“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Posisi Negara dan Pasar Dalam Liberalisasi dan Pasar Bebas



 Oleh: Haryo Prasodjo 
Ditulis untuk memenuhi tugas isu-isu global kontemporer

Seiring dengan perkembangannya, hubungan  antara pasar dan negara terus mengalami dinamika yang luar biasa dan terus bergerak menjadi fokus bahasan dari pasar bebas itu sendiri. Dalam pasar bebas khususnya yang menganut sistem neoliberal, segala bentuk mekanisme barang dan harga semuanya ditentukan oleh pasar. Posisi negara tidak lebih hanyalah sebagai institusi dari penyelenggara pasar itu sendiri. Pasar bebas lahir sebagai bentuk gerakan perlawanan yang dilakukan oleh negara terhadap kebebasan individu. Ideologi utama dari neoliberalisme adalah pasar akan dapat berkembang jauh lebih besar jika negara dapat meminimalisisr perannya dalam aktivitas perdagangan dan hanya sesekali hadir jikalau memang pasar membutuhkannya. Hal ini dikarenakan, campur tangan negara yang kuat terhadap pasar baik dalam bentuk regulasi dan kebijakan hanya akan dianggap sebagai pengahmbat perkembangan pasar. Maka dari itu, negara harus meminimalisir peranannya dimana negara hanya diperbolehkan untuk mengamati bagaimana mekanisme pasar berjalan dan bertindak ketika dibutuhkan.
Sebagaimana dalam neoliberal, negara harus dapat menjamin berbagai macam sarana dan prasarana penunjang keberlangsugan pasar seperti, stabilitas keuangan, keamanan domestik, serta penegakkan hukum. Bila dibutuhkan, negara juga dapat menggunakan kekuatannya agar pasar dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. Lebih jauh lagi, bila tidak terdapat pasar  dalam area tersebut yang membutuhkan utilitas seperti tanah, air, listrik, pendidikan, jasa kesehatan, ataupun jaminan sosial. Maka negara h harus menciptakan pasar, bila perlu dengan menggunakan kebijakan negara itu sendiri. Namun di luar dari pada tugas-tugas lainnya yang berkenaan dengan pasar seperti mekanisme harga dan lain sebagainya, negara  diharapkan untuk tidak perlu iktu campur. Karenanya, dalam neoliberal secara bertahap dan sedikit demi sedikit rezim-rezim politik akan dikurangi  pengaruhnya, sejauh negara dapat memuaskan hasrat dan keinginan para pelaku ekonomi dan pasar, serta menjadi sebuah paradigma baru dalam dunia teori ekonomi dan pembuat kebijakan.[1] Maka dari itu, para penganut paham neoliberal membuat gebrakan agar negara mengurangi campur tangannya secara signifikan dalam aktifitas ekonomi masyarakatnya. Para neolib juga percaya bahwa kekuatan pasar lebih memiliki kekuatan untuk menyelesaikan dari pada paket kebijakan yang dibuat oleh regulasi dan intervensi pasar oleh negara. Peran negara dalam neoliberal juga mendukung penuh pasar bebas, ekspansi modal, dan globalisasi.

Dalam kasus ekonomi dan perdagangan internasional, peran negara hanya sebatas sebuah institusi formal yang berlaku sebagai pembuat regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan ketentuan terkait sistem dan dinamika ekspor impor yang ada diwilayahnya. Lebih dari itu, seperti halnya harga, maka pasarlah yang akan menentukannya. Dalam hal ini negara berlaku sebagai aktor rasional yang dengan basisi kepentingan nasional yaitu menjaga keberlangsungan pasar luar negeri dan domestiknya agar tidak terjadi ketimpangan harga dan krisis ekonomi. Dan kalaupun memang terjadi sebuah krisis, maka negara akan tampil sebagai penolong dari krisis tersebut. Pada akhirnya yang diharapkan dari negara adalah adanya perdagangan bebas yang terjadi ketika tidak ada lagi berbagai macam hambatan buatan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk membatasi arus barang dan jasa antar negara yang melakukan aktivitas perdagangan[2].
Peran negara yang minim terhadap kegiatan peekonomian  akan melahirkan apa yang dinamakan dengan pasar bebas, yaitu sebuah pasar yang lahir dari aktivitas globalisasi, dengan adanya  open border transaction (membuka transaksi antar  batas wilayah), dari perspektif ini globalisasi merupakan fungsi dari liberalisasi yaitu dimana komunikasi, instrumen finansial, aset-aset tetap dan orang-orang dapat mengsirkulasikan melalui dunia ekonomi yang bebas dari kendali penekanan negara. Kebijakan yang digunakan adalah, dimana pemerintah negara tidak mendiskriminasikan impor atau mengganggu ekspor dengan menerapkan tarif (impor) atau subsidi (untuk ekspor). Dapat diartikan pula bahwa kebijakan perdagangan bebas berarti, sebuah negara meninggalkan semua kontrol dan pajak impor dan ekspor.  Dalam hal ini gangguan atau halangan legal terhadap transaksi ekonomi antar negara mengalami pengurangan secara menyeluruh, dalam waktu yang bersamaan arus lintas batas pelayanan, uang, dan investasi telah mencapai non hambatan tarif.
Dalam sistem neoliberalisme, negara menempati posisi yang sejajar dengan pasar. Dimana  untuk mengoalkan kepentingan nasionalnya yaitu agenda pembangunan, negara membutuhkan pasar. Dan begitupun sebaliknya, demi keberlangsungan mekanismenya pasar juga membutuhkan peran negara untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik dalam wilayahnya. Intervensi negara terhadap pasar, baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki posisi yan gstrategis dalam perekonomian untuk menghindari kegagalan pasar (market failure).  Meskupun pada akhirnya pemerintah sesekali harus dapat turun dalam pasar maka tidak lain adalah untuk:
1.      Mengawasi pasar agar dapat menghindari kegiatan ekonomi yang merugikan.
2.      Menjaga ketersediaan barang konsumsi publik dengan kuota yang ckup dimaksudkan agar masyarakat dapat membelinya dengan harga yang murah.
3.      Mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan besar yang mana keberadaannya dapat mempengaruhi pasar.
4.      Menjamin kegiatan ekonomi yang berlangsung tidak mengalami ketimpangan dan ketidaksetaraan pada masyarakat.
5.      Memastikan bahwa keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara efisien.
6.      Dalam kegiatan ekonomi negara menduduki posisi penting sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Adapun cara pemerintah turut campur dalam kegiatan ekonomi dapat dilakukan dalam tiga bentuk:
1.      Melalui pembuatan undang-undang.
2.      Secara langsung melakukan kegiatan ekonomi dengan mendirikan perusahaan dengan produksi barang konsumsi publik.
3.      Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
4.      Melakukan intervensi dalam bentuk regulasi.
5.      Menjadi katalisator dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi individu dan anggota masyarakat.
 Peranan negara menjadi semakin penting karena mekanisme pasar saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan semua permasalahan dan persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataandistribusi, dan stabilitas ekonomi peran negara mutlak sangat dibutuhkan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar. Menurut Adam Smith terdapat paling tidak ada tiga hubungan antara negara dnegan pasar. Yang pertama, negara bertugas untuk melakukan penjagaan dan pertahanan terhadap hal-hal terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Kedua, Proteksi dan penjagaan yang dilakukan oleh negara tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat baik dari tekanan maupun ancaman masyarakat lainnya yang berbuat kecurangan, negara bertugas untuk menjaga pasar selalu dalam suasana yang adil dan stabil. Dan terakhir, negara bertugas untuk memelihara dan menjaga ketersediaan barang-barang milik publik, agar  terhindar dari pengerusakan yang dilakukan oleh masyarakat.

Pustaka
Dalam “Hadapi Pasar Bebas, Pemerintah Diminta Berperan Maksimal”, diakses melalui http://economy.okezone.com/read/2014/03/02/320/948730/hadapi-pasar-bebas-pemerintah-diminta-berperan-maksimal. Pada tanggal 7 Maret 2014.
Edge, Ken. Dalam Free trade and protection: advantages and disadvantages of free trade”. Diakses melalui http://www.hsc.csu.edu.au/economics/global_economy/tut7/Tutorial7.html. Pada tanggal 6 Maret  2014.
Dag Einar Thorsen and Amund Lie. “What is Neoliberalism?”. Department of Political Science University of Oslo. http://folk.uio.no/daget/What%20is%20Neo-Liberalism%20FINAL.pdf. Diakses pada tanggal 6 Maret 2014.

James A. Caporaso dan David P.Lavine, Theories of Political Economy, (New York: Cambridge University Press, 1992), hal. 44.







[1] Dag Einar Thorsen and Amund Lie. “What is Neoliberalism?”. Department of Political Science University of Oslo. http://folk.uio.no/daget/What%20is%20Neo-Liberalism%20FINAL.pdf. Diakses pada tanggal 6 Maret 2014
[2] Edge, Ken.DalamFree trade and protection: advantages and disadvantages of free trade”.Diakses melalui http://www.hsc.csu.edu.au/economics/global_economy/tut7/Tutorial7.html. Pada tanggal 6 Maret 2014.

2 komentar:

  1. Dubril Firm Loan menawarkan pinjaman aman dan tidak aman untuk individu, pembentukan pribadi dan umum tanpa agunan.
    tingkat bunga kami adalah pada tingkat yang terjangkau dari 2% dan kami proses pinjaman / pengadaan adalah yang terbaik yang pernah Anda dapat mendapatkan.
    Kami menawarkan setiap jumlah pinjaman dan untuk alasan yang masuk akal.
    Hubungi kami hari ini untuk pinjaman Anda melalui,
    Email: dubrilloanfirm@gmail.com
    Skype: dubrilloanfirm1

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus