Definisi Negara :
- Negara dapat didefinisikan sebagai sebuah organisasi kesatuan yang memiliki kemampuan untuk mengontrol seluruh wilayah dan populasi manusianya yang tentu berbeda dengan organisasi lain.
- Sebuah bentuk kesatuan dan kedaulatan yang terpusat dan merupakan sebuah bagian yagn terkoordinasi (Challes Filly)
- Sebuah asosiasi manusia yang melaksanakan kontrol atas wilayah dan manusia yang ada didalamnya baik dengan cara menggunakan kekuasaan ataupun dengan kekerasan ( Max Weber)
Beberapa Golongan Ilmuan Sosial :
Maw Weber ( Golongan Kanan ) – Adanya Peran Masyarakat.
Anthony Kidden ( Golongan tengah ) – Adanya Unsur Manusia.
Karl Marx ( Golognan Kiri ) – Adanya Variabel Dominan.
Adapun perbedaan antara negara,rezim ,dan pemerintahan adalah :
- Tempat dimana terdapat pembagian kelas-kelas sosial serta diberlakukannya aturan main.
- Hubungan pemerintah dengan masyarakatnya yang diikat dengan aturan main yang berupa adanya lembaga-lembaga pemerintahan seperti eksekutif,yudikatif,dan legislatif.
- Agen yang melaksanakan kebijakan negara (masyarakat politik)
Singkatnya : negara (benda mati) , Rezim ( Pola hubungan ) ,Pemerintahan ( Agen ).
Sifat Negara :
- Sifat memaksa : sebagai bentuk penataan ,yang melakukanya biasanya polisi ataupun tentara. Contoh : Wajib membayar pajak.
- Sifat monopoli : Sebagai tujuan bersama.contoh : dilarangnya ada ideologi lain yang berkembang selain ideologi negara.
- Sifat mancakup semua : Hal ini berkenaan dengan aturan main.
Unsur-Unsur Negara :
- Wilayah : mencakp tanah,air,dan udara.
- Penduduk.
- Pemerintah : selaku organisasi yang berwenang.
- Keaulatan : seperti membuat UU dan peraturan lainnya.
TigaTheorical Moments ( Momentum Negara ):
- Momentum Pertama : Rumusan karya Marx dan Engel ,manifesto komunis adaya struktur atas dan struktur bawah.negara sebagai instrumentalis.
- Momentum Kedua 1960 :negara seagai obyek teoritis yang berupa stgate centric – arus utama,yang bekerja adalah kelas utama yaitu negara itu sendiri.
- Momentum Ketiga 1970 : Adanya otonomi daerah yang semula state centric berubah menjadi society centric.
Civil Society :
- Sebuah lembaga otonom yang membagi kekuasaan negara,dimana ia menganggap negara hanyalah sebagai wasit meskipun tidak membatasi fungsi dari negara itu sendiri ( Adam Ferguson ).
- Sebuah kehidupan sosial yang terorganisir yang sifatnya sukarela,swasembada,kemandirian,keswadayaan,terikat norma-norma nilai hukum yang diikuti negara ( Alex De’ Tocquavile ).
- Baik individu ataupun kelompok yang berinteraksi dengan negara secara independen ( Eisentad ).
Syarat-Syarat Civil Society :
- Bersifat otonom.
- Sebagai akses masyarakat terhadap lembaga negara.
- Arena publik yang sifatnya otonom.
- Arena publik yang terbuka.
Civil Society Sebagai Aktor :
- Caranya yaitu mencakup beragam organisasi yang luas baik formal dan non formal baik dalam bidang informasi,ekonomi ,kultural,pembangunan,sipil,kepentingan,dan orientasi isu.
- Sebagai pasar ideologi yang bebas artinya adalah tanpa pesanan,didasari tuntutan yang sifatnya nilai.
- Sebagai arena wadah kompetisi kekiuasaan,sebagai peran senjata kaum lemah,sebagai kekuatan perimbangan.
- Sebagai ruang publik yang bebas ( Public Share )
Civil Society Sebai Cita-Cita Sosial :
Sebagai masyarakat madani sebagaimana hijrah yang dilakukan Rasullullah adri mekah ke madinah,sebagai masyarakat yang beradab yaitu patuh pada norma,nilai dan hukum agama,menghargai perbedaan ,tolong menolong dan lainnya.
Empat Konsep Civil Society :
- Modal Eropa Timur :membatasi kediktatoran aktor negara.
- Model Neo Liberal : kekuatan memangkas peran negara.
- Model Plularis.
- Model Populis.
Ciri Khas Society :
Bebas dari unsur feodal dan unsur patron.
Urgensi dan Relevansi Civil Society :
Rakyat,Negara,dan Rezim Global .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar