Oleh : Ahmad Anwar
Sistem produksi fordisme pada puncaknya
menyebabkan krisis over-produksi yang menekan perusahaan di negara-negara
kapitalis. Sistem mass production
yang ditawarkan fordisme ternyata menyebabkan banjir barang-barang homogen yang
beredar di pasar dunia. Hal ini terjadi karena sistem fordisme yang hanya
berfokus pada penawaran tanpa mempertimbangkan permintaan dianggap terlalu kaku[1]
dan menyebabkan sistem produksi seperti ini mengalami tingkat kejenuhan. Harga menjadi
jatuh dan berimbas pada penurunan angka pertumbuhan dan tingkat upah.
Krisis fordisme mengalami puncaknya
ketika terjadinya oil shock pada
tahun 1973 yang menyebabkan hiper inflasi. Harga minyak dan bahan baku
substansial ikut meningkat. Sehingga biaya produksi kian naik, termasuk biaya
upah pekerja.
Krisis yang sudah mencapai pada tingkat
batasnya tersebut dapat dilihat dari 3 aspek, yaitu teknis, ekonomis, dan
sosial:[2]
1. Pada
aspek teknis kemampuan untuk meningkatkan produktivitas dengan berusaha
mencapai economies of scale dengan
proses de-skilling dan
mengintensifkan para pekerja sudah tidak mungkin diterapkan lagi karena munculnya
aksi perjuangan kelas yang menentang atas model produksi ‘mass-worker’ pada sistem fordisme[3].
2. Pada
aspek ekonomi disebabkan oleh turunnya
keuntungan yang diakibatkan dari meningkatnya modal komposisi organis
yang terdiri dari buruh pekerja dan alat (mesin, bahan baku dan lain-lain).
sementara tuntutan upah buruh semakin meningkat padahal produktivitas menurun
dan pasar homogen yang semakin terbatas.
3. Pada
aspek sosial, fordisme dianggap sudah mencapai batas karena meningkatnya tekanan
untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya hak preogratif yang dimiliki manajemen pabrik sementara transparansi
keuangan yang dituntut oleh para pekerja yang terjebak dalam upah yang stagnan
dan pengangguran massal.