sudah tidak utuh lagi dan tidak murni lagi.
Tidak murni lagi, artinya tidak diambil dari sumber yang sebenarnya. Hanya bagian-bagian tertentu saja yang difahami, dipelajari dan kemudian diamalkan. Ajaran Islam yang seperti itulah kemudian yang hidup dan tersebar di Indonesia dan menjadi anutan orang-orang Indonesia yang beragama islam. Agama islam yang seperti itulah tidak akan dapat memberikan manfaat yang sebenar-benarnya kepada atau terhadap manusia, termasuk ummat Islam di Indonesia. Kondisi semacam inilah yang juga menimbulkan antipati kalangan muda yang terpelajar dan berpendidikan Barat, dan menganggapnya ummat islam Islam menjadi penghambat untuk kemajuan bangsa.
Faktor obyektif itulah yang mendorong KH. Ahmad dahlan segera mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah untuk dijadikan sarana memperbaiki agama dan ummat Islam Indonesia
Faktor Eksternal
Pemerintah Hindia Belanda merupakan keadaan obyektif eksternal umat Islam pertama yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah. Hindi Belanda memegang kekuasaan segal-galanya, dan agama resminya adalah Protestan.
Pemerintah penjajah Hindia Belanda berpendirian bahwa ajaran agama islam yang utuh dan murni tidak boleh hidup dan tidak boleh berkembang di tanah jajahan. Baik Belanda maupun Inggris berupaya menjauhkan Ummat Islam dari Islam yang benar.
Selain itu faktor esterm yang lain adalah muncul dari angkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat. Mereka mengadakan gerakan-gerakan untuk memusuhi apa yang menjadi maksud gerakan Muhammadiyah.
Jadi, faktor obyektif yang sangat merugikan Islam adalah:
  1. Pemerintah Penjajah Belanda;
  2. Antek-antek pemerintah Belanda yang terdiri dari angkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat,
  3. Gerakan nasrani. Mereka mendapat bantuan dari pemerintah Belanda untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang menentang gerakan Muhammadiyah.
Dari semua faktor inilah mendorong keyakinan K.H. Ahmad Dahlan memperjuangkan faham dan keyakinan agamanya dengan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah adalah organisasi sosial keagamaan, lahir berangkat dari pemahaman ontologis tentang Islam, menegaskan bahwa agama Islam adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada rasul-Nya sejak Nabi Adam hingga Nabi terakhir Muhammad, yang diutus dengan membawa shari’at agama yang sempurna untuk seluruh ummat sepanjang masa. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam ‘amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah serta bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai penjelasannya merupakan ajaran yang serba benar keseluruhannya, sedang akal fikiran atau al-ra’yu berfungsi sebagai alat untuk :
  1. Mengungkap dan mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al-Qur’an dan al-Sunnah,
  2. Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al-Qur’an dan al-Sunnah,
  3. Mencari jalan dan bagaimana cara-cara melaksanakan ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah dalam rangka upaya mengatur dunia guna memakmurkannya.
Karena fungsinya itu, akal fikiran yang dinamis dan progresif memiliki peranan dan lapangan yang luas sekali. Demikian juga akal fikiran dapat mempertimbangkan seberapa jauh faktor pengaruh keadaan, waktu dan tempat terhadap penerapan hukum dalam batas maksud-maksud ajaran agama.
Dengan pendirian seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang zaman. Kesempatan ijtihad tidak terbatas kepada siapapun juga asalkan telah memenuhi syarat-syaratnya. Sedang terhadap madhhab, Muhammadiyah berpandangan bahwa sesuai dengan seruan al-Qur’an dan Hadith yaitu :
  1. Apabila engkau berselisih dalam suatu masalah, maka kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir (An-Nisa :82),
  2. Barang siapa melakukan ijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, dan bila salah berijtihad baginya satu pahala (hadith).

1 komentar: