Tugas Kelompok dalam isu-isu politik global pasca sarjana HI UGM MAIR 23
Para
pemikir politik seringkali menyatakan bahwa negara berfungsi mengalokasikan dan
mendistribusikan kekuasaan. Kekuasaan (power)
adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan hasil dari suatu kejadian
atau tindakan. Hans Morgenthau mendefinisikan power sebagai kemampuan mengendalikan pikiran dan tindakan orang
lain.[1]
Selanjutnya
dalam tulisannya, Mochtar Mas’oed menjelaskan pasar sebagai:[2]
“Pasar
berfungsi mengalokasikan dan mendistribusikan sumberdaya langka. Pasar adalah
mekanisme yang sangat terdesentralisasi dan individualistik untuk menentukan
bagaimana sumber daya langka digunakan (alokasi) dan siapa yang memperoleh
sumber daya itu (distribusi).”
Dalam
perkembangan globalisasi, pasar selalu memiliki dominasi atas negara. Jika
dianalogikan, orang yang bisa mengendalikan sumberdaya di masyarakat bisa
memiliki kekuasaan. Sama halnya dengan pasar, ia mau tidak mau dapat
mempengaruhi tindakan negara.
Sebaliknya, dalam kenyataannya negara selalu ingin memiliki kontrol atas
pasar karena negara selalu mencerminkan nilai-nilai sosial. Negara berurusan dengan
tindakan kolektif; hukum yang ditetapkannya, perang yang dilakukannya dan
aturan main yang dibuatnya mempengaruhi semua orang. Sedangkan pasar didasari
atas tindakan individual. Dalam sisi lainnya, suatu nilai yang dipegang teguh
dalam pasar adalah efisiensi, yaitu kemampuan untuk mempergunakan dan
mendistribusikan sumberdaya (yang berarti juga kekuasaan) secara efektif dengan
sedikit sekali pemborosan. Motivasi tindakan swasta yang mengejar kepentingan
pribadi dan ekonomi pembuatan keputusan yang terdesentralisasi cenderung
menimbulkan efisiensi. Satu nilai
lainnya yang dipegang teguh dalam aktivitas negara adalah keadilan (yang juga
disebut kesetaraan atau pemerataan) dan kekuatan negara seringkali digunakan
untuk meningkatkan keadilan. Hubungan antar individu bisa tidak adil atau
timpang bila kekuasaan yang bisa diterapkan oleh individu itu didistribusikan
dengan tidak merata.[3]
Telah dijabarkan mengenai konsep teori
neoliberalisme, perdagangan bebas dan
pandangan mengenai negara vs pasar. Dalam poin selanjutnya akan
dijelaskan secara konkret mengenai seperti apa pertentangan antara negara vs
pasar itu terjadi dalam globalisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar