Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Masalah
imigran gelap dan pencari suaka telah lama menjadi pusat perhatian Indonesia
dan Australia. Bahkan kasus ini telah
lama menjadi pusat perhatian dunia internasional. Sebagaimana, Indoensia dan
Austalia merupakan dua negara yang merasa palign dirugikan dengan adanya para
imigran gelap yang secara massal melakukan perjalanan menuju Australia dengan
terlebih dahulu menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk transit. Faktanya
hingga kini, para imigran ilegal yang berasal dari Timur Tengah, Asia Selatan
dan beberapa negara yang menjadi wilayah konflik masih terus berdatangan menuju
Australia. Indonesia dan Australia terus berupaya mencari penyelesaian atas
masalah imigran ilegal dan pencari suaka yang berlangsung dalam beberapa tahun
terakhir ini. Sebagai negara transit, Indonesia mengehendaki agar
penyelesaiannya dilakukan melalui kesepakatan Bali Process. Sementara, Australia yang menjadi negara tujuan
dengan tegas menolak kedatangan para imigran ilegal. Australia belum memiliki
kebijakan yang jelas mengenai cara menolak kedatangan para imigran gelap
pencari suaka di Australia. Kondisi seperti ini terus mendorong para imgiran
gelap untuk terus berdatangan ke Austalia melalui Indonesia.
Indonesia
dan Austalia telah terlibat dalam kerjasama bilateral mengenai penanganan
imigran ilegal dan pencari suaka sejak tahun 2001 dengan membentuk sebuah forum
yang dinamakan Bali Procces. Faktor
keamanan Australia dan ketakutan negara tersebut akan serbuan para imigran
ilegal pencari suaka ke negaranya sangat mempengaruhi negara tersebut dalam
memandang kawasan sekelilingnya. Dalam hal ini, Australia menganggap bahwa
kerjasama denganIndonesia dalam penanganan masalah imigran ilegal merupakan
sebuah langkah yang tepat mengingat secara geografis, letak kedua negara sangat
dekat dan saling berbatasan. Adanya persepsi bahwa negara Australia akan terus
menjadi daya tarik bagi para imigran ilegal pencasi suaka, maka Australia
memiliki alasan yang kuat untuk menempatkan faktor keamanan nasional sebagai
prioritas utama dalam menjalankan politik luar negerinya. Terkait dengan
imigran ilegal dan para pencari suaka yang datang ke Australia, status negara
Indonesia hanyalah sebagai negara transit. Oleh karena hal tersebut, Pemerintah
Indonesia lebih menghendaki proses
penyelesaian masalah penyelundupan imigran ilegal pencari suaka ini dilakukan
sebagaimana yang diatur dalam Bali
Procces.[1]
Masalah
imigran ilegal yang berlarut-larut sering kali menjadikan hubungan Indonesia
dan Australia mengalami pasang surut. Kondisi tersebut terkait erat dengan
kebijakan politik masing-masing negara yang berkaitan erat dengan kepentingan
nasionalnya. Australia sebagai negara tujuan dan Indonesia sebagai negara
transit. Kerap kali Australia menghalau para imigran gelap yang berada di
perairan negaranya untuk kembali ke perairan Indonesia. Kondisi demikian yang
berlarut-larut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi konflik antara Indonesia
dan Australia. Seperti yang terjadi pada beberapa tahun silam, dimana Australia
melakukan penyadapan terhyadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kejadian tersebut telah membawa hubungan kedua negara pada level yang
terendah. Tidak lama setelah persitiwa
penyadapan tersebut berlangsung, Perdan Menteri Australia juga melakukan
kebijakan yang pragmatis, yaitu dengan memukul mundur para pencari suaka yang
bersaha masuk ke wilayah Australia untuk kembali ke perairan Indonesia dengan
menggunakan skoc yang disiapkan oleh kapal patroli Australia.[2]
Adanya
perbedaan kapasitas dari ketersediaan peralatan antara Indonesia dengan
Australia menjadikan Australia selalu menyalahkan Indonesia saat imigran
berhasil masuk ke Australia. Meskipun demikan, baik Indonesia maupun Australia
terus melakukan kerjasama dalam pemantauan para migran ilegal yangt masuk ke
Australia. Kerjasama bilateral dalam rangka penegakan hukum perlu dilakukan
secara komprehensive dan berkelanjutan antara Indonesia dan Australia.
Australia dan Indonesia secara rutin telah mengadakan sebuah dialog antar
negara mengenai masalah yang terkait dengan imigran ilegal. Upaya lainnya yang
diklakukan oleh Australia adalah dengan memberikan bantuan finansial terhadap
Indonesia untuk menanggulangi para imigran ilegal yang akan datang ke Australia
melalui bantuan Ausaid.[3]
Komunikasi
yang intens secara bilateral antara Australia dan Indonesia sangat penting
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberantas imigran ilegal. Pada Bulan
Oktober tahun 2009 lalu, Perdana Menteri Australia Rudd juga mengadakan
kunjungan ke Indonesia. Dalam kunjungannya, PM Australia tersebut bertemu
dengan SBY guna membahasa mengenai langkah yang akan ditempuh oleh kedua negara
dalam mengatasi masalah imigran ilegal pencari suaka yang jumlahnya hampir mencapai
2000 jiwa dan mencoba masuk ke Australia sejak tahun 2008.[4]
Australia sebagai negara tujuan para imigran, tidak dapat berdiri sendiri untuk
menanggulangi masalah imigran ilegal yang menuju ke negaranya. Bahkan PM Australia pada masa pemerintahan Julia
Gillard membuat sebuah pernyataan bahwa Austrlia akan melakukan kerjasama
dengan Indonesia beserta lembaga lainnya untuk memperkuat komunikasi perairan
di wilayah perbatasan kedua negara. Untuk menanggulangi para imigran ilegal
tersebut, Australia juga telah memasang sebuah alat pendeteksi yang berupa
proyek komuterisasi peringatan lintas batas utama yang dinamakan sistem Cekal.
Sistem Cekal sendiri merupakan sebuah sistem kerjasama antara Australia dengan
Indonesia yaitu sebuah sistem yang digunakan pada kantor kedutaan, pelabuhan,
dan konsulat jendral di seluruh dunia yang berfungsi untuk memeriksa nama-nama
para pemohon visa. Siste ini merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Indonesia
dan Australia dalam meningkatkan keamanan perbatasan.[5]
Menteri
dari kedua negara mendukung penuh upaya tersebut seebagai langkah pengamanan
perbatasan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk, proteksi Australia dari
arus imigran ilegal yang berusaha memasuki wilayahnya. Salah satu forum
kerjasama yang digagas oleh kedua negara adalah Bali Process. Yaitu sebuah
forum yang fokus membahas mengenai masalah penyelundupan manusia, perdagangan
manusia, dan jaringan kejahatan transnasional. Masalah imigran ilegal adalah
masalah internasional, sehingga baik Australia maupun Indonesa mengangap bahwa
pentingnya kerjasama antar kedua negara dalam mengatasi masalah imigran ilegal.
Karena kedua negara tersebut, merupakan negara yang paling dirugikan dengan
kehadiran para imigran ilegal. Secara garis besar, kerjasama yang dibangun oleh
kedua pemerintah negara adalah dalam hal pertahanan, penegakan hukum, serta
kerjasama antar dinas rahasia.
Diharapkan
dengan adanya kerajasama bilateral antara kedua negara tersebut, Australia dan
Indonesia dapat mencegah masuknya para imigran ilegal masuk ke Australia.
Berbagai macam bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Australia kepada
Pemerintah Indonesia. Beberapa bantuan tersebut seperti peningkatan kapasitas
dan kemampuan keimigrasian di Indonesia dna juga peningkatan kapasitas
kepolisian perairan Indonesia. Isu terkait dengan imigran ilegal ini terkadang
membuat suhu hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia memanas.
Indonesia merupakan kunci bagi Australia dalam menyelesaikan masalah imigran
ilegal.
[2]
Dalam “BIN: Australia
Menyadap Indonesia Sejak 2007”, diakses melalui http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/11/131120_bin_sadap_australia
20 November 2013.
Pada tanggal 10 Juni 2015.
[3] Situmorang, Mangandar, Dalam
Hubungan Internasional, Jurnal Ilmiah HI Vol 5 No 2, Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung, 2010 Hal 76.
[4] Dalam “India Australia Atasi
Penyelundupan Manusia”, diakses melalui http://www.antaranews.com/berita/158619/indonesia-australia-atasi-penyelundupan-manusia.
20 Oktober 2009.
Pada tanggal 10 Juni 2015.
[5] Dalam “Australia-Indonesia Terap
Sistem Cekal Terpusat”, diakses melalui http://tekno.kompas.com/read/2008/08/06/1301267/australia-indonesia.terap.sistem.cekal.terpusat.
Rabu 6 Agstus 2008.
Dakses pada tanggal 10 Juni 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar