“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pandangan mengenai Negara VS Pasar



Tugas Kelompok dalam isu-isu politik global pasca sarjana HI UGM MAIR 23

Para pemikir politik seringkali menyatakan bahwa negara berfungsi mengalokasikan dan mendistribusikan kekuasaan. Kekuasaan (power) adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan hasil dari suatu kejadian atau tindakan. Hans Morgenthau mendefinisikan power sebagai kemampuan mengendalikan pikiran dan tindakan orang lain.[1]
Selanjutnya dalam tulisannya, Mochtar Mas’oed menjelaskan pasar sebagai:[2]
“Pasar berfungsi mengalokasikan dan mendistribusikan sumberdaya langka. Pasar adalah mekanisme yang sangat terdesentralisasi dan individualistik untuk menentukan bagaimana sumber daya langka digunakan (alokasi) dan siapa yang memperoleh sumber daya itu (distribusi).”
Dalam perkembangan globalisasi, pasar selalu memiliki dominasi atas negara. Jika dianalogikan, orang yang bisa mengendalikan sumberdaya di masyarakat bisa memiliki kekuasaan. Sama halnya dengan pasar, ia mau tidak mau dapat mempengaruhi tindakan negara.  Sebaliknya, dalam kenyataannya negara selalu ingin memiliki kontrol atas pasar karena negara selalu mencerminkan nilai-nilai sosial. Negara berurusan dengan tindakan kolektif; hukum yang ditetapkannya, perang yang dilakukannya dan aturan main yang dibuatnya mempengaruhi semua orang. Sedangkan pasar didasari atas tindakan individual. Dalam sisi lainnya, suatu nilai yang dipegang teguh dalam pasar adalah efisiensi, yaitu kemampuan untuk mempergunakan dan mendistribusikan sumberdaya (yang berarti juga kekuasaan) secara efektif dengan sedikit sekali pemborosan. Motivasi tindakan swasta yang mengejar kepentingan pribadi dan ekonomi pembuatan keputusan yang terdesentralisasi cenderung menimbulkan efisiensi.  Satu nilai lainnya yang dipegang teguh dalam aktivitas negara adalah keadilan (yang juga disebut kesetaraan atau pemerataan) dan kekuatan negara seringkali digunakan untuk meningkatkan keadilan. Hubungan antar individu bisa tidak adil atau timpang bila kekuasaan yang bisa diterapkan oleh individu itu didistribusikan dengan tidak merata.[3]  
 Telah dijabarkan mengenai konsep teori neoliberalisme, perdagangan bebas dan  pandangan mengenai negara vs pasar. Dalam poin selanjutnya akan dijelaskan secara konkret mengenai seperti apa pertentangan antara negara vs pasar itu terjadi dalam globalisasi




[1] Mochtar Mas’oed. Ekonomi Politik Internasional dan sejumlah diktat, ‘Kekayaan dan Kekuasaan: Ketegangan antara Pasar dan Negara’.
[2] Mochtar Mas’oed. Ekonomi Politik Internasional dan sejumlah diktat.
[3] Ekonomi Politik Internasional dan sejumlah diktat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar