Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Pada
era globalisasi seperti sekarang ini, masalah imigran ilegal telah menjadi
sebuah masalah yang sangat kompleks dan rumit. Masuknya imigran ilegal yang
singgah di Indonesia merupakan sebuah ancaman yang memiliki resiko cukup tinggi
di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, Indonesia memiliki potensi sebagai
wilayah singgah imigran gelap karena letak geografisnya yang berada pada posisi
strategis. Kondisi geografis yang demikian, menjadikan Indonesia memiliki
peluang yang terbuka lebar bagi persinggahan para imigran ilegal dalam rute
penyelundupan manusia menuju Australia.
Sistem
hukum Indonesia yang belum meratifikasi mengenai konvensi pengungsi dan
protokol opsionalnya, berdasarkan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,
Pemerintah Indonesia masih mengkatagorikan pengungsi yang terdampar di
Indonesia sebagai imigran ilegal atau imgiran yang memasuki wilayah Indonesia
tanpa dilengkapi dengan dokumentasi resmi. Oleh karena hal tersebutlah, setiap
pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia selalu dikenakan tindakan
keimigrasian dalam bentuk penahanan selama jangka waktu minimal 10 tahun di
rumah detensi imigrasi yang tersebar di 13 kota di Indonesia.[1]
Arus
migrasi gelap merupakan suatu masalah utama dalam penanganan migrasi di
Indonesia. Pengiriman imigran secara ilegal telah meningkat dari segi
profesionalisme selama beberapa tahun terakhir. Banyak imigran yang memilih
untuk menempuh jalur migrasi melalui sindikat pengiriman ilegal untuk
mewujudkan impian mereka, yaitu mendapatkan hak hidup layak di negara tujuan. Dengan
semakin meningkatnya jumlah imigran ilegal di Indonesia, hal tersebut dapat
membawa ancaman bagi stabilitas negara. Masuknya pengaruh negara lain melalui
bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Indonesia dapat membuat perubahan dalam
kondisi masyarakatnya. Secara tidak langsung, hal ini akan berpengaruh pada
perubahan kestabilan negara. Hal lain yang lebih menghkhawatirkan lagi bagi
Indonesia adalah, untuk memberikan bantuan kemanusiaan dibutuhkan biaya yang
tidak sedikit. Sebuah negara akan mampu memberikan bantuan kepada negara lain
saat negara tersebut telah mampu untuk neneuhi kebutuhan masyarakat yang ada di
dalam negerinya sendiri. Secara tidak langsung, semakin meningkatnya jumlah
imigran ilegal yang singgah dan tertangkap di Indonesia, hal tersebut berdampak
pada perekonomian Indonesia.
Keberadaan
para imigran ilegal dan para pencari suaka yang hendak menuju Australia telah
menjadi beban bagi Pemerintah dan rakyak Indonesia. Beban tersebut terkait
dengan keberadaan ratusan pengungsi yang berstatus imigran ilegal dan pencari
suaka penghuni beberapa rumah detensi imigrasi (rudenim) telah melebihi
kapasitas. Selain dampak ekonomi, terdapat juga dampak sosial, yang mana saat
orang asing tidak menaati peraturan yang berlaku di Indonesia dan juga
melakukan kegiatan yang berbahaya dan mengancam keamanan Indonesia. Hal
tersebut dapat disalah gunakan oleh para imigran gelap untuk melakukan pekerjaan
yang melangar hukum di Indonesia seperti jaringan prostitusi, penjualan
obat-obatan terlarang. Bahkan di Pekan Baru beberapa oknum imigran asal Iran
ada yang berprofesi sebagai gigolo, homo seks, dan wanita panggilan.[2]
Saat
imigran ilegal tersebut berhasil mencapai dan masuk di perairan Australia yang
sebagai negara tujuan pencarian suaka, maka Indonesia tidak begitu mendapatkan
dampak dari hadirnya imigran ilegal tersebut. Namun saat sering terjadi
kecelakaan perahu yang ditumpangi para imgiran ilegal tersebut ataupun
tertangkapnya para imigran ilegal saat transit di Indoensia dan dihalaunya
kembali para imigran kembali ke pereairan Indonesia oleh Angkatan Laut
Australia, maka hal tersebut menjadi masalah tambahan bagi Indonesia yang harus
menampung dan menanggung biaya hidup para imigran ilegal tersebut dalam kurun
waktu tertentu. Meningkatnya anggaran belanja untuk menghidupi para pengungsi
menjadi beban APBN negara. Selain itu, dampak sosial juga ditimbulkan dari
kehadiran imigran ilegal yang membaur dengan masyarakat Indonesia di desa-desa
terpencil maupun di kota-kota besar yang menjadi tempat transit sementara para
imigran.
Permasalahan
lainnya yang juga muncul adalah, Indonesia menjadi sorotan dunia internasional
mengenai penyelundupan manusia yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia
khsusunya wilayah yang berbatasna langsung dengan samudra Hindia. Banyaknya
jumlah pengungsi yang berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan untuk mencari
suaka di Australia dan singgah di Indonesia, telah menjadi sebuah masalah hukum
tersendiri bagi Indonesia. Masalah tambahan juga datang dari aspek hukum,
karena imigran ilegal merupakan sebuah bentuk kejahatan transnasional yang
pelakunya merupakan pelaku lintas negara. Para imigran ilegal melakukan
perjalanan dari negara asal menuju negara tujuan dengan menggunakan jasa sebuah
pelaku penyelundupan manusia yang terorganisir. Ketidak mampuan ekonomi para
imigran ilegal, memaksa mereka untuk menggunakan jasa penyelundupan ini.
Masalah
penyelundupan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling disorot
oleh dunia internasional, akibat sering terjadinya kasus penyelundupan manusia
menuju Australia yang tertangkap di Indonesia. Penyelundupan imigran ilegal
telah menjadi sebuah lahan bisnis baru yang sangat menguntungkan. Para imigran
ilegal ini juga difasilitasi oleh oknum yang berasal dari warga negara Indonesia.
Para oknum ini membantu para imigran dalam menyiapkan semua kebutuhan dan
persiapan para imigran ilegal tersebut. Para oknum warga Indonesia ini juga
memfasilitasi tempat peristirahatan sementara, lokasi pemberangkatan, serta
perahu untuk mengarungi lautan menuju Australia. Sebagai penyedia jasa
tersebut, para oknum ini mendapatkan sejumlah uang dari para imigran ilegal
tersebut. Penyelundupan imigran ilegal ini dilakukan oleh sindikat mafia internasiona
yang terorganisasi. Para pelaku kejahatan tersebut memiliki mobilitas tinggi
sehingga mampu untuk menjangkau batas antar negara. Kejahatan penyelundupan
para imigran ilegal ini sering melibatkan warga negara asing, sehingga sering
kali menganggu hubungan antara Indonesia dan Australia.[3]
Kehadiran
imigran gelap di Indonesia akibat dampak dari konflik di negara asal imigran
memiliki dmapak ekonomi, ideologi, sosial budaya, keamanan sosial, dan politik
bagi imigran dan juga Indonesia. Dalam hal ideologi, keluar masukna imigran
ilegal tanpa disertai dokumentasi resmi dapat membehayakan nlai-nilai dsar yang
selama ini terjaga dan ada di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, keluar
masuknya imigran ilegal tanpa disertai dokumen dapat membawa pengaruh pada pola
kehidupan bernegara. Karena ideologi yang berasal dari luar, belum tentu seusai
dengna yang ada di Indonesia. Selain itu dampak secar apolitik adalah,
penyelundupan manusia dalam jumlah besar baik sebagai imigran ilegal dan
pencari suaka berimbas pada Indonesia sebagai negara yang menjadi tempat rransit.
Para imigran ilegal tersebut menjadi beban bagi Indonesia karea suatu kepedulian
kemanusiaan. Oleh karenanya, dapat mempengaruhi hubungan negara secara politik.
Setidknya terdapat tiga hubungan politik, yaitu Indonesia sebagai negara
transit, Australia sebagai negara tujuan migran, dan juga negara asal imigran
tersebut. Dampak secara ekonomi terkait dengan imigran ilegal adalah saat
mereka masuk ke Indonesia tanpa visa maka pendapatan negara akan berkurang,
selain itu bagi para imigran yang masuk dan bekerja secara ilegal di Indonesia
menjadi maslaah tersendiri dalam persaingan bisinis, kerena oara imigran ilegal
dipekerjakan secara murah. Dampak secara sosial budaya adalah, para imgiran
yang masuk secara ilegal akan membawa pengaruh sosial pad akehidupan warga
negara Indonesia. Hal tersebut akan menciptakan budaya baru yang terkadang
tidak sesuai dengan budaya yang berlaku di Indonesia. Kemudian dampak
selanjutnya adalah dampak secara keamanan
nasional, penyelundupan manusia baik masuk dan kedalam justru akan
menciptakan kerawanan bagi keamanan negara. Karena masuknya para imigran ilegal
tanpa adanya dokumen resmi dapat menimbulkan masalah tindeka untuk melakukan
tindak pelanggaran hukum di Indonesia. Kehidupan serba kekurangan akanmemaksa
mereka melakukan tindak kejahatan. Dampak terakhir dari imgiran ilegal yang
masuk ke Indonesia adalah pelanggaran perundang-undangan ynag terkait dengan
keimigrasian.[4]
Indonesia
sebagai negara kepulauan terbesar di
dunia, Indonesia juga memiliki potensi dari letak geografisnya yang sangat
strategis sebagai jalur perdaganan internasional. Namun lemahnya penegkan
peraturan hukum serta pengawasan dan penyalahgunaan izin masuk mengenai
keimigrasian menjadikan Indonesia rentan akan kejahatan penyelundupan imigran
ilegal ke Australia. Para imigran ilegal tersebut memanfaatkan kelemahan yang
dmiliki Indonesia seperti dari letak geografisnya dengan masuk melalui beberapa
titik yang lemah penjagaan dan keberadaan UNHCR di Jakarta. Selain itu para
imigran kerap menjadikan korban oerang sebagai alasan dan berpendapat bahwa
Indonesia hanya sebagai lokasi transit.
Meskipun
demikian, secara intensif Indonesia terus memperbaiki kebijakan maritimnya yang
berdampak pada stabilitas dan keamanan di kawasan perairan Indonesia. Secara
signifikan, Indonesia berusaha untuk dapat mengidentifikasi sumber-sumber
ancaman yang mengarah pada pemahaman menenau bagaumana cara untu mengatasi
ancaman dan tantangan dari kehadiran imigran ilegal yang singgah di Indonesia.
Saat ini Indonesia juga menerapkan sebuah kebijakan yang diberi nama “selective
policy”, yaitu sebuah kebijakan yang mengatur masuknya warga asing ke Indonesia
hanya sesuai kebutuhan dan dapat memberikan manfaat bagi negara dan pemerintah
Indonesia.[5]
[2] Ronaldo, Didi, Dalam
“Disdukcapil Kota Pekan Baru Kebobolan Imigran Gelap Memiliki KTP”, Senin 20
April 2015.
[3] Soebagyo, Drs Oriep, Pengaruh
Politik & Keamanan Glboal Terhadap Indonesia. Hal 13
[4] Fernando, Sam, Dalam”Jurnal
Politik Hukum Pemerintah 9Direktorat Jendral Imigrasi) Dalam Menanggulangi
Masalah Penyelundupan Manusia”. Uniersitas Brawijaya Malang 2013.
[5] Susilo Joko, dalam “Potensi
Indonesia”, harian Jambi edisi 23 Juni 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar