“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Bangunan dan Tata Kerja Sistem Ekonomi Indonesia

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)


Landasan dan nilai ideologis sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah bentuk dasar dari sistem ekonomi di Indonesia yang menjadi karakteristik, identitas, dan berbeda dengan sistem ekonomi lainnya yang ada di dunia. Sebagaimana, landasan nilai dasar dari sistem ekonomi Indonesia bersifat ideologis. Hal tersebut dikarenakan, sistem ekonomi Indonesia merupakan implementasi dan penjabaran dari Pancasila. Hal itulah yang kemudian menjadikan pembeda dengan sistem ekonomi lainnya. Melalui Pancasila, terdapat consensus pada masyarakat plural yang ada di Indonesia, sehingga terdapat sebuah sinkronasi antara sistem yang ada di masyarakat Indonesia baik sistem politik, sosial-budaya, maupun politik yang sama-sama memiliki ideologi yang sama, yaitu Pancasila.

Oleh karena itu, maka sistem ekonomi Indonesia pastinya akan mengacu pada Pancasila. Sebagaimana terdapat dua peran penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, pertama, sebagai kesepkatan bersama menyatukan kemajemukan. Kedua, Sebagai konsensus bersama untuk menyelenggarakan kehidupan bersama. Adapun dua asas utama dari sistem ekonomi Indonesia adalah, kebersamaan dan kekeluargaan. Kebersamaan memiliki arti keinsafan kesadaran, dan tekad untuk melaksanakan serta menanggung akibat secara bersama-sama dari suatu perbuatan. Sedangkan kekeluargaan memiliki arti keinsafan kesadaran, dan tekad untuk mengerjakan segala sesuatu oleh dan untuk semua di bawah pimpinan seorang kepala dan di bawah pemilikan para anggotanya.

Adapun yang menjadi sendi dari sistem ekonomi Indonesia adalah butir-butir/ nilai yang ada pada Pancasila yaitu nilai tentang Ketuhanan (ada tanggung jawab moral dalam setiap kegiatan ekonomi), Kemanusiaan (manusia pusat kegiatan ekonomi), Persatuan/ kebangsaan (semangat kebersamaan dan keadilan), Kerakyatan (rakyat berdaulat). Adapun prinsip dari penyelenggaraan sistem ekonomi Indonesia sendiri terdapat dua prinsip utama yaitu prinsip keadilan (setiap orang mendapatkan kesempatan utuk melaksanakan hak dan kewajban) dan Prinsip kemanfaatan (manfaat yang berkelanjutan yang dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia).

Rancangan Sistem Ekonomi Indonesia


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)


Kerangka dasar suatu perekonomian terdiri dari beberapa kegiatan pokok, yangmana kegiatan pokok tersebut antara lain adalah Kegiatan Produksi, Kegiatan Distribusi, Kegiatan Pertukaran, dan Kegiatan Konsumsi. Produksi & konsumsi dimulai dari aktifitas keluarga. Berkembang menjadi pertukaran antar individu & negara. Erat hubungannnya dengan kemajuan komunikasi. Kegiatan ekonomi pokok tsb melibatkan pihak-pihak seperti (produsen, konsumen, pedagang, pemerintah, dll)

   Adapun yang menjadi penggerak dari kegiatan ekonomi adalah adanya kebutuhan. Sebagaimana kebutuhan dapat diartikan sebagai sebuah tujuan sekaligus motivasi dari kegiatan berproduksi, konsumsi, dan tukar-menukar akan kebutuhan antar manusia (dalam sebuah kelompok). Adapun kebutuhan manusia timbul dari: 1.  Dorongan biologis untuk hidup (makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal), 2.   Peradaban dan kebudayaan (rumah modern, pendidikan tinggi, makanan yang lezat, pakaian yang modis, dll), 3.  Kebutuhan khas (kaca mata, pernikahan berdasarkan adat, aqikah, qurban, dll)

Dalam perekonomian, kegiatan produksi akan menentukan kegiatan konsumsi (hukum penawaran) begitu juga sebaliknya, kegiatan konsumsi juga akan menentukan kegiatan produksi (hukum permintaan). Kemampuan dalam menggerakkan kegiatan produksi, konsumsi, dan tukar-menukar terbatas pada ketersediaan sumber-sumber ekonomi yang digolongkan menjadi: 
1.    Sumber daya manusia (fisik, mental, ketrampilan, keahlian, dll)
2.    Masalah dasar ekonomi
3.   Sumber daya alam (air, udara, mineral, dll)

Adapun masalah pokok dalam perekonomian adalah, bagaimana menggunakan sumber-sumber ekonomi yang terbatas jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Setiap masyarakat harus menghadapi & memecahkan masalah-masalah pokok dalam ekonomi yaitu, WHAT, apa yang harus diproduksikan dan dalam jumlah berapa. HOW, bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor produksi) yang tersedia dipergunakan untuk memproduksi barang/jasa. FOR WHOM, bagaimana barang/jasa didistribusikan bagi kesejahteraan masyarakat. HOW FAST, seberapa cepat perekonomian akan tumbuh. Adapun komponen yang terdapat dalam sistem ekonomi diantaranya adalah: Kepemilikan sumber daya, Pelaku ekonomi, Proses/ mekanisme kerja, Tujuan kesejahteraan masyarakat.

Definisi Sistem Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Politik Indonesia



 Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)

Definisi sistem

    Sebuah organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Menurut Chester A. Bernard sistem adalah, Suatu kesatuan yang terpadu secara holistik yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.

      Subjek/ objek pembentuk dari sistem itu sendiri didasari dari apa dan untuk apa sistem tersebut terbentuk. Dalam arti lain, saat kita berbicara mengenai sistem ekonomi, maka kita akan berbicara mengenai berbagai macam perangkat pendukung ekonomi. Saat kita berbicara mengenai sistem social budaya, maka kita akan berbicara mengenai/ tentang masyarakat. Dan yang terakhir, saat kita berbicara mengenai sistem politik, maka kita akan berbicara/ membahas mengenai lembaga yang ada dalam pemerintahan.

     Kemudian, pertanyaan yang muncul adalah, ‘Kapan Subjek/ Objek Tersebut Menjadi Sebuah Sistem?’. Subjek/ objek tersebut dapat menjadi sebuah sistem jika subjek/ objek tersebut memiliki kelengkapan beserta dengan perangkat yang mengatur dan menjalin tentang bagaimana subjek/ objek tersebut bekerja, berhubungan, dan berjalan atau dijalankan. Dan yang kedua adalah jika terdapat lembaga, cara kerja, mekanisme yang terjalin serta adanya kaidah atau norma yang mengatur hubungan tersebut.

      Selanjutnya kita akan melihat beberapa definisi mengenai sistem ekonomi, sosial-budaya, dan yang terkahir adalah sistem politik. Pertama, terkait dengan definisi mengenai Sistem ekonomi, Secara teoritis sistem ekonomi dapat dipahami mengenai ‘Keseluruhan lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa/ negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan’ . Menurut Dumairy , 1996, sistem ekonomi adalah Suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan’. Sedangkan sistem ekonomi menurut Gregory Grossman adalah ‘Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga(institusi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubunan dan berinteraksi, melainkan juga samlai pada tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi’.

Penunjang Implementasi Sistem Ekonomi Indonesia



 Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)

Pengawasan lembaga perbankan
Fungsi penting perbankan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai lembaga perantara antara mereka dengan modal berlebih denan mereka yang kurang modal. Terdapat tiga alasan penting terkait dengan pengawasan bank: alasan pertama, bank adalah lembaga kepercayaan. Kedua, bank menjadi lembaga yang membantu kelancaran sistem pembayaran. Ketiga, lembaga yang menerjemahkan kebijakan moneter dari BI (kemampuan mengontrol dan mengendalikan perbankan).

Sistem Moneter dan Fiskal
Sistem moneter dan sistem fiskal merupakan bagian penting dari sebuah sistem ekonomi. Yangmana, dalam sistem tersebut, uang merupakan instrumen utama serta penunjang kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang/ keuangan harus tunduk pada sistem yang berlaku di tempat dimana uang tersebut digunakan sebagai alat transaksi. Dalam hal ini, setiap sistem ekonomi memiliki cara yang berbeda dalam menempatkan uang. Dalam konteks moneter dan keuangan sendiri, masalah terbesar yang dihadapi adalah untuk menjawab mengenai cara ‘bagaimana menempatkan uang dalam perekonomian?. 

Uang dalam hal ini menjadi media/ alat dalam melakukan transaksi setiap kegiatan ekonomi, oleh karena itu salah satu fungsi uang disini adalah untuk memperlancar aktifitas ekonomi dalam hal produksi dan konsumsi. Tatanan moneter haruslah dapat menjaga kesetabilan uang dan kenetralan uang sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam perkembangannya, kehadiran uang sebagai alat tukar dalam transaksi mampu menjadi instrument dan menciptakan efisiensi transaksi ekonomi. 

Terdapat dua bentuk efisiensi dengan menggunakan uang sebagai alat tukar, pertama, sebuah transaksi tanpa menysaratkan pemenuhan saling melengkapi. Kedua, nilai barang dan jasa dapat diukur dnegan mudah dan cepat. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sistem moneter adalah sistem yang mengatur mengenai kebijakan otoritas moneter ataubank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untukmencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.

Meskipun demikian, terdapat sisi negatif dalam menggunakan uang sebagai alat tukar, yang mana uang juga dapat memunculkan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran (beralih dari sektor rill ke sektor keuangan). Dengan adanya kegiatan dan perubahan pada kegiatan ekonomi tersebut, dapat memuculkan ketidakstabilan nilai mata uang yang dapat merusak kesejahteraan (nilai tukar).Oleh karena itu, fungsi dari sistem keuangan dan moneter adalah Adapun fungsi dari sistem keuangan dan moneter antara lain adalah untuk, menjaga kestabilan uang, dalam hal ini digunakan sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan nilai tukar, serta peredaran uang yang ada di masyarakat. Kedua, menempatkan sektor keuangan dan moneter sebagai “supporting system”, bukan sebagai sektor utama dalam perekonomian. Dalam perkembangan sistem keuangan saat ini, uang tidak lagi berupa benda berbentuk materill namun lebih kepada uang dalam bentuk angka ‘digital’, hal ini berdampak pada munculnya portensi penyalahguaan uang tidak hanya sebagai alat pembayaran namun juga sebagai alat pencari keuntungan (laba).

Pemikiran Politik Karl Marx 1818-1883


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)

       Karl Marx merupakan seorang keturunan Yahudi dimana ayahnya adalah seorang pengacara. Pada usia enam tahun, Marx dibaptis masuk agama Kristen Protestan. Marx mengenyam pendidikan perguruan tinggi di Universitas Bonn dan pjndah ke Universitas Berlin. Pada awalnya, Marx lebih berminat dalam ilmu hukum, meskipun dalam perkembangannya Marx lebih memilih filsafat. Marx lebih dikenal sebagai seorang ahli ekonomi yang membuat analisa-analisa objektivitas antara sejarah dan ekonomi. Kondisi tersebut dapat dilihat dari karya awal Marx yang lebih kental dengan ilmu ekonomi. Namun pada tulisan Das Kapital, Marx lebih tampil sebagai seorang filsuf yang humanis. Mulai saat itulah pemikiran Karl Marx dibedakan menjadi dua yaitu Marx muda dan Marx tua, dimana karya-karya Marx muda merupakan motif yang menjiwai karya-karya Marx tua. 

Perpisahan dengan Idealisme Hegel

      Karl Marx pernah bergabung dalam sebuah kelompok Hegelian Sayap Kiri di Berlin. Ada beberapa warisan Hegelian yang terdapat dalam filsafat Marx. Pertama, Marx menggunakan metode dialektika Hegel untuk menjelaskan sejarah dan proses-proses kemasyarakatan. Kedua, Marx menganut asumsi-asumsi filsafat sejarah Hegel. Dimana melalui sejarah, umat manusia berusaha untuk mewujdukan dirinya kearah sebuah tujuan tertentu. Ketida, Marx seperti halnya Hegel, juga berusaha merefleksikan kenyataan negative yaitu alienasi. Marx juga sejalan dengan filsuf sebelumnya yaitu Feurbach yang ingin mentransformasikan idelaisme menjadi materialism. Materilaisme sendiri dalam pandangan Marx merupakan bukan dipahami sebagai ajaran metafisis tentang materi sebagai kenyataan akhir. Marx lebih mengartikan materi bukan hanya sekedar pikiran, melainkan kerja sosiallah yang menjadi dasar manusia. Marx sendiri banyak mengkritik materialism yang ada pada abad pertengahan dan abad pencerahan yang hanya menafsirkan dunia secara mekanik. 

        Sebagaimana materialism saat itu hanya dipahami sebagai kenyataan akhir dari objek indrawi. Alasannya adalah, materialism yang ada hingga masa feuerbach merupakan materialism yang bersifat kontemplatif dan tidak mendorong kegiatan revolusioner. Semua ajaran filosofis tersebut hanya merupakan sebuah tafsiran atas kenyataan yang tidak menghasilkan perubahan apa-apa, hingga disebut kontemplasi. Hingga muncul sebuah pernyataan Marx yang mengatakan,’para filsuf tidak lebih dari pada sekedar menafsirkan dunia dengan berbagai cara, padahal yang terpenting adalah mengubahnya’. Dalam rumusan positifnya, Marx memandang filsafat seharusnya dapat mendorong praksis perubahan sosial, dan hal itu hanya dapat terjadi jikalau filsafat menggunakan metode dialektis. Selain itu, Marx juga mengkritik dialektika Hegel yaitu pada tahapan sintesis. 
   

Pemikiran Politik John Locke (1632-1704)

Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)


      Pada tahun 1960, Locke mengeluarkan sebuah Karya  filosofis Essay The Concerning Human Understanding. Pada tahun 1690, Locke menulis tentang Two Treaties of Government. 1689, 1690, 1692: Letters Concerning Toleration. Beberapa Masalah dalam Filsafat menurut Locke diantaranya adalah Landasan filosofis teori politik berdasarkan rasionalitas empiris ( antara pengalaman dan pengetahuan). Hedonistik psikologis yaitu sebuah motivasi hedonis untuk moralitas (baik jahat berdasarkan kenikmatan dan rasa sakit). Dimana manusia memiliki kecendrungan untuk meraik kenikmatan sebesar-besarnya,d an sebisa mungkin untuk terhindar dari rasa sakit. Selanjutnya terkait dengan hukum moral, menurut Locke memiliki sifat yang kekal, universal, dan independen. Terkait dengan Utility, bagi Locke bukan merupakan dasar hukum/ kewajiban: konsekuensi dari ketaatan. Teori moral Locke: deontologis dari utilitarian dan konsekuensialis (sebuah konsistensi dari Hukum Alam).

Kondisi Alamiah dan Hak Alamiah Locke

      Menurut Locke, hukum Alam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari teori moral dan politic Locke. Kondisi pra politik digambarkan oleh Locke, sebagaimana kondisi alam yang penuh dengan perdamaian dan terdapat undang-undnag yang mengatur di dalamnya. Setiap individu pada dasarnya, dalma kondisi tersebut sudah memiliki hak hidup alami, kebebasan, dan properti ( yang mana kesemuanya tersebut berasal dari alam dan dibatasi oleh alam). Oleh karena itu, penekanan pada hukum alam yang berlaku adalah sejauh mana manusia mengetahui batasan kebebasan yang dimilikinya. Dalam hal ini, tugas dari manusia adalah untuk melestarikan kebebasan yang dimilikinya, sejauh kebebeasan tersebut tidak mengarah dan berujung pada konflik antar kebebasan yang ada. Dalam artian, kebebasan yang dimiliki oleh individu tidak boleh saling bertentangan atau bertabrakan dengan kebebasan individu lainnya. Lock memandang, bahwa setiap tubuh manusia adalah hakim yang baik bagi perbuatan yang dilakukannya sendiri. 

      Dengan kebebasan alami yang dimilikinya tersebut, setiap individu tidak memiliki kewenangan ataupun hak untuk menghancurkan dirinya sendiri (membawa asa sakit/ penderitaan) dan juga untuk orang lain. Manusia adalah hakim bagi dirinya sendiri, oleh karena itu, sebagai hakim manusia dituntut untuk berbuat adil (tidak memihak) dan menjalankan prosedur atau standar yang berlaku terkait dengan benar dan salah. Dalam pandangan Locke, konflikd apat muncul ketika terjadi benturan egoisitas dan kebebasan dalam diri manusia, dan hal tersebut merupakan keadaan yang paling berbahaya dimana saat setiap manusia menjadi otoritas tunggal atas masalah dan dirinya sendiri. Ide dasar dari pemikiran Locke adalah, mengacu pada bukti sejarah untuk mendukung konsep tentang keadaan alam secara alamiah. Dari ide tersebut. Locke berusaha untuk membangun rasionalitas, hipotesis, yang kemudian digunakan oleh Locke untuk menjelaskan sifat dasar manusia dalam politik. 

Pemikiran Politik George Wilhelm Friedrich Hegel



Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com/ IG: @kanjengharyo)

     Friedrich Hegerl merupakan tokoh produk dari idealisme Jerman yang berkembang saat itu. Dimana Hegel mengungkapkan bahwa kehendak individu/ masyarakat diungkapkan secara totalitas oleh individu tersebut dalam bentuk kehendak negara. Menurut Hegel, kesadaran dan moral yang ada di dalam sebuah negara berasal dari keinginan individu secara kolektif. Pendekatan yang digunakan Hegel dalam filsafatnya menggunakan logika dialektika ‘roh’. Adapun komponen penting dalam sebuah negara menurut Hobbes adalah masyarakat sipil dan keluarga.  

Life and Times

    Hegel sendiri lahir di Wurtemberg (Southern, Germany) pada tahun 1770. Pada tahun 1793, mendapat gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) dari University of  Tubingon. Dan pada tahun 1801 menjadi dosen di Jena University. Tahun selanjutnya, pada 1816, Hegel menjadi profesor filsafat di Universitas Heidelberg. Pada tahun 1818, Hegel diangkat menjadi profesor filsafat di Berlin, Jerman.  Beberapa major work, dari Hegel adalah Phenomenology of Mind (ditulis pada tahun 1807), kedua, Science of Logic (1811-12). Ketiga, Encylopedia of the Philosophical Science (Heidelberg). Keempat, Pholosophy of Right (political theory). Kelima, Philosophy of History (published by his son

Spiritual Ancestry

     Dalam pendekatan filsafatnya, Hegel meminjam dan menggunakan dialektika Socrates dan teologi dari Aristoteles. Teleologi sendiri adalah sebuah teori pengetahuan yang mengacu pada sebuah hal, yang dipahami dari segi akhir atau tujuannya. Untuk logika rasional sendiri, Hegel meminjam rasionalitas yang juga digunakan oleh Immanuel Kant. Menurut Hegel, negara didirikan berdasarkan reason dan hukum dari negara melalui perintah akal murni. Sama seperti Kant, Hegel juga tidak memberikan hak kepada individu untuk menolak/ menentang perintah negara. Sama seperti Rosseau, Hegel juga memposisikan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Filsafat Hegel adalah historic in nature, yang mana historisme dipahami sebagai doktrin yang berbeda-beda. Dalam pandangan umum pengetahuan historis terdapat batasan dalam setiap kejadian, yang digunakan sebagai alat untuk mengontrol semua kejadian secara rasional. Beberapa pristiwa sejarah yang mempengaruhi pandangan Hegel adalah sat terjadinya Revolusi Perancis (1789) dan penaklukan Jerman oleh Napoleon pada awal abad ke-19. Sampai pad aperkembangan filsafatnya, Hegel meminjam banyak pemikiran dari filsuf terdahulu untuk mengembangkan filsafatnya.