“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Critical Review Chapter: “Sistem Moneter Internasional” Antara Outley dan R. Gilpin



Oleh: Haryo Prasodjo
Tulisan ini akan membahas mengenai critical review terkait dengan judul sistem moneter internasional yang terdapat dalam buku Outlay.  Dalam bukunya tersebut, Outlay lebih menjelaskan mengenai sistem moneter internasional dengan beberapa bagian didalamnya dengan gaya bahasa yang sifatnya teknis dan definisi. Buku dari Outlay sendiri mendefinisikan sistem moneter internasional, sebagai sbuah sistem yang diciptakan untuk mengatur mekanisme dari sistem moneter. Saat sistem tersebut berjalan dengan baik, maka perdagangan internasional dan investasi akan berjalan dengan baik. Namun sebaliknya, saat sistem tersebut mengalami masalah, maka yang terjadi adalah krisis ekonomi. Moneter internasional sendiri lebih ditunjukkan dengan nilai total dari transaksi internasional dalam hal ini yaitu antara Amerika dan seluruh negara di dunia. Untuk mengetahui bagaimana sistem moneter ini bekerja adalah dengan cara mengetahui bagaimana sistem moneter internasional tersebut digunakan dalam mekanisme ekonomi internasional.
Setidaknya dalam buku tersebut dijabarkan,  terdapat beberapa sistem nilai tukar yang terdapat dalam sistem moneter internasional. Yang pertama adalah Exchage- Rate System, yang merupakan cerminan dari interaksi antara permintaan dan penawaran dalam sebuah foreign exchange market. Ketidak seimbangan antara penawaran dan permintaan terjadi karena adanya perubahan dari nilai tukar yang digunakan. Exchange rate system sendiri merupakan sebuah aturan pemerintah yang mengatur tentang seberapa banyak mata uang nasional milik negara digunakan dan didepresiasi pada pasar valuta asing. Setidaknya terdapat dua tipe sistem yang digunakan dalam sistem tukar ini diantaranya yaitu fixed exchange-rate system dan floating exchange-rate system. fixed exchange-rate system dapat diartikan sebagai sistem yang mana pemerintah diperbolehkan untuk melakukan pengaturan dalam menentukan nilai tukar dari mata uang. Sehingga memungkinkan adanya kestabilan dalam nilai tukar. Selain itu dalam exchange-rate system juga terdapat apa yang dinamakan sebagai foreign exchange market intervension, yang memungkinkan pemerintah melakukan intervensi terhadap perubahan yang terjadi pada nilai tukar mata uang yang dikalukan dengan melakukan jual beli mata uang dalam pasar valuta asing. Hal ini dilakukan untuk menjamin kestabilan nilai tukar mata uang tersebut. Sedangkan pada floating exchange-rate system, dapat diartikan dimana tidak ada batasan atas pertukaran dan perubahan nilai mata uang yang terjadi pada pasar. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur dalam hal penentuan nilai tukar karena nilai tukar tersbut dikembalikan kepada standar yang digunakan. Nilai tukar seperti ini biasanya dapat dilihat melalui aktifitas institusi financial dan juga aktor individu. Kedua sistem tersebut memang memiliki representasi yang berbeda. Yang mana dalam fixed exchange-rate system, lebih mengedepankan apa yang dinamakan sebagai flexebility dalam nilai tukar.
Dalam buku karya Outley tersebut juga dijelaskan, bagaimana cara pemerintah untuk mengendalikan nilai tukar dalam sistem floating exchange rate system. Yaitu dengan cara mengatur dari nilai tukar yang mengambang tersebut. Dengan mekanisme mengkatagorikan berapa nilai tukar tersebut kedalam beberapa katagori dan mengaturnya agar tidak terjadi float yang terlalu bebas dan meluas. Secara tidak langsung, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pasar valuta asing akan bepengaruh pada nilai tukar masing-masing mata uang. Dalam sistem moneter internasional kontemporer, pemerintah melakukan pengawasan dengan membentuk sebuah exchange rate arrangements.

Selain itu, nilai tukar juga sangat penting dalam sistem keuangan internasional. Seperti halnya mata uang Yen, Dollar, dan juga Euro yang memiliki hubungan sangat dominan dalam sistem moneter internasional. Meskipun demikian, baik  fixed exchange-rate system ataupun floatng exchange rate system sama-sama digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan dalam mengatur aktifitas ekonomi domestik. Hanya saja, perbedaan kedua sistem tersebut terletak pada kestabilan nilai tukar pada masa waktu tertentu.
Keseimbangan Neraca Pembeyaran merupakan perhitungan kembali seluruh transaksi internasonal yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam periode tertentu.Setidaknya dalam keseimbangan neraca pembayaran terdapat dua hal yang perlu diperhatikan yang pertama adalah neraca pembayaran berjalan yang sifatnya transaksi non finansial antara Amerika Serikat dengan negara-negara di dunia. Dan yang kedua adalah akun modal kapital yang terdaftar dalam arus finansial antara Amerika Serikat dengan negara-negara di dunia. Selanjutnya adalah penyesuaian neraca pembayaran, yang mana dalam hal ini merupakan tugas dari negara untuk terus mengontrol neraca pembayaran yang ada pada transaksi di negara tersebut.
Adapun terkait dengan peran dolar dalam sistem moneter Internasional tidak terlepas dari peran Amerika Serikat yang menjadi negara dengan cadangan emas terbesar didunia. Yang menjadikan dolar AS digunakan sebgian besar dari transaksi internasional, baik dalam hal perdagangan barang-jasa, maupun sebagai nilai tukar mata uang. Hal yang demikian menjadikan posisi Amerika Serikat menjadi sangat dominan dan peting dalam dunia internasional. Hal yang demikian tentu memberikan kesempatan bagi Amerika Serikat untuk memperluas kekuatan ekonomi, politik, dan militernya keseluruh dunia. Kondisi yang seperti ini menjadikan kekuatan ekonomi Amerika Serikat menjadi lebih dominna karena menginggat jika krisis menimpa ekonomi negara tersebut akan memiliki dampak ke berbagai negara lainnya yang juga menggunakan dolar sebagai nilai tukarnya. Posisi Amerika Serikat yang dominan tersebut juga menuai kecurigaan dari berbagai negar di dunia yang melihat adanya upaya Amerika Serikat untuk melakukan ekspansi ekonominya ke berbagai negara. Yaitu dengan cara melakukan hegemoni ekonomi ke negara-negara yang tidak memiliki dolar sbagai cadangan devisa mereka. Celakanya lagi, Amerika Serikat lupa akan neraca pembayaran yang harus meraka bayarkan. Adapun salah satu beban yang ditanggung oleh Amerika Serika tadalah, ketidakmampuan negara tersebut untuk melakukan devaluasi mata uangnya. Karena jika Amerika Serikat melakukan dealuasi terhadap mata uangnya, maka imbasnya juga akan dirasakan oleh semua negara. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan negara yang mana mata uangnya tidaklah menjadi mata uang dominan. Namun defisit mata uang AS tersebut dapat dimaklumi oleh banyak negara menginggat banyaknay mata uang negara tersebut yang tersebar di berbagai negara dan tidak hanya di Amerika Serikat saja.
Pada awal kejayaannya, negara-negara didunia percaya akan kemampuan ekonomi AS yang dibuktikannya melalu beberapa kebijakan bantuan pembangunan dan juga belanja militernya yang besar di luar negara tersebut. Namun kepercayaan tersebut berangsur menurun saat negara-negara pengguna dollar ingin menukarkannya dengan emas. Dan menginggat jumlah mata uang dolar yang beredar saat itu lebih banyak dari jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh AS. Pada akhirnya Amerika Serikatpun mengalami krisis keuangan terbesar yaitu saat negara tersebut mengalami krisis neraca pembayaran di tahun 1970 an. Belum lagi hal tersebut diperparah dengan jumlah impor negara tersebut yang melebihi jumlah ekspornya, sebuah kondisi yang tidak pernah terjadi di Amerika Serikat sebelumnya. Kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya keinginan negara-negara untuk menukarkan dolarnya dengan emas. Dan untuk pertama kalinya dalam searah ekonomi dunia, Amerika Serikat membatalkan kesepakan atas penukaran mata uang dolar dengan emas. Hal inilah yang juga menandakan berakhirnya sistem Bretten Woods.
Dalam chapter yang sama dalam tulisan Gilpin, lebih menjelaskan bagaimana situasi keuangan dunia saat setelah terjadinya perang dunia ke dua. Dimana pada tahun 1973 juga terjadi apa yang kita kenal dengan krisis minyak. Kejadian tersebut turut mengubah sistem keuangan internasional saat itu, dan untuk pertama kalinya setelah perang dunia, sistem moneter dan keuangan internasional saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
Berbeda dengan karya Outley, tulisan dalam buku Global Political Economy yang di tulis oleh Robert Gilpin dengan chapter yang sama lebih memberikan gambaran deskripsi melalui sebuah analisa politik ekonomi. Yaitu bagaimana kedua hal tersebut (politik-ekonomi) dapat saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Dan bagaimana sebuah sistem ekonomi menjadi semakin kompleks dan mengglobal. Sehingga keadaan ekonomi yang ada di suatu negara dapat berdampak pada negara lainnya. Gilpin menjelaskan bahwa maksud dari sistem moneter internasional adalah untuk memfasilitasi transaksi dengan apa yang dinamakan sebagai “real economy”. Yaitu transaksi yang berkenaan dengan perdagangan, industri dan lain sebagainya. Sistem keuangan menyediakan modal investasi yang dibutuhkan untuk seluruh kegiatan pembangunan dan aktifitas ekonomi di seluruh negara. Yang mana, dalam dunia yang kontemporer sistem tersebut juga terus mengalami perubahan yang lebih kompleks.
Aliran modal internasional dalam bidang investasi luar negeri tentu akan menggunakan uang. Dan setiap mata uang memiliki nilai tukar masing-masing. Sehingga, perubahan nilai tukar mata uang akan sangat berpengaruh pada nilai investasi tersebut. Hal ini dikarenakan sistem moneter dan keuangan yang ada saat ini, sudah terintegrasi kedalam sebuah sistem moneter internasional. Perubahan sekecil apapun pada sistem moneter, akan sangat mempengaruhi pada hal-hal yang sifatya teknis dan kompleks.
Dalam bukunya dan pada chapter yang sama, Gilpin juga menjelaskan mengenai sistem internasional. Sebagaimana sistem moneter telah dibentuk di tahun 1944, dengan prinsip dasar yaitu melalui kebijakan penentuan nilai tukar. IMF, sebagai lembaga internasional yang mengatur dan mengontrol moneter internasional, berkontribusi dalam memberikan bantuan kepada negara anggota yang mengalami masalah pada neraca pembayaran internasionalnya. Namun, setelah perang selasai, yaitu perang vietnam di tahun 1960 an Amerika mengalami inflasi akibat tidak seimbangnya neraca pembayaran negara tersebut. Amerika telah banyak menghabiskan belanja luar negerinya. Maka pada tahun-tanun tersebut merupakan tahun-tahun dimana sistem Bretten Woods mengalami keruntuhan. Sehingga yang tadinya standar nilai tukar dutentukan oleh emas, maka semenjak saat itu nilai tukar ditentukan dengan menggunakan dolar AS.
Gilpin melihat, bahwa denghan digunakannya dolar sebagai nilai tukar pada keuangan internasional maka hal tersebbut berdampak pada ekonomi AS yang turut menjadi ekonomi global dan juga posisi AS dalam politik internasional menguat. Hal ini diaktakan oleh Gilpin, dapat menjadi sebuah agenda hegemoni dunia oleh AS melalui ekonomi. Setidaknya, saat penentuan nilai tukar yang baru tersebut, terjadi ketegangan antara AS dengan negara-negara besar Eropa mengenai sistem apa yang akan digunakan yaitu antara fixed ataupun flexible rate. Dan pada pertengahan tahun 1970 an, terjadi apa yang dinakanan sebagai “financial revolution”.
Terintegrasinya pasar finansial global dan meingkatnya ketergantungan negara pada keuangan serta moneter pada sebuah sistem ekonomi nasional akan memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi domestik maupun internasional. Terintegrasinya pasar tersebut, juga memiliki arti bahwa sebuah kebijakan makro ekonomi suatu negara, akan memiliki dampak bagi negara lainnya. Terintegrasinya pasar finansial nasional merupakan akibat dari adanya kebijakan otonom dari makro ekonomi. Baik ekonomi domestik maupun internasional akan sama kuat terintegrasinya. Kebebasan dari pada pasar finansial memberikan fasilitas pada reorganisasi ataupun transformasi pda bisnis internasional. Secara lebih lanjut, tulsian-tulisan dalam buku milik outley lebih menggunakan cara pandang liberal dalam melihat fenomena ekonomi politik. Berbeda dengan gaya penulisan dari Gilpin yang lebih cenderung kritis dalam melihat fenomena yang sama dalam hal sistem moneter internasional.

Daftar Pustaka
Outlay, Thomas. “International Political Economy, Interest and Institutions in the Global Economy”. Second Edition. 
Gilpin, Robert. “Global Understanding Politiccal The International Economy”. Princeton University Press 2001.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar