Oleh: : Citra Istiqomah 13/352281/PSP/4666
Globalisasi tidak dapat dipungkiri memberi dampak yang sangat besar
terhadap dinamika kehidupan umat manusia, demikian pula terhadap dinamika
konflik dan kekerasan yang terjadi secara meluas di berbagai bidang, baik
politik, ekonomi, sosial, lingkungan hidup, maupun aspek-aspek lainnya. Di
sinilah pentingnya letak bina-damai (peacebuilding)
dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dan mengelola situasi perdamaian
pasca-konflik. Pasca Perang Dingin, dunia dihadapkan pada berbagai
isu yang sangat bervariasi. Negara dianggap tidak lagi mampu menangani seluruh
persoalan tersebut, sehingga peran aktor-aktor non-negara menjadi penting dalam
proses penanganan konflik. Baik Fisher maupun Pugh dalam tulisannya menekankan urgensi
hal tersebut, dimana terjadi changing
patterns of power dan kekuasaan menjadi terdistribusikan. Negara memiliki
peran yang relatif kecil, dan agaknya muncul aktor-aktor baru yang memiliki
pengaruh lebih besar terhadap pasang-surut persoalan-persoalan yang timbul dan bersifat
konfliktual. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya aktivisme masyarakat
sipil (civil society) dalam mengelola
kondisi perdamaian yang lebih stabil. Ini dapat dipahami karena pada hakikatnya
basis rekonsiliasi berada pada kemauan setiap individu untuk menghentikan
konflik.
Menurut
Pugh yang juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil, kondisi
konfliktual pada dasarnya bersumber dari struktur ekonomi liberal yang membuat
perdamaian yang tadinya akan disepakati bersama justru menjadi kacau karena
monopoli sejumlah pihak yang berkuasa dan memanfaatkan kekuasaan tersebut untuk
melegitimasi penggunaan sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama. Oleh
sebab itu, ia menekankan pada pentingnya integrasi aktor, termasuk engage dengan masyarakat sipil. Meskipun
muncul inisiatif dari entitas supranasional dan organisasi internasional seperti
PBB, khususnya UN Peacebuilding dalam
menangani konflik secara internasional, ini tidaklah cukup. Peran UN Peacebuilding sebagai salah satu agen
besar yang mengelola upaya bina-damai di daerah-daerah konflik di seluruh dunia
menurutnya semakin lama semakin lemah, terfragmentasi, dan ambigu, bahkan sarat
dengan kepentingan politik negara. Di sinilah letak urgensi peran masyarakat
sipil yang tidak terikat pada kepentingan-kepentingan politik untuk turut
menangani konflik.