“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Dampak Imigran Ilegal Terhadap Stabilitas Domestik Indonesia


Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
 
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, masalah imigran ilegal telah menjadi sebuah masalah yang sangat kompleks dan rumit. Masuknya imigran ilegal yang singgah di Indonesia merupakan sebuah ancaman yang memiliki resiko cukup tinggi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, Indonesia memiliki potensi sebagai wilayah singgah imigran gelap karena letak geografisnya yang berada pada posisi strategis. Kondisi geografis yang demikian, menjadikan Indonesia memiliki peluang yang terbuka lebar bagi persinggahan para imigran ilegal dalam rute penyelundupan manusia menuju Australia. 

Sistem hukum Indonesia yang belum meratifikasi mengenai konvensi pengungsi dan protokol opsionalnya, berdasarkan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, Pemerintah Indonesia masih mengkatagorikan pengungsi yang terdampar di Indonesia sebagai imigran ilegal atau imgiran yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumentasi resmi. Oleh karena hal tersebutlah, setiap pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia selalu dikenakan tindakan keimigrasian dalam bentuk penahanan selama jangka waktu minimal 10 tahun di rumah detensi imigrasi yang tersebar di 13 kota di Indonesia.[1]

Arus migrasi gelap merupakan suatu masalah utama dalam penanganan migrasi di Indonesia. Pengiriman imigran secara ilegal telah meningkat dari segi profesionalisme selama beberapa tahun terakhir. Banyak imigran yang memilih untuk menempuh jalur migrasi melalui sindikat pengiriman ilegal untuk mewujudkan impian mereka, yaitu mendapatkan hak hidup layak di negara tujuan. Dengan semakin meningkatnya jumlah imigran ilegal di Indonesia, hal tersebut dapat membawa ancaman bagi stabilitas negara. Masuknya pengaruh negara lain melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Indonesia dapat membuat perubahan dalam kondisi masyarakatnya. Secara tidak langsung, hal ini akan berpengaruh pada perubahan kestabilan negara. Hal lain yang lebih menghkhawatirkan lagi bagi Indonesia adalah, untuk memberikan bantuan kemanusiaan dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebuah negara akan mampu memberikan bantuan kepada negara lain saat negara tersebut telah mampu untuk neneuhi kebutuhan masyarakat yang ada di dalam negerinya sendiri. Secara tidak langsung, semakin meningkatnya jumlah imigran ilegal yang singgah dan tertangkap di Indonesia, hal tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia.


Keberadaan para imigran ilegal dan para pencari suaka yang hendak menuju Australia telah menjadi beban bagi Pemerintah dan rakyak Indonesia. Beban tersebut terkait dengan keberadaan ratusan pengungsi yang berstatus imigran ilegal dan pencari suaka penghuni beberapa rumah detensi imigrasi (rudenim) telah melebihi kapasitas. Selain dampak ekonomi, terdapat juga dampak sosial, yang mana saat orang asing tidak menaati peraturan yang berlaku di Indonesia dan juga melakukan kegiatan yang berbahaya dan mengancam keamanan Indonesia. Hal tersebut dapat disalah gunakan oleh para imigran gelap untuk melakukan pekerjaan yang melangar hukum di Indonesia seperti jaringan prostitusi, penjualan obat-obatan terlarang. Bahkan di Pekan Baru beberapa oknum imigran asal Iran ada yang berprofesi sebagai gigolo, homo seks, dan wanita panggilan.[2]

Saat imigran ilegal tersebut berhasil mencapai dan masuk di perairan Australia yang sebagai negara tujuan pencarian suaka, maka Indonesia tidak begitu mendapatkan dampak dari hadirnya imigran ilegal tersebut. Namun saat sering terjadi kecelakaan perahu yang ditumpangi para imgiran ilegal tersebut ataupun tertangkapnya para imigran ilegal saat transit di Indoensia dan dihalaunya kembali para imigran kembali ke pereairan Indonesia oleh Angkatan Laut Australia, maka hal tersebut menjadi masalah tambahan bagi Indonesia yang harus menampung dan menanggung biaya hidup para imigran ilegal tersebut dalam kurun waktu tertentu. Meningkatnya anggaran belanja untuk menghidupi para pengungsi menjadi beban APBN negara. Selain itu, dampak sosial juga ditimbulkan dari kehadiran imigran ilegal yang membaur dengan masyarakat Indonesia di desa-desa terpencil maupun di kota-kota besar yang menjadi tempat transit sementara para imigran.

Permasalahan lainnya yang juga muncul adalah, Indonesia menjadi sorotan dunia internasional mengenai penyelundupan manusia yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia khsusunya wilayah yang berbatasna langsung dengan samudra Hindia. Banyaknya jumlah pengungsi yang berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan untuk mencari suaka di Australia dan singgah di Indonesia, telah menjadi sebuah masalah hukum tersendiri bagi Indonesia. Masalah tambahan juga datang dari aspek hukum, karena imigran ilegal merupakan sebuah bentuk kejahatan transnasional yang pelakunya merupakan pelaku lintas negara. Para imigran ilegal melakukan perjalanan dari negara asal menuju negara tujuan dengan menggunakan jasa sebuah pelaku penyelundupan manusia yang terorganisir. Ketidak mampuan ekonomi para imigran ilegal, memaksa mereka untuk menggunakan jasa penyelundupan ini. 

Masalah penyelundupan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling disorot oleh dunia internasional, akibat sering terjadinya kasus penyelundupan manusia menuju Australia yang tertangkap di Indonesia. Penyelundupan imigran ilegal telah menjadi sebuah lahan bisnis baru yang sangat menguntungkan. Para imigran ilegal ini juga difasilitasi oleh oknum yang berasal dari warga negara Indonesia. Para oknum ini membantu para imigran dalam menyiapkan semua kebutuhan dan persiapan para imigran ilegal tersebut. Para oknum warga Indonesia ini juga memfasilitasi tempat peristirahatan sementara, lokasi pemberangkatan, serta perahu untuk mengarungi lautan menuju Australia. Sebagai penyedia jasa tersebut, para oknum ini mendapatkan sejumlah uang dari para imigran ilegal tersebut. Penyelundupan imigran ilegal ini dilakukan oleh sindikat mafia internasiona yang terorganisasi. Para pelaku kejahatan tersebut memiliki mobilitas tinggi sehingga mampu untuk menjangkau batas antar negara. Kejahatan penyelundupan para imigran ilegal ini sering melibatkan warga negara asing, sehingga sering kali menganggu hubungan antara Indonesia dan Australia.[3]
 
Kehadiran imigran gelap di Indonesia akibat dampak dari konflik di negara asal imigran memiliki dmapak ekonomi, ideologi, sosial budaya, keamanan sosial, dan politik bagi imigran dan juga Indonesia. Dalam hal ideologi, keluar masukna imigran ilegal tanpa disertai dokumentasi resmi dapat membehayakan nlai-nilai dsar yang selama ini terjaga dan ada di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, keluar masuknya imigran ilegal tanpa disertai dokumen dapat membawa pengaruh pada pola kehidupan bernegara. Karena ideologi yang berasal dari luar, belum tentu seusai dengna yang ada di Indonesia. Selain itu dampak secar apolitik adalah, penyelundupan manusia dalam jumlah besar baik sebagai imigran ilegal dan pencari suaka berimbas pada Indonesia sebagai negara yang menjadi tempat rransit. Para imigran ilegal tersebut menjadi beban bagi Indonesia karea suatu kepedulian kemanusiaan. Oleh karenanya, dapat mempengaruhi hubungan negara secara politik. Setidknya terdapat tiga hubungan politik, yaitu Indonesia sebagai negara transit, Australia sebagai negara tujuan migran, dan juga negara asal imigran tersebut. Dampak secara ekonomi terkait dengan imigran ilegal adalah saat mereka masuk ke Indonesia tanpa visa maka pendapatan negara akan berkurang, selain itu bagi para imigran yang masuk dan bekerja secara ilegal di Indonesia menjadi maslaah tersendiri dalam persaingan bisinis, kerena oara imigran ilegal dipekerjakan secara murah. Dampak secara sosial budaya adalah, para imgiran yang masuk secara ilegal akan membawa pengaruh sosial pad akehidupan warga negara Indonesia. Hal tersebut akan menciptakan budaya baru yang terkadang tidak sesuai dengan budaya yang berlaku di Indonesia. Kemudian dampak selanjutnya adalah dampak secara keamanan  nasional, penyelundupan manusia baik masuk dan kedalam justru akan menciptakan kerawanan bagi keamanan negara. Karena masuknya para imigran ilegal tanpa adanya dokumen resmi dapat menimbulkan masalah tindeka untuk melakukan tindak pelanggaran hukum di Indonesia. Kehidupan serba kekurangan akanmemaksa mereka melakukan tindak kejahatan. Dampak terakhir dari imgiran ilegal yang masuk ke Indonesia adalah pelanggaran perundang-undangan ynag terkait dengan keimigrasian.[4]

Indonesia sebagai negara kepulauan  terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki potensi dari letak geografisnya yang sangat strategis sebagai jalur perdaganan internasional. Namun lemahnya penegkan peraturan hukum serta pengawasan dan penyalahgunaan izin masuk mengenai keimigrasian menjadikan Indonesia rentan akan kejahatan penyelundupan imigran ilegal ke Australia. Para imigran ilegal tersebut memanfaatkan kelemahan yang dmiliki Indonesia seperti dari letak geografisnya dengan masuk melalui beberapa titik yang lemah penjagaan dan keberadaan UNHCR di Jakarta. Selain itu para imigran kerap menjadikan korban oerang sebagai alasan dan berpendapat bahwa Indonesia hanya sebagai lokasi transit.

Meskipun demikian, secara intensif Indonesia terus memperbaiki kebijakan maritimnya yang berdampak pada stabilitas dan keamanan di kawasan perairan Indonesia. Secara signifikan, Indonesia berusaha untuk dapat mengidentifikasi sumber-sumber ancaman yang mengarah pada pemahaman menenau bagaumana cara untu mengatasi ancaman dan tantangan dari kehadiran imigran ilegal yang singgah di Indonesia. Saat ini Indonesia juga menerapkan sebuah kebijakan yang diberi nama “selective policy”, yaitu sebuah kebijakan yang mengatur masuknya warga asing ke Indonesia hanya sesuai kebutuhan dan dapat memberikan manfaat bagi negara dan pemerintah Indonesia.[5]


[1]
[2] Ronaldo, Didi, Dalam “Disdukcapil Kota Pekan Baru Kebobolan Imigran Gelap Memiliki KTP”, Senin 20 April 2015.
[3] Soebagyo, Drs Oriep, Pengaruh Politik & Keamanan Glboal Terhadap Indonesia. Hal 13
[4] Fernando, Sam, Dalam”Jurnal Politik Hukum Pemerintah 9Direktorat Jendral Imigrasi) Dalam Menanggulangi Masalah Penyelundupan Manusia”. Uniersitas Brawijaya Malang 2013.
[5] Susilo Joko, dalam “Potensi Indonesia”, harian Jambi edisi 23 Juni 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar