Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar
Opium dan ganja merupakan beberapa produk narkotika
paling awal dikenal. Pada awalnya, baik opium maupun ganja ditanam untuk
diambil manfaatnya sebagai bumbu masak dan keperluan pengobatan. Selain itu beberapa varietas ganja dikenal
memiliki serat yang bagus dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan anyaman. Hingga
kemudian setelah efek lain dari opium dan ganja ditemukan pemasaran kedua
produk tersebut dibatasi. Keduanya dikenal mampu menimbulkan efek halusinasi
pada pemakainya sehingga pengaturan penggunaannya mulai dibatasi. Pada
perkembangannya, dengan kemajuan teknologi maka ditemukan jenis-jenis narkoba sintesis dan semi
sintesis. Penemuan ini memungkinkan untuk produksi narkoba secara besar-besaran. Beberapa narkoba jenis sintesis ini
disinyalir lebih potent dari yang
alami sehingga dinilai lebih berbahaya.
Peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang
merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional atau kejahatan global.
Narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah sumber uang atau lebih tepatnya
ladang emas bagi yang menjual atau mengedarkannya, globalisasi mempermudah
peredarannya, terutama melalui transportasi dan teknologi menjadi faktor kuat
pendorong narkoba menjadi terkenal di semua kalangan, tanpa memandang status,
usia, ras, dan gender. Bicara tentang narkoba, Amerika Latin merupakan satu
kawasan dengan tingkat perdagangan narkotika yang relatif tinggi. Hal ini
dikarenakan kejahatan transnasional atau kejahatan lintas batas cenderung marak
terjadi di sebuah kawasan yang negara negaranya diatur oleh pemerintahan yang
korup dan memiliki institusi serta lembaga pemerintahan yang lemah. Faktor
inilah yang melatarbelakangi tingginya tingkat kejahatan lintas batas khususnya
perdagangan narkotika di kawasan Amerika Latin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar