“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pengaruh Hubungan Bilateral Indonesia dan Australia Terkait Kasus Imigran Ilegal


Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
 
Masalah imigran gelap dan pencari suaka telah lama menjadi pusat perhatian Indonesia dan Australia.  Bahkan kasus ini telah lama menjadi pusat perhatian dunia internasional. Sebagaimana, Indoensia dan Austalia merupakan dua negara yang merasa palign dirugikan dengan adanya para imigran gelap yang secara massal melakukan perjalanan menuju Australia dengan terlebih dahulu menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk transit. Faktanya hingga kini, para imigran ilegal yang berasal dari Timur Tengah, Asia Selatan dan beberapa negara yang menjadi wilayah konflik masih terus berdatangan menuju Australia. Indonesia dan Australia terus berupaya mencari penyelesaian atas masalah imigran ilegal dan pencari suaka yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini. Sebagai negara transit, Indonesia mengehendaki agar penyelesaiannya dilakukan melalui kesepakatan Bali Process. Sementara, Australia yang menjadi negara tujuan dengan tegas menolak kedatangan para imigran ilegal. Australia belum memiliki kebijakan yang jelas mengenai cara menolak kedatangan para imigran gelap pencari suaka di Australia. Kondisi seperti ini terus mendorong para imgiran gelap untuk terus berdatangan ke Austalia melalui Indonesia. 

Indonesia dan Austalia telah terlibat dalam kerjasama bilateral mengenai penanganan imigran ilegal dan pencari suaka sejak tahun 2001 dengan membentuk sebuah forum yang dinamakan Bali Procces. Faktor keamanan Australia dan ketakutan negara tersebut akan serbuan para imigran ilegal pencari suaka ke negaranya sangat mempengaruhi negara tersebut dalam memandang kawasan sekelilingnya. Dalam hal ini, Australia menganggap bahwa kerjasama denganIndonesia dalam penanganan masalah imigran ilegal merupakan sebuah langkah yang tepat mengingat secara geografis, letak kedua negara sangat dekat dan saling berbatasan. Adanya persepsi bahwa negara Australia akan terus menjadi daya tarik bagi para imigran ilegal pencasi suaka, maka Australia memiliki alasan yang kuat untuk menempatkan faktor keamanan nasional sebagai prioritas utama dalam menjalankan politik luar negerinya. Terkait dengan imigran ilegal dan para pencari suaka yang datang ke Australia, status negara Indonesia hanyalah sebagai negara transit. Oleh karena hal tersebut, Pemerintah Indonesia  lebih menghendaki proses penyelesaian masalah penyelundupan imigran ilegal pencari suaka ini dilakukan sebagaimana yang diatur dalam Bali Procces.[1]


Masalah imigran ilegal yang berlarut-larut sering kali menjadikan hubungan Indonesia dan Australia mengalami pasang surut. Kondisi tersebut terkait erat dengan kebijakan politik masing-masing negara yang berkaitan erat dengan kepentingan nasionalnya. Australia sebagai negara tujuan dan Indonesia sebagai negara transit. Kerap kali Australia menghalau para imigran gelap yang berada di perairan negaranya untuk kembali ke perairan Indonesia. Kondisi demikian yang berlarut-larut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi konflik antara Indonesia dan Australia. Seperti yang terjadi pada beberapa tahun silam, dimana Australia melakukan penyadapan terhyadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kejadian tersebut telah membawa hubungan kedua negara pada level yang terendah.  Tidak lama setelah persitiwa penyadapan tersebut berlangsung, Perdan Menteri Australia juga melakukan kebijakan yang pragmatis, yaitu dengan memukul mundur para pencari suaka yang bersaha masuk ke wilayah Australia untuk kembali ke perairan Indonesia dengan menggunakan skoc yang disiapkan oleh kapal patroli Australia.[2]
 
Adanya perbedaan kapasitas dari ketersediaan peralatan antara Indonesia dengan Australia menjadikan Australia selalu menyalahkan Indonesia saat imigran berhasil masuk ke Australia. Meskipun demikan, baik Indonesia maupun Australia terus melakukan kerjasama dalam pemantauan para migran ilegal yangt masuk ke Australia. Kerjasama bilateral dalam rangka penegakan hukum perlu dilakukan secara komprehensive dan berkelanjutan antara Indonesia dan Australia. Australia dan Indonesia secara rutin telah mengadakan sebuah dialog antar negara mengenai masalah yang terkait dengan imigran ilegal. Upaya lainnya yang diklakukan oleh Australia adalah dengan memberikan bantuan finansial terhadap Indonesia untuk menanggulangi para imigran ilegal yang akan datang ke Australia melalui bantuan Ausaid.[3]

Komunikasi yang intens secara bilateral antara Australia dan Indonesia sangat penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberantas imigran ilegal. Pada Bulan Oktober tahun 2009 lalu, Perdana Menteri Australia Rudd juga mengadakan kunjungan ke Indonesia. Dalam kunjungannya, PM Australia tersebut bertemu dengan SBY guna membahasa mengenai langkah yang akan ditempuh oleh kedua negara dalam mengatasi masalah imigran ilegal pencari suaka yang jumlahnya hampir mencapai 2000 jiwa dan mencoba masuk ke Australia sejak tahun 2008.[4] Australia sebagai negara tujuan para imigran, tidak dapat berdiri sendiri untuk menanggulangi masalah imigran ilegal yang menuju ke negaranya.  Bahkan PM Australia pada masa pemerintahan Julia Gillard membuat sebuah pernyataan bahwa Austrlia akan melakukan kerjasama dengan Indonesia beserta lembaga lainnya untuk memperkuat komunikasi perairan di wilayah perbatasan kedua negara. Untuk menanggulangi para imigran ilegal tersebut, Australia juga telah memasang sebuah alat pendeteksi yang berupa proyek komuterisasi peringatan lintas batas utama yang dinamakan sistem Cekal. Sistem Cekal sendiri merupakan sebuah sistem kerjasama antara Australia dengan Indonesia yaitu sebuah sistem yang digunakan pada kantor kedutaan, pelabuhan, dan konsulat jendral di seluruh dunia yang berfungsi untuk memeriksa nama-nama para pemohon visa. Siste ini merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Australia dalam meningkatkan keamanan perbatasan.[5]

Menteri dari kedua negara mendukung penuh upaya tersebut seebagai langkah pengamanan perbatasan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk, proteksi Australia dari arus imigran ilegal yang berusaha memasuki wilayahnya. Salah satu forum kerjasama yang digagas oleh kedua negara adalah Bali Process. Yaitu sebuah forum yang fokus membahas mengenai masalah penyelundupan manusia, perdagangan manusia, dan jaringan kejahatan transnasional. Masalah imigran ilegal adalah masalah internasional, sehingga baik Australia maupun Indonesa mengangap bahwa pentingnya kerjasama antar kedua negara dalam mengatasi masalah imigran ilegal. Karena kedua negara tersebut, merupakan negara yang paling dirugikan dengan kehadiran para imigran ilegal. Secara garis besar, kerjasama yang dibangun oleh kedua pemerintah negara adalah dalam hal pertahanan, penegakan hukum, serta kerjasama antar dinas rahasia. 

Diharapkan dengan adanya kerajasama bilateral antara kedua negara tersebut, Australia dan Indonesia dapat mencegah masuknya para imigran ilegal masuk ke Australia. Berbagai macam bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia. Beberapa bantuan tersebut seperti peningkatan kapasitas dan kemampuan keimigrasian di Indonesia dna juga peningkatan kapasitas kepolisian perairan Indonesia. Isu terkait dengan imigran ilegal ini terkadang membuat suhu hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia memanas. Indonesia merupakan kunci bagi Australia dalam menyelesaikan masalah imigran ilegal.


[1] Dalam “Bali Procces”, diakses melalui http://www.baliprocess.net/, pada tanggal 10 Juni 2015.
[2] Dalam “BIN: Australia Menyadap Indonesia Sejak 2007”, diakses melalui http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/11/131120_bin_sadap_australia 20 November 2013. Pada tanggal 10 Juni 2015.
[3] Situmorang, Mangandar, Dalam Hubungan Internasional, Jurnal Ilmiah HI Vol 5 No 2, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, 2010 Hal 76.
[4] Dalam “India Australia Atasi Penyelundupan Manusia”, diakses melalui http://www.antaranews.com/berita/158619/indonesia-australia-atasi-penyelundupan-manusia. 20 Oktober 2009. Pada tanggal 10 Juni 2015.
[5] Dalam “Australia-Indonesia Terap Sistem Cekal Terpusat”, diakses melalui http://tekno.kompas.com/read/2008/08/06/1301267/australia-indonesia.terap.sistem.cekal.terpusat. Rabu 6 Agstus 2008. Dakses pada tanggal 10 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar