Oleh: Haryo Prasodjo
Tulisan
ini akan membahas mengenai critical review terkait dengan judul sistem moneter
internasional yang terdapat dalam buku Outlay.
Dalam bukunya tersebut, Outlay lebih menjelaskan mengenai sistem moneter
internasional dengan beberapa bagian didalamnya dengan gaya bahasa yang
sifatnya teknis dan definisi. Buku dari Outlay sendiri mendefinisikan sistem
moneter internasional, sebagai sbuah sistem yang diciptakan untuk mengatur
mekanisme dari sistem moneter. Saat sistem tersebut berjalan dengan baik, maka perdagangan
internasional dan investasi akan berjalan dengan baik. Namun sebaliknya, saat
sistem tersebut mengalami masalah, maka yang terjadi adalah krisis ekonomi.
Moneter internasional sendiri lebih ditunjukkan dengan nilai total dari
transaksi internasional dalam hal ini yaitu antara Amerika dan seluruh negara
di dunia. Untuk mengetahui bagaimana sistem moneter ini bekerja adalah dengan
cara mengetahui bagaimana sistem moneter internasional tersebut digunakan dalam
mekanisme ekonomi internasional.
Setidaknya
dalam buku tersebut dijabarkan, terdapat
beberapa sistem nilai tukar yang terdapat dalam sistem moneter internasional.
Yang pertama adalah Exchage- Rate System, yang merupakan cerminan dari
interaksi antara permintaan dan penawaran dalam sebuah foreign exchange market.
Ketidak seimbangan antara penawaran dan permintaan terjadi karena adanya
perubahan dari nilai tukar yang digunakan. Exchange rate system sendiri
merupakan sebuah aturan pemerintah yang mengatur tentang seberapa banyak mata
uang nasional milik negara digunakan dan didepresiasi pada pasar valuta asing.
Setidaknya terdapat dua tipe sistem yang digunakan dalam sistem tukar ini
diantaranya yaitu fixed exchange-rate
system dan floating exchange-rate
system. fixed exchange-rate system dapat diartikan sebagai sistem yang mana
pemerintah diperbolehkan untuk melakukan pengaturan dalam menentukan nilai
tukar dari mata uang. Sehingga memungkinkan adanya kestabilan dalam nilai
tukar. Selain itu dalam exchange-rate
system juga terdapat apa yang dinamakan sebagai foreign exchange market intervension, yang memungkinkan pemerintah
melakukan intervensi terhadap perubahan yang terjadi pada nilai tukar mata uang
yang dikalukan dengan melakukan jual beli mata uang dalam pasar valuta asing.
Hal ini dilakukan untuk menjamin kestabilan nilai tukar mata uang tersebut.
Sedangkan pada floating exchange-rate
system, dapat diartikan dimana tidak ada batasan atas pertukaran dan
perubahan nilai mata uang yang terjadi pada pasar. Dalam sistem ini, pemerintah
tidak ikut campur dalam hal penentuan nilai tukar karena nilai tukar tersbut
dikembalikan kepada standar yang digunakan. Nilai tukar seperti ini biasanya
dapat dilihat melalui aktifitas institusi financial dan juga aktor individu.
Kedua sistem tersebut memang memiliki representasi yang berbeda. Yang mana
dalam fixed exchange-rate system,
lebih mengedepankan apa yang dinamakan sebagai flexebility dalam nilai tukar.
Dalam
buku karya Outley tersebut juga dijelaskan, bagaimana cara pemerintah untuk
mengendalikan nilai tukar dalam sistem floating
exchange rate system. Yaitu dengan cara mengatur dari nilai tukar yang
mengambang tersebut. Dengan mekanisme mengkatagorikan berapa nilai tukar
tersebut kedalam beberapa katagori dan mengaturnya agar tidak terjadi float
yang terlalu bebas dan meluas. Secara tidak langsung, intervensi yang dilakukan
oleh pemerintah dalam pasar valuta asing akan bepengaruh pada nilai tukar
masing-masing mata uang. Dalam sistem moneter internasional kontemporer,
pemerintah melakukan pengawasan dengan membentuk sebuah exchange rate
arrangements.
Selain
itu, nilai tukar juga sangat penting dalam sistem keuangan internasional.
Seperti halnya mata uang Yen, Dollar, dan juga Euro yang memiliki hubungan
sangat dominan dalam sistem moneter internasional. Meskipun demikian, baik fixed exchange-rate system ataupun floatng
exchange rate system sama-sama digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan
dalam mengatur aktifitas ekonomi domestik. Hanya saja, perbedaan kedua sistem
tersebut terletak pada kestabilan nilai tukar pada masa waktu tertentu.
Keseimbangan
Neraca Pembeyaran merupakan perhitungan kembali seluruh transaksi internasonal
yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam periode tertentu.Setidaknya
dalam keseimbangan neraca pembayaran terdapat dua hal yang perlu diperhatikan
yang pertama adalah neraca pembayaran berjalan yang sifatnya transaksi non
finansial antara Amerika Serikat dengan negara-negara di dunia. Dan yang kedua
adalah akun modal kapital yang terdaftar dalam arus finansial antara Amerika
Serikat dengan negara-negara di dunia. Selanjutnya adalah penyesuaian neraca
pembayaran, yang mana dalam hal ini merupakan tugas dari negara untuk terus
mengontrol neraca pembayaran yang ada pada transaksi di negara tersebut.
Adapun
terkait dengan peran dolar dalam sistem moneter Internasional tidak terlepas
dari peran Amerika Serikat yang menjadi negara dengan cadangan emas terbesar
didunia. Yang menjadikan dolar AS digunakan sebgian besar dari transaksi
internasional, baik dalam hal perdagangan barang-jasa, maupun sebagai nilai
tukar mata uang. Hal yang demikian menjadikan posisi Amerika Serikat menjadi
sangat dominan dan peting dalam dunia internasional. Hal yang demikian tentu
memberikan kesempatan bagi Amerika Serikat untuk memperluas kekuatan ekonomi,
politik, dan militernya keseluruh dunia. Kondisi yang seperti ini menjadikan
kekuatan ekonomi Amerika Serikat menjadi lebih dominna karena menginggat jika
krisis menimpa ekonomi negara tersebut akan memiliki dampak ke berbagai negara
lainnya yang juga menggunakan dolar sebagai nilai tukarnya. Posisi Amerika
Serikat yang dominan tersebut juga menuai kecurigaan dari berbagai negar di
dunia yang melihat adanya upaya Amerika Serikat untuk melakukan ekspansi
ekonominya ke berbagai negara. Yaitu dengan cara melakukan hegemoni ekonomi ke
negara-negara yang tidak memiliki dolar sbagai cadangan devisa mereka.
Celakanya lagi, Amerika Serikat lupa akan neraca pembayaran yang harus meraka
bayarkan. Adapun salah satu beban yang ditanggung oleh Amerika Serika tadalah,
ketidakmampuan negara tersebut untuk melakukan devaluasi mata uangnya. Karena
jika Amerika Serikat melakukan dealuasi terhadap mata uangnya, maka imbasnya
juga akan dirasakan oleh semua negara. Hal ini tentu sangat berbeda dengan
kebanyakan negara yang mana mata uangnya tidaklah menjadi mata uang dominan.
Namun defisit mata uang AS tersebut dapat dimaklumi oleh banyak negara
menginggat banyaknay mata uang negara tersebut yang tersebar di berbagai negara
dan tidak hanya di Amerika Serikat saja.
Pada
awal kejayaannya, negara-negara didunia percaya akan kemampuan ekonomi AS yang
dibuktikannya melalu beberapa kebijakan bantuan pembangunan dan juga belanja
militernya yang besar di luar negara tersebut. Namun kepercayaan tersebut
berangsur menurun saat negara-negara pengguna dollar ingin menukarkannya dengan
emas. Dan menginggat jumlah mata uang dolar yang beredar saat itu lebih banyak
dari jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh AS. Pada akhirnya Amerika
Serikatpun mengalami krisis keuangan terbesar yaitu saat negara tersebut
mengalami krisis neraca pembayaran di tahun 1970 an. Belum lagi hal tersebut
diperparah dengan jumlah impor negara tersebut yang melebihi jumlah ekspornya,
sebuah kondisi yang tidak pernah terjadi di Amerika Serikat sebelumnya. Kondisi
tersebut juga diperparah dengan adanya keinginan negara-negara untuk menukarkan
dolarnya dengan emas. Dan untuk pertama kalinya dalam searah ekonomi dunia,
Amerika Serikat membatalkan kesepakan atas penukaran mata uang dolar dengan
emas. Hal inilah yang juga menandakan berakhirnya sistem Bretten Woods.
Dalam
chapter yang sama dalam tulisan Gilpin, lebih menjelaskan bagaimana situasi
keuangan dunia saat setelah terjadinya perang dunia ke dua. Dimana pada tahun
1973 juga terjadi apa yang kita kenal dengan krisis minyak. Kejadian tersebut
turut mengubah sistem keuangan internasional saat itu, dan untuk pertama
kalinya setelah perang dunia, sistem moneter dan keuangan internasional saling
mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
Berbeda
dengan karya Outley, tulisan dalam buku Global Political Economy yang di tulis
oleh Robert Gilpin dengan chapter yang sama lebih memberikan gambaran deskripsi
melalui sebuah analisa politik ekonomi. Yaitu bagaimana kedua hal tersebut
(politik-ekonomi) dapat saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Dan bagaimana
sebuah sistem ekonomi menjadi semakin kompleks dan mengglobal. Sehingga keadaan
ekonomi yang ada di suatu negara dapat berdampak pada negara lainnya. Gilpin
menjelaskan bahwa maksud dari sistem moneter internasional adalah untuk
memfasilitasi transaksi dengan apa yang dinamakan sebagai “real economy”. Yaitu
transaksi yang berkenaan dengan perdagangan, industri dan lain sebagainya.
Sistem keuangan menyediakan modal investasi yang dibutuhkan untuk seluruh
kegiatan pembangunan dan aktifitas ekonomi di seluruh negara. Yang mana, dalam
dunia yang kontemporer sistem tersebut juga terus mengalami perubahan yang
lebih kompleks.
Aliran
modal internasional dalam bidang investasi luar negeri tentu akan menggunakan
uang. Dan setiap mata uang memiliki nilai tukar masing-masing. Sehingga,
perubahan nilai tukar mata uang akan sangat berpengaruh pada nilai investasi
tersebut. Hal ini dikarenakan sistem moneter dan keuangan yang ada saat ini,
sudah terintegrasi kedalam sebuah sistem moneter internasional. Perubahan
sekecil apapun pada sistem moneter, akan sangat mempengaruhi pada hal-hal yang
sifatya teknis dan kompleks.
Dalam
bukunya dan pada chapter yang sama, Gilpin juga menjelaskan mengenai sistem
internasional. Sebagaimana sistem moneter telah dibentuk di tahun 1944, dengan
prinsip dasar yaitu melalui kebijakan penentuan nilai tukar. IMF, sebagai
lembaga internasional yang mengatur dan mengontrol moneter internasional,
berkontribusi dalam memberikan bantuan kepada negara anggota yang mengalami
masalah pada neraca pembayaran internasionalnya. Namun, setelah perang selasai,
yaitu perang vietnam di tahun 1960 an Amerika mengalami inflasi akibat tidak
seimbangnya neraca pembayaran negara tersebut. Amerika telah banyak
menghabiskan belanja luar negerinya. Maka pada tahun-tanun tersebut merupakan
tahun-tahun dimana sistem Bretten Woods mengalami keruntuhan. Sehingga yang
tadinya standar nilai tukar dutentukan oleh emas, maka semenjak saat itu nilai
tukar ditentukan dengan menggunakan dolar AS.
Gilpin
melihat, bahwa denghan digunakannya dolar sebagai nilai tukar pada keuangan
internasional maka hal tersebbut berdampak pada ekonomi AS yang turut menjadi
ekonomi global dan juga posisi AS dalam politik internasional menguat. Hal ini
diaktakan oleh Gilpin, dapat menjadi sebuah agenda hegemoni dunia oleh AS
melalui ekonomi. Setidaknya, saat penentuan nilai tukar yang baru tersebut,
terjadi ketegangan antara AS dengan negara-negara besar Eropa mengenai sistem
apa yang akan digunakan yaitu antara fixed ataupun flexible rate. Dan pada
pertengahan tahun 1970 an, terjadi apa yang dinakanan sebagai “financial
revolution”.
Terintegrasinya
pasar finansial global dan meingkatnya ketergantungan negara pada keuangan
serta moneter pada sebuah sistem ekonomi nasional akan memiliki dampak yang
signifikan pada ekonomi domestik maupun internasional. Terintegrasinya pasar
tersebut, juga memiliki arti bahwa sebuah kebijakan makro ekonomi suatu negara,
akan memiliki dampak bagi negara lainnya. Terintegrasinya pasar finansial
nasional merupakan akibat dari adanya kebijakan otonom dari makro ekonomi. Baik
ekonomi domestik maupun internasional akan sama kuat terintegrasinya. Kebebasan
dari pada pasar finansial memberikan fasilitas pada reorganisasi ataupun
transformasi pda bisnis internasional. Secara lebih lanjut, tulsian-tulisan
dalam buku milik outley lebih menggunakan cara pandang liberal dalam melihat
fenomena ekonomi politik. Berbeda dengan gaya penulisan dari Gilpin yang lebih
cenderung kritis dalam melihat fenomena yang sama dalam hal sistem moneter
internasional.
Daftar Pustaka
Outlay,
Thomas. “International Political Economy,
Interest and Institutions in the Global Economy”. Second Edition.
Gilpin,
Robert. “Global Understanding Politiccal
The International Economy”. Princeton University Press 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar