“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Pemikiran Politik Niccolo Machiavelli



(haryoprasodjo@ymail.com)

Pada masa anak-anaknya, ekonomi di negaranya sedang tumbuh dengan baik, hal tersebut dikarenakan pesatnya perdagangan yang terjadi. Pertumbuhan ekonomi juga ikut mendorong pertumbuhan kota. Disisi lain, pekembangan tersebut juga didukung dengan hadirnya mesin cetak yang kemudian terjadi perubahan pada pola ekonomi yang sebelumnya menggunakan cara barter menjadi menggunakan uang dan perbankan dalam melakukan transaksinya. Perkembangan tidak hanya terjadi dalam hal ekonomi dan pembangunan saja, namun juga merambah pada perkembangan ilmu pengetahuan, yang mana terus ditemukannya penemuan-penemuan ilmiah dan geografis baru, dan memungkinkan bagi setiap individu pada masa itu untuk melakukan ekplorasi ilmiah.

Machiavelli juga turut melakukan kristalisasi filsafat humanistik, dan mendorong adanya perubahan demografis dan munculnya tatanan sekuler adalah beberapa kunci yang menentukan kekuatan. Munculnya berbagai macam universitas mengakhiri monopoli gereja pada saat itu, meningkatnya pendidikan pada masyarakat saat itu juga ditandai dengan meningkatnya melek huruf dan kebangkitan jiwa manusia selama Renaissance. Pada saat itulah, kemudian  Individualisme dan humanisme datang ke permukaan. Buckhardt mengatakan bahwa inti mati Renaisans adalah orang baru, dengan perhatian utama kemuliaan dan ketenaran mengganti keyakinan agama dan asketisme dengan realisasi diri dan kegembiraan hidup. Karakter baru negara dengan memahami seluk-beluk penyelenggaraan negara di mana keputusan mencerminkan dorongan politik daripada agama turut muncul kepermukaan dan mewarnai kondisi saat itu. 

Machiavelli sendiri lahir pada tahun 1469 di Florence (Italia) dari kalagan keluarga kaya dan terdidik , bahkan dirinya pernah menajbat sebagai seorang diplomat, namun pada tahun 1513 karirnya jatuh  dan dirinya sempat dipenjara, namun dibebaskan dengan syarat tidak lagi boleh berpolitik. Beberapa ide politik dari Machiavelli adalah mengenai peniadaan moral dalam pencapaian politik , dan sebagai seorang penguasa haruslah memiliki power yang kuat dan menguasai tentang seni memimpin . Pandangan Machiavelli juga memiliki pengaruh pada peperangan dan politik domestik-internasional. Selain itu, ide lainnya mengenai negara adalah melakukan penyatuan seluruh negara di bawah satu monarki nasional seperti pada model Perancis dan Spanyol adalah bentuk negara ideal. Menurut Dunning:  "Machiavelli berdiri di perbatasan antara Abad Pertengahan dan Abad Modern. Dia mengantarkan Zaman Modern dengan cara membersihkan politik dari kekuasaannya agama"

Pemikiran Politik Aristoteles


(haryoprasodjo@ymail.com)
Aristoteles merupakan salah seorang pemikir klasik yang lahir di Stagira dan merupakan pendiri dari sekolah yang bernama Lyceum
Adapun beberapa perbedaan pemikiran Plato dengan Aristoteles adalah sebagai berikut:

Plato
Aristoteles
Political Idealism
Political Realism
Bapak Filsafat Politik
Bapak Ilmu Politik
Metode Deduktif
Metode Induktif
Utopian
Best Possible State
Kewajiban (nature)
Hak (aktifitas)
Philosophical Method
Scientific and analytical

Adapun keahlian dan kontribusi dari Aristoteles tidak hanya sebatas pada satu bidang disiplin ilmu saja, namun juga memiliki banyak pengaruh di banyak bidang ilmu seperti Aristoteles on Logic, Aristoteles on Mechanics, Aristoteles on Physics, Aristoteles on Phsiology , Aristoteles on Astronomy, Aristoteles on Economics, Aristoteles on Politics. Kontribusi terbesar Aristoteles dalam bidang kajian ilmu sosial adalah pada metodologi yang digunakannya yang berbasis fokus pada rasionalitas, serta adanya integrasi etnik dan sosial, dan memberikan pondasi sistematis dari moral, politik, dan teori sosial beserta beberapa konsep dasar dari ekonomi, hukum, dan pendidikan.  

Pemikiran Politik Plato


(haryoprasodjo@ymail.com)
 
Plato memiliki banyak tulisan, diantaranya terdiri dari 35 dialog dan 13 surat, yang mana dalam 35 dialog tersebut, Plato membaginya ke dalam tiga bagian utama, yaitu Awal, Pertengahan, dan Akhir. Dimana dialog pertengahan dan terakhir merefleksikan pembentukan filsafatnya. Beberapa judul dari dialog pertengahan Plato yang terkenal antara lain Gorgias, Meno, Apology, Crito, Phaedo, Symposium, Repiblic. Adapun beberapa judul tulisan dari dialog akhir Plato adalah  Statesman, The Theaetus , Promenades, Sophist, Philebus, Timaeus, The Laws. Lebih dari itu, tulisan-tulisan Plato tidak hanya mengenai politik, namun juga mengenai berbagai macam aspek dalam kehidupan manusia seperti, Metafisika, Filsafat moral, Pendidikan, Politik, dan Ekonomi. Adapun beberapa bentuk pemikiran dari Plato adalah dalam hal Metafisika, Etika, Pendidikan, dan Pemerintahan. Tulisan terkenal dari Plato adalah Republik yang terbagi dalam 10 buku. Adapun pembagiannya sebagai berikut, buku I mengenai kehidupan manusia, dasar dari keadilan dan moral. Buku II dan IV menjelaskan organisasi negara, sistem pendidikan, masyarakat ideal, perencanaan tiga elemen dalam dasar kehidupan ( keinginan, semangat, alasan ), karakteristik negara yang ideal. Buku V – VII perencanaan negara yang ideal mengacu pada sistem yang berlandaskan komunisme. Buku VIII dan IX membicarakan mengenai anarki dan kekacauan saat individu dan negara sama-sama tersesat. Buku X  bagian I berhubungan dengan filsafat seni dan bagian II membicarakan kapasitas dari soul (soul). Mengenai metode pemikirannya, Plato menggunakan metode filsafat deduktif, dengan metode analitik berbasiskan ide untuk melihat fenomena. Saat berbicara tentang human nature Plato menjabarkannya kedalam tiga hal utama yaitu  : keinginan, semangat, dan rasionalitas.Adapun tentang Body politic menurut Plato: keinginan dalam menciptakan kelas, dimana kelas tersebut dibagi ke dalam tiga kelas utama yaitu Semangat yang kuat dalam militer, Pekerja yang bertindak berdasarkan pertimbangan, Pemimpin yang bijaksana.  

Kerangka Pemikiran Politik



Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)
Kerangka Pemikiran Politik

Pemikiran politik mengkaji mengenai hal-hal yangberkaitan dengan politik dan apa saja yang relevan dengan politik itu sendiri.Pemikiran politik Barat merupakan sebuah catatan kejadianyang diberikan oleh para filosof politik yang berhubungan dengan: Institusi politik, Kejadian politik, Aktifitas politik serta perkembangannya. Konten dari pembahasan pemikiran politik selalu memiliki hubungan dengan “politik” itu sendiri.  Hal tersebut dikarenakan Pemikiran politik mempelajari tentang politik sebagai ungkapan dari filosof politik, dan politik itu sendiri merupakan bagian dari aktifitas politik. Segala bentuk aktifitas dalam politik yang mencakup berbagai macam hal seperti, mencapai kekuasaan, mengatur, mempertahankan, dll. Karena pemikiran politik tidak dapat dipisahkan dari pemikiran mengenai politik itu sendiri, maka dasar dan cara dari proses pemikiran itu sendiri adalah dengan mengambil keterangan dari fakta yang ada dan menariknya ke generalisasi. 

 Adapun dasar dari pemikiran politik itu sendiri adalah sebagai berikut: 

            Adanya sebuah Ide > yang terus kaji dari Hari ke Hari > dalam jangka waktu yang dapat dikatakan Long Term >  dan ide tersebut dapat Bertahan Lama atau bahkan terdapat transformasi dan mengilhami adanya ide baru yang terus berkembang. Pemikiran politik merupakan sebuah respon dari adanya berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan politik, negara, aktifitas politik, kebijakan dan fungsi negara.

Pemikiran politik berguna sebagai cara untuk mencari solusi baik yang permanen maupun non permanen untuk menghadapi masalah politik yang ada. Bahkan Pemikiran politik tidak hanya selalu bicara mengenai negara namun juga pada level yang lebih tinggi dari negara itu sendiri, misalkan mengenai dunia internasional dalam bentuk kerjasama, konflik, keamanan, dll. Yang mana pemikiran politik akan terus ikut berkembang seiring adanya Isu yang berkaitan dengan dasar negara dan juga terus berkembang . Dalam beberapa hal, isu tersebut dapat berkaitan dengan: Bentuk pemerintahan, Fungsi negara, Dasar kekuatan politik. 

Karena yang menjadi subjek kajianya adalah politik maka, Pemikiran politik memperoleh data juga dari politik itu sendiri. Politik sendiri merupakan hal yang berkenaan dengan aktifitas politik yang selalu dibicarkan oleh para pemikir-pemikir politik. Fungsi lain dari Pemikiran Politik adalah, dimana Pemikiran politik memberikan arah sebagai perhatian dari politik itu sendiri. Filsuf politik melahirkan fakta-fakta politik dari suasana dan kondisi yang ada pada masanya, dan mereka mempelajarinya situasi tersebut untuk membangun lingkungan politik yang baru dan filsafat baru.

Pada dasarnya, Politik merupakan berbagai macam asumsi-asumsi yang diambil dari aktifitas politik, sedangkan pemikiran politik mempelajari keduanya baik itu asumsi maupun aktifitas politik itu sendiri. Pemikiran politik juga berguna untuk mengetahui objektifitas dari aktifitas dan memberikan keduanya sebuah bentuk, pandangan, dan di dalam prosesnya membentuk sebuah konsep baru. 

Adapun beberapa perbedaan antara politik dengan pemikiran politik adalah sebagai berikut:

-          Politik memberikan kita catatan-catatan aktifitas politik, sedangkan Pemikrian politik memberikan kita pendidikan berpolitik 

-          Politik merupakan pengetahuan tentang tingkah laku politik, sedangkan Pemikiran politik adalah teori dari tingkah laku politik 

-          Politik membuka jalan bagi pemikiran politik, dan pemikiran politik menuntun arah masa depan dari politik itu sendiri

Signifikansi Pemikiran Politik Barat


Oleh: Haryo Prasodjo (haryoprasodjo@ymail.com)

Sebelum teman-teman lebih jauh lagi membaca,ada baiknya saya akan memberikan beberapa kata kunci yang akan menjadi bahasan saya pada tulisan ini, yang pertama adalah Apa itu pemikiran politik?, kedua, Pemikiran Politik Barat: nature and content, dan yang terakhir adalah Signifikansi dari  pemikiran politik Barat. Berawal dari peninggalan peradaban kuno seperti Romawi dan Yunai, Yahudi dan Kristiani, dan juga masa Islam. Zaman tersebut telah memberikan berbagai macam warisan ilmu yang terus berkembang hingga saat ini. Seperti ilmu filsafat, seni, matematika, astronomi, logika, hukum, kedokteran, politik, sosiologi, dll. Ilmu-ilmu tersebut tidak pernah mati, bahkan terus mengalami perkembangan. Hal tersebut tidak lepas dari kehidupan manusia yang semakin kompleks, kebutuhan akan ilmu itu sendiri terus mengalami peningkatan, yang pada akhirnya banyak ditemukan bentuk dan inovasi baru dari ilmu-ilmu tersebut. Seperti contoh dalam hal pemerintahan, maka kit aakan menemukan banyak sekali bentuk pemerintahan, ataupun dalam ilmu hukum, ada banyak sekali pandangan dan penerapan dari hukum itu sendiri. 

Dalam tulisan ini, saya akan membahas mengenai apa, bagaimana, dan seperti apa Politik Pemikiran Barat itu. Pemikiran politik dimulai saat adanya kesadaran untuk memperoleh alternatif pemikiran politik yang sesauai pada masanya. Pemikiran manusia terus tumbuh dari yang sebelumnya hanya memikirkan berbagai macam hal yan sederhana, hingga terus menuju pada pemikiran yang semakin rumit dan kompleks. Bermula dari hanya hidup bercocok tanam, kehdupan tersebut terus mengalami perubahan hingga pada kebutuhan untuk menuju pada pengorganisasian politik dalam bentuk pemerintahan, yang mengatur kehidupan manusia itu sendiri. Bahkan saat kita berbicara mengenai sistem pemerintahan itu sendiri, juga terus mengalami perkembangan, dari yang sebelumnya adalah bentuk kerajaan, hingga pada penemuan berbagai macam sistem politik yang terus berkembang hingga saat ini. Berbagai perkembangan tersebutlah, yang nantinya akan menjadi dasar dari semakin meratanya perbedaan dan perdebatan mengenai pemikiran politik dari masa Yunani dan berlanjut hingga saat ini.

Konsep Rational Choice Dalam Rezim Internasional

(Studi Kasus : Keikutsertaan Myanmar dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015)


Oleh: Maharano Dwi Sepriani, Anita Shaleha, Haryo Prasodjo, Arfianto Rifqi, Nur Zakia Nasution


Pendahuluan

Masyarakat ekonomi ASEAN merupakan suatu bentuk kerjasama antara negara-negara di ASEAN dimana bentuk kerjasama tersebut direncanakan akan berlaku pada tahun 2015. Kerjasama ini diberlakukan atas dasar pemikiran-pemikiran para pemimpin ASEAN yang ingin membuat suatu pasar tunggal ASEAN. Hal ini dilakukan agar daya saing Pasar ASEAN dapat bersaing dengan China dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing ini nantinya diharapkan dapat menguntungkan ASEAN untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya.dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga akan terjadi kompetisi yang sangat semakin ketat. Konsep utama dari AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.[1] Untuk dapat memperoleh hasil yang optimal tentunya perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Hal itu membuat semua negara ASEAN harus bersiap diri menghadapi pasar global ASEAN yang semakin bebas terutama untk negara Myanmar sendiri.

Konsep Rational Choice
Dalam menjelaskan keikutsertaan Myanmar dalam MEA 2015 ini menggunakan konsep rational choice. Rational choice ini digambarkan ke dalam bentuk-bentuk game theory seperti Prisioner Dilemma (Robert Keohane dan Stephen D. Krasner), Payoff Structure (Robert Axelrod), dan juga oleh Kenneth A. Oye. Dalam teori permainan tersebut, masing-masing menggambarkan tentang rasionalitas dalam mengkalkulasi tindakan yang mengakibatkan keuntungan atau kerugian. Konsep rational choice merupakan konsep yang berangkat dari asumsi neo realis. Dalam asumsi neo realis, struktur internasional adalah anarki, dimana tidak adanya satu kekuatan dominan yang dapat mengatur negara-negara dalam sistem internasional. Dengan ketiadaan kekuatan yang dominan berarti tidak ada jaminan bahwa terciptanya kepatuhan diantara negara-negara. Dengan kondisi seperti ini, negara akan menjadi aktor yang dominan, dimana negara akan menjadi aktor yang rasional dalam hubunganya dengan negara lain dan mencapai kepentingan-kepentingan nasionalnya semaksimal mungkin. Arti minimum yang inheren di dalam konsep kepentingan nasional adalah kelangsungan hidup. Dalam pandangan Morgenthau, kemampuan minimun negara-bangsa adalah melindungi identitas fisik, politik dan kulturalnya dari gangguan bangsa-bangsa lain. Dari tujuan-tujuan umum ini para pemimpim suatu negara bisa menurunkan kebijaksanaan-kebijaksanaan spesifik terhadap negara lain, baik yang bersifat kerjasama maupun konflik. Menurut asumsi neo realis, di dalam struktur yang anarki dimungkinkan untuk terciptanya kerjasama. Kerjasama akan terjadi apabila kebijakan atau langkah yang ditempuh antara negara satu akan secara otomatis menguntungkan negara lainya (adanya harmonisasi). Tetapi apabila kerjasama tersebut tidak menemukan harmonisasi atau tidak sesuai satu sama lain maka akan terjadi konflik. Rasionalitas merupakan pilihan yang diambil menurut kalkulsi untung rugi, sehingga negara dapat mengambil keputusan yang paling menguntungkan. Dalam perspektif neo realis yang mementingkan kepentingan nasional di atas segalanya, kerugian harus di hindari untuk pencapaian kepentingan nasioal secara maksimal. Dalam hal ini rasionalitas juga membutuhkan adanya policy adjusment. Dalam proses pembuatan keputusan politik luar negeri, Graham T. Allison mengajukan tiga model pembuatan keputusan , yaitu model Aktor Rasional, Proses Organisasi, dan Politik-Birokratis. aktor rasional. Dalam model ini, politik luar negeri dipandang sebagai akibat dari tindakan-tindakan aktor rasional, terutama suatu pemerintahan yang monolit, yang dilakukan dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan. Pembuatan keputusan politik luar negeri digambarkan sebagai auatu proses intelektual, dengan demikian analisis politik luar negeri harus memusatkan perhatian pada pene-laahan kepentingan nasional dan tujuan suatu bangsa, alternatif-alternatif haluan kebijaksanaan yang bisa diambil oleh pemerintahnya, dan perhitungan untung rugi atas masing-masing alternatif itu. dalam model ini para pembuat keputusan diasumsikan sebagai pihak yang rasional dengan hasil keputusan yang rasional.


Resume Achieving Cooperation Under Anarchy : Strategies And Institutions (Robert Axelrod and Robert O. Keohane)



Oleh: Maharano Dwi Sepriani, Anita Shaleha, Haryo Prasodjo, Arfianto Rifqi, Nur Zakia Nasution


Dalam politik dunia mencapai sebuah kesepakatan kerjasama sangatlah sulit. Hal ini terjadi karena di dalam dunia yang anarki, tidak ada peraturan yang bersifat mengikat dan memaksa seperti yang diungkapkan oleh kaum realis. Dalam asumsi neorealis juga menjelaskan bahwa struktur internasional adalah anarki, dimana tidak adanya satu kekuatan dominan yang dapat mengatur negara-negara dalam sistem internasional. Ketiadaan kekuatan yang dominan di dalam dunia yang anarki berarti tidak ada jaminan bahwa terciptanya kepatuhan diantara negara-negara. Dengan kondisi seperti ini, negara akan menjadi aktor yang dominan, dimana negara akan menjadi aktor yang rasional dalam hubunganya dengan negara lain dan mencapai kepentingan-kepentingan nasionalnya semaksimal mungkin. Namun tekadang kerjasama dapat dilakukan, karena isu-isu dalam hubungan internasionl asa sekarang tidak hanya masalah perang namun juga isu kerjasama yang bervariasi dari waktu ke waktu. Untuk mengatakan bahwa dunia politik adalah anarkis tidak berarti bahwa itu sepenuhnya tidak memiliki organisasi.
Dimensi situasional mempengaruhi kecenderungan aktor dalam hubungan internasional untuk bekerja sama: mutualitas kepentingan, shadow of the future , dan jumlah pelaku.
A.    Struktur Payoff
Ide ini pertama kali diresmikan oleh Axelrod yang mengatakan bahwa struktur payoff mempengaruhi tingkat kerjasama dengan menjelaskan beberapa model permainan untuk mengukur seberapa besar struktur payoff mempengaruhi kecenderungan aktor untuk bekerjasama. Dari inilah kemudian muncul Games Theory seperti Prisoner’s Dilemma. Struktur Payoff sering bergantung pada peristiwa yang terjadi di luar kendali aktor.
Struktur payoff yang saling menguntungkan akan berbeda tingkat kerjasamanya dibanding dengan payoff yang menawarkan suatu pilihan yang sulit. Lebih besar konflik kepentingan antara aktor, maka akan lebih besar pula kemungkinan aktor memilih to defect dalam kerjasama. Strukutur payoff yang mempengaruhi mutuality of interest tidak berdasarkan pada faktor tujuan, tetapi didasarkan pada persepsi aktor atas kepentingan mereka
Struktur payoff yang menentukan kebersamaan dari hasil yang didapatkan tidak hanya didasarkan pada faktor obyektif, tetapi didasarkan pada persepsi para aktor kepentingan mereka sendiri. Persepsi mendefinisikan kepentingan. Oleh karena itu, untuk memahami mutualitas derajat kepentingan kita harus memahami proses dimana kepentingan dianggap dan preferensi ditentukan.
Salah satu cara untuk memahami proses ini adalah untuk melihatnya sebagai perubahan imbal balik, sehingga permainan seperti Dilema tahanan yang sebelumnya sudah disinggung di atas menjadi baik lebih atau kurang konfliktual. Dalam Prisoner’s Dilemma, orang cenderung mencari keuntungan pribadinya, oleh karena itu orang akan cenderung melakukan defect dalam Prisoner’s Dilemma. Karena DC (Defect-Cooperation) nilainya lebih besar daripada CC (Cooperation-Cooperation). Bahkan nilai DD (defect-defect) nilainya lebih besar dibanding CD (cooperation-defect). Dalam Prisoner’s Dilemma menunjukkan bahwa konflik kepentingan diantara pemain sangat besar, maka lebih besar pula kemungkinan pemain memilih to defect atau tidak bekerjasama.