Oleh: Wahidatun Hasanah (waidatunhasanah@rocketmail.com)
Dewasa ini
banyak masyarakat indonesia yang
kembali menaruh kepercayaan pada lembaga-lembaga formal berkat keberhasilan
yang telah dicapai,reformasi internal yang dilakukan, maka sangat meyakinkan
jika KN dengan sendirinya Kehilangan rasion d’etrenya.tapi tidak tepat jika
kelahiran KN dilihat dari faktor kepercayaan publik saja terhadap
lembaga-lembaga formal yang ada,Karena sejatinya kehadiran KN merupakan indikasi menguatnya masyarakat madani.Institusionalisasi
penguatan masyarakat seringkali,mengambil bentuk kelahiran KN yang
independen,sebagai perwakilan masyarakat,dari arah pemerintah sendiri KN
dianggap sebagai ancaman terhadap sebuah sistem presidensiil atau dengan kata
lain mengganggu hegemoni kekuasaan yang mereka dominasi selama ini.jadi asas
pemikiran ini mengatakan bahwa antara pengakuan dari masyarakat dan
pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya.Karena pengakan dan
pengingkaran yang merupakan pertentangan mutlak,maka tidak mungkin benar
keduanya dan tidak mungkin pula salah keduanya.Maka untuk menindaklanjuti dalam
penarikan kesimpulan tersebut diperlukan cara untuk mendapatkan kebenaran,yaitu
berfikir dengan cara induksi yang memungkinkan proses penalaran selanjutnya,baik
secara induktif maupun secara deduktif.
Sebelumnya telah disinggung
tentang sistem pemerintahan yang bersifat presidensiil,adapun ciri-ciri dari sistem tersebut,1Periode atau masa jabatan
yang pasti,2. tidak dapat dijatuhkan dalam masa jabatannya kecuali melanggar
hukum,3.Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.Bukti bahwa
presiden atau wakil presiden telah melanggar hukum dengan melalui proses hukum
sesuai dengan hukum acara mahkamah konstitusi (MK).sedangkan DPR hanya bisa
berpendapat bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan
tercela atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.Dengan adanya sebuah
sistem seperti apakah benar akan menjamin para anggota DPR tidak mungkin
menerima suap dari presiden ataupun wakilnya?.Padahal fenomena yang terjadi
sekarang berapa banyak para anggota DPR yang terlibat langsung dalam KKN.