Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar
Jaringan
narkoba internasional sangat mengandalkan transportasi dan dalam peredaran
narkoba, baik itu melalui jalur darat, laut ataupun udara, di pelabuhan dan
bandar udara internasional, pertumbuhan pesat dalam perdagangan internasional
juga telah memfasilitasi perdagangan narkotika, karena volume yang diangkut di
seluruh dunia membuat sulit bagi pihak berwenang untuk mendeteksi pengiriman
narkoba. Perkembangan besar
lain selama beberapa dekade terakhir adalah peningkatan lalu lintas udara.
Jumlah pesawat yang beroperasi meningkat lebih dari 80 persen pada 1990-2009
atau 3,2 persen per tahun. Dikombinasikan dengan penjualan tiket yang makin
murah, kenaikan ini telah bertindak sebagai insentif bagi kelompok peredaran
narkotika untuk mengambil keuntungan dari volume yang lebih besar lalu lintas
udara, baik dengan mempekerjakan banyak orang untuk mengangkut obat-obatan
terlarang lintas batas di dalam tubuh mereka atau dengan menyembunyikan obat di
dalam angkutan udara atau paket pos. Globalisasi telah memberi kemudahkan bagi
pengedar narkoba untuk memperluas usahanya. Hal ini dimungkinakan dengan
mudahnya transportasi internasional pada era globalisasi, perpindahan manusia
yang sangat dinamis, kemudahan fasilitas bank dan komunikasi yang cepat. Semua
keunggulan akibat sistem globalisasi ini mampu dimanfaatkan jaringan pengedar
narkoba untuk semakin memperbesar dan memperluas jangkauan bisnisnya[1].
Kemudahan in memungkinkan opium yang ditanam di Afghanistan misalnya bisa
dengan cepat dinikmati konsumennya yang ada di Eropa maupun Amerika.