“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Proteksionisme Dalam Perdagangan Global Studi Kasus: Country of Origin Labelling (COOL) sebagai Bentuk Proteksionisme Terselubung AS terhadap Kanada




Astiwi Inayah, Citra Istiqomah, Cut Fitri Indah Sari, Dian, Trianita Lestari, Novian Uticha Sally     



Dalam orde ekonomi-perdagangan neo-liberal yang berlaku secara global seperti saat ini, setiap negara seakan diwajibkan mengikuti arus pasar bebas (free trade) dan keterbukaan pasar (open market) tanpa kecuali. Negara dituntut untuk membuka pasar domestik seluas-luasnya bagi masuknya produk-produk asing dengan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan seperti tarif, kuota, dan sebagainya, termasuk negara-negara berkembang yang notabene seringkali dianggap menerapkan kebijakan-kebijakan proteksionisme demi melindungi kepentingan nasionalnya. Negara-negara maju pun berupaya untuk membuka proteksi yang diterapkan pemerintah negara-negara berkembang terhadap pasar domestiknya dengan alasan mendasar bahwa mereka tidak mematuhi prinsip perdagangan bebas. Akan tetapi, kecenderungan negara-negara maju untuk memonopoli keuntungan dari perdagangan global pun tak jarang memunculkan kontradiksi, dimana negara maju justru turut menggunakan kebijakan-kebijakan serupa secara implisit sebagai instrumen untuk “mengamankan” stabilitas pasar domestik dengan melindungi produk dalam negerinya dan melakukan pembatasan impor. Mereka seringkali menggunakan isu-isu non-perdagangan ataupun non-tariff barriers, salah satunya isu kesehatan.
Salah satu kasus yang melibatkan isu proteksionisme non-perdagangan ialah Country of Origin Labelling (COOL) yang melibatkan proteksionisme AS terhadap Kanada. Sebagai bentuk kebijakan proteksionisme terselubung AS terhadap Kanada, AS menggunakan alasan-alasan kesehatan untuk menghindari impor livestock hewan ternak serta produk-produk daging (terutama sapi dan babi) dari Kanada yang dianggap terjangkit dan terkontaminasi BSE (Bovine Spongiform Encephalophaty) atau yang biasa dikenal sebagai penyakit sapi gila (mad cow disease) serta virus H1N1 atau swine flu. Upaya Kanada untuk membawa kasus ini ke dispute settlement body di WTO hingga Agustus 2013 masih berada dalam proses dan masih berlanjut sampai sekarang. Inilah salah satu alasan mengapa isu tersebut menarik untuk dikaji lebih lanjut. Rumusan masalah yang kami ajukan dalam paper ini yaitu: Mengapa COOL dapat dikatakan sebagai bentuk proteksionisme? Bagaimana hal ini mempengaruhi perdagangan antara AS dan Kanada?
Pembahasan
Isu Proteksionisme sebagai Isu Penting dalam Perdagangan Internasional
Terbentuknya World Trade Organization (WTO) pada tahun 1947 sebagai lembaga internasional yang mengatur perdagangan global diharapkan dapat mewujudkan perdagangan yang adil dan bebas. Namun dalam perkembangannya, perdagangan global dewasa ini justru banyak diwarnai oleh isu proteksionisme yang mengganggu kebebasan arus perdagangan antarnegara. Proteksionisme sendiri dapat diartikan sebagai kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara melalui tarif bea masuk impor (tariff protection), pembatasan kuota atau pemberian subsidi (non-tariff protection), dan aturan lainnya yang berupaya untuk menekan impor bahkan aturan ekstrim seperti larangan impor.[1] Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan hambatan terhadap produk domestik dari serbuan barang-barang impor. Kebijakan proteksionis seperti ini dilakukan hampir seluruh negara di dunia, contohnya seperti Korea Selatan ketika baru membuka sektor industri otomotifnya yang kala itu belum dapat bersaing dengan industri serupa di pasar global. Pemerintah Korea Selatan akhirnya memberikan subsidi terhadap industri ini dengan harapan produk yang dihasilkan lebih laku di pasaran. Contoh lainnya ialah kebijakan pembatasan kuota yang pernah dilakukan AS di era 1970-an. Ketika itu terjadi kenaikan harga bahan bakar dan masyarakat AS lebih memilih membeli mobil berukuran kecil yang notabene merupakan produk dari Jepang dengan tujuan melakukan penghematan terhadap bahan bakar. Demi kepentingan melindungi industri otomotif domestiknya, AS mengeluarkan kebijakan proteksionis dengan menetapkan kuota terhadap jumlah mobil Jepang yang diperbolehkan masuk ke AS. Meskipun kebijakan ini bertujuan melindungi pasar domestik, tetap saja hal ini bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas, yakni penghapusan segala bentuk hambatan yang mengganggu arus perdagangan antarnegara.

Isu-Isu Non Trade Sebagai Bentuk Proteksionisme Baru



        Sengketa perdagangan antara AS dan Kanada merupakan masalah yang serius dan perlu segera ditangani agar tidak merusak sistem perdagangan internasional. Ketegangan yang terjadi antara AS dan Kanada di bidang perdagangan menunjukkan bagaimana ketegangan antara motif liberal dengan merkantilis terjadi. Di satu sisi negara-negara menginginkan pasar bebas (free trade) dan keterbukaan pasar (open market) namun di sisi lain negara tidak bisa menjalankannya karena mempertimbangkan kepentingan nasionalnya. Upaya AS untuk menghindari impor livestock hewan ternak serta produk-produk daging (terutama sapi dan babi) dan olahannya dari Kanada menunjukkan bagaimana upaya negara maju yang menggunakan kebijakan-kebijakan proteksionisme sebagai instrumen untuk “mengamankan” stabilitas pasar domestik dengan melindungi produk dalam negerinya dan melakukan pembatasan impor.
            Penggunaan isu-isu non trade-seperti kesehatan, agama, perlindungan buruh, dan lingkungan-menunjukkan bagaimana proteksionisme masih dan kemungkinan akan terus menjadi underlying issues dalam perdagangan antarnegara. Proteksionisme tidak akan benar-benar hilang karena hal ini sudah menjadi naluri negara untuk melindungi dirinya. Hambatan perdagangan non tarif bisa menjadi bentuk proteksionisme yang terselubung yang berusaha dilakukan oleh negara-negara untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
            Dalam kasus Country of Origin Labelling (COOL), kita bisa melihat bentuk kebijakan proteksionisme terselubung AS terhadap Kanada. AS menggunakan alasan-alasan kesehatan untuk menghindari impor livestock hewan ternak serta produk-produk daging (terutama sapi dan babi) dan olahannya dari Kanada yang dianggap terjangkit dan terkontaminasi BSE (Bovine Spongiform Encephalophaty) atau yang biasa dikenal sebagai penyakit sapi gila (mad cow disease) serta virus H1N1 atau swine flu. Hal ini menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa proteksionisme akan selalu terjadi dalam bentuk-bentuk baru dan akan terus menjadi persoalan, terutama bagi negara-negara yang semakin menggantungkan pendapatannya pada perdagangan internasional.[1] Negara-negara akan selalu tergoda untuk menerapkan regulasi terhadap perdagangan dengan berbagai alasan. Berbagai alasan yang kini tengah digunakan oleh negara-negara adalah alasan kesehatan, perlindungan buruh, agama, maupun lingkungan. Dari kasus sengketa AS dan Kanada ini kita bisa melihat bagaimana upaya AS dalam mengelola perdagangannya secara tegas untuk melindungi kepentingannya dengan menerapkan standar yang ketat di bidang kesehatan.

Isu Proteksionisme Sebagai Isu Penting Dalam perdagangan internasional


        Terbentuknya WTO (World Trade Organization) pada tahun 1947 sebagai lembaga internasional yang mengatur perdagangan global diharapkan bisa mewujudkan perdagangan yang adil dan bebas. Namun dalam perkembangannya perdagangan global dewasa ini diwarnai isu proteksionisme yang mengganggu bebasnya perdagangan antar negara. Proteksionisme sendiri adalah kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antar negara melalui tarif bea masuk impor (tariff protection), pembatasan kuota atau pemberian subsidi (non-tariff protection), dan aturan lainnya yang berupaya untuk menekan impor bahkan aturan ekstrem seperti larangan impor[1]. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan hambatan terhadap produk domestik dari serbuan barang-barang impor. Kebijakan proteksionis seperti ini dilakukan hampir seluruh negara di dunia, contohnya seperti Korea Selatan ketika baru membuka sektor industri otomotif, jelas industri ini belum bisa bersaing dengan industri serupa di pasar global. Pemerintah Korea Selatan akhirnya memberikan subsidi terhadap industri ini dengan harapan produk yang dihasilkan industri ini lebih laku di pasarnya. Contoh lainnya seperti kebijakan pembatasan kuota pernah dilakukan oleh Amerika pada tahun 1970an, ketika itu terjadi kenaikan harga bahan bakar dan masyarakat disana lebih memilih membeli mobil yang lebih kecil dengan tujuan penghematan terhadap bahan bakar yang notabene merupakan produk dari Jepang. Demi kepentingan melindungi industri otomotif domestiknya, Amerika mengeluarkan kebijakan proteksionis dengan menetapkan kuota terhadap jumlah mobil Jepang yang bisa masuk ke Amerika. Meskipun kebijakan ini untuk melindungi pasar domestik, tetap saja kebijakan-kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas yaitu penghapusan segala hambatan-hambatan yang mengganggu arus perdagangan antar negara.

Penyebab Munculnya Krisis Keuangan di Asia Timur Pada Tahun 1997


Oleh: Dian Trianita Lestari 

      Tentu masih sangat jelas di ingatan kita salah satu momen bersejarah yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, yaitu digulingkannya rezim presiden Soeharto. Peristiwa tersebut merupakan salah satu contoh dari dampak yang ditimbulkan oleh krisis keuangan di Asia yang bermula pada Juli 1997 di Thailand. Krisis yang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi regional tetapi juga di tingkat global tersebut akhirnya mewabah ke beberapa Negara bagian di Asia. Namun banyak yang berpendapat bahwa Thailand, Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan lah Negara yang paling terkena dampak dari krisis tersebut.
      Tak ada asap tanpa api, maka tak mungkin krisis terjadi tanpa sebab-sebab tertentu. Berikut merupakan beberapa teori yang saya dapatkan dari berbagai sumber yang dapat menjelaskan mengenai penyebab munculnya krisis keuangan di Asia Timur di tahun 1997:
1.      Teori krisis oleh Krugman (1999). Krisis yang melanda Asia Timur tidak terkait dengan defisit fiskal ataupun masalah yang terkait dengan fundamental ekonomi, namun lebih disebabkan oleh adanya kelebihan likuiditas yang kemudian berdampak pada runtuhnya sektor keuangan.[1]
2.      Teori Open Economy oleh Bernanke-Gertler (1989).[2] Teori ini menyatakan bahwa telah terjadi sesuatu yang menyebabkan terjadinya ketidakstabilan politik, kemudian ditambah dengan adanya krisis keuangan di Negara lain yang diduga oleh para investor akan terjadi juga di Negara lainnya, serta adanya manipulasi pasar oleh spekulan-spekulan besar, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya depresiasi nilai tukar secara mendadak. Hal inilah yang menyebabkan kehancuran dalam neraca pembayaran sehingga mengakibatkan terjadinya krisis.
3.      Teori krisis oleh Radelet dan Sachs yang menyatakan bahwa krisis yang melanda Asia Timur pada 1997 dikarenakan oleh krisis yang menimpa sistem keuangan internasional sehingga menyebabkan pasar keuangan internasional menjadi tidak stabil. Atau dengan kata lain, krisis tersebut hampir serupa dengan krisis western capitalism.[3]

Krisis Keuangan Amerika Latin dan Resep Washington Consensus




Oleh: Adi Rio Arianto Salamun 

Abstract
This critical analysis is firstly to address the financial crisis in Latin America and the problem solving by understanding the building of mechanism of structural reformation in financial sector. Secondly, to analyze how did the Washington Consesnus policy become a way to solve the financial crisis both in Latin America and other developing countries. Hopefully this critical review will bring clarity thoughtful in understanding about the financial crisis issues in Latin America and the developing countries, also to give more perspectives to understanding the financial crisis problem as a whole according to the international political economy theories.   

Keyword: krisis keuangan Amerika Latin, Washington Consensus, kriris ekonomi finansial negera berkembang

Bagaimana mekanisme reformasi struktural yang dilakukan untuk mengatasi krisis keuangan di Amerika Latin? Bagaimana resep Washington Consensus terhadap penyelesaian krisis di Amerika Latin yang kemudian akhirnya menjadi solusi bagi penanganan krisis ekonomi finansial di negara-negara yang sedang berkembang?  

Introduksi dan latar belakang

Dalam bukunya, tulisan Thomas oatley sangat berbobot dan analitis. Dekripsi dan penjelasan oatley mengenai basis dan metode pembangunan ekonomi Negara berkembang seperti di amerika latin berhasil menawarkan pemahaman yang cukup komprehensif. Hal tersebut direfleksikan dalam pembahasan dinamika system financial dan relasinya dengan krisis hutang yang melanda Negara-negara amerika latin dimana diawali oleh uraian tentang prinsip dan mekanisme kerja pembangunan ekonomi berbasis investasi dan pinjaman luar negeri. Namun demikian, tentu saja setiap penulis tidak dapat lepas dari tendensi subjektif dan perspektifnya sendiri yang menjadi karakter utama tulisannya. Oleh karenanya, penulis berusaha mengulas aspek kajian yang kurang tereksplorasi dalam pembahasan krisis hutang di amerika latin.
Bab 14 buku oatley, diawali oleh latar belakang dan gambaran umum pada dinamika kebijakan ekonomi Negara Negara amerika latin yang berupaya mendorong pertumbuhan lewat mekanisme ekonomi liberal. Tetapi, oatley meyakini bahwa Negara Negara sedang berkembang termasuk di amerika latin seringkali melewati periode sangat sulit dalam perjalanan ekonominya dalam hal ini berupa ledakan krisis ekonomi. Kemajuan dan kemunduran ekonomi mereka tampak telah menjadi siklus teratur.
Periode dan siklus kemunduran ekonomi Negara amerika latin biasanya disebabkan oleh fluktuasi dan gejolak perubahan pada pasar modal internasional. Hal ini kemudian menular pada munculnya motivasi untuk menarik aliran modal asing kedalam negeri. Pola manajemen ekonomi yang ditopang oleh pinjaman luar negeri ini merupakan kebijakan favorit pemerintah Negara sedang berkembang. Langkah strategis inilah yang diasumsikan sebagai pusat persoalan yang berujung pada kewajiban Negara untuk terus membayar hutang dan akhirnya terjebak dalam krisis hutang yang sangat akut.

Negara Vs Pasar

Oleh: Muhammad Nizar Hidayat

Jelaskan perdebatan di seputar persoalan bahwa MNCs lebih powerful dibandingkan negara-bangsa. jelaskan posisi anda dalam perdebatan tersebut?

Kemunculan MNCs sebagai salah satu aktor yang berpengaruh di dalam HI tidak bisa lagi dinafikan kebenarannya. Setelah kemunculannya yang oleh beberapa penstudi bisa di trace back hingga pada 2000 tahun sebelum masehi yang diwakili oleh kerajaan Assiria, hingga pada kebangkitannya di era modern pada tahun 1960-1970an.

Setelah itu, kemunculan MNCs pun banyak diperdebatkan oleh para penstudi, dengan semakin berpengaruhnya peran MNCs dalam EPI, apakah MNCs akan bisa menggantikan peran negara bangsa dalam HI? Bagaimana sebenarnya pola interaksi anatara MNCs dan negara bangsa? Pandangan pertama lebih condong kepada pola interaksi konfliktual antara MNCs dan negara (khususnya negara host, yang umumnya negara-negara berkembang) dimana mereka berpendapat bahwa tujuan dari negara dan MNCs sangat bertolak belakang dimana negara menekankan kepentingan publik dan MNCs mengejar kepentingan privat, dan oleh sebab itu konflik kepentingan antara keduanya tidak bisa dihindari. Pandangan kedua lebih menyoroti pola interaksi kooperatif antara MNCs dan negara (khususnya negara home, yang umumnya merupakan negara maju), dimana pembahasan lebih kepada apakah MNCs merupakan perpanjangan kepentingan dari negara home ataukah negara home merupakan alat dari MNCs untuk mencapai kepentingannya?

Pembahasan tentang pola-pola interaksi itu semakin dalam dengan adanya pihak yang mengatakan bahwa MNCs akan bisa menggantikan peran negara bangsa, dan pengaruhnya sudah jauh melebihi kapasias negara bangsa dengan melihat berbagai contoh dimana MNCs bisa mempengaruhi pembuatan keputusan di suatu negara  sesuai dengan kepentingannya. Di pihak lain ada yang berpendapat bahwa MNCs tidak akan pernah lepas dari bayang-bayang negara, atau dengan kata lain, MNCs sejatinya merupakan subordinat dari negara home mereka, dan tidak ada institusi tertinggi setelah negara dalam interaksi dalam HI, sehingga berimplikasi bahwa apapun yang ingin MNCs lakukan, segala sesuatunya pasti harus melalui negara.

Maka dari itu pembahasan tentang “power” MNCs pada kali ini, lebih condong untuk mendefinisikan “power” MNCs tersebut dalam bentuk peningkatan pengaruh MNCs terhadap pembuatan keputusan otoritatif bagi yang sebelumnya hanya merupakan hak prerogative dari negara bangsa saja. Dalam upayanya untuk mempengaruhi pembuatan keputusan yang otoritatif tersebut MNCs memiliki posisi tawar yang ditopang oleh kekuatan finasial, teknologi, skill managerial, akses ke pasar global dan lain sebagainya, yang dibutuhkan oleh negara-negara khususnya negara berkembang. Sementara daya tawar negara terletak pada otoritas politik, ekonomi, dan akses terhadap teritori negara yang merupakan kepentingan dari MNCs. Bagaimana kedua pihak memainkan “kartu as” mereka itulah yang akan membentuk pola interaksi antar keduanya, yang kemudian mungkin bisa membantu kita dalam memahami permasalahan tentang “siapa yang lebih powerful diantara keduanya?”

Krisis Fordisme




Oleh : Ahmad Anwar 
Sistem produksi fordisme pada puncaknya menyebabkan krisis over-produksi yang menekan perusahaan di negara-negara kapitalis. Sistem mass production yang ditawarkan fordisme ternyata menyebabkan banjir barang-barang homogen yang beredar di pasar dunia. Hal ini terjadi karena sistem fordisme yang hanya berfokus pada penawaran tanpa mempertimbangkan permintaan dianggap terlalu kaku[1] dan menyebabkan sistem produksi seperti ini mengalami tingkat kejenuhan. Harga menjadi jatuh dan berimbas pada penurunan angka pertumbuhan dan tingkat upah.
Krisis fordisme mengalami puncaknya ketika terjadinya oil shock pada tahun 1973 yang menyebabkan hiper inflasi. Harga minyak dan bahan baku substansial ikut meningkat. Sehingga biaya produksi kian naik, termasuk biaya upah pekerja.
Krisis yang sudah mencapai pada tingkat batasnya tersebut dapat dilihat dari 3 aspek, yaitu teknis, ekonomis, dan sosial:[2]
1.      Pada aspek teknis kemampuan untuk meningkatkan produktivitas dengan berusaha mencapai economies of scale dengan proses de-skilling dan mengintensifkan para pekerja sudah tidak mungkin diterapkan lagi karena munculnya aksi perjuangan kelas yang menentang atas model produksi  ‘mass-worker’ pada sistem fordisme[3].
2.      Pada aspek ekonomi disebabkan oleh turunnya  keuntungan yang diakibatkan dari meningkatnya modal komposisi organis yang terdiri dari buruh pekerja dan alat (mesin, bahan baku dan lain-lain). sementara tuntutan upah buruh semakin meningkat padahal produktivitas menurun dan pasar homogen yang semakin terbatas.
3.      Pada aspek sosial, fordisme dianggap sudah mencapai batas karena meningkatnya tekanan untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya hak preogratif  yang dimiliki manajemen pabrik sementara transparansi keuangan yang dituntut oleh para pekerja yang terjebak dalam upah yang stagnan dan pengangguran massal.