“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Imigran Ilegal di Indonesia

Oleh : Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)

Zona wilayah maritim yang berada di kawasan Asia Tenggara menjadi sebuah zona dimana kegiatan ekonomi serta kegiatan penyelundupan imigran ilegal telah menunjukkan angka peningkatan yang singnifikan beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan dampak dari kemajuan tekhnologi dalam hal informasi, telekomunikasi, dan transportasi yang semakin kompleks dan sulit dideteksi. Kondisi ketimpangan yang terjadi antara negara-negara di dunia serta pecahnya konflik etnis dan perang antar kelompok juga menjadi masalah serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara konflik. Namun juga berimbas pada negara-negara yang berada di kawasan sekitar termasuk juga negara yang letak geografisnya berjauhan. Negara-negara yang berada di kawasn pantai Asia Tenggara merupakan negara yang paling rentan terhadap gangguan pengiriman imigran ilegal asal negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan. Dalam hal ini, Indonesia termasuk sebagai negara yang memiliki tingkat resiko paling tinggi sebagai negara yang akan terdampak dari pengiriman imigran ilegal yang menuju Australia. 

Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis sebagai jalur pelayaran penghubung antar negara yang berada di kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, untuk menuju ke Australia. Garis pantai yang luas, serta letak perairan Indonesia yang berada pada posisi persilangan dalam lalu lintas dunia baik udara maupun laut. Selain memiliki keuntungan, hal tersebut juga menjadi ancaman bagi keamanan Indonesia karena menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang sangat cocok sebagai tempat transit bagi para imigran gelap yang akan melakukan perjalanan menuju Australia. Hal tersebut juga didukung dengan adanya ribuan pulau-pulau kecil yang mengelilingi Indonesia. Sejak akhir tahun 90-an, wilayah perairan Indonesia telahmenjadi lokasi transit bagi para pengungsi yang akan mencari suaka menuju ke Australia. Para pengungsi tersebut biasanya  berasal dari negara-negara yang rawan akan konflik dan minim akan keamanan seperti Pakistan, Myanmar, Afghanistan, Iran, Srilangka, Bangladesh, dan Syiria. Para pengungsi ilegal yang mencari suaka dan transit di Indonesia tersebut, biasanya disebut sebagai manusia perahu atau “boat people”. Manusia perahu ini terdiri dari laki-laki dan perempuan bahkan tidak sedikit anak-anak dan balita yang mengarungi lautan menggunakan perahu sewaan dengan peralatan dan bekal seadanya. Maka sering  kali perahu yang dinaiki oleh para imigran ilegal ini mengalami kecelakaan di tengah laut akibat diterjang ombak dan banyak dari mereka yang terdampar di perairan Indonesia. 


Banyak dari para pengungsi menggunakan jasa nelayan negara sekitar untuk melakukan perjalanan laut menuju Australia menggunakan perahu yang dimiliki oleh para nelayan tersebut yang biasa digunakan untuk mencari ikan. Hal tersebut karena para pengungsi terdesak akan hempitan keamanan dan keselamatan jiwa jika harus tinggal lebih lama di negara asalanya. Untuk mendapatkan suaka dan perlindungan di Australia, para pengungsi dengan jalur ilegal melakukan perjalanannya menggunakan perahu tradisional secara massal. Tidak sedikit dari perahu yang mereka tumpangi karam dan tenggelam diterjang ombak di perairan laut Indonesia. 

Namun tidak sedikit juga dari para imigran ilegal ini yang menjadikan Indonesia sebagai tempat transit sementara sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Australia. Indonesia menjadi tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat peristirahatan sementara bagi para imigran ilegal yang akan melanjutkan perjalanannya ke Australia. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang menjadikan para imigran ilegal ini sering menjadikan Indonesia sebagai lokasi transit sebelum menlanjutkan perjalanan menuju Australia. Pertama adalah, adanya kesan dari apra imigran ilegal ini bahwa adanya kemudahan akses untuk masuk ke Indonesia. Kedua, lokasi strategis Indonesia yang berdekatan dengan Australia. Hal ini memungkinkan bagi para imigran ilegal untuk dapat melakukan perjalanan baik melalui darat maupun udara untuk dapat mencapai negara tujuan yaitu Australia. Ketiga, negara Indonesia yang terdiri dari banyak pulau menjadikan para imigran dapat masuk ke Indonesia dari berbagai lokasi. Keempat, minimnya pengawasan dan kontrol serta peralatanpendukung operasional perairan Indonesia juga menjadi penyebab banyaknya imigran ilegal berhasil masuk ke Indonesia.[1] Jawa Barat bagian Selatan merupakans alah satu lokasi yang paling ideal sebagai tempat transit bagi para imigran ilegal. Selain karena Pantai Selatan merupakan jalur palgn cepat menuju Australia dan juga Pantai Selatan memiliki garis laut yang panjang. 

Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia juga memiliki perhatian yang cukup besar bagi para pengungsi ilegal yang tertangkap di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan tempat tinggal sementara bagi para pengungsi. Setidaknya terdapat beberapa titik wlayah yang rawan menjadi pintu masuknya para pengungsi ilegal melalui jalur perairan. Hal tersebut terjadi karena tidak semua wilayah perairan di Indonesia memiliki penjagaan baik oleh personel TNI maupun aparat penegak hukum lainnya. Seperti di wilayah Semanjung Riau, Kalimantan, dan ujung Barat Indonesia yaitu Aceh. Pengungsi ilegal yang tertangkap di Indonesia biasanya berasal dari Srilanka (17%), Afghanistan (55%), Irak (17%). Selebihny apengungsi tersebut berasal dari Myanmar, Iran, Vietnam, Bangladesh, dan Pakistan. Jumlah kedatangan para pengungsi ilegal yang tertangkap di Indonesia semakin mengalami peningkatan.[2]
 
Dari tahun ke tahun ke tahun imigran gelap dan penyelundupan orang ke Indonesia dan transit melalui Indinesia semakin meningkat.  Hal tersebut dapat dibuktikan dari data statistik setiap tahunnya. Cara perjalanan ilegal lebih menjadi pilihan favorit para imigran dibandingkan melalui cara imigrasi legal. Di Indonesia sendiri hal in terjadi rata-rata seitap tahunnya, selama periode Bulan Januari hingga Bulan Mei tahun 2010, terdapat setidaknya 61 kali pengamanan pengungs ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia dengan total pengungsi mencapai angka 1245 jiwa. Pada periode yang sama yaitu setahun sebelumnya , di tahun 2009 telah terjadi 31 kali pengamanan dengan jumlah pengungsi ilegal sebanyak 1178 jiwa.[3]

Dari data statistik tersebut, terlihat angka penignkatan yang signifikan mengenai jumlah pengungsi ilegal yang memasuki wilayah Indonesia. Pada tanggal 1 Agustus tahun 2012 lalu, setidaknya sebanyak 1203 jiwa pengungsi ilegal yang tertangkap oleh badan imigrasi Indonesia telah di tahan di berbagai wilayah di Indonesia di 13 rumah milik detensi imigrasi (Rudenim) yang dibangun oleh International Organization for Mogration (IOM). Pada tanggal 25 Oktober tahun 2012 Pemerintah Indonesia juga berhasil mengamankan imigran ilegal asal Timur Tengah yang tertangkap di Pulai Laki dekat kepualaun Seribu, Jakarta Utara. Mereka memilih melakukan perjalanan sebagai imigran ilegal menuju Australia karena kondisi negaranya sudah tidak aman, yaitu diakbitkan banyaknya kekerasan, konfil, dan peperangan.Sebagian dari mereka adalah para korban yang menjadi target dari kekerasan tersebut sehingga memutuskan untuk menuju Australia untuk mencari suaka.[4]

Pemerintah Indoensia memandang perlu adanya kerjasama dengan IOM dalam menangani masalah imigran ilegal  yang sebagian besar adalah pengungsi pencari suaka. IOM sendiri merupakan sebuah organisasi antar pemerintah yang khusus menangani masalah migrasi dengan jalan yang lebih manusiawi dan teratur secara sistematis dan terprosedur dengan baik. Organisnasi ini dibentuk pada tahun 1951 dengan tujuan untuk membantu pemerintah negara di dunia dalam menangani masalah imigran. Salah satu misi dari IOM sendiri adalah membantu mengatur pergerakan imigran yang ada di Indonesia. Setidaknya terdapat tiga rumah tahanan imigran besar du Indinesia seperti rudenim Tanjung Pinang, rudenim Kupang-NTT, dan rudenim Makassar. Wilayah perairan yang luas, terdapatnya banyak pulau-pulau kecil di sepanjang garis pantai dan jug aminimny aparat penegak hukum dan fasilitas pengontrol menjadikan wilayah Indonesia sebagai wiolayah yang cukup ideal bagi tempat singgah sementara sebelum para imigran ilegal melanjutkan perjalanan menjuju tujuan negara akhir yaitu Australia.



[1] Subagyo, Agus& Dadang Sobar Wirasuta, Penyelundupan Manusia dan Ancaman Keamanan Maritim Indonesia, Jurnal Pertahanan Desember 2013, Volume 3, Nomor 3, Hal 157.
[2]
[3] Diakses melalui www.imigrasi.go.id
[4] Dalam “Alasan Imigran Tmur Tengah Kabur ke Australia”,  Diakses melalui http://regionalkompas.com/read/2012/10/25/alasan-imigran-timur-tengah-kabur-ke-australia. Diakses pada tanggal 9 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar