“Aku bersyukur dilahirkan di Indonesia, dimana senyum masih menjadi karakter, budaya masih apik terjaga, dan optimisme masih menyulut semangat. Aku berharap, anak-anakku kelak harus lebih bangga dariku dalam memandang dan memperjuangkan Indonesianya. Jaya Selalu Negeriku Indonesia, Jayalah Selama-lamanya”

Peredaran Narkoba Sebelum dan Sesudah Globalisasi


Oleh: Ahmad Anwar, Angela Merici Chrisan, Anisa L. Umoro, Anna C. Suwardi, Bayu Setyawan, Cut Fitri Indah Sari H., Nasikhatun Listya A.F., Novie Lucky A., Novian, Uticha Sally, Yan Abrar           
         Opium dan ganja merupakan beberapa produk narkotika paling awal dikenal. Pada awalnya, baik opium maupun ganja ditanam untuk diambil manfaatnya sebagai bumbu masak dan keperluan pengobatan.  Selain itu beberapa varietas ganja dikenal memiliki serat yang bagus dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan anyaman. Hingga kemudian setelah efek lain dari opium dan ganja ditemukan pemasaran kedua produk tersebut dibatasi. Keduanya dikenal mampu menimbulkan efek halusinasi pada pemakainya sehingga pengaturan penggunaannya mulai dibatasi. Pada perkembangannya, dengan kemajuan teknologi maka ditemukan  jenis-jenis narkoba sintesis dan semi sintesis. Penemuan ini memungkinkan untuk produksi narkoba secara besar-besaran.  Beberapa narkoba jenis sintesis ini disinyalir lebih potent dari yang alami sehingga dinilai lebih berbahaya.


            Peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional atau kejahatan global. Narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah sumber uang atau lebih tepatnya ladang emas bagi yang menjual atau mengedarkannya, globalisasi mempermudah peredarannya, terutama melalui transportasi dan teknologi menjadi faktor kuat pendorong narkoba menjadi terkenal di semua kalangan, tanpa memandang status, usia, ras, dan gender. Bicara tentang narkoba, Amerika Latin merupakan satu kawasan dengan tingkat perdagangan narkotika yang relatif tinggi. Hal ini dikarenakan kejahatan transnasional atau kejahatan lintas batas cenderung marak terjadi di sebuah kawasan yang negara negaranya diatur oleh pemerintahan yang korup dan memiliki institusi serta lembaga pemerintahan yang lemah. Faktor inilah yang melatarbelakangi tingginya tingkat kejahatan lintas batas khususnya perdagangan narkotika di kawasan Amerika Latin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar